Tingkat Kelulusan SD 95,58 Persen

Senin, Juni 23, 2008

Hasil Ujian Standar Nasional Pendidikan Dasar Tahun Ajaran 2007-2008 di Kabupaten Mimika diumumkan oleh kepada kepala sekolah SD masing-masing Senin (23/6) kemarin. Dari 2.238 peserta ujian, sebanyak 2.139 peserta (95,55 persen) dinyatakan lulus. Kemudian 99 peserta lainnya (4,42 persen) dinyatakan tidak lulus.

Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Mimika, Ausilius You, SPd, MM melalui Kepala Seksi Kurikulum, Hendrikus Tofi mengatakan sesuai catatan Dinas P & P Kabupaten Mimika, tingkat kelulusan pelajar SD tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang mencapai 94,72 persen.

Dari persentase pelajar SD yang tidak lulus tersebut, sesuai data yang dihimpun Radar Timika dari Subdin Pendidikan Dasar Dinas P & P Mimika, menyebutkan sebanyak 18 siswa SD Sempan Barat dinyatakan tidak lulus dari 146 jumlah siswa yang mengikuti ujian. Angka ini merupakan yang tertinggi dari 65 SD lainnya.

Selain itu, di SD Inpres Timika IV sebanyak tujuh peserta ujian dinyatakan tidak lulus. Kemudian di SD Negeri Kadun Jaya dan SD Inpres Timika V sebanyak delapan pelajar dinyatakan tidak lulus.

Hendrikus Tofi mewakili Kasubdin Pendidikan Dasar, Robert Martayuta, SPd yang ditemui Radar Timika di ruangan kerjanya Senin (23/6), menjelaskan Ujian Standar Nasional Pendidikan Dasar baru pertama kali digelar.

"Ujian seperti ini baru pertama kali (dilaksanakan, red.), tapi hasil yang dicapai sangat baik. Ini dijadikan acuan untuk tahun depan lebih dipersiapkan lagi," kata Hendrikus.

Hasil ujian secara umum, menurutnya memberi angin segar sekaligus acuan dalam rangka mempersiapkan ujian tahun depan agar hasil yang dicapai lebih bagus.

Hendrikus menambahkan bahwa Ujian Standar Nasional berbeda dengan ujian tahun-tahun sebelumnya. Untuk ujian tahun ajaran ini, soal dan keputusan kelulusan siswa ditentukan langsung dari pusat. Hal ini berbeda dengan tahun-tahun lalu, dimana yang menentukan kelulusan siswa adalah sekolah masing-masing.

Namun demikian, penentuan nilai standar tergantung daerah masing-masing. Dimana Kabupaten Mimika menerapkan nilai standar kelulusan yaitu 3,20 untuk setiap mata pelajaran yang diujiankan.

Sementara itu, Kasubdin Pendidikan Dasar Robert Martayuta yang juga ditemui Radar Timika di kantor Dinas P dan P Mimika, mengatakan hasil ujian SD sudah diserahkan kepada masing-masing kepala sekolah saat dirinya mendampingi Kepala Dinas P&P Ausilius You dalam pertemuan di Aula Yayasan Yosua, Senin (23/6) lalu.

Sesuai data hasil ujian, 10 SD masuk kategori 10 besar, yaitu SD Yapis, SD Inpres Timika XIII, SD Advent Timika, SD Inpres Timika XII, SD YPK Ebenhaezer, SD YPPK Waonaripi, SD YPJ Tembagapura, SD Inpres Kwamki II, SD Inpres Koperapoka II, dan SD Inpres Koprapoka I. (lrk)


--------------------------------------------------------------------

Sumber: http://www.radartimika.com/article/Utama/7906/


0 komentar:

Posting Komentar

Mendukung Gerakan "One People, One Book, One Heart for Papua" yang di Lakukan oleh LPP. Kami kumpulkan buku baru dan bekas untuk bangun perpustakaan di Papua. Di Jakarta dan sekitarnya hubungi Johanes Supriyono, email:
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
 
 
 

Visitors

Pengikut