D-Papua?

Sabtu, Agustus 04, 2007

Oleh Yermias (Ignatius) Degei*)

Pemerintah Provinsi Papua telah membentuk Dewan Pendidikan Papua. Dewan Pendidikan Provinsi Papua itu diberi nama D-PAPUA.

Cenderawasihpos menulis, motivasi pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Papua ini, sehubungan dengan perkembangan manajemen pendidikan dewasa ini yang membutuhkan partisipasi masyarakat agar terwujud transparansi dan akuntabilitas guna mencapai pendidikan di Papua yang bermutu. Pembentukan Dewan Pendidikan ini juga sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam Perdasi Pendidikan Nomor 5/2006 pasal 1 ayat 36 dan pasal 26 ayat 1-6, serta Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 40 Tahun 2003.

Untuk pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Papua tersebut, Dinas P dan P Provinsi Papua telah memulai melakukan pertemuan dengan instansi-instansi atau lembaga-lembaga yang dinilai terkait dengan rencana pembentukan Dewan Pendidikan tersebut. Dalam pertemuan yang digagas Dinas P dan P Provinsi itu seperti silansir Cenderawasihpas, antara lain hadir sekitar 20-an orang.

Mereka dari Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P dan P) Provinsi Papua, DPRP, BUMN/BUMD, LSM/Yayasan, Pengusaha, Media Massa dan lainnya.Dari pertemuan pertama yang dilakukan di Aula Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas P dan P Provinsi Papua itu, berhasil membentuk Tim Formatur (Tim Regulasi) yang terdiri dari 9 orang. Tim formatur ini diketuai oleh Drs. James Modouw, MMT (Kepala Dinas P dan P Provinsi Papua) dengan para anggota masing-masing Drs. Festus Simbiak, M.Pd (Perguruan Tinggi), Dra. Hulda I.W Imbiri (DPRP), Yan Tebay (Yayasan/LSM), J. Pangaribuan (Kanwil Agama), Yustin (Kadin Papua), Yan Tethol (Penyusun Perdasi), Ir. F.A Wospakrit, M.Sc (MRP) dan Joko Suhendro (Media).

Usai pertemuan yang berlangsung lebih dari tiga jam tersebut, Kapala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P dan P) Provinsi Papua, Drs. James Modouw, MMT menjelaskan, Dewan Pendidikan Provinsi Papua itu, nantinya akan memiliki beberapa fungsi. Diantaranya sebagai siperviser, sebagai mediasi dan sebagai kontrol atau pengawasan pelaksanaan pembangunan dunia pendidikan di Provinsi Papua.

''Dewan Pendidikan ini nanti, kurang lebih sebagai lembaga pemberi arah kebijakan dunia pendidikan di daerah kita ini. Atau yang lebih gampang kita sebut dengan pemerhati pendidikan,'' kata James Modouw mengawali pembicaraan seperti dikutip cenderawsihpos.

Disebut sebagai superviser, karena keberadaan Dewan Pendidikan itu nanti, bukan hanya melakukan kritik, tapi lembaga ini akan menawarkan solusi-solusinya agar dunia pendidikan di Papua menjadi lebih baik. Dan dikatakan mediasi, karena Dewan Pendidikan ini nanti akan menjadi mediator antara keinginan masyarakat dengan pemerintah. Bahkan diharapkan, tidak hanya bisa melakukan mediasi di daerah, tapi juga di Jakarta (Pemerintah Pusat), dan bahkan dengan pihak dunia internasional. Kemudian dikatakan sebagai kontrol, karena keberadaan Dewan Pendidikan ini nanti akan selalu memberikan pengawasan terhadap jalannya pembangunan dunia pendidikan di Papua.

Adapun posisi Dewan Pendidikan itu nanti adalah menjadi lembaga independen, sehingga fungsi sebagai superviser, mediasi, dan pengawasan (kontrol) terhadap pendidikan khususnya di tanah Papua, betul-betul sesuai harapan masyarakat banyak.

''Dalam hal ini, pemerintah hanya sebagai regulator (Pembuat Aturan),''tandasnya. Lebih jauh dikatakan, dalam pelaksanaannya nanti, Dewan Pendidikan akan mendampingi gubernur dalam membuat kebijakan di dunia pendidikan. Dia (Dewan Pendidikan) harus mampu memberikan konstribusi arahan terhadap pemerintah khusus untuk kebijakan pendidikan. ''Tentunya mereka (Dewan Pendikan) itu akan memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya di dunia pendidikan,''ujarnya lagi. Dan dalam keweangannya itu, Dewan Pendidikan memang hanya sebatas memediasi, sebagai superviser dan kontrol.

''Tapi tetap saja diharapkan mempunyai pengaruh yang kuat terhadap kebijakan pendidikan, sebagai badan pendukung percepatan pembangunan pendidikan di Papua ini,''tegasnya. Adapun mereka yang akan menjadi anggota Dewan Pendidikan ini nanti, sebagaimana yang diamanatkan dalam Perdasi adalah para pakar/ahli pendidikan.

''Tapi tetap saja melibatkan elemen lain, karena di sini ada dua pendekatan yakni pendekatan kepakaran dan pendekatan partisipatif. Memang ada yang sebagai pemikir, namun juga harus ada yang lain untuk melengkapi fungsi-fungsi seperti pengawasan dan mediasi,''tuturnya.

Karena itu, setelah dibentuknya tim formatur yang terdiri dari 9 orang tersebut, selanjutnya tim formatur itu nanti akan melakukan pertemuan-pertemuan yang lebih intensif lagi, guna mengiventarisir orang-orang yang pantas menjadi anggota Dewan Pendidian tersebut.

Cenderawasihpos mengutip, Wakil Ketua Komisi E DPRP, Dra. Hulda Ida Wanggober Imbiri, MM mengatakan, Dewan Pendidikan itu nanti harus menjadi alat kontrol setiap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Hal itu dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantintas sumber daya manusia (SDM) yang ada di Papua.

''Kontrol perlu dilakukan karena pendidikan tidak hanya menyangkut bidang studi yang diajarkan di sekolah, tapi juga berkaitan dengan moral manusia dalam kehidupan sehari-hari,''ujarnya."Pendidikan yang baik, tidak hanya menciptakan manusia yang pandai, tapi juga mempunyai budi pekerti luhur,"kata Hulda yang juga bagian dari Tim Regulasi Pembentukan Dewan Pendidika Provinsi Papua ini.

Apa Benar D-Papua itu Independen
Ditempat yang terpisah, ketua Komunitas Pendidikan Papua,Longginus Pekey mengatakan, pada prinsipnya mendukung dewan pendidikan yang telah dibentuk itu. "Saya dan teman-teman di Komunitas Pendidikan Papua (KPP) pada prinsipnya mendukung penuh dengan adanya Dewan Pendidikan di Papua. Namun ketakutan kami adalah jangan sampai indepensi yang dimaksud itu tidak terjamin. Lantas, yang menggagas D-Papua adalah justru oleh pelaksana pendidikan di daerah yang justru harus dievaluasi oleh lembaga independen. Bahwakan aturannya dibuat oleh pelaksanan. Ini yang menjadi pertanyaan bagi saya dan teman-teman di KPP,"kayanya.

Pekey mengatakan, pada awalnya saya berpikir bahwa dewan pendidikan Papua itu dibentuk oleh gabungan sarjana pendidikan dan -nonkependidikan dari berbagai disiplin ilmu yang prihatin dengan pendidikan Papua. Artinya mereka adalah independen tanpa pengaruh atau semacam interpensi dari siapapun di Papua dalam mengamati pembangunan pendidikan di Papua.

"OTSUS yang telah berjalan 6 tahun itu, di bidang pendidikan belum menampakkan wajah baru dari sisi kualitas. Kalau ada mungkin itu kuantitas. Ujian Nasional juga terjadi penyulapan di mana-mana. Tapi kita berharap Dewan Pendidkan pendidikan Papua itu tidak hanya menjadi sebuah dewan yang menunggu anggaran cair untuk menjalankan program. Buku-buku yang masuk juga perlu dipertimbangkan kelokalannya. Sementara itu, persoalan guru secara kuantitatif dan kualitas juga hal yang penting. Masalah kurikulum sampai pada pendekatan-pendekatan dalam pembelajaran.

Mengenai D-Papua, kata Pekay, yang terpenting adalah keterlibatan para sarjana pendidkan yang memahami benar hakikat pendidikan di dalam D-Papua. Keterlibatan itu juga harus melalui seleksi. Bukan asal cabut. Itu mungkin akan memberikan wajah baru. Tapi itu, kalau bekerja dengan hati nurani untuk masa depan orang dan tanah Papua yang lebih baik. ***

*) Sekretaris Komunitas Pendidikan Papua

1 komentar:

Papua dalam Kota mengatakan...

Dewan pendidikan papua itu bentuknya kayak komisi-komsi di pusat k? macam KPK, atau Komnas HAM k?

klu seperti itu, mungkin akan independen, tapi klu yang di uraikan di atas pata CEPOS, saya pikir tidak akan independen sama sekali.

Posting Komentar

Mendukung Gerakan "One People, One Book, One Heart for Papua" yang di Lakukan oleh LPP. Kami kumpulkan buku baru dan bekas untuk bangun perpustakaan di Papua. Di Jakarta dan sekitarnya hubungi Johanes Supriyono, email:
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
 
 
 

Visitors

Pengikut