Anggaran Pendidikan Belum Bisa Gratiskan Biaya Sekolah

Jumat, Februari 06, 2009

Anggaran pendidikan untuk Papua tahun 2009 belum dapat menggratiskan masyarakat untuk dapat melaksanakan program wajib belajar sembilan tahun. Direktur Eksekutif Institute For Civil Society Strengthening (ICS) Papua, Budi Setyanto dan pihak Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), senada mengungkapkan hal itu, Rabu (28/1).

ICS dan FITRA menyatakan seperti itu didasarkan atas hasil analisis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua. "UU Sisdiknas mengamanatkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD, namun Papua hanya menganggarkan 4,7 persen. Sedangkan jika mengacu pada amanat Perda, anggaran pendidikan harus sebesar 30 persen dari dana Otsus atau Rp 313,18 miliar. Sekarang ini hanya dianggarkan 24,18 persen," ujar Budi.

Sementara itu anggaran pendidikan yang sebesar Rp 171,93 miliar atau 84,51 persen habis dipakai untuk belanja gaji, tunjangan dan honor pegawai serta biaya administrasi kantor dan perjalanan dinas.

Akibatnya, dana pendidikan yang langsung bersentuhan dengan kepentingan publik hanya Rp 31,52 miliar atau 15,49 persen, dan tidak ada yang dialokasikan untuk program wajib belajar sembilan tahun.

Dengan demikian, kata Budi, anggaran pendidikan tahun ini telah mengabaikan program wajib belajar yang merupakan prioritas dari Gubernur Provinsi Papua dan pemerintah pusat. "Kondisi ini sangat kontradiktif dengan janji Gubernur Papua yang akan memberikan pendidikan gratis SD dan SMP bagi orang asli Papua dari keluarga miskin," ujarnya.

Selain itu, juga terjadi pemangkasan sebesar 86 persen untuk anggaran program pendidikan anak usia dini dari Rp 6,64 miliar pada tahun 2008 menjadi Rp 930 juta pada tahun 2009. Demikian pula pada program pendidikan menengah terjadi pengurangan dana 92 persen, dari Rp 35,01 miliar pada tahun 2008 menjadi Rp 2,83 miliar pada tahun 2009.

Sedangkan untuk program manajemen pelayanan pendidikan justru terjadi kenaikan anggaran dari Rp 8,46 miliar pada tahun 2008, menjadi Rp 28,04 miliar atau naik 230 persen. "Padahal anggaran ini dialokasikan untuk biaya koordinasi, pembinaan, pengawasan dan monitoring yang semuanya untuk kepentingan aparatur birokrasi pendidikan," kata Budi menandaskan.

Terkait hal itu, ICS mendesak Pemprov dan DPRD untuk konsisten mematuhi Perda No.5 Tahun 2006 dengan mengalokasikan anggaran pendidikan paling sedikit 30 persen dari dana Otsus sehingga dapat memenuhi janji yang pernah dilontarkan gubernur, yakni menerapkan pendidikan gratis bagi orang asli Papua dari golongan miskin.
-------------------------------
(sumber: kompas)

BACA TRUZZ...- Anggaran Pendidikan Belum Bisa Gratiskan Biaya Sekolah

Uang Sekolah Diduga Naik, Orang Tua Siswa Mengeluh

SMK Negeri 3 (Foto : Arjuna Padame/Jubi)
-----------------------------------------
Pembayaran uang sekolah di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Kotaraja, Jayapura diduga mengalami kenaikan menyebabkan para orang tua siswa mengeluh. Padahal pemerintah daerah provinsi Papua telah mengambil ancang-ancang untuk membebaskan biaya pendidikan bagi orang asli Papua.

Wati Rumbewas (42), warga Lingkaran Abepura kepada JUBI di Pasar Yotefa, Abepura, Kamis (22/1) mengeluhkan kebijakan SMK Negeri 3 Kotaraja, Jayapura, Provinsi Papua menaikan pembayaran uang sekolah bagi setiap siswanya. Dikatakan Wati Rumbewas, biaya pembayaran uang sekolah di SMK Negeri 3 Kotaraja setiap tahun mengalami kenaikkan, sehingga memberatkan bagi orang tua siswa dari golongan ekonomi lemah.
Wati Rumbewas menuturkan, sejak seorang anaknya memilih sekolah di SMK Negeri 3 Kotaraja, maka dirinya secara perlahan dapat menyelesaikan kewajibannya untuk membayar uang sekolah anaknya.

Selain itu tanggungan lainnya yang dibebankan kepada orang tua pun tak terlalu banyak. Tetapi kini pembayaran uang sekolah justru mengalami kenaikan yang sangat besar. “Sekarang tong pu anak kelas II dan baru naik kelas III mesti bayar mahal sekali,” ujarnya, seraya menyarankan, kalau bisa ada dispensasi pembayaran uang sekolah bagi orang tua murid yang tak mampu.

Wati Rumbewas menyatakan, rincian pembayaran uang sekolah di SMK Negeri 3 Kotaraja terdiri dari pembayaran uang sekolah Rp 200.000/Semester, uang pembangunan sekolah Rp 1 juta, uang pendaftaran ulang serta pembayaran lain yang diwajibkan bagi orang tua murid.

“Sebenarnya tong tra mengeluh dengan kebijakan kenaikan uang sekolah di SMK Negeri 3 Kotaraja, tetapi tolong diingat pekerjaan setiap orang tua siswa berbeda, ada yang memiliki gaji besar, tetapi ada juga yang tak mempunyai pekerjaan tetap,” tukasnya.

Ditambahkan Wati Rumbewas, perihak kenaikan pembayaran uang sekolah ini, maka pada Senin (19/1) lalu siswa-siswa yang tak menyelesaikan pembayaran uang sekolah dipulangkan oleh pihak sekolah. Hal ini, ujar Wati Rumbewas, bukan hanya dikeluhkan dirinya, tetapi banyak orang tua siswa yang mengeluhkan permasalahan ini. Padahal sebenarnya sudah ada pernyataan dari Gubernur Provinsi Papua untuk membebaskan biaya pendidikan mulai dari SD sampai SMA.

Karena itu, tambah Wati Rumbewas, pemerintah mesti bertanggung jawab dengan pernyataan yang telah disampaikan Gubernur Provinsi Papua ini. Kalau bisa pernyataan tersebut dibuat dalam suatu Peraturan Daerah (Perda) yang sifatnya mengikat. “Masa sudah ada pernyataan dari pemerintah tentang pendidikan gratis baru tong bayar uang sekolah terus,” ungkap Wati.

Bantah Tudingan Tambahan Biaya Sekolah
Menurut Kepala Sekolah SMK Negeri III Kotaraja, Jayapura Pipin P. Marpaung SH kepada JUBI diruang kerjanya, Sabtu (24/1), mengatakan sampai saat ini tak ada penambahan pembayaran uang sekolah. Pembayaran uang sekolah siswa sejak beberapa tahun ini tak berubah. Malah pihak sekolah sering memberikan keringanan bagi orang tua siswa yang tak mampu membayar uang sekolah dengan menyarankan agar orang tua siswa tersebut membawa surat keterangan tak mampu dari Kantor Kelurahan setempat. “Hal ini tong su bilang ke orang tua semua, supaya dong tau,” ucapnya.

Pipin menegaskan, dirinya merasa kaget dengan tudingan orang tua siswa tersebut lantaran pihak sekolah tak pernah membuat kebijakan menaikan pembayaran uang sekolah. “Tudingan itu tak benar, saya harap kalau yang mendengar isu itu harus cross-cek pihak sekolah,” ujarnya. Dia mengharapkan jangan menuding pihak sekolah, sebab kalau menuding tanpa bukti, maka resikonya juga akan berat bahkan bisa sampai diproses di pengadilan.

Pipin menambahkan, pungutan yang dikenakan kepada siswa yang bersekolah disini tak terlalu berat bahkan lebih ringan dibanding sekolah-sekolah yang lain. “Kita disini tak terlalu tuntut orang tua siswa membayar uang sekolah, tetapi yang paling penting anak-anak dapat belajar dengan baik,” katanya.

Pihak sekolah juga mengerti keberadaan para orang tua murid, ada yang mempunyai pekerjaan tetap. Bahkan ada juga orang tua siswa yang tak mepunyai pekerjaan tetap. Sehingga tak mungkin pihak sekolah menambah pembayaran uang sekolah dan menagih kepada orang tua siswa untuk secepatnya membayar uang sekolah.

Pipin menjelaskan, SMK Negeri 3 Kotaraja saat ini memiliki jumlah siswa berjumlah 1.500 siswa dengan pembagian kelas sebagai berikut Kelas I 19 Kelas, Kelas II 19 dan Kelas III 21 Kelas. Biaya-biaya yang selama ini diminta adalah Biaya Pembayaran Komite sebagai pengganti pembayaran Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP) Rp 50.000/Bulan. Biaya Asuransi Siswa Rp 15.000/Bulan. Biaya Pembayaran Praktek Rp 300.000 serta biaya ujian khusus bagi siswa kelas III Rp 400.000/Semester.

Selama ini, jelas Pipin, dalam setiap penerimaan raport pihak sekolah mengundang semua orang tua siswa untuk hadir dalam penerimaan tersebut dengan tujuan menjelaskan kepada orang tua murid mengenai pembayaran yang diterapkan di sekolah. “Tong biasa panggil orang tua untuk jelaskan pembayaran siswa,” ujar Pipin.

Namun demikian, timpal Pipin, acapkali dalam undangan itu tak semua orang tua hadir untuk menerima raport anaknya. Jika orang tuanya tak hadir, maka jelas rapotnya akan ditahan selain itu tak mendengar penjelasan dari pihak sekolah mengenai mekanisme pembayaran sekolah yang diterapkan bahkan berapa biaya yang harus dibayar tiap bulan. “Orang tua siswa yang tak hadir pada saat pembagian raport tersebut jelas akan menyalahkan pihak sekolah karena tak mendengar penjelasan,” katanya.

Selain itu, menurut Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Kotaraja, Nur Akhmadi, orang tua siswa yang mengeluhkan pembayaran sekolah itu saat rapat sekolah tak hadir sehingga banyak tuntutan. Dia mengungkapkan, pada Senin (19/1) siswa disuruh pulang karena tak membawa raport mereka. “Masalah bawa raport bukan masalah biaya,” tukasnya. Oleh sebab itu, ini hanya miscomunication saja antara pihak sekolah dengan pihak orang tua.

Menurut Akhmad, kadang siswa tersebut tak menjelaskan mekanisme pembayaran disekolah dan berapa biaya yang dibayar setiap bulan kepada orang tuanya dengan baik. Dengan tak ada penjelasan dengan baik kepada orang tua siswa, maka orang tua tak tahu menahu dan menuding pihak sekolah menaikan pembayaran uang sekolah.

Perda Pendidikan Gratis
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajran ( P dan P) Provinsi Papua Drs Jems Modouw MT kepada JUBI mengungkapkan, Selasa (27/1), sementara ini pernyataan Gubernur Provinsi Papua perihal pembebasan biaya pendidikan sedang diupayakan untuk disusun landasan hukumnya.

Selama pihaknya telah melakukan upaya-upaya diskusi untuk menindaklanjuti rencana pemerintah untuk membebaskan biaya pendidikan.

“Upaya-upaya yang dilakukan selama ini dari pihaknya yaitu diskusi-diskusi yang selama sudah berjalan namun belum membuahkan hasil,” tegas Mondouw.
Oleh sebab itu, orang tua siswa masih tetap membayar biaya sekolah siswa. Mudahan-mudahan pernyataan Gubernur Provinsi Papua tersebut disahkan menjadi Perda pendidikan gratis. (Musa Abubar)
-----------------------------------
Sumber:http://www.tabloidjubi.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1082&Itemid=54
BACA TRUZZ...- Uang Sekolah Diduga Naik, Orang Tua Siswa Mengeluh

Pemprov Diminta Segera Kirim Guru Kontrak

Khususnya ke Kabupaten Puncak Jaya

Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dinas P dan P) Kabupaten Puncak Jaya, Yeheskiel Tenouye meminta kepada Pemprov Papua dalam hal ini Dinas P dan P Provinsi Papua untuk segera mengirim tenaga guru kontrak yang sudah direkrut itu ke Puncak Jaya guna mendukung penguatan pendidikan dasar di daerah tersebut.

"Dalam rangka penguatan pendidikan dasar di Kabupaten Puncak Jaya khususnya di daerah yang sulit dijangkau maka harus ada perhatian serius dari pemerintah pusat maupun provinsi, salah satunya adalah mengirim guru kontrak yang telah direkrut itu,"ungkapnya kepada Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, belum lama ini.

Dikatakan, pemerintah telah merekrut 165 guru kontrak, namun saat ini yang baru tiba di Kabupaten Puncak Jaya hanya 25 guru dan ini masih sangat kurang. "Kami masih menunggu kepastian dari Pemprov berapa guru kontrak yang masih akan dikirim ke Kabupaten Puncak Jaya guna mendukung pembangunan pendidikan,"tandasnya.

Diungkapkan, Pemprov Papua akan membiayai keberangkatan dari Jakarta menuju Jayapura kemudian selanjutnya menuju Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Sedangkan untuk biaya setelah tiba di Mulia menuju tempat tugas masing-maisng, pihaknya yang akan membiayai baik itu honor selama 12 bulan dan biaya hidup dan itu memang sudah dianggarkan.

"Kami sudah mengatur lokasi penempatan para guru-guru kontrak, kami hanya menunggu kedatangan mereka. Kami berharap kepada Pemprov Papua dalam hal ini Dinas P dan P untuk segera mereleasisasikannya,"harapnya.(nal)

----------------------------
Sumber:http://cenderawasihpos.com/detail.php?id=23999&ses=


BACA TRUZZ...- Pemprov Diminta Segera Kirim Guru Kontrak

AI Desak Indonesia Selidiki Penggunaan Kekerasan Berlebihan Terhadap Demonstran di Papua

Amnesty Internasional dalam siaran persnya (4/02) yang disampaikan kepada Tabloid Jubi, mendesak pihak-pihak yang berwenang di Indonesia untuk melakukan penyelidikan yang imparsial atas laporan-laporan yang menyebutkan bahwa polisi menggunakan kekerasan yang berlebihan untuk membubarkan demonstrasi yang dilakukan secara damai di Nabire, Provinsi Papua.

Sebagaimana informasi yang diterima pihak Amnesty Internasional, pada tanggal 27 January 2009, Koalisi Masyarakat Peduli Pemilihan Kepala Daerah, melakukan demonstrasi damai meminta agar pemilihan daerah segera dilaksanakan setelah beberapa kali penundaan. Demonstrasi sekitar 100 orang tersebut dilakukan di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Nabire. Para demonstran mendirikan sebuah tenda yang menghalangi salah satu jalan utama dan ketika polisi meminta mereka untuk membongkar tenda tersebut, mereka menolak.

Menurut laporan-laporan, dua hari kemudian, pada pagi hari unit-unit polisi dengan kasar membubarkan para demonstran damai yang masih terlelap. Sumber-sumber lokal mengatakan bahwa polisi menembakkan peluru-peluru karet ke arah kerumunan, melukai sedikitnya lima orang demonstran. Polisi juga menendangi dan memukuli beberapa orang demonstran dengan tongkat rotan dan popor senjata. Akibatnya, banyak orang mengalami luka memar.

Para petugas juga dilaporkan telah menendangi seorang pembela hak asasi manusia berusia 40 tahun, Yones Douw, dengan sepatu boots mereka sebanyak tiga kali. Mereka juga memukul telinga dan wajahnya ketika ia mencoba untuk menghentikan bentrokan antara polisi dan para demonstran. Polisi juga menghancurkan memory stick komputer tepat di depan mukanya. Yones Douw adalah anggota Gereja Kemah Injil Papua (GKPI/Kingmi Papua) dan sukarelawan di organisasi hak asasi manusia, ELSHAM (Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia).

Polisi kemudian menangkap dan menginterogasi Yones Douw dan tujuh orang demonstran lainnya. Polisi menolak memberikan akses terhadap dunia luar kepada kedelapan orang tersebut dan tidak memberikan makanan dan minuman kepada mereka selama satu hari masa penahanan. Mereka yang terluka melaporkan bahwa polisi tidak memberikan mereka akses untuk mendapatkan perawatan medis yang memadai. Polisi kemudian menahan Yones Douw di dalam sebuah sel tersendiri dan menginterogasinya selama beberapa jam. Pada tanggal 30 Januari, polisi melepaskan kedelapan orang tersebut tetapi mewajibkan mereka untuk melapor ke kantor polisi setiap hari.

Menjaga ketertiban dari demonstrasi publik harus tidak meniadakan hak untuk berkumpul secara damai. Insiden ini muncul di tengah konteks pengekangan terhadap kebebasan berekspresi dan berkumpul yang lebih luas di Papua. Pada tanggal 14 Januari 2009, Amnesty International mendesak pembebasan yang segera dan tanpa syarat terhadap 11 orang pengunjuk rasa yang menghadapi tuntutan tiga tahun penjara atau lebih hanya karena mereka mempertunjukkan bendera yang dilarang.

Pihak-pihak yang berwenang di Indonesia harus memberikan kepastian secara publik bahwa kebebasan berekspresi dan berkumpul dijamin di Papua. Mereka juga harus menyatakan dukungan mereka terhadap kerja sah yang dilakukan oleh para pembela hak asasi manusia di seluruh negeri dan mengambil langkah-langkah segera untuk menjamin bahwa para pembela hak asasi manusia dilindungi sepenuhnya ketika mereka bekerja.

Amnesty International menyadari tantangan-tantangan yang harus dihadapi di dalam menjaga ketertiban demonstrasi dan bahwa beberapa orang demonstran merusak gedung-gedung publik setelah diminta untuk membubarkan diri. Namun demikian, tindakan-tindakan polisi bolehjadi telah bertentangan dengan Prinsip-Prinsip Dasar PBB tentang Penggunaan Kekerasan dan Senjata Api oleh Aparatur Penegak Hukum (UN Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officials) dan Kode Etik untuk Para Aparatur Penegak Hukum (Code of Conduct for Law Enforcement Officials). Kedua pedoman atau prinsip ini menetapkan, antara lain, bahwa kekerasan harus digunakan sebagai upaya terakhir, sebanding dengan ancaman yang ada, dan harus dirancang untuk meminimalisasi kerugian atau luka.

Atas tindakan berlebihan ini, Amnesty International mendesak agar dilakukan sebuah penyelidikan atas insiden Nabire dengan segera, dengan peninjauan terhadap taktik dan senjata yang digunakan oleh polisi untuk menertibkan demonstrasi dan bahwa semua temuan dan rekomendasi diungkap ke publik tepat pada waktunya.

Pihak-pihak yang berwenang di Indonesia harus tertib dan mengadili mereka yang terlibat apabila ditemukan bahwa kekerasan telah digunakan secara berlebihan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kepentingan dan proporsionalitas. Pihak-pihak yang berwenang juga harus menempatkan langkah-langkah dan pelatihan untuk menjamin bahwa operasi-operasi menjaga ketertiban di masa depan sesuai dengan standard-standard internasional.

Dalam siaran persnya ini, Amnesty Internasional juga berpendapat bahwa masyarakat Papua, provinsi paling timur Indonesia, telah menyaksikan situasi hak asasi manusia yang memburuk selama beberapa tahun terakhir. Penduduk asli, yang secara etnis berbeda dari penduduk di wilayah lain di Indonesia, semakin mempertanyakan kebijakan-kebijakan Pemerintah Indonesia mengenai sumber daya alam Papua dan migrasi penduduk non-Papua ke dalam wilayah mereka. Pemerintah Indonesia mempertahankan kehadiran polisi dan militer, di mana para anggotanya telah menghadapi tuduhan melakukan intimidasi dan mengancam para anggota komunitas penduduk asli lokal yang mendukung otonomi luas atau kemerdekaan dari Indonesia melalui cara-cara yang damai.

Pada tanggal 18 Agustus 2008, Amnesty International mendesak Pemerintah Indonesia untuk memastikan pertanggungjawaban yang patut atas pembunuhan seorang pengunjuk rasa damai, Opinus Tabuni, yang tewas ditembak pada hari itu. Pada tanggal 25 September 2008, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang telah mengirimkan sebuah tim untuk menyelidiki pembunuhan tersebut menyatakan bahwa peluru yang ditemukan “bukan peluru standard polisi. Peluru tersebut berukuran 9mm.

Itu pasti milik militer.” Tidak terdapat perkembangan penyelidikan sejak saat itu. Keluarga korban telah beberapa kali berusaha untuk bertemu dengan Kepala Polisi Papua terkait dengan kasus tersebut namun tidak berhasil. Pihak-pihak yang berwenang di Indonesia harus menginisiasikan sebuah penyelidikan yang segera, imparsial, independen dan transparan atas pembunuhan tersebut untuk memastikan bahwa mereka yang ditemukan bertanggung jawab diadili dan dihukum. (Victor Mambor)

-----------------
Sumber: http://www.tabloidjubi.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1147&Itemid=9
BACA TRUZZ...- AI Desak Indonesia Selidiki Penggunaan Kekerasan Berlebihan Terhadap Demonstran di Papua

Demo Perekrutan PNS Di Boven Digoel Akan Digelar Hari Ini

Demo terhadap perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh pemerintah yang dinilai warga Boven Digoel tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan, direncanakan akan digelar hari ini (6/2) di Tanah Merah, Boven Digoel, Papua. Demo tersebut direncanakan akan memprotes sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan kehendak masyarakat.

Demo yang nantinya akan melibatkan ratusan orang dari sejumlah distrik di Boven Digoel termasuk Asiki itu, akan digelar di kantor Sekretariat Daerah dan halaman DPRD Kabupaten Boven Digoel. Demo tersebut akan mempertanyakan sejumlah kebijakan pemerintah yang selalu mendahulukan "orang luar" ketimbang penduduk setempat dalam setiap perekrutan PNS. Demo nantinya melibatkan pula puluhan warga sipil dari sejumlah kampung terdekat di Tanah Merah. "Ini yang akan kita demo, utamanya adalah pertanyaan kenapa sampai dalam setiap perekrutan PNS yang selalu didahulukan itu adalah orang luar daripada orang sini," ujar Daud Payunglangi, warga Tanah Merah kepada JUBI (5/2).

Dikatakannya, semenjak Boven Digoel memekarkan dirinya dari Merauke pada 2005 silam, hingga kini perekrutan PNS yang dilakukan selalu tidak sesuai dengan prosedur yang ada. "Perekrutan yang dilakukan pihak terkait di Tanah Merah selalu mendahulukan kepentingan tertentu. Itu yang makanya selalu juga tidak sesuai prosedur," katanya.
Demo damai tersebut juga direncanakan akan melibatkan puluhan angkot yang ada di Tanah Merah. Warga nantinya akan berjalan kaki menyusuri jalan-jalan utama di Tanah Merah menuju kantor Bupati Boven Digoel. Demo tersebut mendapat ijin dari kepolisian setempat. (Jerry Omona).
-------------------------------
Sumber:http://www.tabloidjubi.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1157&Itemid=9

BACA TRUZZ...- Demo Perekrutan PNS Di Boven Digoel Akan Digelar Hari Ini

Daftar Singkatan yang Artinya Jarang Diketahui

Oleh: Anwariansyah

Anda pasti sering menemui beberapa singkatan, baik di media massa, kemasan produk-produk tertentu atau di pamflet iklan atau papan reklame. Di sana biasanya tidak dijumpai kepanjangan atau arti dari singkatan itu.

Ada juga beberapa kata yang sudah biasa diucapkan dan kita tidak mengetahuinya bahwa itu adalah sebuah singkatan. Kata “alien” misalnya. Ternyata berasal dari kata “Alice Environment” yang berarti lingkungan kehidupan Alice, nama tokoh dalam cerita Alice in Wonderland karya L. Carrol yang menceritakan tentang kehidupan dunia peri.

Yang menarik lagi adalah kata “oli” yang diartikan sebagai minyak pelumas. Kata ini sebenarnya adalah singkatan dari Oil Level Indicator yang berarti indikator tingkatan minyak, dan uniknya kata “oli” sudah masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Beberapa kata yang disajikan berikut mungkin sudah diketahui Wikimuers sebelumnya, dan apabila Wikimuers memiliki kata-kata lain silakan saja ditambahkan pada komentar untuk menambah luas pengetahuan kita. Terimakasih.

A

AA : Arachidonic Acid, (kandungan di dalam susu formula)

acc : According: setuju, akur

AD : Anno Domini: Bhs.Latin: Dalam tahun milik Tuhan kita (kalender masehi, Sistem Kalender Gregorian)

AIDS : Acquired Immune Deficiency Syndrome, (jenis penyakit)

AK47 : Avtomat Kalashnikova 47, (jenis senjata)

Alien : Alice Environment atau lingkungan kehidupan Alice (tokoh dalam buku Alice in Wonderland by L. Carrol yang menceritakan tentang dunia peri)

AMD : Advanced Micro Devices, Inc., (jenis prosesor)

APOLLO : America's Program for Orbital and Lunar Landing Operations: Program Milik Pemerintah Amerika untuk Operasi Pengorbitan dan Pendaratan di Bulan.

APV : All-Purpose Vehicle, (Type/Jenis Mobil Suzuki)

ATI : Array Technology Inc., (produsen hardware dan sofware)

AVG : Antivirus Grisoft, (jenis software anti virus)

AXN : Action Network (nama stasiun televisi).



B

BASS : Broadband Array Spectrograph System: Sistem Spektograf Kelompok Jalur Luas suatu sistem tata suara, atau Bad Ass Sound System: sistem suara buruk dan jelek (humor)

BBC : British Broadcasting Corporation: Korporasi Penyiaran Inggris (Siaran Radio)

BH : Bosom Holder: Penyangga Payudara, bra, kutang (jenis pakaian).

BIONIC : Biological Electronic (Perpaduan antara makhluk hidup dengan elektronik/Robot)

BLOG : Web Log, (sejenis Situs)

BMW : Bayerische Motoren Werke (Bhs.Jerman: Pekerjaan Mesin Bayerische, Bhs.Inggris: Bavarian Motor Works)

BYTE : Binary Yoked Transfer Element: elemen pemindahan yang ditindas secara binari.



C

CAPCOM : Capsule Computers (produsen video game)

cc : cubic centimeter (ukuran benda cair)

CCTV : Closed Circuit Television: televisi jaringan pendek

CD-ROM : Compact Disk Read Only Memory: piringan saku dengan memori hanya dibaca

CD-RW : Compact Disc – ReWritable: piringan saku yang bisa ditulis ulang

CE : Conformité Européenne (label produk aman & sehat Eropa)

CFC : Chlorofluorocarbon (Bahan pendingin, freon)

CFC-12 : Dikhlorodifluorometana (R-12 atau freon-12)

CNN : Cable News Network: Jaringan Berita Kabel (sebuah stasiun televisi pemberitaan)

CO : Chief Officer: Kepala Kantor

co : Company: perusahaan

COMPO : Composition (jenis produk audio/video)

COP : Chief Of Police: Pimpinan Polisi (istilah Amerika)

cs : Crew Systems : sistem pertemanan

CSO : Chief Sales Officer: Petugas Pimpinan Para Penjual (jabatan di perusahaan)

CSS : Cascading Style Sheet: Lembaran Bergaya Jatuh (jenis bahasa stylesheet yang digunakan untuk menguraikan presentasi sebuah dokumen yang ditulis dalam sebuah bahasa yang memberi suara suatu bahasa yang meningkat).



DAT : Data, .DAT (nama file extensi)

DDR : Double Data Rate: Tingkat Data Berganda(pemindah data dengan peningkatan dan penurunan pada tanda waktu)

DHA : Docosahexaenoic Acid (kandungan pada susu formula)

DHL : Dalsey, Hillblom and Lynn (nama pendiri DHL Worldwide Express, sebuah perusahaan ekspedisi)

DIM : Dimension In Motion: dimensi dalam gerak (satuan gerak gambar).

DISCO : Discothèque (tempat berdansa)

DNA : Deoxyribonucleic Acid (jenis asam nukleat yang berisi perintah genetik yang digunakan di dalam perkembangan dan berfungsi pada semua organisma dan virus).

DS : Dual Screen (Nintendo gaming console)

DTS : Digital Theater Sound (Digital Theater Systems, Inc., nama perusahaan yang memproduksi sistem digital untuk suara teater).

DUAL : Diffusing-Update Algorithm (algoritma yang digunakan oleh protokol aluran EIGRP untuk memastikan bahwa suatu rute yang diberikan dihitung kembali secara serentak kapan pun hal itu bisa menyebabkan pengulangan.

DVD : Digital Versatile Disc: cakram digital serbaguna (secara umum disebut Digital Video Disc, tapi keliru)

E

ESPN : Entertainment and Sports Programming Network (sebuah jaringan televisi khusus siaran olahraga).

ESRB : Entertainment Software Rating Board (dirancang untuk menyediakan informasi yang adil dan ringkas tentang isi di dalam game komputer dan video agar para konsumen, khususnya orang tua, dapat mengambil keputusan pembelian yang sudah diberitahukan. Tingkatan: EC (Early Childhood), E (Everyone), E10+ (Everyone 10 and older), T (Teen), M (Mature atau 17+), AO (Adults Only) dan RP (Rating Pending).


F



FACSIMILE : Bukan singkatan (Bhs.Latin: fac simile! Artinya bikin sesuatu sama seperti itu!)

FM : Frequency Modulation (nama gelombang frekuensi)

FN : Fabrique Nationale (jenis senjata genggam)


G



GEN : Genesis, Generation (keturunan, orang, masyarakat)

GIF : Graphic Interchange Format (nama file ekstensi)

<

HA : Hyaluronic Acid (Asam hialuronat (HA) adalah suatu unsur pokok yang alami ditemukan di dalam semua organisma yang hidup dan dikenal sebagai bahan kosmetika dan obat-obatan).

HDD : 1. Hard Disk Drive (Perangkat penyimpan pada komputer) 2. High Density Diskette (floppy disk).

HDL : High Density Lipoprotein (disebut juga kolesterol baik)

Hi-fi : High Fidelity (adalah istilah yang digunakan oleh para penggemar audio rumah atau audiophiles untuk mengacu pada produk dengan suara bermutu tinggi atau gambaran orang yang sangat setia kepada perfoma asli dari sebuah produk).

HTML : Hyper Text Markup Language (adalah sebuah bahasa markup yang digunakan untuk membuat sebuah halaman web dan menampilkan berbagai informasi di dalam sebuah browser Internet).

HTTP : Hyper Text Transfer Protocol (adalah protokol yang dipergunakan untuk mentransfer dokumen dalam WWW)

HVS : Bhs.Belanda: houtvrij schrijfpapier: kertas tulis bebas serat kayu.


I


IBM : International Business Machines Corporation (nama perusahaan komputer).

IC : Integrated Circuit (komponen aktif yang merupakan gabungan dari komponen2 aktif (transistor,FET atau MOSFET) dan komponen pasif seperti misalnya resistor,kapasitor,dioda dan sebagainya).

ILU : I Love U (ngarang)

INTEL : Integrated Electronics (perusahaan komputer)

INTERNET : International Network (jaringan komputer dengan sistim global yang saling terhubung dan pertukaran data oleh alihan paket dengan menggunakan Deretan Protokol Internet yang distandardisasi atau TCP/IP).

IP : Internet Protocol (protokol yang digunakan untuk mengkomunikasikan data menyeberangi sebuah paket internetwork yang dialihkan).

ISO : In Search Of (secara keliru diartikan International Standards Organization)


J


JPEG : Joint Photographic Experts Group (kelompok pengembang untuk ruang simpan gambar berwarna 24 bit yang menurun karena dimampatkan, sejenis file ekstensi)

JPG : Joint Photographic Group (dikembangkan dari JPEG).

JVC : Japan's Victor Company (sebuah perusahan elektronik di Jepang).


K


KIA : Korean Industry of Automobile (sebuah perusahaan mobil Korea).

KISS : Keep It Simple & Stupid (Nama sebuah grup music rock).


L


LASER : Light Amplification by Stimulated Emission of Radiation (sebuah alat yang memancarkan cahaya dengan penyinaran elektromagnetik melalui suatu proses yang disebut pancaran terstimulasi).

lbs : Pounds (ukuran berat, 1 lbs = 128.367 kg).

LCD : Liquid Crystal Display (Jenis layar TV dengan plasma cair).

LDL : Low Density Lipoprotein (disebut juga kolesterol jahat).

LED : Light Emitting Diode (suatu semikonduktor yang memancarkan cahaya monokromatik yang tidak koheren ketika diberi tegangan maju).

LIDE : LED Indirect Exposure (Nama Dagang Scanner produksi Canon)

LIFECAR : Lightweight Fuel Efficient Car (mobil sangat ringan yang efisien bahan bakar)

LINUX : Linus Torvald's UNIX (UNIX bukan singkatan tapi istilah lain MULTICS)

LTD : Limited (perseroan terbatas)


M


MAFIA : Bhs.Itali: Mazzini Autorizza Furti Incendi Avvelenamenti (Mazzini Authorizes Thefts, Fires and Poisonings atau Mazzini berlisensi untuk mencuri, menghanguskan dan meracuni).

MiG : Mikoyan & Gurevich (Nama jenis pesawat terbang).

MMS : Multimedia Messaging Service (layanan pesan multimedia pada telepon selular).

MODEM : Modulator-Demodulator (penghubung computer dengan jalur telepon).

MOUSE : Manually Operated User Selection Equipment (peralatan yang dipilih pengguna untuk dioperasikan dengan tangan, Humor saja).

MP3 : Moving Picture Experts Group Layer-3 Audio (format ekstensi file audio).

MP4 : MPEG Layer-4 Audio

MPEG : Moving Picture Experts Group: kelompok pakar gambar bergerak (komisi standar elektronika internasional)

MPV : Multi-Purpose Vehicle (Jenis mobil van yang dirancang untuk penggunaan pribadi).


N


NASA : National Aeronautics and Space Administration (badan antariksa AS).

NTSC : National Television System Committee (adalah jaringan televisi yang analog yang digunakan di Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Meksiko, Korea Selatan, Taiwan, dan beberapa negara lainnya. Tapi dikelirukan: National Television Standards Committee).

NOS : Nitrous Oxide System (jenis bahan pembakar yang digunakan untuk meningkatkan keluaran tenaga mesin dengan lebih banyak bahan bakar (biasanya bensin atau alkohol) untuk dibakar dibanding keadaan biasa).


O


OLI : Oil Level Indicator: indikator tingkatan minyak (sudah menjadi kata dalam bhs.Indonesia).

org : Organization, .org (file ekstensi)


P


P&G : Procter & Gamble Company (nama perusahaan bahan makanan dan kosmetik).

PAL : Phase Alternation Line (adalah suatu sistem pengkodean warna yang digunakan dalam jaringan siaran televisi secara luas di dunia).

PDA : Personal Digital Assistant (peralatan informasi dan komunikasi elektronik yang dipegang).

PDF : Portable Document Format (jenis format dokumen).

PVC : Polyvinyl Chloride (bahan pembuat pipa paralon).


R


RADAR : Radio Detection And Ranging (alat pendeteksi dan pencari dengan menggunakan gelombang radio).

RAM : Random-Access Memory

Rap : Rapid: cepat, musik rap: musik cepat

RNA : Ribonucleic Acid (adalah sejenis molekul yang terdiri dari rantai yang panjang unit-unit nukleotida. Masing-masing nukleotida terdiri dari basa nitrogen, gula ribosa, dan fosfat).

ROBOT : Residents Official Board of Technology (teknologi mesin bergerak yang bisa diperintah).

RPG : 1. Role Playing Game(s) (jenis genre game) 2. Rocket-Propelled Grenade (jenis senjata api atau peluncur granat).


S


SANYO : Bukan singkatan (Bhs.Jepang artinya Tiga Samudera, yakni Pasifik, Atlantik, and Samudera Hindia).

Sci-fi : Science Fiction (cerita fiksi ilmiah, contoh: Starwars).

SDRAM : Synchronous Dynamic Random Access Memory: Memori Diakses Secara Acak Dinamis dan Singkron. (suatu istilah yang digunakan untuk menguraikan memori akses acak dinamis yang mempunyai sebuah alat penghubung yang disingkronkan).

SNK : Shin Nihon Kikaku (Bhs.Jepang: New Japan Product, nama produsen video game).

SONAR : Sound Navigation & Ranging (Pendeteksi di bawah laut dengan menggunakan gelombang suara).

SUVs : Sport Utility Vehicles (sebuah kendaraan yang dipasarkan secara umum sejenis station wagon tetapi dibangun dengan chasis truk ringan).

SWAT : Special Weapons And Tactics (pasukan khusus penembak jitu milik polisi AS).


T


TAGS : Text and Graphics System (sistem gambar dan tulisan pada komputer)

TERMS : Terminal Management System (sistem pengaturan terminal komputer).

TL : Tube Luminescent (Lampu tabung, lampu neon).

TM : Trademark (kode lisensi merek dagang).

TNT : 2,4,6-Trinitrotoluene (nama jenis bahan peledak).

T-Rex : Tyrannosaurus rex (nama species dinosaurus).

TURBO : Turbine Boosted: pendorong turbin (Suatu sistem penggalakan pada operasi turbin yang dalam keadaan bebas tak terhambat pada kecepatan intermediasi di mana dimungkinkan terjadinya).


U



UHU : Bhs.Swiss Jerman: Um's Huus Ume: Around the House (nama produk lem buatan Jerman).

UPS : 1. Uninterruptible Power Supply (juga yang dikenal sebagai cadangan yang didukung baterei, menyediakan tenaga darurat). 2. United Parcel Service (nama perusahaan ekspedisi).


V


VW : Bhs.Jerman: Volkswagen: mobil rakyat (jenis mobil produk Jerman).

VHS : Video Home System (format kaset video, dipatenkan oleh JVC)


W


WAV : Windows Wave (format audio, jenis file ekstensi).

WC : Water Closet (toilet, kamar kecil).

WiFi : Wireless Fidelity (jaringan tanpa kabel IEEE 802.11b).

WIKI : Bhs.Hawaii: cepat (arti lain What I Know Is).


X


XHTML : Extensible Hypertext Markup Language (lihat HTML)

XML : eXtensible Markup Language (lihat HTML)

XP : Experience (nama sistem operasi Windows).

Y

YAHOO : Yet Another Hierarchically Organized Oracle (nama sebuah portal web populer yang dioperasikan perusahaan yang bernama Yahoo! Inc.)

---------------------------
Sumber: http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=12911&post=1
BACA TRUZZ...- Daftar Singkatan yang Artinya Jarang Diketahui

Mendukung Gerakan "One People, One Book, One Heart for Papua" yang di Lakukan oleh LPP. Kami kumpulkan buku baru dan bekas untuk bangun perpustakaan di Papua. Di Jakarta dan sekitarnya hubungi Johanes Supriyono, email:
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
 
 
 

Visitors

Pengikut