Hingga saat ini pemerintah Papua belum memiliki renstra otsus maupun perdasus hingga pelaksanaan otsus berjalan sepotong sepotong. Setiap Gubernur membawa sesuai pikirannya tanpa ada kesinambungan. Sedangkan para pemimpin Papua cenderung saling lempar kesalahan tanpa benar-benar ingin menyelesaikannya.
Tekad Barnabas Suebu, Gubernur Papua untuk menuntaskan semua instrumen pelaksanaan otsus seperti peraturan daerah provinsi (Perdasi) dan peraturan daerah khusus (perdasus) pada tahun 2008 sepertinya hanya isapan jempol belaka.Hingga bulan mei 2008 belum ada satu pembahasan yang dilakukan oleh pihak legislatif. “Ada 11 perdasi yang belum mendapat tanggapan gubernur, dan ini sangat menghambat pelaksanaan otsus di Papua” ujar Yance Kayame, Ketua Komisi A DPR Papua. Akibatnya hingga 7 tahun pelaksanaan otsus, ia merasakan otonomi khusus sudah keluar jauh dari relnya dan menjadi tugas seluruh masyarakat untuk mengembalikan pada relnya.
Kajian dari komisi A DPR Papua, dalam 7 tahun pelaksanaan otonomi khusus yang saat ini masih berproses, telah terjadi perubahan yang cukup signifikan seperti peningkatan APBD setiap tahun, keberpihakan pada orang asli Papua semakin dirasakan namun semua itu dirasakan belum maksimal karena kebutuhan kebutuha dasar masyarakat belum sepenuhnya dapat terpenuhi secara proporsional baik pendidikan, kesehatan, gizi, perumahan maupun infrastruktur. “Pedasi dan Perdasus sebagai instrumen penting dalam memback up UU No.21/2001 hingga saat ini belum dirumuskan, sehingga berbagai kewenangan yang diberikan tidak dapat diimplemenrtasikan.” Ujar Ramses Wally, wakil ketua Komisi A DPR Papua.
Tekad Barnabas Suebu, Gubernur Papua untuk menuntaskan semua instrumen pelaksanaan otsus seperti peraturan daerah provinsi (Perdasi) dan peraturan daerah khusus (perdasus) pada tahun 2008 sepertinya hanya isapan jempol belaka.Hingga bulan mei 2008 belum ada satu pembahasan yang dilakukan oleh pihak legislatif. “Ada 11 perdasi yang belum mendapat tanggapan gubernur, dan ini sangat menghambat pelaksanaan otsus di Papua” ujar Yance Kayame, Ketua Komisi A DPR Papua. Akibatnya hingga 7 tahun pelaksanaan otsus, ia merasakan otonomi khusus sudah keluar jauh dari relnya dan menjadi tugas seluruh masyarakat untuk mengembalikan pada relnya.
Kajian dari komisi A DPR Papua, dalam 7 tahun pelaksanaan otonomi khusus yang saat ini masih berproses, telah terjadi perubahan yang cukup signifikan seperti peningkatan APBD setiap tahun, keberpihakan pada orang asli Papua semakin dirasakan namun semua itu dirasakan belum maksimal karena kebutuhan kebutuha dasar masyarakat belum sepenuhnya dapat terpenuhi secara proporsional baik pendidikan, kesehatan, gizi, perumahan maupun infrastruktur. “Pedasi dan Perdasus sebagai instrumen penting dalam memback up UU No.21/2001 hingga saat ini belum dirumuskan, sehingga berbagai kewenangan yang diberikan tidak dapat diimplemenrtasikan.” Ujar Ramses Wally, wakil ketua Komisi A DPR Papua.
Menurutnya selain itu ada beberapa hal penting yang menghambat pelaksaan otsus, seperti tidak adanya rencana strategis (renstra) khusus otsus, lembaga ad-Hoc yang bertugas menyiapkan perdasi dan perdasus, pemerintah pusat sering mengeluarkan kebijakan yang kontroversial yang menyulitkan UU No.21/2001 seperti pemekaran, PP No.77/2008 tentang lambang daerah dan yang terakhir adalah rencana pemerintah mengeluarkan Perpu otsus tanpa melibatkan DPR Papua. Juga belum adanya lembaga Kebenaran dan rekonsiliasi sebagai media penyelesaian masa lalu, terutama pelurusan sejarah Integrasi Papua dalam NKRI yang juga menjadi amanat UU No.21/2001.
Menurut Amir Siregar, wartawan dari Radio Republik Indonesia (RRI) saat mengikuti hearing dan dialog Pers dan Komisi A tentang Prediksi kondisi Papua setelah 25 tahun otsus berjalan bahwa kondisi yang terjadi saat ini dakibatkan karenaa DPR Papua lemah,”Untuk memperbaikinya, saya pikir rakyat Papua harus memilih wakil-wakilnya yang benar-benar berani memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujar Siregar. Misalnya saat gubernur Papua memilih tidak menggunakan Perdasus No.1/2007 tentang pembagian dana otsus dalam menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua tahun 2007 dan 2008, seharusnya DPR Papua menolak.
“Kami, komisi A sudah pernah menyampaikan itu, namun ketika itu orang mengelu-elukan kebaikan piramida yang begitu sempurnahnya. Ini suatu hal yang sangat memprihatinkan. Tapi jika sekarang tanya ke saya apakah saya optimis dengan pelaksanaan otsus, saya akan jawab saya prihatin dan saya tidak yakin bisa tercapai tujuan utama otsus. Banyak hal disini yang tidak dilaksanakan dengan baik. Seperti dana otsus untuk pendidikanyang seharusnya 30 persen tetapi dalam pelaksanaannya tidak sampai 7 persen. Daerah daerah lain tidak perlu otonomi khusus, SPP bisa dibebaskan. Tetapi kita dengan dana sebesar itu belum bisa,” kata Yanni, anggota komisi A yang juga ketua Partai Bintang Reformasi (PBR) provinsi Papua.
Robin Manurung dari RRI juga berpikir seharusnya hanya dalam waktu 10 tahun perubahan sudah benar benar terjadi, “Apalagi jika Papua mampu mengambil Rp. 100 Trilyun dari kayu dan ikan seperti kata pak Bas baru-baru ini. Untuk mengejar ini kita perlu Rp. 200 trilyun tidak lebih. Lalu mengapa DPRP tidak tidak panggil semua orang? Masukkan semua orang itu, mereka melanggar undang-undang,” ujar Manurung.
Menjawab pertanyaan ini, Yanni menjawab “Begitulah persoalan, Memang ada suatu kekuatan untuk menyampaikan kebenaran. Kita bicara disini juga belum akan ada manfaatnya. Namun saya percaya jika kita terus menerus menyuarakan itu. Semua sudah lebih tahu tahu dari saya,” kata Yanni. Selain itu menurut Yanni Lemahnya Sumber Daya Manusia (SDM) pemerintah provinsi dalam hal management, birokrasi tumpang tindih, proyek2 yang berorientasi pada kepentingan kepentingan. Disatu sisi rakyat Papua dalam kondisi kelaparan, namun memiliki mega proyek yang menghabiskan dana ratusan milyar.
Netty Dharma Somba, dari harian The Jakarta Post yang ikut nimbrung menggungkapkan bahwa yang pertama tama harus dibenahi bukan renstra, ataupun aturan aturan yang harus dilengkapi. Melainkan komitmen untuk membangun Papua dari para pemimpin Papua yang harus ada terlebih dahulu baru otsus dapat dilaksanakan dengan baik. “Dahulu sebelum ada otsus, jurang hanya terjadi antara orang Papua dan Pendatang. Namun setelah otsus semakin banyak jurang. Antara Papua dan Pendatang, antara suku dan suku, antara pejabat dan rakyat biasa. Hal ini menyebabkan biaya rekonsiliasi yang lebih besar. Sebab itu kita harus mencegah jangan sampai ada lebih banyak jurang lagi ” ujarnya. Contohnya propinsi Sragen dengan PAD dan APBD yang sangat kecil namun dapat menggratiskan pendidikan.Di sana tidak ada kepala dinas dengan mobil merk Ford atau mobil yang berharga milyaran namun masyarakat menjadi prioritas utama. Setelah itu baru hal hal yang lain.
Karena Gubernur Papua, Barnabas Suebu sendiri mengatakan sebelum kepemimpinannya 90 persen dana Otsus dihabiskan oleh Birokrat. Namun hingga saat ini belum ada tindakan nyata terhadap koruptor ataupun tidakan penghematan dari para birokrat.
Untuk itu Kepala Biro Antara Jayapura, Pieter Tukan mengingatkan bahwa otsus ada karena orang Papua minta merdeka. Jika tidak dilaksanakan dengan baik maka tindakan saat ini hanya menunda masalah. “Saya memprediksi jika keadaan seperti ini terus berlanjut hingga 25 tahun mendatang maka yang terjadi adalah terjadi konflik antara orang Papua, terjadi konflik antara orang Papua dan orang pendatang namun lahir di Papua dan antara orang Papua dan orang pendatang. Apalagi saat itu beberapa kontrak karya perusahaan besar seperti PT Freeport dan BP Migas berakhir. Akan banyak pihak ketiga yang bermain dan membuat kisruh Papua,” ujarnya. Untuk itu Ia mengingatkan agar jika ingin menyelesaikan maka harus dimulai hari ini sebab kesadaran untuk merdeka bukan datang karena masyarakat Papua menyadari mereka kaya SDA namun karena rasa kebebasan.
Sebagai wakil rakyat, peran DPR Papua tentu sangat diharapkan oleh masyarakat Papua. Misalnya jika ada perdasi atau Perdasus yang harus dibahas gubernur namun tidak selesai dalam jangka waktu tertentu, maka DPRP harus berani mengambil keputusan untuk memberlakukannya. “Sebagai langkah awal, komisi A akan meminta agar tahun anggaran 2009 Gubernur harus membuat 2 APBD. Yang pertama APBD khusus tentang anggaran pendapatan belanja yang berasal dari dana otsus dan APBD umum yang berasal dari sumber dana selain otsus,” ujar Yance Kayame.Selain itu Kayame memandang perlunya mendorong penyusunan tim AD hock untuk melakukan restra,Perdasi dan perdasus sebagai instrumen penting dalam pelaksanaan otsus.
Dengan begitu impian menemukan masyarakat Papua yang sejahtera dengan sumber daya manusia yang berkualitas, sehat, cukup pangan dan memiliki perekonomian mandiri setelah dua puluh lima tahun paskah pelaksanaan otsus dapat terwujud. (Angel Flassy)
-----------------------------------------------------------------
http://www.fokerlsmpapua.org
Menurut Amir Siregar, wartawan dari Radio Republik Indonesia (RRI) saat mengikuti hearing dan dialog Pers dan Komisi A tentang Prediksi kondisi Papua setelah 25 tahun otsus berjalan bahwa kondisi yang terjadi saat ini dakibatkan karenaa DPR Papua lemah,”Untuk memperbaikinya, saya pikir rakyat Papua harus memilih wakil-wakilnya yang benar-benar berani memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujar Siregar. Misalnya saat gubernur Papua memilih tidak menggunakan Perdasus No.1/2007 tentang pembagian dana otsus dalam menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua tahun 2007 dan 2008, seharusnya DPR Papua menolak.
“Kami, komisi A sudah pernah menyampaikan itu, namun ketika itu orang mengelu-elukan kebaikan piramida yang begitu sempurnahnya. Ini suatu hal yang sangat memprihatinkan. Tapi jika sekarang tanya ke saya apakah saya optimis dengan pelaksanaan otsus, saya akan jawab saya prihatin dan saya tidak yakin bisa tercapai tujuan utama otsus. Banyak hal disini yang tidak dilaksanakan dengan baik. Seperti dana otsus untuk pendidikanyang seharusnya 30 persen tetapi dalam pelaksanaannya tidak sampai 7 persen. Daerah daerah lain tidak perlu otonomi khusus, SPP bisa dibebaskan. Tetapi kita dengan dana sebesar itu belum bisa,” kata Yanni, anggota komisi A yang juga ketua Partai Bintang Reformasi (PBR) provinsi Papua.
Robin Manurung dari RRI juga berpikir seharusnya hanya dalam waktu 10 tahun perubahan sudah benar benar terjadi, “Apalagi jika Papua mampu mengambil Rp. 100 Trilyun dari kayu dan ikan seperti kata pak Bas baru-baru ini. Untuk mengejar ini kita perlu Rp. 200 trilyun tidak lebih. Lalu mengapa DPRP tidak tidak panggil semua orang? Masukkan semua orang itu, mereka melanggar undang-undang,” ujar Manurung.
Menjawab pertanyaan ini, Yanni menjawab “Begitulah persoalan, Memang ada suatu kekuatan untuk menyampaikan kebenaran. Kita bicara disini juga belum akan ada manfaatnya. Namun saya percaya jika kita terus menerus menyuarakan itu. Semua sudah lebih tahu tahu dari saya,” kata Yanni. Selain itu menurut Yanni Lemahnya Sumber Daya Manusia (SDM) pemerintah provinsi dalam hal management, birokrasi tumpang tindih, proyek2 yang berorientasi pada kepentingan kepentingan. Disatu sisi rakyat Papua dalam kondisi kelaparan, namun memiliki mega proyek yang menghabiskan dana ratusan milyar.
Netty Dharma Somba, dari harian The Jakarta Post yang ikut nimbrung menggungkapkan bahwa yang pertama tama harus dibenahi bukan renstra, ataupun aturan aturan yang harus dilengkapi. Melainkan komitmen untuk membangun Papua dari para pemimpin Papua yang harus ada terlebih dahulu baru otsus dapat dilaksanakan dengan baik. “Dahulu sebelum ada otsus, jurang hanya terjadi antara orang Papua dan Pendatang. Namun setelah otsus semakin banyak jurang. Antara Papua dan Pendatang, antara suku dan suku, antara pejabat dan rakyat biasa. Hal ini menyebabkan biaya rekonsiliasi yang lebih besar. Sebab itu kita harus mencegah jangan sampai ada lebih banyak jurang lagi ” ujarnya. Contohnya propinsi Sragen dengan PAD dan APBD yang sangat kecil namun dapat menggratiskan pendidikan.Di sana tidak ada kepala dinas dengan mobil merk Ford atau mobil yang berharga milyaran namun masyarakat menjadi prioritas utama. Setelah itu baru hal hal yang lain.
Karena Gubernur Papua, Barnabas Suebu sendiri mengatakan sebelum kepemimpinannya 90 persen dana Otsus dihabiskan oleh Birokrat. Namun hingga saat ini belum ada tindakan nyata terhadap koruptor ataupun tidakan penghematan dari para birokrat.
Untuk itu Kepala Biro Antara Jayapura, Pieter Tukan mengingatkan bahwa otsus ada karena orang Papua minta merdeka. Jika tidak dilaksanakan dengan baik maka tindakan saat ini hanya menunda masalah. “Saya memprediksi jika keadaan seperti ini terus berlanjut hingga 25 tahun mendatang maka yang terjadi adalah terjadi konflik antara orang Papua, terjadi konflik antara orang Papua dan orang pendatang namun lahir di Papua dan antara orang Papua dan orang pendatang. Apalagi saat itu beberapa kontrak karya perusahaan besar seperti PT Freeport dan BP Migas berakhir. Akan banyak pihak ketiga yang bermain dan membuat kisruh Papua,” ujarnya. Untuk itu Ia mengingatkan agar jika ingin menyelesaikan maka harus dimulai hari ini sebab kesadaran untuk merdeka bukan datang karena masyarakat Papua menyadari mereka kaya SDA namun karena rasa kebebasan.
Sebagai wakil rakyat, peran DPR Papua tentu sangat diharapkan oleh masyarakat Papua. Misalnya jika ada perdasi atau Perdasus yang harus dibahas gubernur namun tidak selesai dalam jangka waktu tertentu, maka DPRP harus berani mengambil keputusan untuk memberlakukannya. “Sebagai langkah awal, komisi A akan meminta agar tahun anggaran 2009 Gubernur harus membuat 2 APBD. Yang pertama APBD khusus tentang anggaran pendapatan belanja yang berasal dari dana otsus dan APBD umum yang berasal dari sumber dana selain otsus,” ujar Yance Kayame.Selain itu Kayame memandang perlunya mendorong penyusunan tim AD hock untuk melakukan restra,Perdasi dan perdasus sebagai instrumen penting dalam pelaksanaan otsus.
Dengan begitu impian menemukan masyarakat Papua yang sejahtera dengan sumber daya manusia yang berkualitas, sehat, cukup pangan dan memiliki perekonomian mandiri setelah dua puluh lima tahun paskah pelaksanaan otsus dapat terwujud. (Angel Flassy)
-----------------------------------------------------------------
http://www.fokerlsmpapua.org
1 komentar:
Kam baru tahu ka. Otsus itu tidak akan berhasil. Yang berhasil adalah Otsus itu mampu memperkaya para arus migrasi. Otsus itu sama saja dengan pemerintah pusat trasfer uang ke Papua untuk warga mereka dari Jawa. Itu to... Tong jangan baku tipu...ka. Kita harus akhiri.
Posting Komentar