Jakarta, Kamis (19 Juni 2008) -- Para peserta yang tidak lulus mengikuti Ujian Nasional (UN) 2008 dapat mengikuti UN pada 2009. Kesempatan ini diberikan bagi peserta ujian pada jenjang SMP/MTs maupun SMA/MA/SMK.
Setelah terdaftar sebagai peserta UN 2009, mereka dapat mengikuti ujian pada salah satu atau beberapa mata pelajaran yang tidak lulus pada UN 2008."Kalau kompetensi siswa belum memenuhi standar kompetensi minimal belajar maka tahun depan ujian lagi. Lebih bagus memenuhi standar (kemudian) baru lulus," kata Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Djaali, saat memberikan keterangan pers di Gerai Informasi dan Media Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), Jakarta, Kamis (19/06/2008) .
Pada acara yang dipandu oleh Plt Kepala Pusat Informasi dan Humas Depdiknas M.Muhadjir hadir Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan (Ka Puspendik Balitbang) Depdiknas Burhanuddin Tolla dan Direktur PendidikanKesetaraan Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Depdiknas Ella Yulaelawati.
Djaali mengatakan, peserta yang tidak lulus UN 2008 tidak perlu mengulang ujian pada mata pelajaran yang sudah lulus. Namun demikian, lanjut dia, peserta diperkenankan mengikuti ujian pada mata pelajaran yang lulus tersebut. Setelah dibandingkan dengan nilai ujian tahun sebelumnya maka nilai ujian yang digunakan adalah nilai yang tertinggi.
Djaali mengatakan, kepada peserta pendidikan formal yang tidak lulus UN 2008 mendapat kesempatan untuk mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) 2008 pada jalur pendidikan nonformal. "Bagi mereka yang tidak lulus UN SMA dan SMK diberi kesempatan untuk bisa pindah jalur dari jalur pendidikan formal ke jalur pendidikan nonformal," katanya.
Djaali menambahkan, kesempatan yang sama juga diberikan kepada peserta didik yang berasal dari pendidikan informal. Menurut dia, calon peserta ujian dimungkinkan untuk mengikuti ujian Paket Amaupun Paket B dan Paket C. "Semua warga negara yang memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam pendidikan nonformal bisa mengikuti ujian Paket A, B, dan C," ujarnya.
Ella meminta kepada pihak dinas pendidikan baik kabupaten, kota, maupun provinsi agar tidak ragu lagi untuk menerima pendaftaran bagi peserta yang belum lulus pada jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK).
"Peserta yang gagal pada ujian nasional formal tinggal memberikan kartu peserta ujian dan keterangan tidak lulus," katanya.Namun demikian, lanjut Ella, rumpun pendidikan kejuruan sangat bervariasi dan ada rumpun pendidikan kejuruan yang tidak terlalu relevan untuk menempuh UNPK. Dia mencontohkan, pada rumpun tata boga dan kecantikan tidak mempelajari mata pelajaran Ekonomi dan Matematika IPS.Lebih lanjut Ella mengatakan, bagi peserta dari SMK yang berminat mengikuti UNPK dapat menempuh ujian pada gelombang II yang direncanakan akan digelar pada 14 November 2008.*
------------------------------------------------------------------
**Sumber: Pers Depdiknashttp://www.depdiknas.go.id/http://pendidikankita.com/?content=news_detail&idb=21
Setelah terdaftar sebagai peserta UN 2009, mereka dapat mengikuti ujian pada salah satu atau beberapa mata pelajaran yang tidak lulus pada UN 2008."Kalau kompetensi siswa belum memenuhi standar kompetensi minimal belajar maka tahun depan ujian lagi. Lebih bagus memenuhi standar (kemudian) baru lulus," kata Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Djaali, saat memberikan keterangan pers di Gerai Informasi dan Media Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), Jakarta, Kamis (19/06/2008) .
Pada acara yang dipandu oleh Plt Kepala Pusat Informasi dan Humas Depdiknas M.Muhadjir hadir Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan (Ka Puspendik Balitbang) Depdiknas Burhanuddin Tolla dan Direktur PendidikanKesetaraan Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Depdiknas Ella Yulaelawati.
Djaali mengatakan, peserta yang tidak lulus UN 2008 tidak perlu mengulang ujian pada mata pelajaran yang sudah lulus. Namun demikian, lanjut dia, peserta diperkenankan mengikuti ujian pada mata pelajaran yang lulus tersebut. Setelah dibandingkan dengan nilai ujian tahun sebelumnya maka nilai ujian yang digunakan adalah nilai yang tertinggi.
Djaali mengatakan, kepada peserta pendidikan formal yang tidak lulus UN 2008 mendapat kesempatan untuk mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) 2008 pada jalur pendidikan nonformal. "Bagi mereka yang tidak lulus UN SMA dan SMK diberi kesempatan untuk bisa pindah jalur dari jalur pendidikan formal ke jalur pendidikan nonformal," katanya.
Djaali menambahkan, kesempatan yang sama juga diberikan kepada peserta didik yang berasal dari pendidikan informal. Menurut dia, calon peserta ujian dimungkinkan untuk mengikuti ujian Paket Amaupun Paket B dan Paket C. "Semua warga negara yang memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam pendidikan nonformal bisa mengikuti ujian Paket A, B, dan C," ujarnya.
Ella meminta kepada pihak dinas pendidikan baik kabupaten, kota, maupun provinsi agar tidak ragu lagi untuk menerima pendaftaran bagi peserta yang belum lulus pada jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK).
"Peserta yang gagal pada ujian nasional formal tinggal memberikan kartu peserta ujian dan keterangan tidak lulus," katanya.Namun demikian, lanjut Ella, rumpun pendidikan kejuruan sangat bervariasi dan ada rumpun pendidikan kejuruan yang tidak terlalu relevan untuk menempuh UNPK. Dia mencontohkan, pada rumpun tata boga dan kecantikan tidak mempelajari mata pelajaran Ekonomi dan Matematika IPS.Lebih lanjut Ella mengatakan, bagi peserta dari SMK yang berminat mengikuti UNPK dapat menempuh ujian pada gelombang II yang direncanakan akan digelar pada 14 November 2008.*
------------------------------------------------------------------
**Sumber: Pers Depdiknashttp://www.depdiknas.go.id/http://pendidikankita.com/?content=news_detail&idb=21
0 komentar:
Posting Komentar