Dear All,
Hampir 3 bulan penugasan dimanokwari ada satu hal yang menarik, kota ini terasa damai.. dibanding kota-kota yg ada di Papua.. jayapura atau sorong contohnya.. khusunya orang MAbuk.., ini menjadi masalah sosial yang cukup tinggi di kota2 tersebut, tapi di manokwari no Problemo..
karena hampir 2 tahun ini Kondisi Kabupaten Manokwari saat ini sangat jauh berbeda dengan kondisi Manokwari sebelum ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manokwari Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Minuman Keras.
"Sebelum adanya Perda Miras di Manokwari, kondisi orang mabuk cukup banyak, bahkan akibat aksi mabuk-mabukan itu tidak jarang terjadi pemalakan atau penganiayaan dan kasus lainnya, seperti tingginya kasus kecelakaan lalulintas, namun setelah diberlakukannya Perda Miras itu kondisi orang mabuk sudah tidak tampak dan meskipun masih ada tetapi susah didapat,"
Awalnya perda ini dipandang sebelah mata, namun konsistensi aparat penegak hukum, pemda kab dan provinsi konsisten menegakkan perda yang konon katanya di usung dan diajukan oleh ibu-ibu or mama-mama di manokwari melalui perwakilan perempuan di dewan adat papua, akhirnya sedikit demi sedikit "orang yg jalan Miring-miring" ditengah jalan manokwari mulai berkurang, bahkan 2008 ini nyaris tak telihat.
dampaknya adalah : keluarga jadi tentram, tingkat kecelakaan jadi menurun, kekerasan berkurang, pencurian-pemalakan turun drastis.. dan yg ada rasa nyaman.. bayangkan saya pulang jam 3 pagi dari kantor dinas pendidikan (dari ngnet biassa..), rasanya damai banget :)
Kota ini adalah mayoritas penduduknya menganut ajaran Kristen Protestan dan Katolik, tapi mampu mengendalikan penyakit masyarakat yg begitu berbahaya, bagaimana dengan kab/kota lain yang notabene muslim termasuk saya.. bisa mengadopsi cara ini ? bukan membandingkan sebuah agama tapi ini cermin dari konsistensi.
-------------------------------------------karena hampir 2 tahun ini Kondisi Kabupaten Manokwari saat ini sangat jauh berbeda dengan kondisi Manokwari sebelum ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manokwari Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Minuman Keras.
"Sebelum adanya Perda Miras di Manokwari, kondisi orang mabuk cukup banyak, bahkan akibat aksi mabuk-mabukan itu tidak jarang terjadi pemalakan atau penganiayaan dan kasus lainnya, seperti tingginya kasus kecelakaan lalulintas, namun setelah diberlakukannya Perda Miras itu kondisi orang mabuk sudah tidak tampak dan meskipun masih ada tetapi susah didapat,"
Awalnya perda ini dipandang sebelah mata, namun konsistensi aparat penegak hukum, pemda kab dan provinsi konsisten menegakkan perda yang konon katanya di usung dan diajukan oleh ibu-ibu or mama-mama di manokwari melalui perwakilan perempuan di dewan adat papua, akhirnya sedikit demi sedikit "orang yg jalan Miring-miring" ditengah jalan manokwari mulai berkurang, bahkan 2008 ini nyaris tak telihat.
dampaknya adalah : keluarga jadi tentram, tingkat kecelakaan jadi menurun, kekerasan berkurang, pencurian-pemalakan turun drastis.. dan yg ada rasa nyaman.. bayangkan saya pulang jam 3 pagi dari kantor dinas pendidikan (dari ngnet biassa..), rasanya damai banget :)
Kota ini adalah mayoritas penduduknya menganut ajaran Kristen Protestan dan Katolik, tapi mampu mengendalikan penyakit masyarakat yg begitu berbahaya, bagaimana dengan kab/kota lain yang notabene muslim termasuk saya.. bisa mengadopsi cara ini ? bukan membandingkan sebuah agama tapi ini cermin dari konsistensi.
Sumber: http://nasirdbjpr.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar