Sebagai salah satu bentuk perhatian peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Jayapura, khususya bagi para mahasiswa-mahasiswi yang tengan menempuh studi akhir, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Jayapura mengalokasikan dana Rp 700 juta untuk bantuan penyelesaian studi akhir mahasiswa Jayapura.
Kepala BPKD Kota Jayapura, Drs Achmad Idrus, MM membenarkan bahwa selain bantuan studi yang disalurkan dari Dinas Kesejahteraan Sosial, BPKD juga mengalokasikan dana untuk bantuan studi akhir. "Kami alokasikan dana sebesar Rp 700 juta untuk bantuan studi akhir bagi mahasiswa-mahasiswi Jayapura,"tutur Achmad Idrus saat ditemui usai menghadiri rapat di Kantor Walikota Jayapura, Selasa (22/7) kemarin.
Dana yang disediakan di BPKD ini untuk menjawab proposal permohonan bantuan studi akhir yang diajukan ke Pemkot. Bantuan ini memang khusus bagi yang sedang melaksanakan tugas akhir, sehingga setelah menerima bantuan ini tidak ada lagi bantuan kepada mereka. "Masing-masing kami berikan bantuan dana sebesar Rp 500 ribu per orang, dan diharapkan benar-benar untuk menyelesaikan tugas akhir mereka,"katanya.
Untuk mendapatkan bantuan studi akhir ini, memang ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi. Dikatakan, selain mengajukan proposal permohonan bantuan, para mahasiswa-mahasiswi harus menyertakan kartu identitas, kartu tanda mahasiwa, surat pengantar dari perguruan tinggi masing-masing yang menjelaskan tengah menyelesaikan tuga akhir, dan beberapa persyaratan lainnya.
"Semua pengajuan proposal permintaan bantuan ini tidak langsung kami jawab, kami juga tetap lakukan seleksi, dimana yang memenuhi persyaratan yang bisa menerima bantuan ini,"ungkapnya yang berharap penerima bantuan studi akhir ini tidak tumpang tindih dengan bantuan di Dinkesos.(tri)
---------------------------------------
Sumber: Cepos
Kepala BPKD Kota Jayapura, Drs Achmad Idrus, MM membenarkan bahwa selain bantuan studi yang disalurkan dari Dinas Kesejahteraan Sosial, BPKD juga mengalokasikan dana untuk bantuan studi akhir. "Kami alokasikan dana sebesar Rp 700 juta untuk bantuan studi akhir bagi mahasiswa-mahasiswi Jayapura,"tutur Achmad Idrus saat ditemui usai menghadiri rapat di Kantor Walikota Jayapura, Selasa (22/7) kemarin.
Dana yang disediakan di BPKD ini untuk menjawab proposal permohonan bantuan studi akhir yang diajukan ke Pemkot. Bantuan ini memang khusus bagi yang sedang melaksanakan tugas akhir, sehingga setelah menerima bantuan ini tidak ada lagi bantuan kepada mereka. "Masing-masing kami berikan bantuan dana sebesar Rp 500 ribu per orang, dan diharapkan benar-benar untuk menyelesaikan tugas akhir mereka,"katanya.
Untuk mendapatkan bantuan studi akhir ini, memang ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi. Dikatakan, selain mengajukan proposal permohonan bantuan, para mahasiswa-mahasiswi harus menyertakan kartu identitas, kartu tanda mahasiwa, surat pengantar dari perguruan tinggi masing-masing yang menjelaskan tengah menyelesaikan tuga akhir, dan beberapa persyaratan lainnya.
"Semua pengajuan proposal permintaan bantuan ini tidak langsung kami jawab, kami juga tetap lakukan seleksi, dimana yang memenuhi persyaratan yang bisa menerima bantuan ini,"ungkapnya yang berharap penerima bantuan studi akhir ini tidak tumpang tindih dengan bantuan di Dinkesos.(tri)
---------------------------------------
0 komentar:
Posting Komentar