Tampilkan postingan dengan label Korupsi Dana Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Korupsi Dana Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Honor Guru Relawan di Mamberamo Raya “Kabur”

Minggu, Mei 02, 2010

Membangun pendidikan di Papua membutuhkan sentuhan kasih seorang guru. Sayangnya, nasib guru sendiri kadang selalu buruk.

Ketua KNPI Distrik Mamberamo Hulu, Yesaya Dude mengatakan, ini terjadi misalnya pada beberapa orang guru relawan di Kabupaten Mamberamo Raya yang tak pernah diperhatikan pemerintah.

“Bagaimana mereka (guru relawan) mau mengajar kalau sampai saat ini honor belum dibayar dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Mamberamo Raya,” katanya kepada JUBI di Abepura, Jumat (30/4).

Barangkali dinas P dan K, katanya, perlu diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tak pernah membayar guru-guru honor itu. “Hingga saat ini belum ada kejelasan, sementara dana tersebut sudah cair dari tahun 2009,” ungkapnya.

Dirinya menceritakan, akibat masalah ini, pendidikan di wilayah itu terkesan mandek. “Jangan-jangan dana untuk guru telah dipakai, jadi harus segera diusut,” tegasnya.

Ia menambahkan, sepengetahuannya dana untuk pendidikan sangat besar, yang disiapkan pemerintah daerah yakni sekitar 4 milyar. “Tapi kalau demikian, maka jangan salahkan jika guru-guru ini akhirnya meninggalkan tempat tugas,” kesalnya.

Yesaya yang juga pengurus LSM Papua Foundation ini menilai, jika memang ada yang salah dalam kebijakan tersebut, lewat organisasi yang ada, akan meminta KPK dan instansi terkait untuk segera memeriksa kepala dinas bersangkutan. “Kalau membangun Mamberamo Raya harus yang serius,” pesannya. (Eveerth Joumilena)
--------------
Sumber:http://tabloidjubi.com


BACA TRUZZ...- Honor Guru Relawan di Mamberamo Raya “Kabur”

Rp90 Juta, Biaya Hardiknas di Nabire Tuai Protes

Selasa, Mei 05, 2009

Biaya penyelenggaraan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kabupaten Nabire senilai Rp 90 juta yang bersumber dari dana pendidikan Dinas Pendidikan dan pengajaran (P dan P) Nabire menuai protes dari sejumlah kalangan pendidikan di Nabire.

Menurut laporan yang diterima JUBI (4/5), dana tersebut digunakan untuk mendanai 2 kegiatan yaitu jalan santai dan lomba kebersihan antar sekolah yang melibatkan beberapa sekolah di kota Nabire. Ironisnya, dalam acara Hardiknas tersebut ditemui sebuah tenda berukuran mini disewa dengan harga Rp 16 juta untuk sehari. Sejumlah guru di Nabire kaget membandingkan dana sebesar Rp 90 juta untuk kegiatan peringatan Hardikas.

Aksi protes peringatan Hardiknas terjadi ketika publik mengetahui bahwa Dinas P dan P Nabire menghabiskan dana Rp 90 juta dari sumber dana pendidikan. Sementara dana Open House dan lomba serta kegiatan Hardiknas yang diikuti sejumlah sekolah menghabiskan dana dibawah Rp 20 juta dengan sumber swakelola. Misalnya SMA Adhli luhur dengan kegiatannya yang dilaksanakan di Kompleks sekolah ternyata hanya menghabiskan Rp 13 juta.

”Acara seperti ini kok sewa tenda itu masa Rp.16 juta untuk 2 jam,” tandas Ibu Agnes, guru SMA YPK Tabernakel Nabire. "Semeriahnya acara Hardiknas yang dilakukan Dinas P dan P Kabupaten Nabire tak relevan dengan besarnya dana yang dikeluarkan Dinas P dan P Nabire," ujar seorang guru yang tak menyebutkan identitasnya. Guru SMA Adhi Luhur Nabire Yermias Degei mengatakan, makna Hardiknas sebenarnya bukan menyelenggarakan acara peringatan itu. Tapi lebih bermakna jika melihat kembali proses pendidikan, seperti menata masa depan siswa khususnya dan generasi muda pada umumnya,” tutur Yermias.

Secara terpisah, Kepala Sekolah SMA YPPK Adhi Luhur Nabire P.J Mardi Santara SJ menilai, persiapan kegiatan Hardiknas yang diselenggarakan pemerintah daerah dinilai mendadak, sehingga target dan tujuannya masih banyak terdapat kekurangan. ”Habis karena Dinas P dan P Nabire maunya cepat dan mendadak sehingga akhirnya jadi begini,” ungkap Romo Mardi.

Dia juga mengatakan ketidaksiapan penyelenggaraan Hardiknas secara mendadak dapat berakibat fatal sehingga persiapan yang tak matang dapat mengganggu agenda pendidikan di tingkat sekolah lainnya. ”Persiapan Open House ini harus dari tahun sebelumnya,” ujarnya. (Willem Bobi)
---------------------
Sumber:http://www.tabloidjubi.com/index.php?option=com_content&task=view&id=3717&Itemid=101

BACA TRUZZ...- Rp90 Juta, Biaya Hardiknas di Nabire Tuai Protes

Kasus Block Grant di Manokwari Jadi Perhatian Jaksa

Minggu, Juli 27, 2008

Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari terus melakukan langkah-langkah konkrit untuk penyelamatan uang negara. Saat ada dua kasus terbilang besar yang saat ini sedang ditangani,yakni perkara tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan dana block grant di Dinas Pendidikan Kebudahaan dan Pariwisata Provinsi Papua Barat.

Selain dana Block Grant ada juga dugaan penyalahgunaan dana proyek pembangunan rumah rakyat pola rehabilitasi sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2005.
Kepala Kejari Manokwari, Herdiyantono SH kepada Manokwari Pos di kantornya, belum lama ini menuturkan,jajarannya sedang menyelesaikan proses penyidikan dan diharapkan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke pengadilan untuk di sidangkan.

Khusus untuk perkara dugaan penyalahgunaan dana block grant, Kejari sudah menetapkan 2 tersangka,sedangkan proyek pembangunan rumah rakyat pola rehabilitasi,tersangkanya adalah, SM,yang tak lain kepala dinas sosial Pemkab Manokwari. ''Masih dalam proses penyelesaian dan kita segera upayakan ditingkatkan ke tahap penuntutan,'' terangnya,usai memimpin upacara HUT Adiyaksa ke-48,kemarin.

Kajari menyadari,penanganan perkara tindak pidana korupsi memakan waktu cukup lama,disebabkan beberapa kendala yang dihadapi,antara lain telak lokasi pemeriksaan cukup jauh,disamping itujuga masih kurangnya tingkat kesadaran masyarakat.

''Terutama bagi mereka yang dipanggil untuk menjadi saksi dalam tahap tiap tingkatan pemeriksaan dan masih terbatasnya sarana dan prasarana yang ada.Tapi,dengan keterbatasan yang ada kami tetap berupaya maksimal untuk menyelesaikan kasus-kasus agar mendapat kepastian hukum,'' jelasnya.

Pihak Kejari Manokwari juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan uang negara. Kajari pun menyadari, keberhasilan pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi tidak terlepas dari peran masyarakat dan instansi lainnya. ''Masyarakat lah yang memiliki akses langsung,sehingga lebih banyak mengetahui adanya suatu tindak pidana korupsi yang terjadi,'' imbuh Herdiyantono.(lm)
-----------------------------------------
Sumber: Cepos
BACA TRUZZ...- Kasus Block Grant di Manokwari Jadi Perhatian Jaksa

Ratusan Remaja Jayapura tak Lanjutkan Sekolah

Jumat, Juli 04, 2008

Banyak siswa lulusan SMP di Jayapura, Papua, terpaksa tidak bisa melajutkan pendidikan ke SMU karena biaya pendaftaran yang dikenakan bagi murid baru sangat tinggi. Pantauan di SMU Gabungan Jayapura sejak 1 Juli hingga 3 Juli 2008, ratusan siswa lulusan SMP yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah ini terpaksa harus pulang dengan kecewa. Mereka tidak sanggup membayar biaya pendaftaran yang jumlahnya mencapai Rp1.600.000 per siswa.

Rony, salah seorang siswa lulusan SMP ingin melanjutkan sekolah di SMU Gabungan Jayapura, namun tidak mampu membayar biaya pendaftaran. Dia mengatakan, sangat kecewa karena keinginannya untuk melajutkan pendidikan di SMU ini akhirnya harus putus di tengah jalan. "Saya terpaksa harus menganggur tahun ini karena tidak punya uang untuk mendaftar ke SMU, padahal keinginan untuk sekolah masih tinggi, tetapi karena orang tua hanya petani dan tidak mampu sehingga harus menerima kenyataan ini," ujar Rony dengan suara tersendat-sendat sambil meneteskan air mata.

Ia mengatakan, dirinya sudah berusaha mendaftar juga ke SMU lainnya yang ada di Kota Jayapura namun semuanya meminta uang pendaftaran di atas Rp 1 juta rupiah, sehingga kemungkinan untuk melanjutkan sekolah sudah tidak ada lagi.

Dikatakannya, di era otonomi khusus (Otsus) Papua ini seharusnya putra-putri orang asli Papua bisa mengenyam pendidikan secara gratis, termasuk pelayanan kesehatan, namun ternyata Otsus itu tidak ada manfaatnya.

Padahal sejak diberlakukannya Otsus Papua oleh pemerintah pusat tahun 2001, dana yang mengalir ke provinsi tertimur ini mencapai triliunan rupiah dan dana tersebut tidak dinikmati masyarakat asli Papua secara menyeluruh.

Rony berharap ada kebijakan khusus yang diberlakukan pemprov Papua bagi para siswa yang orang tuanya tidak mampu seperti dirinya sehingga bisa ikut menikmati pendidikan di tanah ini.
-------------------------------------------

BACA TRUZZ...- Ratusan Remaja Jayapura tak Lanjutkan Sekolah

8 Kasus Korupsi Daerah Akan Dilaporkan ke KPK

Jumat, Maret 28, 2008

Ginandjar: Mayoritas Dari Papua

JAKARTA-Tim Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan menyampaikan delapan kasus korupsi daerah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mayoritas kasusnya terjadi di Papua. Tim akan diterima pimpinan KPK hari Jumat (28/3) pagi.

"Rencananya, tim akan menyerahkan secara resmi kepada KPK besok pagi," ujar Marwan Batubara, Ketua Tim Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi DPD pada Sidang Paripurna DPD yang dipimpin Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/3).

Tim Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi DPD telah menerima 23 laporan korupsi, yang pembahasannya disesuaikan dengan standard KPK antara lain kapan dan di mana korupsi, siapa tersangkanya, apa dan bagaimana perbuatan tersangka, bukti, saksi, dan sebagainya. Atas dasar itulah, Tim menetapkan delapan kasus yang dilaporkan ke KPK. "Mayoritas kasus terjadi di Papua," ujarnya.

Atas dasar desakan masyarakat, Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi DPD mendorong Kejaksaan Agung melanjutkan pengusutan skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Kedelapan kasus korupsi tersebut kata Ginandjar adalah kasus penyimpangan pengelolaan dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Provinsi Bengkulu tahun 2006 Rp 21,3 miliar, penyimpangan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2004-2005 di Kabupaten Waropen (Papua) Rp 11 miliar, penyimpangan dana otonomi khusus (otsus) tahun 2004 di Kabupaten Waropen (Papua) Rp 9,2 miliar, penyimpangan dana otsus tahun 2004 di Kabupaten Yapen Waropen (Papua) Rp 50 miliar, penyalahgunaan dana otsus di Kabupaten Tolikara (Papua) Rp 28 miliar.
Kemudian, penyimpangan dana Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan (Sumatera Utara) Rp 195 miliar, penyimpangan dana APBD tahun 2005-2007 di Kabupaten Bombana (Sulawesi Tenggara) Rp 36,6 miliar, dan penyimpangan dana APBD tahun 2004-2006 di Kabupaten Tana Toraja (Sulawesi Selatan) Rp 10,4 miliar.

Marwan menjelaskan lingkup tugas Tim Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi DPD sesuai dengan memorandum of understanding (MoU) DPD dengan KPK yang diteken tanggal 6 Desember 2007 lalu, yakni tukar menukar data dan informasi, penerimaan pengaduan masyarakat, pelaporan gratifikasi, laporan harta kekayaan penyelenggara negara, pemantauan penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi di daerah, pendidikan dan pelatihan, serta sosialisasi pemberantasan korupsi.

Atas dasar lingkup tugasnya, Tim Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi DPD melakukan rapat-rapat untuk menyusun standar kerja, membentuk subtim-subtim, yakni subtim yang menangani laporan berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan subtim yang menangani pengaduan masyarakat. (esy/jpnn)
-------------------------------------------
Sumber: http://www.cenderawasihpos.com/artikel.php?p=0&id=Metro%20Jayapura&ses=
BACA TRUZZ...- 8 Kasus Korupsi Daerah Akan Dilaporkan ke KPK

FSGSD se-Kabupaten Nabire Mengancam Boikot UN

Senin, Februari 04, 2008

Nabire (selangkah)--Guru sekolah dasar (SD) se-kabupaten Nabire yang tergabung dalam Forum Solidaritas Guru SD (FSGSD) Kabupaten Nabire kembali mengancam mogok mengajar dan memboikot ujian nasional (UN) tahun ajaran 2007/2008 mendatang setelah pada Agustus 2007 melakukan mogok mengajar selama satu bulan lebih.

Mereka menilai, pemerintah kabupaten Nabire tidak mengabulkan hasil musyawarah yang telah disepakati dan ditandatangani pada 21 September 2007 oleh Bupati Nabire Drs. A.P. Youw dan Ketua Dewan Perwakilan (DPR) kabupaten Nabire, Daniel Buto serta disaksikan oleh Inspektur Jenderal Depdiknas, M. Sofyan, SH. M.Si, Kepala Dinas Pendidikan Provinisi Papua, Drs. James Modouw, M.MT, Pimpinan DPRD Provinsi Papua Sekretaris Komisi E Yoseph Pigai, S.Sos, dan Ketua PSGSD Yusak Ernes Tebay.

Ketua PSGSD Kabupaten Nabire, Yusak Ernes Tebay mengatakan, hasil musyawarah nomor tujuh mengatakan bahwa semua permintaan guru SD (uang makan, insensif, pakaian dinas, kekurangan gaji, dan berkala) termasuk kekurangan akan diakomodir melalui APBD tahun 2008. Namun, dalam sidang APBD kabupaten Nabire 2008 tidak diakomodir hal itu. Pemerintah justru mengakomodir kepentingan pemekaran Dogiyai dan rencana pemekaran Irian Jaya.

”Guru SD se-Kabupaten Nabire telah melakukan pertemuan dan telah disepakati bahwa mulai pekan depan, para guru akan turun ke jalan untuk meminta realisasai hasil musyawarah nomor tujuh. Kalau hal ini tidak dilaksanakan oleh pemerintah maka, 196 SD se-Kabupaten Nabire sepakat untuk melakukan aksi mogok hingga akan mengboikot UN,” kata Tebay.

Guru SD se-Kabupaten Nabire melakukan aksi mogok mengajar selama satu bulan lebih pada Agutus 2007 karena mereka menilai pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) kabupaten Nabire sejak 2003-2006 dilaksanakan melalui mekanisme APBD. Pemerintah tidak mengikuti pelaksanaan DAK sesuai keputusan Mendiknas No. 5 tahun 2006 tentang pelaksanaan DAK secara swakelola oleh sekolah dan Komite Sekolah, tetapi dilakukan melalui penyusunan APBD yang dikeluarkan oleh menteri keuangan dan menteri dalam negeri. Selain itu ada tuntutan uang makan bagi PNS, insensif bagi guru, pekaian seragam bagi guru, reformasi aparatur di Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Nabire. ***
BACA TRUZZ...- FSGSD se-Kabupaten Nabire Mengancam Boikot UN

Diduga Korupsi, Oknum Guru Dipolisikan

Jumat, Januari 18, 2008

MERAUKE (KPP)- Jika sebelumnya dua oknum guru Sekolah Dasar di Kabupaten Merauke harus berurusan dengan Polisi karena masalah korupsi, maka kembali seorang oknum guru SD pada SD YPPK Baad Kampung Baad Distrik Malin Anim-Merauke berinisial WK (45) dilaporkan ke Polisi.

Oknum guru tersebut dilaporkan oleh Buang Dacosta, pemilik CV Marindo, selaku korban yang merehabilitasi gedung SD YPPK Baad. Terlapor WK sendiri dilaporkan karena yang bersangkutan diduga melakukan korupsi atas rehabilitasi gedung YPPK Baad sebesar Rp 192.700.000 dari total bantuan dana blockgrand sebesar Rp281.700.000. Kapolres Merauke AKBP Drs I made Djuliadi, SH, didampingi Kasat Reskrim Iptu Imron Ermawan, SH, saat dikonfirmasi membenarkan laporan dugaan korupsi tersebut.

Menurut Kapolres, kasus tersebut terjadi sekitar September 2007 lalu. Pada saat itu, Terlapor WK atas nama Sekolah YPPK Baad menerima bantuan dana blockgrant dari Dinas Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Papua sebesar 281.700.000 yang ditransfer melalui Bank Papua Cabang Merauke. Kemudian oleh terlapor WK menyuruh dan memberikan kuasa sepenuhnya kepada pelapor Buang Dacosta untuk mengerjakan perehabilitasi sekolah tersebut sepenuhnya.

Namun setelah pekerjaan rehabilitasi tersebut selesai, terlapor baru membayar pelapor sebesar Rp 89 juta sedangkan sisanya sampai saat ini belum dibayarkan.Akibatnya, terlapor merasa mengalami kerugian sebesar Rp 192.700.000.
‘’Ini baru laporan sepihak yang diterima dari pelapor. Kita belum periksa terlapor dan saksi-saksi karena kita baru melakukan pemanggilan. Namun bila bantuan dana tersebut sudah seluruhnya diterima oleh terlapor, maka bukan hanya pelapor yang dikorbankan tapi juga Negara dirugikan,’’ tandas Kapolres.

Barang bukti yang disita dari laporan tersebut ungkap Kapolres berupa 1 lembar pernyataan dan 1 lembar disposisi. Jika terbukti, terlapor WK sendiri akan dikenakan Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
------------------------------------------
BACA TRUZZ...- Diduga Korupsi, Oknum Guru Dipolisikan

Mendukung Gerakan "One People, One Book, One Heart for Papua" yang di Lakukan oleh LPP. Kami kumpulkan buku baru dan bekas untuk bangun perpustakaan di Papua. Di Jakarta dan sekitarnya hubungi Johanes Supriyono, email:
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
 
 
 

Visitors

Pengikut