Tampilkan postingan dengan label Kebijakan Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebijakan Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Angka Putus Sekolah Tinggi, PKBM Terbengkalai

Rabu, November 10, 2010

Sejak dinobatkan sebagai kabupaten penyumbang angka putus sekolah terbesar di Papua pada tahun 2008, belum ada upaya-upaya maksimal yang dilakukan kalangan pendidikan guna meminimlisir angka putus sekolah di Kabupaten Merauke. Ironisnya lagi, 18 PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang didirikan tak berjalan maksimal lantaran tak memiliki dana operasional. Belum lagi, sejumlah PKBM yang terpaksa ditutup karena kekurangan dana.

Padahal, sebagian warga Papua yang putus sekolah memanfaatkan PKBM sebagai tempat mengasah kemampuan baca, tulis dan berhitung.

Permasalahan ini mencuat ketika Forum Komunikasi PKBM mengeluhkan pembagian dana ujian paket nasional sebesar 300 juta rupiah kepada Komisi A DPRD Merauke. Keluhan tersebut dilatari oleh pembagian dana yang tak sesuai dengan jumlah rombongan belajar dan letak geografis dari masing-masing PKBM.

Bahkan, diindikasikan sisa dana yang dipergunakan, telah disalahgunakan peruntukkannya.
“Dana yang dikucurkan ke setiap PKBM tidak merata, sedangkan penyelenggaraan ujian paket ini cukup lama, yaitu 7 hari. Namun setelah dihitung hanya terpakai 75 juta rupiah, sehingga kami merasa tidak puas dengan kinerja Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah,” papar Ketua PKBM Berdikari Kimaam Soleman Yambormias.

Yang lebih mencemaskan bagi pengurus PKBM, Bidang PLS tidak akan melaksanakan ujian paket nasional ke-2 pada bulan November mendatang. Sedangkan dalam setahun, setiap kabupaten wajib melaksanakan ujian paket nasional sebanyak 2 kali. “Ini merugikan warga belajar, sementara antusias warga belajar cukup tinggi untuk ikut ujian,” tukasnya.

Dirinya mengaku, hanya mendapatkan dana sebesar 8.700.000 rupiah untuk membiayai seluruh proses ujian paket di distrik Kimaam. Sementara untuk sampai ke tiga distrik di wilayah Kimaam, dana tersebut sangat tidak mencukupi.

“Kami hanya diberi kuitansi kosong untuk diisi, sedangkan sisa dana tidak pernah diinformasikan secara transparan. Pembagian dana berbeda-beda dan tak rasional, tidak tahu pertimbangannya apa,” keluhnya.

Yang paling menyedihkan lagi, kata Soleman, dari seluruh Kabupaten di Tanah Papua, hanya Kabupaten Merauke saja yang hingga kini tak menyediakan dana sharring bagi pendidikan luar sekolah. “Inilah yang bikin kami malas bekerja, tutor mau laksanakan tugas tapi juga butuh makan,” tukasnya.

Sergius Womsiwor, Ketua PKBM Wasur melihat ketidaktransparanan dana ujian paket, sebagai bom waktu bagi pendidikan non formal. Bahkan pernyataan Kabid PLS yang menyatakan dana ujian paket sebesar 300 juta rupiah tak ada nilainya, itu sudah menunjukkan tidak adanya kepedulian terhadap pendidikan.

“Jujur saja, sebenarnya kami berencana jahat untuk tahan LJK dan boikot ujian paket,” tandasnya.

Sergius i menegaskan, angka putus sekolah yang cukup tinggi di Kabupaten Merauke, bukanlah mengada-ada. Tapi fakta yang harus diseriusi penyelesaiannya. Contohnya saja, di sejumlah kelompok belajar, ada kepala kampung yang hanya lulus SD bahkan tak lulus SD. Sergius berpendapat, dana untuk PKBM cukup besar, namun tak dapat diakses oleh PKBM-PKBM yang tersebar di sejumlah distrik pinggiran kota Merauke.

Warga belajar kebanyakan masih didominasi warga Papua di pinggiran kota, banyak anak-anak dan banyak pula para orang tua. Untuk proses belajar, kata Sergius dirinya berpendapat bahwa PLS mengadopsi home school yang ada di Amerika. Di mana perbandingannya, 50% untuk belajar mandiri, 30% tatap mukan dan 20% tugas.

“Kami tidak bisa menyulitkan warga belajar dengan aturan, sehingga kami fleksibel tanpa mengesampingkan aturan yang ditetapkan,” ujarnya.

Selama ini, lanjutnya, para pengelola PKBM melaksanakan proses pembelajaran tanpa dana sedikitpun. Hanya berbekal niat dan tekad untuk menolong masyarakat, para pengelola PKBM itu bekerja.

Mengajak warga untuk cinta belajar, menurut Sergius, bukanlah hal yang mudah. Pasalnya, masalah budaya dan ekonomi mempengaruhi seseorang untuk termotivasi dalam kegiatan belajar mengajar. “Kami harus temui warga di dusun-dusun untuk belajar, apalagi menjelang ujian paket nasional, kami agak kerepotan mengumpulkan mereka,” keluhnya.

Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Vonny Runtu secara dihubungi terpisah menegaskan, dana ujian paket nasional sebesar 300 juta rupiah yang kini dipertanyakan sejumlah pengelola PKBM, telah dibagi habis sesuai prosedur operasional standar ujian nasional.

Hal ini, bertentangan dengan pernyataan sejumlah pengelola PKBM yang Rabu kemarin mengadukan permasalahan tersebut kepada Komisi A DPRD Merauke.

“Dana itu sudah saya bagi ke setiap pos-pos dana. Namun memang dana tersebut tidak memungkinkan untuk dibagi berlebihan ke pos pengawas mengingat dana tersebut sangat minim,”ujar Vonny Runtu.

Menurut Vonny, dana sebesar 300 juta rupiah tersebut dibagi untuk pembelian ATK, biaya monitoring sekaligus pengiriman barang juga biaya pengawasan bagi 16 PKBM. Hal ini, sekaligus menepis tuduhan adanya penyalahgunaan dana yang ditujukan bagi dirinya.

“Memang kami akui kebutuhan dana setiap PKBM pasti berbeda. Namun karena hanya mengandalkan bantuan dana dari Pemda Merauke, maka dana itu sangat tidak mencukupi,” jelasnya.

Dirinya mengakui, setelah mendengar adanya keluhan dana pengawas ujian paket nasional dari sejumlah pengelola PKBM, pihaknya langsung mengumpulkan seluruh pengawas untuk meminta klarifikasi. Dalam pertemuan itu, dirinya meminta laporan pertanggungjawaban keuangan kepada pengawas untuk diketahui kekurangannya.

“Saya minta pertanggungjawaban dulu kepada mereka karena sampai sekarang beberapa pengelola belum memberikan laporan keuangan. Jika mereka tidak melaporkan, bagaimana kita bisa mengetahui kekurangan di lapangan? Kadang-kadang mereka pikir uang itu besar, namun kalau dibagi-bagikan itu kecil jumlahnya dan sudah sesuai dengan standar operasional,” paparnya panjang lebar.

Melalui kesempatan itu, Vonny menghimbau agar kondisi ketidakberuntungan anak-anak Papua, untuk tidak di tekan dengan keadaan-keadaan yang tidak beruntung.
“Di Merauke yang paling banyak adalah anak-anak putus sekolah, namun tak seluruhnya diakomodir karena kekurangan dana. Kalau mau jujur dana untuk PLS sangat minim dan kondisi PKBM di Merauke tidak memenuhi syarat karena tidak ada biaya, padahal mereka mengakomodir masyarakat kurang mampu untuk tetap bersekolah. Sehingga saya harapkan ada perhatian,” tandasnya.

Menyikapi hal itu, anggota Komisi A DPRD Merauke, Moses Yeremias Kaibu mengatakan, sikap pemerintah yang tak melihat PLS sebagai bagian dari pembangunan pemerintah merupakan bentuk kelalaian pemerintah dalam menganulir angka putus sekolah yang notabene terjadi kalangan masyarakat Marind.

Apalagi, sejak 2008, Kabupaten Merauke tercatat sebagai Kabupaten penyumbang angka putus sekolah terbesar di Papua. Sikap pemerintah semacam ini, kata Moses menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dan membiarkan proses pembodohan terus terjadi dikalangan orang Papua. Apalagi, di wilayah lain di Papua saat ini, tengah giat-giatnya meminimalisir angka putus sekolah. “Pemerintah diharapkan tidak tutup mata terhadap masalah ini, dan ke depan DPRD Merauke berupaya memperjuangkan anggaran bagi PLS,” tandasnya. (Jubi/Indri Qur’ani)

Sumber: www.tabloidjubi.com



BACA TRUZZ...- Angka Putus Sekolah Tinggi, PKBM Terbengkalai

Pendataan dan Pemetaan Pendidikan di Papua Agenda Mendesak

Selasa, Juli 13, 2010


Untuk mengukur seberapa sasaran dan sejuahmana kecapaian program pendidikan yang sudah dicapai dan bagaimana dampaknya tentu akan kembali kepada data. Oleh karenanya dipandang perlu dilakukan pendataan pendidikan di Papua secara menyeluruh. Kegiatan ini dilakukan oleh  Pemerintah Propinsi Papua.
Mengapa? Karena, belakangan data ini menjadi masalah serius yang ada di Papua. Namun, kita memandang hal ini remeh.  Untuk itu, salah satu cara yang biasa dilakukan adalah pendataan TERPADU dengan membentuk Tim Terpadu yang beranggotakan instansi terkait yang  khusus bekerja untuk pendataan juga pemetaan pendidikan antarkampung, distrik dan kabupaten di Papua dan Papua Barat.
Jika ingin kerja efektif, Tim ini di SK kan langsung oleh Gubernur dan bekerja untuk kepentingan dinas terkait seperti Dinas Pendidikan Propinsi, BPKB Papua, LPMP Papua dan BPPNFI Papua termasuk instansi terkait lainnnya. [Yulianus Kuayo).



BACA TRUZZ...- Pendataan dan Pemetaan Pendidikan di Papua Agenda Mendesak

Negara Dengan Kualitas Pendidikan Terbaik di Dunia

Kamis, Februari 04, 2010

Teman-teman semua, berikut ini adalah artikel yang sangat bagus yang ditulis oleh sahabat saya Bapak Satria Dharma, salah satu tokoh pendidikan nasional. Semoga bermanfaat.

Tahukah Anda negara mana yang kualitas pendidikannya menduduki peringkat pertama di dunia? Finlandia. Negara dengan ibukota Helsinki (tempat ditandatanganinya perjanjian damai antara RI dengan GAM) ini memang begitu luar biasa. Peringkat 1 dunia ini diperoleh Finlandia berdasarkan hasil survei internasional yang komprehensif pada tahun 2003 oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).

Tes tersebut dikenal dengan nama PISA (Programme for International Student Assesment) mengukur kemampuan siswa di bidang Sains, Membaca, dan juga Matematika. Hebatnya, Finlandia bukan hanya unggul secara akademis tapi juga menunjukkan unggul dalam pendidikan anak-anak lemah mental.

Ringkasnya, Finlandia berhasil membuat semua siswanya cerdas. Lantas apa kuncinya sehingga Finlandia menjadi Top No 1 dunia?

Dalam masalah anggaran pendidikan Finlandia memang sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara di Eropa tapi masih kalah dengan beberapa negara lainnya. Finlandia tidaklah menggenjot siswanya dengan menambah jam-jam belajar, memberi beban PR tambahan, menerapkan disiplin tentara, atau memborbardir siswa dengan berbagai tes.

Sebaliknya, siswa di Finlandia mulai sekolah pada usia yang agak lambat dibandingkan dengan negara-negara lain, yaitu pada usia 7 tahun, dan jam sekolah mereka justru lebih sedikit, yaitu hanya 30 jam perminggu. Bandingkan dengan Korea, ranking kedua setelah Finlandia, yang siswanya menghabiskan 50 jam perminggu.

Apa gerangan kuncinya?

Ternyata kuncinya terletak pada kualitas guru. Di Finlandia hanya ada guru-guru dengan kualitas terbaik dengan pelatihan terbaik pula. Profesi guru sendiri adalah profesi yang sangat dihargai, meski gaji mereka tidaklah fantastis. Lulusan sekolah menengah terbaik biasanya justru mendaftar untuk dapat masuk di sekolah-sekolah pendidikan, dan hanya 1 dari 7 pelamar yang bisa diterima. Persaingannya lebih ketat daripada masuk ke fakultas hukum atau kedokteran!

Jika negara-negara lain percaya bahwa ujian dan evaluasi bagi siswa merupakan bagian yang sangat penting bagi kualitas pendidikan, Finlandia justru percaya bahwa ujian dan testing itulah yang menghancurkan tujuan belajar siswa. Terlalu banyak testing membuat kita cenderung mengajarkan kepada siswa untuk semata lolos dari ujian, ungkap seorang guru di Finlandia.

Pada usia 18 th siswa mengambil ujian untuk mengetahui kualifikasi mereka di perguruan tinggi dan dua pertiga lulusan melanjutkan ke perguruan tinggi.

Siswa diajar untuk mengevaluasi dirinya sendiri, bahkan sejak Pra-TK!. Ini membantu siswa belajar bertanggungjawab atas pekerjaan mereka sendiri, kata Sundstrom, kepala sekolah di SD Poikkilaakso, Finlandia.

Siswa didorong untuk bekerja secara independen dengan berusaha mencari sendiri informasi yang mereka butuhkan. Suasana sekolah sangat santai dan fleksibel. Adanya terlalu banyak komando hanya akan menghasilkan rasa tertekan, dan mengakibatkan suasana belajar menjadi tidak menyenangkan.

Kelompok siswa yang lambat mendapat dukungan intensif. Hal ini juga yang membuat Finlandia sukses.

Berdasarkan penemuan PISA, sekolah-sekolah di Finlandia sangat kecil perbedaan antara siswa yang berprestasi baik dan yang buruk dan merupakan yang terbaik menurut OECD. Remedial tidaklah dianggap sebagai tanda kegagalan tapi sebagai kesempatan untuk memperbaiki. Seorang guru yang bertugas menangani masalah belajar dan prilaku siswa membuat program individual bagi setiap siswa dengan penekanan tujuan-tujuan yang harus dicapai, umpamanya: Pertama, masuk kelas; kemudian datang tepat waktu; berikutnya, bawa buku, dlsb. Kalau mendapat PR siswa bahkan tidak perlu untuk menjawab dengan benar, yang penting mereka berusaha.

Para guru sangat menghindari kritik terhadap pekerjaan siswa mereka. Menurut mereka, jika kita mengatakan "Kamu salah" pada siswa, maka hal tersebut akan membuat siswa malu. Dan jika mereka malu maka ini akan menghambat mereka dalam belajar. Setiap siswa diperbolehkan melakukan kesalahan. Mereka hanya diminta membandingkan hasil mereka dengan nilai sebelumnya, dan tidak dengan siswa lainnya. Setiap siswa diharapkan agar bangga terhadap dirinya masing-masing. Ranking hanya membuat guru memfokuskan diri pada segelintir siswa tertentu yang dianggap terbaik di kelasnya.

---------------------
Sumber:http://www.adiwgunawan.com/awg.php?co=p5&mode=detil&ID=248
BACA TRUZZ...- Negara Dengan Kualitas Pendidikan Terbaik di Dunia

ICS: Dana Otsus untuk Pendidikan Hanya Sekitar 7 %

Sabtu, Mei 16, 2009

Alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk sektor pendidikan sebesar 30%, nampaknya baru sebatas slogan saja. Pasalnya, dari hasil riset yang dilakukan pihak ICS Papua, ternyata anggara untuk sektor pendidikan hanya berkisar 7% saja.

"Kami tidak tahu para meter apa yang digunakan Pemerintah Provinsi Papua sehingga menyatakan dana untuk sektor pendidikan sebesar 30 %, sebab dari hasil penelitian yang kami lakukan, ternyata hanya berkisar 7 % saja,"ujar Koordinator Program ICS Papua, Yusak Reba, SH kepada wartawan usai memberikan materi pada diskusi fokus yang mengangkat masalah kebutuhan dan pengelolaan dana Otsus untuk peningkatan kualitas pendidikan dasar di Papua di Hotel Mapia Biak, Rabu (13/5) kemarin.

Dikatakan, Perda No 5 Tahun 2006 tentang pembagian dana Otsus yang mengalokasikan sektor pendidikan sebesar 30 % belum bisa dibuktikan dan tidak ada parameter yang jelas. Sebab dari fakta yang terjadi di lapangan sampai saat ini anak-anak masih banyak sangat sulit memperoleh pendidikan.

"Jika memang itu benar ada 30 % untuk pendidikan, maka buku-buku paket dan beasiswa bagi setiap anak pasti ada. Secara umum kami melihat dana Otsus ini lebih banyak digunakan di kalangan birokrat saja,"ujarnya.

Terkait belum maksimalnya penggunaan dana Otsus untuk pendidikan itu, pihaknya melakukan riset di Kota Jayapura, Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Jayawijaya. Riset itu salah satunya dilakukan dalam bentuk diskusi dengan sejumlah stakeholder.(ito)
---------------------------
Sumber:Cenderawasihpos.com

BACA TRUZZ...- ICS: Dana Otsus untuk Pendidikan Hanya Sekitar 7 %

Hardiknas Sekaligus Pencanagan Pendidikan Gratis

Minggu, Mei 03, 2009

Nuansa peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Sabtu, (2/5) kemarin tingkat Kabupaten Jayawijaya dapat dikatakan istimewa, pasalnya selain untuk mengenang jasa seorang tokoh pendidikan Ki Hajar Dewantara pada saat bersamaan dicanangkan pula pendidikan gratis mulai TK hingga SMA dan SMK tahun pelajaran 2009/2010.
Bupati Jayawijaya, Wempi Wetipo, S.Sos, M.Par dalam sambutannya sebagai Inspektur Upacara peringatan Hardiknas tingkat Kabupaten Jayawijaya menegaskan, sebagai bangsa yang besar maka wajib menghargai jasa-jasa para pahlawan, khususnya Ki Hajar Dewantara salah seorang tokoh pejuang pendidikan yang patut diteladani, sebagai pelopor pembaharuan di dunia pendidikan.

“Seiring kemajuan dunia teknologi di era reformasi saat ini, tugas kita selaku warga negara yang baik, wajib untuk meneruskan perjuangan Ki Hajar Dewantara sesuai tuntutan kebutuhan masyarakat yang terus bergulir ke arah peradaban yang maju,” tegas Wempi.

Peringatan Hardiknas yang dilaksanakan di Stadion Pendidikan Wamena, dihadiri oleh sekitar 2.000 orang dengan tema “Pendidikan Sains, Teknologi dan Seni Menjamin Pembangunan Berkelanjutan dan Meningkatkan Daya Saing Bangsa”. Tema ini sangat relevan, dengan terobosan yang dilakukan bangsa Indonesia khususnya Pemkab Jayawijaya dalam menyiapkan kualitas SDM yang cerdas dan berdaya saing.

“Untuk menghadapi persaingan seiring dengan kemajuan IPTEK dewasa ini, salah satu cara paling tepat untuk menyiapkan kualitas SDM adalah melalui pendidikan dan ini menjadi tugas dan tanggungjawab para pendidik serta tenaga kependidikan yang ada di daerah ini,” tukas Wempi.

Dengan begitu, diharapkan kedepannya anak-anak Jayawijaya dapat menguasai Sains yang memiliki peran penting dalam menguasai dunia teknologi guna membuka wawasan dan daya kreasi anak didik pada setiap jenjang pendidikan di Jayawijaya, sebagai landasan yang kokoh untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam meraih masa depan yang lebih baik.

Dijelaskan, hal yang tidak kalah pentingnya adalah keaneka ragaman seni budaya bangsa yang merupakan salah satu bukti tingginya kreativitas dan daya cipta anak bangsa. Dimana, hal itu harus dipertahankan bila perlu ditingkatkan, agar tetap eksis terhadap pengaruh derasnya budaya luar yang bertolak belakang dengan budaya bangsa Indonesia.

Dalam peringatan Hardiknas tersebut, turut hadir Sekda Drs. Thomas Ameng, Asisten 1 dan 2, Petrus Mahuse, S.AP dan Gad Tabuni, Dandim 1702, Letkol Inf Grandy Mangiwa, Kapolres Jayawijaya, AKBP Drs. M.H Ritonga, Wadanyon 756 WMS Mayor Jamaludin, Ketua Pengadilan Negeri Wamena, Mangatas Simanulang, SH, Kajari Wamena Ariefsyah M. Siregar.(cr-51)
--------------------
Sumber: Papuapos
BACA TRUZZ...- Hardiknas Sekaligus Pencanagan Pendidikan Gratis

Rp439 Miliar untuk UN

Sabtu, April 18, 2009

Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan kepada Siswa

Pelaksanaan ujian nasional untuk siswa SD-SMA
sederajat gratis alias tidak dipungut biaya. Pasalnya, pendanaan UN
sudah ditanggung pemerintah pusat dan daerah yang pada tahun ini
nilainya mencapai Rp 438, 61 miliar atau hampir Rp 439 miliar.

”Kalau ada pungutan, itu pelanggaran. Biaya UN dan UASBN total
ditanggung pemerintah pusat dan daerah,” tegas Ketua Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP) Mungin Eddy Wibowo di Jakarta, Rabu (15/4).

Anggaran UN yang disediakan pemerintah tersebut meliputi biaya UN
SMP-SMA sederajat senilai Rp 296 miliar, ujian akhir sekolah
berstandar nasional (UASBN) di tingkat SD Rp 59,5 miliar, serta
pengawasan dan pemantauan oleh tim independen sebesar Rp 83 miliar.

Pelaksanaan UN dan UASBN akan diikuti 10.297.816 siswa yang meliputi
siswa SD sebanyak 4.514.024 orang, siswa SMP sebanyak 3.575.987 orang,
dan siswa SMA sebanyak 2.207.805 orang.

Mungin menjelaskan, proses persiapan penyelenggaraan UN sudah
dilakukan sejak Maret 2009. Semua master soal sudah mulai dicetak di
masing-masing provinsi.

Adapun pendistribusian soal dilakukan sejak pekan lalu, terutama untuk
daerah-daerah terpencil. ”Jadi pada Jumat besok soal sudah berada di
rayon atau kabupaten. Baru satu jam sebelum pelaksanaan UN soal
dikirim ke sekolah,” kata Mungin menjelaskan.

Jadwal pelaksanaan UN dimulai pada 20-24 April untuk SMA/MA/SMK/SMA
Luar Biasa, SMP/MTs/SMP Luar Biasa pada 27-30 April, dan UASBN SD pada
11-13 Mei.

Untuk pemantauan dan pengawasan UN diterjunkan tim independen dari
perguruan tinggi yang jumlahnya mencapai 55.265 orang dan pengawas
ruangan sebanyak 1,03 juta orang.

Burhanuddin Tolla, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Departemen
Pendidikan Nasional, mengatakan, soal-soal UN dibuat secara bervariasi
mulai dari yang mudah hingga sulit untuk mengetahui minimum kompetensi
yang bisa dicapai siswa secara nasional. Pemerintah menjamin tidak ada
kebocoran soal UN secara massal karena soal-soal di tiap provinsi
berbeda.

Selama lima tahun pelaksanaan UN, kata Burhanuddin, terjadi
peningkatan nilai rata-rata secara nasional. Berdasarkan hasil
evaluasi, pada tahun 2004 rata-rata nilai UN hanya 5,5. Namun pada
2008 rata-rata nilai meningkat drastis menjadi 7,3. ”Jadi terbukti
bahwa UN mampu meningkatkan prestasi belajar siswa,” katanya.

Siapkan mental

Di Surabaya, Jawa Timur, sebagian SMA mulai menghentikan persiapan
akademis bagi para pelajarnya yang akan ikut UN. Sekolah mulai
menyiapkan mental pelajar.

Wakil Kepala SMA Dr Soetomo Surabaya Ali Irianto mengatakan, persiapan
akademis terakhir oleh sekolah diselenggarakan pada Senin (13/4).
Sekolah merasa sudah cukup untuk persiapan akademis. ”Sekarang kami
menghentikan persiapan akademis dan mengajak pelajar lebih tenang,”
tuturnya.

SMA Santa Maria Surabaya melibatkan orangtua dan pelajar dalam
persiapan sejenis. Kepala SMA St Maria Suster Agatha Linda mengatakan,
pihaknya menyelenggarakan spiritual emotional freedom technique
(SEFT).

Di Brebes, Jawa Tengah, Sekretaris II Dewan Pendidikan Kabupaten
Brebes Wijanarko menyarankan agar menjelang pelaksanaan UN siswa
sebaiknya tidak lagi dijejali latihan soal maupun pengayaan materi
baru. Mereka hanya membutuhkan dukungan psikologis untuk memantapkan
mental dalam menghadapi UN.

Di Palangkaraya, menurut Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah,
karena jumlah perguruan tinggi sangat terbatas, pelaksanaan UN akan
melibatkan masyarakat.(ELN/RAZ/ACI/APO/WIE/CAS/WHY)

--------------------------------
Sumber: Kompas
BACA TRUZZ...- Rp439 Miliar untuk UN

Tunjangan Guru Bakal Naik

Jumat, Maret 13, 2009

Ada kabar menggembirakan bagi guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS), baik yang berada di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) maupun Departemen Agama (Depag). Pasalnya, dalam waktu dekat, pemerintah berencana menaikkan tunjangan tenaga kependidikan.

Untuk mencairkan tunjangan itu, Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) tinggal menunggu keluarnya Perpres. Draf Perpres sudah diajukan Men PAN ke Presiden.

Kasubdit Penghargaan dan Perlindungan Guru Ditjen PMPTK Dian Mahsunah mengatakan, kenaikan tunjangan itu untuk mendongkrak gaji guru PNS dengan golongan terendah. Sesuai janji Presiden SBY ketika Hari Guru beberapa waktu lalu, pendidik di Indonesia setidaknya memiliki gaji terendah Rp 2 juta per bulan.
"Untuk mencapai gaji Rp 2 juta, guru dengan pangkat terendah II-a dan lulusan SMA sederajat harus mendapat tambahan tunjangan Rp 260 ribu. Jadi, kenaikan tunjangan guru PNS ya sebesar itu,"terangnya.

Sesuai Perpres No 101/2007, besarnya tunjangan tenaga kependidikan untuk guru PNS golongan II sebesar Rp 286 ribu, golongan III Rp 327 ribu, dan golongan IV Rp 368 ribu per bulan. Dengan keluarnya Perpres baru, tunjangan itu akan naik. "Selisih antara grade golongan a, b, c, d sebesar Rp 10 ribu," jelas perempuan berjilbab itu.

Dengan demikian, guru PNS golongan II-a akan mendapat tambahan tunjangan Rp 260 ribu, golongan II-b Rp 270 ribu, golongan II-c Rp 280 ribu, dan seterusnya. Anggaran untuk pemberian tunjangan itu, kata Dian, sudah teralokasi. Departemen Keuangan sudah mengusulkan dana itu. "Dana yang akan cair nanti mulai per Januari 2009. Seumpama Perpres keluar bulan depan, tunjangan yang cair tetap dihitung per Januari. Pencairannya akan dirapel," ungkapnya.

Rencananya, dana itu diberikan langsung ke dinas pendidikan provinsi. Mereka yang kemudian mencairkannya. Untuk guru madrasah, pencairan dilakukan Depag. Total guru PNS yang akan mendapat kenaikan tunjangan itu sebanyak 1,4 juta orang.

"Menteri PAN selaku kordinator pencairan tunjangan telah mengajukan draf ke presiden. Pak Presiden sendiri ingin Perpres itu segera terbit,?? ujarnya. (kit/oki)

Jumlah Guru PNS di Indonesia
Sekolah PNS Non -PNS
Negeri 1.330.860 472.47 5
Swasta 121.554 449.833
Jumlah 1.452.414 922.308
-----------------------------
Sumber: Ditjen PMPTK


BACA TRUZZ...- Tunjangan Guru Bakal Naik

Anggaran Pendidikan Belum Bisa Gratiskan Biaya Sekolah

Jumat, Februari 06, 2009

Anggaran pendidikan untuk Papua tahun 2009 belum dapat menggratiskan masyarakat untuk dapat melaksanakan program wajib belajar sembilan tahun. Direktur Eksekutif Institute For Civil Society Strengthening (ICS) Papua, Budi Setyanto dan pihak Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), senada mengungkapkan hal itu, Rabu (28/1).

ICS dan FITRA menyatakan seperti itu didasarkan atas hasil analisis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua. "UU Sisdiknas mengamanatkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD, namun Papua hanya menganggarkan 4,7 persen. Sedangkan jika mengacu pada amanat Perda, anggaran pendidikan harus sebesar 30 persen dari dana Otsus atau Rp 313,18 miliar. Sekarang ini hanya dianggarkan 24,18 persen," ujar Budi.

Sementara itu anggaran pendidikan yang sebesar Rp 171,93 miliar atau 84,51 persen habis dipakai untuk belanja gaji, tunjangan dan honor pegawai serta biaya administrasi kantor dan perjalanan dinas.

Akibatnya, dana pendidikan yang langsung bersentuhan dengan kepentingan publik hanya Rp 31,52 miliar atau 15,49 persen, dan tidak ada yang dialokasikan untuk program wajib belajar sembilan tahun.

Dengan demikian, kata Budi, anggaran pendidikan tahun ini telah mengabaikan program wajib belajar yang merupakan prioritas dari Gubernur Provinsi Papua dan pemerintah pusat. "Kondisi ini sangat kontradiktif dengan janji Gubernur Papua yang akan memberikan pendidikan gratis SD dan SMP bagi orang asli Papua dari keluarga miskin," ujarnya.

Selain itu, juga terjadi pemangkasan sebesar 86 persen untuk anggaran program pendidikan anak usia dini dari Rp 6,64 miliar pada tahun 2008 menjadi Rp 930 juta pada tahun 2009. Demikian pula pada program pendidikan menengah terjadi pengurangan dana 92 persen, dari Rp 35,01 miliar pada tahun 2008 menjadi Rp 2,83 miliar pada tahun 2009.

Sedangkan untuk program manajemen pelayanan pendidikan justru terjadi kenaikan anggaran dari Rp 8,46 miliar pada tahun 2008, menjadi Rp 28,04 miliar atau naik 230 persen. "Padahal anggaran ini dialokasikan untuk biaya koordinasi, pembinaan, pengawasan dan monitoring yang semuanya untuk kepentingan aparatur birokrasi pendidikan," kata Budi menandaskan.

Terkait hal itu, ICS mendesak Pemprov dan DPRD untuk konsisten mematuhi Perda No.5 Tahun 2006 dengan mengalokasikan anggaran pendidikan paling sedikit 30 persen dari dana Otsus sehingga dapat memenuhi janji yang pernah dilontarkan gubernur, yakni menerapkan pendidikan gratis bagi orang asli Papua dari golongan miskin.
-------------------------------
(sumber: kompas)

BACA TRUZZ...- Anggaran Pendidikan Belum Bisa Gratiskan Biaya Sekolah

BHP Penyebab Pendidikan Mahal?

Rabu, Januari 07, 2009

Oleh Johannes Gunawan

Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UUBHP) yang disetujui DPR pada 17 Desember 2008 telah menuai reaksi dari mahasiswa, guru, dan pemerhati pendidikan di beberapa tempat. Pada dasarnya, reaksi tersebut disebabkan dua hal. Pertama, pemahaman yang belum utuh terhadap UUBHP. Kedua, dugaan bahwa BHP identik dengan praktik beberapa PTN dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) yang memasang tarif SPP yang tidak terjangkau oleh masyarakat miskin.

Apakah UUBHP menyebabkan pendidikan menjadi mahal, sehingga masyarakat miskin tidak mampu membayar SPP. Menurut Pasal 41 Ayat (1) UUBHP, pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya menanggung seluruh biaya pendidikan untuk BHP Pemerintah (di bawah Depag) dan BHP Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pendidikan dasar untuk biaya operasional, biaya investasi, beasiswa, dan bantuan biaya pendidikan bagi para siswa. Jadi, UUBHP menjamin bahwa negara menanggung semua biaya pendidikan untuk wajib belajar 9 tahun atau siswa tidak perlu membayar SPP.

Untuk siswa pendidikan menengah, Pasal 41 Ayat (8) UUBHP menjamin biaya pendidikan yang ditanggung oleh seluruh siswa pada BHPP atau BHPPD paling banyak sepertiga dari biaya operasional BHPP atau BHPPD tersebut. Kalimat "paling banyak" berarti dapat kurang dari sepertiga hingga tidak dipungut SPP. Sedangkan pemerintah dan pemerintah daerah, sesuai dengan kewenangannya, menanggung sisanya, yaitu paling sedikit sepertiga biaya operasional BHPP dan BHPPD yang menyelenggarakan pendidikan menengah. Kalimat "paling sedikit" berarti dapat lebih dari sepertiga hingga mendanai seluruh biaya operasional, bergantung pada seberapa besar kemampuan siswa, orangtua, atau pihak yang membiayainya membayar SPP.

Bagi pendidikan tinggi, Pasal 41 Ayat (9) UUBHP menetapkan bahwa mahasiswa menanggung paling banyak sepertiga dari biaya operasional BHPP tersebut. Sedangkan menurut Pasal 41 Ayat (6) UUBHP, pemerintah bersama BHPP menanggung sisanya, yaitu paling sedikit 1/2 biaya operasional BHPP tersebut. Kalimat "paling banyak", berarti dapat kurang dari sepertiga hingga tidak dipungut biaya SPP. Sedangkan kalimat "paling sedikit" berarti dapat lebih dari 1/2 hingga mendanai seluruh biaya operasional BHPP tersebut, bergantung pada seberapa besar kemampuan mahasiswa, orangtua, atau pihak yang membiayainya untuk membayar SPP.

Potensi Akademik
Mengenai masyarakat miskin, Pasal 46 Ayat (1) UUBHP mewajibkan BHP menjaring dan menerima WNI miskin yang memiliki potensi akademik tinggi, paling sedikit 20% dari jumlah siswa/mahasiswa baru. Sedangkan Pasal 46 Ayat (2) UUBHP mewajibkan BHP mengalokasikan beasiswa bagi siswa/mahasiswa miskin dan/atau yang memiliki potensi akademik tinggi paling sedikit 20% dari jumlah seluruh siswa/mahasiswa.

Biaya investasi, beasiswa, dan bantuan biaya pendidikan pada BHPP dan BHPPD yang menyelenggarakan pendidikan dasar dan menengah ditanggung oleh pemerintah dan pemerintah daerah sesuai kewenangan masing-masing. Sedangkan pada BHPP yang menyelenggarakan pendidikan tinggi, ditanggung oleh pemerintah bersama BHPP.

Apabila BHP tidak memberikan beasiswa; memungut dari siswa/mahasiswa lebih dari sepertiga biaya operasional; dan tidak menjaring mahasiswa miskin; secara berurutan Pasal 62 Ayat (1) dan Ayat (2) UUBHP menjatuhkan sanksi administratif, berupa teguran lisan sampai dengan pencabutan izin satuan pendidikan di dalam BHP tersebut.

Pendidikan Komersial?
Dalam pengertian sehari-hari, komersial berarti kegiatan mencari laba. Apakah benar UUBHP membuat pendidikan yang diselenggarakan BHP menjadi komersial? Pasal 4 Ayat (1) UUBHP mengatur bahwa BHP didasarkan pada prinsip nirlaba, yaitu prinsip kegiatan yang tujuan utamanya tidak mencari laba, sehingga seluruh sisa hasil usaha dari kegiatan badan hukum pendidikan, harus ditanamkan kembali ke dalam badan hukum pendidikan untuk meningkatkan kapasitas dan/atau mutu layanan pendidikan.

Itu berbeda dengan perseroan terbatas (badan hukum laba) yang membagikan sisa hasil usaha komersial kepada para pemegang saham. Pembagian sisa hasil usaha seperti ini tidak mungkin terjadi pada BHP, karena di dalam BHP tidak terdapat pemegang saham.

Berhubung tidak ada pemegang saham, maka Pasal 38 Ayat (3) UUBHP mengatur bahwa sisa hasil kegiatan atau bentuk lain kenaikan aktiva bersih BHP wajib ditanamkan kembali ke dalam BHP dan digunakan untuk kepentingan siswa/mahasiswa, pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, peningkatan pelayanan pendidikan, dan penggunaan lain sesuai peraturan perundang-undangan, paling lambat dalam waktu empat tahun.

Dalam penjelasan Pasal 38 Ayat (3) UUBHP dinyatakan secara tegas bahwa kewajiban penanaman kembali ke dalam BHP dimaksudkan untuk mencegah agar BHP tidak melakukan kegiatan yang komersial. Berhubung tidak ada pemegang saham, maka Pasal 39 UUBHP melarang setiap orang di dalam BHP mengalihkan kepemilikan uang, barang, atau bentuk lain yang dapat dinilai dengan uang milik BHP secara langsung atau tidak langsung kepada siapa pun.

Setiap orang di dalam BHP yang melanggar prinsip nirlaba, tidak menanamkan kembali sisa hasil usaha BHP ke dalam BHP, dan mengalihkan kepemilikan BHP, dikenai sanksi pidana yang diatur dalam Pasal 63 UUBHP, yaitu pidana penjara paling lama lima tahun dan dapat ditambah dengan denda paling banyak Rp 500.000.000.

Apakah benar bahwa karena BHP otonom, maka BHP dapat dengan leluasa menerima mahasiswa di luar kapsitasnya melalui berbagai jalur untuk mereguk keuntungan? Pasal 47 Ayat (3) dan Ayat (4) UUBHP mengatur bahwa untuk mewujudkan akuntabilitas publik BHP yang menyelenggarakan pendidikan tinggi, jumlah maksimum mahasiswa dalam setiap BHP harus sesuai dengan kapasitas prasarana dan sarana, pendidik dan tenaga kependidikan, pelayanan, serta sumber daya pendidikan lainnya.

Ketentuan lebih lanjut mengenai jumlah maksimum mahasiswa diatur dengan peraturan menteri. BHP yang menerima mahasiswa melebihi jumlah maksimum akan dijatuhi sanksi administratif yang diatur dalam Pasal 62 Ayat (1) dan Ayat (2) UUBHP, yaitu dari teguran lisan sampai pencabutan izin satuan pendidikan dalam BHP.

Kata Pailit
Beberapa pemerhati pendidikan dan sebagian mahasiswa mengatakan, karena dalam UUBHP terdapat kata pailit, sehingga BHP dapat dipailitkan, maka BHP adalah komersial. Kata pailit atau kepailitan bukan monopoli badan hukum laba juga berlaku untuk badan hukum nirlaba. Kapailitan adalah sita umum atas semua kekayaan debitor pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator di bawah pengawasan hakim pengawas, sebagaimana diatur dalam UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Apakah benar UUBHP menyebabkan liberalisasi pendidikan, yaitu membebaskan pendidikan dari kendali pemerintah atau pemerintah daerah melalui privatisasi? Menurut Oliver Letwin dalam buku Privatising the World, privatisasi adalah mengalihkan kegiatan industri dan perdagangan dari sektor publik ke sektor swasta, dengan tiga cara, yaitu contracting-out for public services, deregulation for statutory monopolies, dan trade sales for companies in poor financial condition. UUBHP tidak bertujuan dan tidak pernah mengatur pengalihan sekolah negeri atau perguruan tinggi negeri dengan cara mengontrakkan, melakukan deregulasi, atau menjual ke pihak swasta. Apalagi mengatur bahwa pihak asing dapat melakukan investasi sampai 49 persen pada BHP yang menyelenggarakan pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.

Tidak ada pula pengaturan dalam UUBHP bahwa pemerintah atau pun pemda menjadikan pendidikan sebagai sektor terbuka bagi penanaman modal dan menggolongkannya sebagai komoditas. Istilah "investasi' dalam UUBHP pertama menunjuk pada biaya investasi, yaitu biaya pengadaan prasarana dan sarana (gedung/lahan) BHP demi kepentingan penyelengaraan pendidikan.

Kedua, justru menunjuk pada kemungkinan BHP menginvestasikan (bukan BHP menerima investasi) sebesar paling banyak 10% dari volume pendapatan dalam anggaran tahunan BHP dalam portofolio atau untuk mendirikan badan usaha. Sisa hasil kegiatan atau bentuk lain kenaikan aktiva bersih BHP dari investasi oleh BHP tersebut wajib ditanamkan kembali ke dalam BHP oleh Pasal 38 Ayat (3) UUBHP sebagaimana diuraikan di atas.

Sungguh menyesatkan apabila terdapat pandangan bahwa pengesahan UUBHP dengan sendirinya menggeser UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, bahkan dinyatakan bahwa UU Sisdiknas tidak berlaku lagi, karena pemahaman yang keliru tentang asas lex specialis derogat legi generalis. Asas ini berarti bahwa hukum yang khusus harus didahulukan berlakunya daripada hukum yang umum, namun tidak berarti bahwa hukum yang umum kemudian menjadi tidak berlaku. UU Sisdiknas sebagai hukum yang umum (lex generalis) tetap berlaku manakala UUBHP sebagai hukum yang khusus (lex specialis) tidak mengaturnya.

Pemerintah atau pemerintah daerah sebagai pendiri BHPP atau BHPPD mengendalikan BHPP atau BHPPD yang didirikannya dengan cara sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Ayat (2) dan Pasal 13 Ayat (1) dan Ayat (2) UUBHP.


*)Penulis adalah Gurubesar Hukum Perjanjian Unpar dan Anggota Panja RUU BHP Pemerintah dan Komisi X DPR

-----------------------------------
Sumber:http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=3279

BACA TRUZZ...- BHP Penyebab Pendidikan Mahal?

2009, Papua Bebas Biaya Pendidikan

Memasuki tahun 2009 mendatang, sepertinya bakal menjadi tahun yang istimewa bagi masyarakat di Papua. Bagaimana tidak, mulai awal tahun 2009 mendatang Pemprov Papua mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan masyarakat di Papua dari biaya pendidikan.

Wakil Gubernur Alex Hesegem, SE kepada Cenderawsih Pos Senin kemarin mengungkapkan hal itu. "Iya mulai Januari tahun anggaran 2009 nanti, kita akan membebaskan orang - orang asli Papua yang miskin dari semua beban dan ongkos - ongkos pelayanan pendidikan," akunya.

Dikatakan, biaya pendidikan yang dibebaskan itu sementara ini masih difokuskan pada jenjang pendidikan dasar yakni SD dan SMP. Artinya siswa SD dan SMP ini tidka dipungut biaya sepeserpun selama duduk di jenjang pendidikan itu. Bahkan seragam hingga buku - bukunya semua dibiayai oleh pemerintah.

Hanya saja, kata Wagub pembebasan biaya pendidikan itu diutamakan pada orang asli Papua dan non Papua yang miskin di seluruh Provinsi Papua.

" Jadi bukan hanya pada orang asli Papua program ini diberlakukan tetapi juga pada anak anak non Papua dari
Keluarga miskin atau kurang mampu juga dibebaskan dari biaya pendidikan dasar ini," ujarnya.

Wagub menegaskan bahwa program ini sudah pasti akan dilekasanakan sebab sudah disampaikan di depan sidang paripurna dewan dan Pemprov juga sekarang ini sedang menghitung besaran anggaran yang disediakan untuk program ini. "Ini benar - benar akan direalisasi dalam awal tahun 2009 nanti, karena sudah diumumkan dalam sidang resmi," katanya.

Hanya saja, berapa alokasi atau bagaimana mekanisme pembagiannya dan berapa besar atau jumlah alokasi anggarannya masih akan diatur lagi dalam suatu petunjuk pelaksaanaan yang sedang disusun dan dibahas. "Tetapi yang pasti, bulan Januari ini program ini sudah harus diberlakukan karena peraturannya sudah disiapkan dalam masa sidang ini," terangnya.

Sementara ini menurut Wagub Hesegem, anggarannya akan disiapkan oleh Pemprov Papua melalui Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P dan P). Selain itu, bagi semua kabupaten dan kota juga diwajibkan harus menyediakan anggaran secukupnya untuk mendukung dan menanggulangi Program ini melalui APBD-nya masing-masing.

"Ini adalah program besar yang membutuhkan keseriusan dan kesungguhan dalam pengelolaannya, yang ingin kita perbaiki dan tingkatkan secara signifikan adalah pelayanan pendidikan dasar bagi masyarakat miskin kita yang jumlahnya cukup besar itu," katanya..

Masyarakat miskin itu hampir sleuruhnya adalah orang asli Papua yang bermukim di kampung - kampung terpencil, rawa - rawa, gunung - gunung , lembah, pesisir dan pulau - pulau terpencil.

Di satu sisi kata Wagub Hesegem, pembebasan biaya pendidikan dasar ini harus dibarengi dengan memastikan bahwa guru - guru yang ada juga harus memadai dan benar - benar bertugas di tempatnya. "Disinilah pentingnya peranan pemerintah kabupaten dan kota untuk memastikan bahwa pelayanan ini benar - benar terwujud," tandasnya.

Ditanya bagaimana dengan biaya pendidikan SMA, Wagub Hesegem mengatakan, sementara ini berjenjang, jika nanti program untuk pendidikan dasar ini berjalan baik dan PAD Provinsi Papua terus meningkat, maka kedepannya akan Pemprov Papua akan mengupayakan pembebesan biaya pendidikan untuk SMU bahkan Perguruan Tinggi.(ta)
----------------------------------------
Sumber: http://www.infopapua.com
BACA TRUZZ...- 2009, Papua Bebas Biaya Pendidikan

5, 50 Standar Ujian Nasional 2009

Minggu, Desember 21, 2008

Dari tahun ke tahun standar kelulusan bagi siswa-siswi SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMK/SMALB kian naik. Pada tahun 2007, standar kelulusan mencapai angka 5,00, tahun 2008 5,25 dan tahun 2009 Ujian Nasional (UN) dan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) tahun 2009 mencapai 5,50. Hal itu dijelaskan anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Departemen Pendidikan Nasional RI, Prof. Dr. M. Yunan Yusuf, pada sosialisasi UN dan UASBN tahun pelajaran 2008/2009, Sabtu (20/12) kemarin di Aula Dinas Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Papua.

Prof. Dr. M. Yunan Yusuf menjelaskan, kepastian naiknya standar nilai kelulusan pada tahun ajaran 2008/2009 ini telah ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Departemen Pendidikan Nasional RI, guna peningkatan mutu pendidikan nasional di seluruh Indonesia.

“Jadi standar kelulusan untuk tahun 2008/2009 ini, kita naikan rata-ratanya menjadi 5,50 dari 5,25 tahun 2008 dan 5,00 tahun 2007,” ujarnya kepada wartawan usai sosialisasi.

Dikatakan, sesudah mesimulasi hasil dari tahun 2008 lalu dengan penempatan nilai sekarang, ketidaklulusannya hanya bertambah sekitar 0,67 persen. Untuk itu, dirinya sangat berharap proses pembelajaran siswa dapat diperbaiki agar angka tersebut menjadi tidak ada.

Jika pada UN dan UASBN tahun ajaran 2007/2008 lalu, diperbolehkan adanya angka 4 untuk satu mata pelajaran dan pelajaran lainnya diatas angka 6 keatas, maka untuk tahun 2009 nanti diperbolehkan ada dua angka 4 tetapi mata pelajaran lainya tidak boleh dibawah 4,25 untuk semua jenjang, baik SMA,SMK maupun SMP.

“Jadi rata-ratanya 5,50 dan diperbolehkan ada dua mata pelajaran bernilai 4, tapi mata pelajaran lainnya tidak boleh kurang dari 4,25,” ujar Yusuf.

Yusuf menjelaskan, filosofi kenaikan standar tersebut karena setiap ujian nasional itu tiap tahun harus bergerak naik, karena melalui hal itu secara rasional dapat dikatakan mutu pendidikan di Indonesia dapat meningkat.

“Secara teoritis dan kasat mata, dengan menaikan angka standar kelulusan ini, ada proses yang lebih intens lagi untuk selalu berusaha dan berjuang untuk mencapai angka itu,” terangnya.

Adapun hari pelaksanaan UN dan UASBN nanti, Ujian Nasional untuk tingkat SMA dan MA ujian pertama (I) mulai 20-24 April 2009, sedangkan untuk ujian susulan dimulai 27 April hingga 1 Mei 2009. Untuk UN utama SMP/MTs/SMPLB dilaksanakan mulai 27-30 April 2009 dan ujian susulannya 4-7 Mei 2009. Sedangkan untuk SMALB ujian utama dilaksanakan 20-22 April 2009 dan ujian susulannya 27-29 April 2009.

Adapun untuk Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) ujian utamnya dilaksanakan tanggal 11-12 Mei 2009, ujian susulannya 18-20 Mei 2009. Untuk SMK, ujian utama dimulai 20-22 April 2009 dan ujian susulannya 27-29 April 2009. Dimana, ujian kompetensi keahlian SMK harus selesai dilaksanakan 1 minggu sebelum ujian utama dilaksanakan.

Dari segi pengawasan menurut Yusuf, untuk UN maupun UASBN tahun depan, guru mata pelajaran tertentu dilarang masuk ke ruangan ujian. Seperti contoh, dilaksanakan ujian dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia, maka yang mengawasi siswa saat ujian tidak diperbolehkan guru yang notabene mengajar Bahasa Indonesia.

Hal itu dilakukan menurut Yusuf, dapat diindikasikan guru tersebut memberitahu murid-murid yang sedang ujian jawaban soal ujian tersebut, karena guru yang bersangkutan menguasai betul mata pelajaran yang diujikan.

“Untuk itu kita akan mengatur pos-pos pengawasan yang dilakukan guru-guru pengawas,” tegas Yusuf.

Adapula pengawasan yang dilakukan Tim independen, dimana BSNP memberikan wewenang yang seluas-luasnya dalam hal-hal tertentu yang dianggap emergenci atau mendadak diperbolehkan masuk keruang ujian.

Untuk itu dalam UN dan UASBN nanti dirinya berharap, ujian nasional ini harus jadikan sebagai penilaian evaluasi keseluruhan dari pendidikan nasional di Indonesia. Untuk menjaga kredibilitas agar mutu perkembangan bangsa Indonesia kedepan seperti yang diinginkan, Yusuf mengajak semua guru, pengawas maupun peserta ujian agar dapat melaksanakan UN dengan penuh kejujuran, tanggungjawab dan kesadaran tinggi serta seprofesional mungkin untuk mencapai mutu pendidikan nasional yang berkualitas.



OPTIMIS

Sementara itu, rasa optimis muncul dari Kepala Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Papua Drs Paul Indubri yang mewakili Kepala Dinas P dan P Provinsi Papua, Drs. James Modouw, M.MT pada sosialisasi UN dan UASBN 2009 itu.

Menurutnya, dengan standar 5,50 untuk kelulusan tahun ajaran 2008/2009 khusus di Papua hal itu tidak terlalu menjadi masalah. Dimana, pada tahun lalu dengan standar 5,25, tingkat kelulusan di Papua sangat memuaskan.

“Saya kira bukan menjadi suatu kendala dengan kenaikan standar kelulusan kali ini, dilihat dari tahun kemarin, tingkat kelulusan di Papua mengalami peningkatan yang signifikan,” terang Paul.

Rasa optimisnya tersebut, karena menurut Paul sebelum pelaksanaan UN maupun UASBN segala persiapan para guru maupun peserta ujian telah dididik jauh-jauh harinya, begitu juga dengan latihan-latihan soal yang diberikan.
“Kami beserta dinas P dan P di masing-masing kabupaten/kota maupun satuan pendidikan lainnya, akan tetap berusaha agar target ini dapat tercapai guna menghadapi standar kelulusan tahun 2012 nanti yang mencapai 6,00,” pungkasnya.
---------------------------
Sumber:papuapos.com

BACA TRUZZ...- 5, 50 Standar Ujian Nasional 2009

Pendidikan Dogiyai Butuh Waktu dan Keseriusan Semua Pihak

Jumat, Desember 19, 2008

Untuk membangun dunia pendidikan di Kabupaten Pemekaran Dogiyai hanya dibutuhkan waktu dan keseriusan serta keterlibatan semua pihak. Demikian penegasan Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Dogiyai, Drs. Andreas Yobe, M.Hum.
Namun dirinya mengakui sebagai orang asli Kabupaten Dogiyai akan memulai menata dunia pendidikan dari kantor hingga ke sekolah-sekolah masing-masing. Dengan satu sistim, peningkatan disiplin kerja yang tegas dan berwibawa.

Dan Kepala Dinas yang satu ini juga merupakan orang lapangan yang sudah dibilang banyak menelan manis dan pahitnya liku-liku dunia pendidikan. Sehingga dari pengalaman tersebut, akan dijadikan modal membangun dunia pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Dogiyai.

Kebetulan saya orang lapangan, maka saya sudah tahu persis apa yang menjadi kendala. Sehingga saya akan membangun kerja sama dengan para guru yang sedang melaksanakan tugas di lapangan,” tuturnya kepada Papuapos Nabire, Senin (2/12) usai mengikuti acara sosilaisasi dana BOS buku bagi para kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Nabire dan Dogiyai di kantor Dinas Dikjar Nabire.

Dikatakan, untuk menjawab kemajuan dunia pendidikan yang lebih baik, tentunya membutuhkan waktu yang cukup lama. Tetapi dilakukan dengan tekad dan hati yang bersih serta adanya peningkatan disiplin yang baik.Tentunya harapan kemajuan dunia pendidikan akan dicapai, dan hal inipun tidak harus dilakukan atas dasar satu orang. Tetapi adanya keterlibatan dan kerja sama antara orang tua, guru dan pemerintah serta masyarakat sekitar dan peduli pendidikan.

Dan untuk melihat kondisi riil pendidikan yang ada di Kabupaten pemekaran Dogiyai, setelah dirinya dilantik pada tanggal 12 November dan selang satu hari kemudian, kepala dinas yang satu ini langsung melakukan kunjungan turun lapangan ke setiap sekolah. Tujuannya, melihat kondisi pendidikan dari dekat.

Sehingga dari hasil kunjungan turun langsung ke lapangan itu, telah ditemui keprihatinan yang melanda dunia pendidikan yang ada di Kabupaten Dogiyai seperti SMAN 5 Nabire di Moanemani yang ada gedung tetapi tidak memiliki meubeler kursi dan meja.

Bukan saja kursi dan meja belajar para siswa yang tidak ada. Tetapi hal yang paling sulit adalah terlihat rata-rata semua sekolah tidak memiliki rumah guru untuk bisa tinggal betah dan melaksanakan tugas. Sehingga dari hasil kunjungan lapangan yang temui itu, merupakan pekerjaan berat yang harus dijawab secara bertahap demi kemajuan dunia pendidikan yang ada di Kabupaten Dogiyai.

Diketahui bersama, untuk melihat kondisi riil dunia pendidikan yang ada di Kabupaten Dogiyai dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga SMA dan SMK, membutuhkan waktu lama. Karena jarak antara kampung dan distrik harus dilalui dengan jalan kaki saja.

“Pada bulan Januari 2009 nanti, saya akan tegakan disiplin yang sedini mungkin supaya proses belajar mengajar yang ada di lapangan dan kinerja aparat pelaksana pendidikan di kantor bisa berjalan dengan meletakan dasar yang kuat demi kemajuan pendidikan,” tuturnya.
-----------------------------------
Sumber:http://www.papuaposnabire.com/situs%20papuapos%20nabire/Scripts/04-12-08-Pendidikan%20Dogiyai.html


BACA TRUZZ...- Pendidikan Dogiyai Butuh Waktu dan Keseriusan Semua Pihak

Gaji Guru di Daerah Terpencil Naik

Kamis, November 13, 2008

Jakarta – Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menyatakan gaji guru pada 2009 akan naik, termasuk yang di daerah terpencil. "Gaji minimal Rp 2 juta. Itu untuk guru pegawai negeri sipil golongan II/B tanpa sertifikat profesi dengan masa mengajar 0 tahun,” kata Bambang dalam rapat kerja dengan Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta kemarin.

Untuk guru pegawai negeri sipil golongan IV/E besertifikat profesi, gajinya akan mencapai Rp 6,9 juta rupiah. Gaji tersebut belum termasuk tunjangan fungsional dan tunjangan profesi untuk guru dengan sertifikat. Pemerintah, kata Bambang, juga akan memberikan tunjangan fungsional untuk guru tetap non-pegawai negeri sipil yang belum sarjana sebesar Rp 250 ribu per bulan dan yang minimal sarjana sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Bambang juga mengatakan pendapatan 30 ribu guru daerah terpencil juga akan naik. Sementara sebelumnya guru daerah terpencil yang besertifikat digaji sebesar Rp 2,29 juta pada 2008, gajinya akan naik menjadi Rp 5,1 juta pada 2009. Guru daerah terpencil yang belum besertifikat, yang sebelumnya mendapat Rp 2,29 juta, akan mendapat Rp 3,6 juta tahun depan.

Tidak hanya gaji guru, gaji dosen juga meningkat seiring dengan naiknya anggaran pendidikan. Sementara sebelumnya dosen pegawai negeri sipil golongan III/B tanpa sertifikat profesi dengan masa mengajar 0 tahun mendapat Rp 1,8 juta, tahun depan gajinya bertambah menjadi Rp 2,26 juta. Untuk guru besar yang berstatus pegawai negeri sipil golongan IV/E besertifikat, gajinya naik tajam dari Rp 5,1 juta menjadi Rp 13,5 juta.

Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Baedhowi juga menyampaikan soal keterlambatan pembayaran tunjangan profesi guru yang terkendala kelengkapan dokumen. “Masih ada 52 ribu guru yang belum melengkapi dokumen,” kata dia saat ditemui seusai rapat kerja dengan Komisi Pendidikan DPR. Selama 2005-2006, dia menjelaskan, ada 180 ribu guru yang lulus sertifikasi, dan 128 ribu di antaranya telah mendapat tunjangan. Reh Atemalem Susanti/Egeidaby/selangkah


sumber: Koran tempo, Kamis 11 September 2008


BACA TRUZZ...- Gaji Guru di Daerah Terpencil Naik

Mahasiswa PGSD Keluhkan Perkuliahan

Selasa, Juli 08, 2008

TIMIKA – Mahasiswa/i Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) yang selama ini kuliah di gedung SMP YPPK St. Bernardus di Jalan Cenderawasih, Timika, mengeluhkan jadwal perkuliahan yang dinilai tidak jelas. Selain itu, para mahasiswa/i juga mempertanyakan sejauh mana perjuangan kepengurusan status PGSD itu sendiri.

Dua hal tersebut tadi malam (7/7) disampaikan delapan mahasiswa/i PGSD mewakili rekan-rekannya ketika datang ke kantor Redaksi Radar Timika di Gedung Biru, Nawaripi. Mereka meminta hal itu diberitakan untuk menjadi perhatian agar segera dibenahi.

Mahasiswa PGSD angkatan pertama, Leny Makai bersama Anthonius Degei (mahasiswa PGSD angkatan kedua), Agustina, Mathias Pigome dan rekan-rekannya, mengeluh sebab pasca mereka melakukan demo ke DPRD Mimika bulan April lalu, sampai sekarang jadwal kuliah tidak teratur bila dibandingkan dulu.

"Dulu dari Senin sampai Sabtu kami aktif kuliah. Sekarang ini paling-paling satu minggu kami kuliah empat kali. Pokoknya kalau ada dosen datang baru kami kuliah, kalau dosen tidak datang ya kami tidak kuliah," papar Leny dibenarkan rekan-rekannya.

Ketidakteraturan perkuliahan tersebut dikeluhkan, sebab menurut Mathius Pigome, selama ini mereka merasa selalu berusaha memenuhi kewajiban membayar biaya adiministrasi sementara mata kuliah yang mereka terima tidak seperti dulu lagi.

Ketidakjelasan jadwal kuliah itu menurutnya telah membuat sekitar 20 temannya mengundurkan diri. Bahkan, kata Mathias, ada dua orang rekannya yang mundur karena merasa bersalah kepada orang tua mereka yang telah berjuang mengumpulkan uang untuk biaya kuliah, sementara anaknya tidak mendapat pendidikan yang sepadan.

"Dosen siapa yang datang, baru kami kuliah. Kalau tidak ada (tidak ada dosen datang, red), ya tidak ada yang kuliah," kata Mathias.

Selain itu, Leny Makai tadi malam mengatakan dalam pertemuan April lalu, dijanjikan bulan September mereka akan mendapat kabar soal kejelasan status PGSD tersebut. Sehingga, kemarin Leny dkk mempertanyakan sudah sejauh mana kepengurusan status PGSD tersebut.

"PGSD terdaftar atau tidak, kami belum tahu. Kami mau wisuda atau tidak, kami belum tahu," keluh Leny.

Mereka berharap perkuliahan PGSD segera lancar kembali dan status PGSD jelas sehingga mereka merasa tenang melanjutkan pendidikan demi masa depan.

Berikutnya, Leny dan rekan-rekannya meminta kepada Rektor PGSD, Drs. Mathias Mote untuk bertanggung jawab mengurus perkuliahan para mahasiswa PGSD angkatan pertama, kedua dan ketiga. Mereka tidak ingin Mathias Mote tergabung dalam Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kemudian perkuliahan para mahasiswa/i tersebut terlantar. (qq)
--------------------------------------------
Sumber:radartimika.com
BACA TRUZZ...- Mahasiswa PGSD Keluhkan Perkuliahan

Peserta Tidak Lulus UN 2008 dapat Ikut UN 2009

Kamis, Juli 03, 2008

Jakarta, Kamis (19 Juni 2008) -- Para peserta yang tidak lulus mengikuti Ujian Nasional (UN) 2008 dapat mengikuti UN pada 2009. Kesempatan ini diberikan bagi peserta ujian pada jenjang SMP/MTs maupun SMA/MA/SMK.

Setelah terdaftar sebagai peserta UN 2009, mereka dapat mengikuti ujian pada salah satu atau beberapa mata pelajaran yang tidak lulus pada UN 2008."Kalau kompetensi siswa belum memenuhi standar kompetensi minimal belajar maka tahun depan ujian lagi. Lebih bagus memenuhi standar (kemudian) baru lulus," kata Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Djaali, saat memberikan keterangan pers di Gerai Informasi dan Media Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), Jakarta, Kamis (19/06/2008) .

Pada acara yang dipandu oleh Plt Kepala Pusat Informasi dan Humas Depdiknas M.Muhadjir hadir Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan (Ka Puspendik Balitbang) Depdiknas Burhanuddin Tolla dan Direktur PendidikanKesetaraan Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Depdiknas Ella Yulaelawati.

Djaali mengatakan, peserta yang tidak lulus UN 2008 tidak perlu mengulang ujian pada mata pelajaran yang sudah lulus. Namun demikian, lanjut dia, peserta diperkenankan mengikuti ujian pada mata pelajaran yang lulus tersebut. Setelah dibandingkan dengan nilai ujian tahun sebelumnya maka nilai ujian yang digunakan adalah nilai yang tertinggi.

Djaali mengatakan, kepada peserta pendidikan formal yang tidak lulus UN 2008 mendapat kesempatan untuk mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) 2008 pada jalur pendidikan nonformal. "Bagi mereka yang tidak lulus UN SMA dan SMK diberi kesempatan untuk bisa pindah jalur dari jalur pendidikan formal ke jalur pendidikan nonformal," katanya.

Djaali menambahkan, kesempatan yang sama juga diberikan kepada peserta didik yang berasal dari pendidikan informal. Menurut dia, calon peserta ujian dimungkinkan untuk mengikuti ujian Paket Amaupun Paket B dan Paket C. "Semua warga negara yang memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam pendidikan nonformal bisa mengikuti ujian Paket A, B, dan C," ujarnya.

Ella meminta kepada pihak dinas pendidikan baik kabupaten, kota, maupun provinsi agar tidak ragu lagi untuk menerima pendaftaran bagi peserta yang belum lulus pada jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK).

"Peserta yang gagal pada ujian nasional formal tinggal memberikan kartu peserta ujian dan keterangan tidak lulus," katanya.Namun demikian, lanjut Ella, rumpun pendidikan kejuruan sangat bervariasi dan ada rumpun pendidikan kejuruan yang tidak terlalu relevan untuk menempuh UNPK. Dia mencontohkan, pada rumpun tata boga dan kecantikan tidak mempelajari mata pelajaran Ekonomi dan Matematika IPS.Lebih lanjut Ella mengatakan, bagi peserta dari SMK yang berminat mengikuti UNPK dapat menempuh ujian pada gelombang II yang direncanakan akan digelar pada 14 November 2008.*
------------------------------------------------------------------
**Sumber: Pers Depdiknashttp://www.depdiknas.go.id/http://pendidikankita.com/?content=news_detail&idb=21
BACA TRUZZ...- Peserta Tidak Lulus UN 2008 dapat Ikut UN 2009

Mau Apa jika Anggaran Pendidikan 20 Persen?

Kamis, November 15, 2007

Oleh Muhibuddin

KEGERAHAN pendidikan nasional sedikit mendapat angin segar. Ini menyusul keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) atas gugatan Persatuan Guru Republik Indonesia dan Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia tentang anggaran pendidikan dalam APBN 2006. Dalam putusannya, MK menyatakan UU Nomer 13 Tahun 2005 tentang APBN 2006 sepanjang menyangkut anggaran pendidikan nasional sebesar 9,1 persen dinilai bertentangan UUD 1945 yang dalam pasal 31 ayat (4) UUD 1945 dinyatakan negara wajib memenuhi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya sebesar 20 persen dari APBN / APBD.

Konsekuensi dari putusan MK itu, pemerintah yang dipimpin duet SBY-Kalla terus berupaya memenuhi pemenuhan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN / APBD itu. Sayangnya, meski putusan MK itu sudah berjalan beberapa tahun, hingga kini, pemenuhan anggaran pendidikan minimal 20 persen itu masih saja ditunda-tunda. Apapun dalihnya, yang pasti, tinggal menghitung tahun, sektor pendidikan bakal ketiban anggaran melimpah. Setidaknya, ini jika dibandingkan dengan pemenuhan anggaran pendidikan nasional yang bertahun-tahun jumlah nominalnya relatif minim. Kalau sekarang jumlah anggaran pendidikan masih berada di bawah usulan anggaran Pemilu 2009 yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), barangkali, itu hanyalah terkait dengan soal waktu pemenuhannya saja yang masih harus sabar ditunggu.

Pertanyaannya, mau apa Depdiknas jika nantinya alokasi anggaran pendidikan nasional benar-benar terpenuhi sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN / APBD? Dengan dijaminnya anggaran minimal pendidikan dalam konstitusi negara, apa yang yang bakal diperbuat Depdiknas untuk mendongkrak keterpurukan pendidikan?

Pertanyaan ini wajar dilontarkan, karena ketika muncul sorotan seputar jebloknya mutu pendidikan, kritikan itu seringkali ditangkis secara klasik dengan mengkambinghitamkan minimnya anggaran pendidikan sebagai biang keladinya. Dengan kata lain, pendidikan nasional menjadi terpuruk dan tak beranjak dari titik nadir, karena anggaran pendidikan yang dialokasikan sangat minim.Dibayangi KekhawatiranSejauh ini, minimnya anggaran pendidikan memang sering dituding sebagai penghambat utama bagi kemajuan sektor pendidikan nasional.
Potret buram pendidikan nasional yang ditandai dengan rusaknya gedung-gedung sekolah di seantero negeri, minimnya sarana dan prasarana belajar, tingginya persentase angka ketidaklulusan, langkanya murid-murid berprestasi, mahalnya biaya pendidikan hingga rendahnya gaji guru, semua itu diakui berlarut-larut terus sebagai akibat dari minimnya dana penopang sektor pendidikan yang dianggarkan lewat APBN.Maka, ketika kini sudah ada kemauan politis dengan mengharuskan negara mengalokasikan dana untuk pendidikan nasional sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN / ABPD, itu bisa dianggap sebagai jawaban riil atas kegelisahan yang terasa di sektor pendidikan.

Cuma persoalannya, apakah ada jaminan wajah pendidikan nasional yang diwarnai sejumlah potret buram itu nantinya dengan serta merta bisa segera ‘face off' hanya dengan diberikannya treatment politis pencantuman anggaran minimal pendidikan dalam konstitusi negara?Memang, dengan anggaran pendidikan yang besar, gedung-gedung sekolah rusak bisa segera direhab hingga tak lagi menyerupai kandang ayam. Minimnya sarana dan prasarana pendidikan, bisa segera disulap dengan fasilitas OSOL (One School One Laboratorium).

Gaji guru yang rendah, dengan cepat pula bisa dinaikkan. Pengadaan buku teks juga bisa dipenuhi tanpa harus membebani orang tua murid. Demikian pula mahalnya biaya pendidikan, bisa segera ditekan seminim mungkin atau malahan menjadi gratis.Namun, sesederhana itukah persoalan dalam upaya mendongkrak kemajuan pendidikan nasional? Proyek Penilaian Nasional Pendidikan (PPNP) pernah mencatat, dalam usaha memperbaiki bidang pendidikan, Bangsa Indonesia masih menghadapi dua hambatan utama. Yaitu, kekurangan biaya dan perlengkapan yang bisa dibeli dengan uang dan hambatan-hambatan bukan material dimana penambahan uang tidak akan segera memperlihatkan efeknya (C.E. Beeby, 1982 : 4).

Catatan PPNP itu menyiratkan makna, bahwa pemenuhan anggaran pendidikan nasional minimal 20 persen dari APBN jelas bukan merupakan satu-satunya solusi yang dengan cepat bisa menyulap ketertinggalan pendidikan nasional menjadi lebih cemerlang. Di luar itu, masih dibutuhkan ‘suplemen' lain untuk menjamin agar kucuran dana pendidikan bisa bermakna secara riil dan segera memperlihatkan efeknya. Yang ini agaknya sangat terkait dengan kesanggupan administratif dan kemampuan manajerial pengelolaan pendidikan nasional.Kalau memang demikian permasalahannya --diluar kekhawatiran terjadinya kebocoran maupun mark up anggaran-- implementasi praktis dari pemenuhan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN / APBD itu, secara teknis administratif jelas masih mengundang munculnya sejumlah kekhawatiran.

Pertama, kekhawatiran terkait dengan kemampuan institusi pendidikan yang ada di garda depan. Yang dikhawatirkan, mampukah sekolah-sekolah memunculkan terobosan-terobosan program pendidikan inovatif dan realistis ketika kondisi pembiayaan pendidikan tak lagi menjepit?Sebetulnya kekhawatiran semacam ini tak perlu terlalu dirisaukan, karena sekolah-sekolah kini tengah menerapkan school based management (managemen berbasis sekolah).
Tapi, realitas yang terlihat di lapangan kenyataannya tak demikian. Sekedar gambaran, ketika awal-awal dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) digulirkan, sekolah penerima cukup dibuat tergopoh-gopoh menyusun RAPBS (Rancangan Anggaran Pendidikan dan Belanja Sekolah) sebagai persyaratan pencairan dana kompensasi BBM itu. Konsekuensianya, Depdiknas juga menghadapi persoalan yang tak kalah rumit. Yakni, mengajari semua sekolah agar bisa mengelola dana dan membuat pertanggungjawaban penggunaan dana kepada negara (Kompas, 20/7/2005).

Kedua, jika lembaga-lembaga pendidikan di garda depan kurang memiliki kemampuan menyodorkan program pendidikan secara bottom up untuk menggaet dana pendidikan, dikhawatirkan bisa memicu came back-nya sentralisasi pendidikan. Akibatnya, tak tertutup kemungkinan, pemerintah pusat-dalam hal ini Depdiknas- kembali tergoda menggulirkan program-program top down berdana besar yang terkadang sering tidak relevan dengan kebutuhan riil sekolah-sekolah.Kengototan pemerintah pusat dalam menggelar UN (Ujian Nasional) dengan dalih untuk pemetaan mutu pendidikan, barangkali bisa dijadikan salah satu contoh konkrit masih dipertahankannya desentralisasi pendidikan. Padahal, jika konsekuen, dengan diberlakukannya otonomi pendidikan, ujian untuk menentukan kelulusan peserta didik itu mestinya cukup dipercayakan secara penuh kepada institusi pendidikan di masing-masing tingkat dan jenjang pendidikan.Ketiga, terpenuhinya anggaran pendidikan sebagaimana yang diamanatkan konstitusi negara tak menutup peluang bagi Depdiknas maupun sekolah-sekolah berkompetisi merancang program-program pendidikan yang prestisius.

Jika ini yang terjadi, tentu, itu merupakan fenomena positip. Tapi yang dikhawatirkan, jangan-jangan program-program prestisius itu sesungguhnya hanyalah proyek besar yang sifatnya trial and error semata.Masih ingat ketika Depdiknas memberlakukan kurikulum 1984 dengan pendekatan ketrampilan proses yang dulu begitu didewa-dewakan sebagai kurikulum paling ideal? Juga, belum lupa dalam ingatan, bagaimana prestisiusnya program Depdiknas memasyarakatkan kurikulum bernuansa link and match untuk menjawab kesenjangan lulusan pendidikan dengan tuntutan dunia kerja? Proyek prestisius berdana besar yang demikian itu, pada akhirnya hanya tenggelam bagai ditelan bumi yang kelanjutannya juga tak pernah ada kejelasan.

Timbul kesan, megaproyek pendidikan itu tak lebih dari sekedar langkah trial and error. Nyatanya, hasil pembaharuan kurikulum itu, sejauh ini nyaris tak memberikan nilai lebih bagi peningkatan kualitas output pendidikan. Jangan-jangan, KBK (Kurikulum Berbasis Kompensi) yang diagungkan dan kini diterapkan di berbagai jenis dan jenjang pendidikan itu, nantinya juga bernasib sama dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Bertaruh Program PendidikanDepdiknas dan institusi-institusi dibawahnya yang menjadi ujung tombak pembangunan pendidikan, kini harus mulai berani bertaruh program setelah perjuangan pemenuhan anggaran pendidikan minimal 20 persen mendapatkan payung hukum. Cuma, dari demensi pendidikan yang mana Depdiknas harus menggulirkan program yang bakal dipertaruhkan itu.

Inilah yang agaknya cukup menjadi problem. Sebab, hampir semua demensi pendidikan di negeri ini menampakkan wajah yang carut marut.Untunglah, sebagian carut marut wajah pendidikan itu, kini sudah ada tanda-tanda pembenahan. Misalnya, untuk mengeliminasi mahalnya biaya pendidikan, pemerintah mengucurkan dana BOS maupun BKM (Bantuan Kesejahteraan Murid).

Untuk merehab gedung sekolah rusak yang secara nasional jumlahnya lebih dari 45 persen, Depdiknas juga sudah mengucurkan dana yang jumlahnya tak sedikit. Mengatasi anak usia sekolah yang tak bisa mengenyam pendidikan, hingga kini juga terus digalakkan program wajib belajar sembilan tahun.Kalau potret buram pendidikan yang sifatnya kuantitatif seperti itu sudah mulai disentuh, kini Depdiknas dan institusi pendidikan yang jadi ujung tombaknya, tak punya pilihan lain kecuali bertaruh menggulirkan program-program riil ke arah perbaikan pendidikan yang bernuansa kualitatif. Bahkan, bila perlu, dengan terpenuhinya anggaran pendidikan minimal 20 persen, Depdiknas tak diharamkan melakukan perombakan mendasar yang inovatif demi menciptakan output dan outcome pendidikan yang qualified.

Kaitannya dengan ranah pendidikan berdemensi kualitatif, setidaknya ada dua hal yang menggoda untuk disikapi. Pertama, masih rendahnya kemampuan akademik siswa. Indikator ini tercermin dari masih tingginya angka ketidaklulusan siswa dalam mengikuti UN, terutama untuk siswa SMP/MTs dan SMA/MA. Di sisi lain, kemampuan akademik anak didik kita juga semakin kentara keterpurukannya manakala dibandingkan dengan kemampuan akademik siswa negara-nagara lain berdasarkan hasil-hasil pengukuran lembaga-lembaga internasional.Kedua, bermunculannya siswa-siswa genius dari berbagai pelosok tanah air yang kenyataannya mampu menyabet penghargaan setelah bersaing dalam olimpiade di bidang ilmu pengetahuan bertaraf internasional.

Di lain pihak, kini juga bermunculan siswa-siswa yang memiliki kemampuan membanggakan dalam event-event lomba penelitian ilmiah remaja.Dua fakta kualitatif yang bertolak belakang itu, nampaknya harus disikapi secara bijak. Pelaku-pelaku pendidikan ditantang merancang pengembangan program yang memungkinkan anak didik terdongkrak kemampuan akademiknya. Dengan demikian, angka ketidaklulusan bisa ditekan seminim mungkin meski passing grade nilai kelulusan dari tahun ke tahun dinaikkan.

Di balik itu, pelaku pendidikan juga ditantang bertaruh program yang bisa mengakomodir anak-anak genius dalam berbagai mata pelajaran. Jumlah mereka mungkin cukup banyak, tapi hanya karena pendekatan pengajaran di sekolah yang masih konvensional, potensi mereka belum tergali.Jika nantinya anggaran pendidikan nasional minimal 20 persen dari APBN/APBD sudah terpenuhi, fenomena-fenomena pendidikan yang demikian agaknya lebih menarik untuk dipertaruhkan menjadi program pendidikan yang realistis. Tinggal persoalannya, kapan pemerintah merealisir amanat konstitusi yang bisa membuat sektor pendidikan sedikit booming anggaran?
-----------------------------------------------
Sumber: http://kabarindonesia.com/berita.php?pil=13&dn=20071107215048
BACA TRUZZ...- Mau Apa jika Anggaran Pendidikan 20 Persen?

Guru-guru Papua Dapatkan Sosialisasi HIV/AIDS

Minggu, November 11, 2007

Bidang pendidikan menjadi salah satu usaha dalam melakukan pencegahan penyebaran HIV/AIDS pada anak usia sekolah. Dalam hal ini guru sangat berperan penting untuk memberikan informasi kepada murid-muridnya di sekolah. Guna meningkatkan kemampuan guru maka perlu adanya pembinaan yang baik sehingga guru mempunyai bekal yang cukup untuk menjalankan perannya tersebut.

Demikian dikatakan Kasubdin Pendidikan Menengah Kejuruan Provinsi Papua, T.R.F. Tampubolon pada acara Sosialisasi Penanggulangan HIV/AIDS dan Narkoba di Kota Jayapura (12/9). "Sosialisasi ini memberikan pembekalan bagi guru untuk mengerti tentang HIV/AIDS. Dengan demikian guru juga berperan menjadi guru di masyarakat, sekolah, dan dimana saja," ujar Tampubolon. Papua merupakan daerah endemik HIV/AIDS dengan jumlah tertinggi per 30 Juni 2007 sebanyak 3377 kasus, terdiri dari 1870 kasus HIV dan 1507 kasus AIDS.

Kabupaten Mimika merupakan kabupaten dengan kasus tertinggi sebanyak 1227 kasus, menyusul Merauke 883 kasus, Biak 301 kasus dan Nabire 291 kasus. Kasus HIV/AIDS pertama kali ditemukan di Merauke pada tahun 1992 sebanyak enam kasus yang kemudian meningkat dan menyebar keseluruh pelosok kabupaten/kota, kecamatan bahkan sampai ke kampung-kampung di perdalaman. Basri, fasilitator sosialisasi HIV/AIDS sekaligus guru di SMKN 1 Sentani mengungkapkan kasus-kasus HIV/AIDS ditemukan hampir disemua lapisan masyarakat di Papua.

"Tidak hanya pada kelompok resiko tinggi tetapi semua lapisan masyarakat di Papua seperti pegawai, siswa/mahasiswa, buruh pelabuhan, pengusaha, ibu rumah tangga, bayi, balita, dan lain sebagainya," jelas Basri. Ada 10 keterampilan psikososial yang mendukung dalam melakukan tindakan pencegahan HIV/AIDS, antara lain kesadaran diri; empati; komunikasi yang efektif; hubungan antar personal; kemampuan menyesuaikan diri terhadap tekanan/mengatasi stress; berpikir kreatif; berpikir kritis; pengambilan keputusan; dan pemecahan masalah.

Sementara itu, Sutikno, peserta sosialisasi dari SMP YPK Kotaraja, Jayapura yang juga guru Pendidikan Jasmani menilai positif kegiatan sosialisasi ini. Kedepannya, Sutikno merencanakan akan menyampaikan informasi yang didapatnya melalui pendekatan kepada wali murid dan murid. "Saya mengambil langkah ini untuk memudahkan saling pengertian antara wali murid dan murid sehingga mereka paham dan efektif dalam melakukan pencegahan dini," kata Sutikno.***
-----------------------------------------------
Sumber Berita : Media Center, 13 September 2007
BACA TRUZZ...- Guru-guru Papua Dapatkan Sosialisasi HIV/AIDS

Mereposisi Pendidikan Swasta dalam Pembangunan Manusia Pegunungan Bintang

Senin, November 05, 2007

Yayasan Pendidikan Persekolahan Katolik (YPPK), Yayasan Pendidikan Kristen (YPK), Yayasan Pendidikan Persekolah Gemah Injil (YPPGI)adalah tidak hanya peletak dan pembuka tetapi juga pendamping manusia Papua. Lembaga pendidikan swasta di Papua telah ada lebih dahulu dan telah membangun tanah dan orang Papua bersama orang Papua. Lembaga pendidikan baru, baik milik swasta maupun milik pemerintah yang datang seakan mengalihkan(?) perhatian kita akan diri kita, lingkungan kita, sesama kita, dan masa depan kita.

Oleh: Bomkonwoqk Gerald Bidana*)

Prolog
Pernahkah kita berpikir sejenak untuk melihat kembali, apa yang telah dilakukan lembaga pendidikan swasta di tanah Papua, khususnya Pegunungan Bintang? Bagaimana keadaan lembaga-lembaga pendidikan swasta tersebut saat ini? Bagaimana kepemimpinan dan perhatian para pimpinan yang nota bene adalah kader dari pendidikan swasta itu terhadap lembaga pendidikan swasta? Tidak kita pungkiri bahwa lembaga pendidikan swasta di tanah Papua adalah peletak dasar sekaligus pembuka cakrawala untuk membawa manusia Papua, khususnya Pegunungan Bintang untuk mengenal dirinya, sesamanya dan lingkungannya serta dunia luar.

Saya harus menulis hal ini (tentang lembaga pendidikan swasta) karena ada sebuah keprihatinan mendalam. Tulisan ini tidak dibuat untuk kepentingan tertentu apalagi menyudutkan pihak tertentu. Tulisan ini hanya ingin mereview dan mereposisi kembali lembaga pendidikan swasta. Terutama karena saya melihat ada semacam pengabaian terhadap lembaga pendidikan swasta dalam pembangunan pendidikan di tanah Papua, khususnya Pegunungan Bintang.

Saya ingin membawa kita untuk melihat bersama, saya dan anda bertumbuh dan kembang dari lembaga pendidikan apa? Lalu bagaimana keadaan lembaga pendidikan swasta saat ini di Pegunungan Bintang secara khusus dan Papua secara umum? Kemudian, apa yang harus kita lakukan terhadap sekolah swasta itu untuk saya, anda dan anak cucu kita? Beberapa pertanyaan reflektif ini membawa setiap orang Pegunungan Bintang khususnya dan Papua umumnya untuk merefleksikan apa yang telah dilakukan pendidikan swasta dan bagaimana kita memperlakukannya saat ini?

Tulisan ini juga mencoba mereview realitas kepemimpian kader swasta di kabupaten Pegunungan Bintang. Sekaligus juga akan melihat bagaimana keterlibatan (dilibatkan atau tidaknya) sekolah swasta dalam pembangunan pendidikan di kabupaten Pegunungan Bintang. Tulisan ini muncul dari kesan subjektif atas ketidakterlibatan (tidak dilibatkannya) sekolah swasta ----sebagai peletak dasar Sumber Daya Manusia----oleh pemerintah dalam pembangunan pendidikan era Otonomi Khusus (Otsus).

Kehadiran Misionaris dan Tantangannya ke Depan
Misionaris katolik masuk di Pegunungan Bintang pada tahun 1950-an melalui Paniai, Kokonao, Maroke, Mindiptana. Sedangkan misionaris protestan masuk melalui Maroke tahun 1960-an. Kedatangan misonaris ini meninggalkan setumpuk sejarah yang berdampak positif dan negatif dalam kehidupan manusia Pegunungan Bintang khususnya dan Papua umumnya.

Kedua misionaris pengembangkan misinya di wilayah masing–masing. protestan di bagian Utara dan Barat Papua sedangkan katolik bagian Selatan, Tengah dan Timur Papua. Patut disyukuri bahwa misionaris inilah yang benar-benar membuka jalan utama bagi orang Pegunungan Bintang dan orang Papua umumnya.

Kehadiran misionaris katolik maupun Kristen tidak hanya mewartakan kabar gembira (injil) di dalam gereja tetapi juga ada aksi di kehidupan nyata. Ada aksi-aksi keselamatan melalui pendidikan dengan mendirikan sekolah. Di kabupaten Pegunungan Bintang misalnya, SD Atolbol, SD Abmisibil, SD Yapimakot, SD Mabilabol, dan SD Kukding. Sekolah-sekolah ini adalah peletak dasar pendidikan yang sungguh bersejarah bagi orang Pegunungan Bintang. Hasil didikan dari sekolah-sekolah tersebut adalah sebagian besar pejabat di kabupaten Pegunungan Bintang saat ini.

Pejabat daerah adalah harapan masyarakat dalam pembangunan, tetapi kenyataan berkata lain. Selama sekian tahun kebelakang ini ini terkesan belum benar-benar mengakomodir kebutuhan mendesak masyarakat. Kebutuhan mendesak dan mendasar masyarakat adalah pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Tiga bidang pokok ini belum diperhatikan secara serius, sehingga kini menjadi perhatian banyak pihak, termasuk masyarakat awam.

Hal ini bisa dilihat dari beberapa sisi seperti kesiapan pengetahuan dan keterampilan seorang pemimpin. Seorang pemimpin yang benar-benar melihat persoalan mendasar masyarakat masih harus dipertanyakan. Fenomena ini sangat nampak pada kesulitan membangun relasi bersama orang lain yang memiliki pengetahuan lebih dalam mewujudkan pembangunan. Seperti, belum bisa membuka diri bekerja sama dengan lembaga-lembaga swasta di tingkat daerah maupun tingkat nasional yang sudah teruji menajemen kerjanya.

Perlu diakui bahwa, sebelum adanya kabupaten, orang Pegunungan Bintang selalu bernafaskan jalur swasta. Konkretnya adalah pelayanan pesawat AMA dan MAF turut membantu pengangkutan sarana dan prasarana penyelenggaraan pendidikan formal dan bidang lain. Penyelenggaraan pendidikan inilah yang secara perlahan membebaskan manusia satu persatu dari kebodohan dan ketertinggalan.

Namun setelah Pegunungan Bintang menjadi kabupaten sekolah-sekolah swasta seakan-akan terlupakan. Bukan dilupakan. Usaha-usaha konkret membangun kembali sekolah swasta sebagai pelatak dasar pembangunan manusia belum banyak terlihat. Maka, seharuslah yang mendesak adalah penataan kembali sekolah-sekolah swasta yang pernah mendidik orang Pegununga Bintang. Sementara untuk jenis sekolah lain disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Karena sesungguhnya lembaga swasta memiliki menajemen kerja yang cukup baik yang sudah teruji di mana-mana.

Selain itu, para pekerja swasta justru lebih memahami ciri khas manusia dan keadaan alam Papua. Sekarang, apakah ada kader swasta pemimpin daerah yang memunyai hati dan niat untuk mengajak kedua lembaga pendidikan (pendidikan swasta Kristen dan katolik) duduk bersama kaitannya dengan pembangunan pendidikan. Pada saat duduk bersama banyak hal yang bisa dibicarakan untuk dilakukan. Antara lain misalnya, membangun sekolah percontohan berpola asrama, membangun sekolah keterampilan untuk pemuda-pemudi, dan lain-lain.

Pembongkaran Areal Misionaris dan Tata Kota Pegunungan Bintang
Sudah pantaskah pembongkaran lokasi misionaris yang pernah menitipkan sebuah visi bagi anak cucu Pegunungan Bintang? Menurut saya sangat amat keliru menentukan tata kota ibu kota kabupaten, sehingga perlu ditinjau kembali dan harus diundangkan. Sebetulnya tempat ini dijadikan sebagai monumen bersejarah bagi orang Pegunungan Bintang untuk dikenang sepanjang generasi. Lokasi ini adalah tempat perziarahan, tempat persinggahan bahkan menjadikan tempat tinggal utama seperti sebagaimana biasanya Aip.

Aip adalah tempat tinggal utama dalam suku Ngaum Papua. Aip itu tempat utama aktivitas dan menyimpan segala sesuatu yang dimiliki suku Ngaum Papua. Untuk itu, penghargaan dalam bentuk apa pun tentu harus ada. Karena tempat inilah pertama kali orang Pegunungan Bintang dibina, dididik menjadi tahu dan bisa melihat dunia luar. Bila tidak segera berpikir untuk menyelamatkan tempat dan sisa potensi orang yang ada, maka kemudian ada kemungkinan muncul krisis kader.

Krisis kader seperti, tidak adanya kader gereja putra daerah, munculnya gosip isme-isme, muncul orang yang tidak tahu diri (kelompok mabuk-mabukan), muncul kelompok orang yang tidak tahu menjaga moralitas diri, dan lainnya yang bisa memunculkan konflik horizontal. Nenek moyang kita selalu percaya tempat sakral (Aut Bai/Aip Watinbai) yang merupakan tempat yang menghidupkan, begitu pula terhadap tempat-tempat misionaris. Para orang tua kita yakini sungguh Atangki (Allah) bersemayam di tempat ini bersama para misionaris. Tetapi kini tidak dipedulikan lagi. Yakin saja pasti akan mengalami banyak kegagalan dalam membangun manusia Pegunungan Bintang.

Pembongkaran lokasi misi menunjukkan interpretasi dari hal-hal serupa lain, seperti pemberian nama-nama jalan, pemberian nama-nama kantor, penetapan logo daerah, dan lainnya sesuai kearifan lokal yang harus diikat dengan peraturan daerah belum terpikirkan secara sadar. Fenomena ini sangat jelas sehingga pemerintah perlu melakukan evaluasi dalam memperhatikan kearifan lokal dengan makna otonomi khusus. Sejauh yang saya ikuti, sepertinya belum ada koordinasi kerja yang jelas antar pejabat, sehingga berdampak pada keterlambatan implementasi program pembangunan.

Penyebab utama adalah belum adanya keterlibatan semua pihak pada pembicaraan awal tentang sejumlah hal, termasuk tata kota ibu kota yang semestinya. Sehingga berdampak pada semua kebijakan yang sering dikatakan keliru yang menyusahkan masyarakat awam. Kondisi ini juga membuat masyarakat ilmiah yang mempunyai hati pun menjadi buntu dan berdiam diri. Cara-cara seperti ini tentu tidak akan pernah menyelesaikan masalah walaupun masalah itu bagaikan sehelai rambut.

Kita jangan kaget kalau lembaga swasta tidak menunjukkan perubahan di Pegunungan Bintang sesuai harapan umat. Kita selalu berharap banyak terhadap tim pastoral, pengurus swasta yang memahami persoalan umat secara tepat tetapi tidak disertai dengan tindakan konkret oleh kader. Sama saja membohongi diri. Jangan jauh-jauh tetapi fenomena ini sangat jelas dari kehidupan para pengemban misi putra daerah pertama seperti, Bapak Andy Urpon, Yohanes Sasaka, Yusel Uopmabin, Leitus Setamanki dan lain yang tidak saya sebutkan satu per satu tidak pernah diperhatikan. Seharusnya mereka ini dilibatkan dalam proses pembicaraan program pembangunan demi menjaga, memelihara eksistensi manusia Apyim Apom (Pegunungan Bintang). Kalaupun ada masalah ketidaksepahaman atau praktek kerja yang keliru selama ini bisa dibicarakan supaya visi, misi minimal bisa terwujud.

Satu hal yang sangat tidak masuk akal di Oksibil adalah pembukaan jalan dari Bandar udara menuju Okpol (utara) dan Yapimakot (barat) di tengah-tengah perumahan misionaris. Saya boleh katakan, sepertinya sudah mengancam eksistensi lembaga swasta yang kemudian bisa menimbulkan persoalan baru.

Mari kita lihat secara jelih apa saja yang terjadi di kalangan lembaga swasta di Papua saat ini. Terlebih pada apa komitmen pada panggilan hidupnya sebagai orang nasrani yang menegakkan visi dan misi Kristus? Adakah kader penerus gereja putra Papua? Kalau sudah ada, apa yang harus dilakukannya untuk sesama dan bersama siapa? Kalau belum ada, mengapa dan karena siapa? Beberapa pertanyaan reflektif ini saya rasa penting direnungkan oleh kita semua “Sebagai pewaris kerajaan Allah, kata Mas Idjo” dosen tua Sanata Dharma Yogyakarta.

Kemitraan Pemerintah dan Swasta dan Pembangunan Pendidikan
Otonomi Khusus (Otsus) dan pemekaran menawarkan sejuta harapan akan masa depan yang indah bagi rakyat Papua, salah satu tawaran adalah pendidikan yang bermutu dan terjangkau bagi seluruh rakyat Papua. Namun hingga tahun ke enam pelaksanaan Otsus Papua dan pemekaran di beberapa daerah jauh dari harapan. Ada kesan dari rakyat bahwa swasta yang telah lama membangun manusia Papua, khususnya Pegunungan Bintang kini diabaikan oleh pemerintah dalam pembangunan pendidikan.

Maka pembangunan pendidikan di era Otsus dan pemekaran harus dipikirkan kembali. Dalam hal ini pembangunan pendidikan di kabupaten Pegunungan Bintang perlu menata kembali dengan mengikat kerjasama dengan pendidikan swasta yang telah lama ada di sana. Beberapa pekan lalu, saya sempat bertemu dengan salah satu pengelola pendidikan YPPK di Oksibil. Dalam pertemuan itu mengemuka bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam melihat persoalan pendidikan di kabupaten Pegunungan Bintang. Sekolah-sekolah swasta masih menampakan wajah lama. Belum ada perubahan apa-apa. Sebetulnya pemerintah sudah harus mengakui jasa-jasanya dan menganggarkan dana setiap tahun demi pengembangan pendidikan swasta.

Mengapa? karena sebagian besar masyarakat mengharapkan penataan kembali sekolah-sekolah swasta yang pernah melahirkan orang Pegunungan Bintang. Penataan yang dimaksudkan di sini termasuk sarana dan prasarana, seperti perbaikan gedung-gedung sekolah, letak lokasi sekolah, perpustakaan, laboratorium, tenaga guru ahli, peningkatan kesejaheraan guru, rumah guru, dan perangkat sekolah lainnya yang mendukung proses pembelajaran maupun pengadaan asrama dengan tenaga pembina dan fasilitas yang memadai, tempat tinggal petugas pastoral dan sebagainya.

Kita akui bahwa eksistensi lembaga pemerintah dan swasta berbeda. Namun perbedaan ini sepantasnya dijadikan kekuatan dalam membangun manusia Pegunungan Bintang melalui pendidikan.

Di lihat dari jumlah penduduk, penduduk Pegunungan Bintang sangat sedikit. sehinga perlu adanya perampingan sekolah dasar dan difokuskan pada beberapa sekolah saja sebagai titik pengembangan pendidikan. Tentunya perampingan itu atas kerja sama pemerintah dan swasta. Kerjasama pemerintah dan swasta itu menciptakan sekolah-sekolah unggulan sebagai patokan pengembangan sumber daya manusia dengan benar-benar memperhatikan kearifan lokal.

Epilog
Pendidikan model swasta ketika itu cocok bagi orang Pegunungan Bintang Papua dalam mengangkat harkat dan martabat manusia. Pendidikan adalah alat pembebasan dari berbagai ketertinggalan. Pendidikan ada untuk menemukan ala setiap manusia yang belum tergali secara sadar. Pendidikan menjadikan manusia unggul (magis) dalam segala asepk kehidupan. Maka rekomendasi konkrit tulisan ini adalah.

1. Hubungan (komunikasi) antara lembaga swasta dan pemerintah dengan berbagai elemen masyarakat Pegunungan Bintang seluruh Indonesia sangat amat penting dibangun kembali. Pembuatan PERDA yang memperhatikan kearifan lokal, termasuk pendidikan formal adalah satu hal yang mendesak. Dana dapat dianggarkan sesuai dengan kebutuhan sekolah melalui lembaga swasta dengan pengawasan dan evaluasi terkontrol harus dilakukan. Pendanaan untuk ini harus ditetapkan dari APBD yang transparan dalam penyaluran adalah hal yang penting dalam kelancarannya.

2. Otonomi khusus menawarkan sejuta harapan membangun segala aspek kehidupan. Salah satunya adalah pendidikan, maka pemerintah harus membangun pendidikan formal yang menyelematkan semua potensi dan harus menghindari pendirian model pendidikan yang menghasilkan manusia yang bisa menggadaikan potensi kearifan lokal. Pemerintih mesti menata dan membangun sekolah-sekolah perintis sebagai peletak dasar manusia Pegunungan Bintang. Kemudian persentase dana pendidikan per tahun harus diikat dalam peraturan daerah yang dikontrol secara serius dan mengadakan evaluasi secara kontinyu. Selanjutnya, sangat perlu adanya peraturan daerah tentang penyiapan tenaga guru dan dosen yang merupakan tolok ukur kesiapan SDM dalam perwujudan pembangunan aspek lainnya. Pemerintah segera tinjau kembali praktek pendidikan setengah hati yang menghabiskan jutaan rupiah, yang kemudian melahirkan, memperparah kualitas SDM Pegunungan Bintang. Bagi para pegawai negeri, perlu disiapkan dana khusus untuk belajar di Universitas tertentu sesuai dengan ketentuan akademik, supaya menjadi profesioanl dalam bidang keahliannya. Selanjutnya adalah perampingan sekolah-sekolah sebagai basis pengembangan pendidikan berprestasi adalah sangat penting.

3. Ari-ari adalah bagaikan selimut seorang bayi dalam kandungan dan keluar bersama ketika bayi itu dilahirkan ibu-Nya yang harus dikubur atas nama ala manusia suku setempat. Pembongkaran loksi misionaris adalah sebuah kekeliruan yang perlu ditinjau kembali dan harus diundangkan. Tempat-tempat seperti ini perlu dijadikan monumen bersejarah, entah segi positif maupun segi negatif bagi anak cucu. Pembongkaran lokasi ini sebetulnya merupakan interpretasi kekeliruan, ketidakpahaman dalam implementasi pembangunan yang semestinya.

Semoga saja para pengemban pembangunan di negeriku menjadikan pertanyaan Hiro Hito sebagai inspirasi saat ini. Ketika negerinya (Hirosima dan Nagasaki) dibombardir sekutu lalu ia tidak berdaya tetapi kemudian bangkit kembali mengumpulkna sisa penduduknya, lalu ia mengajukan satu bertanyaan: “BERAPA GURU YANG MASIH HIDUP?” Lihat saja betapa keberhasilan negara julukan matahari terbit saat ini.

*) Mahasiswa Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Univiersitas Sanata Dharma Yogyakarta

------------------------------------------
Sumber: Majalah SELANGKAH
BACA TRUZZ...- Mereposisi Pendidikan Swasta dalam Pembangunan Manusia Pegunungan Bintang

Terhambat Kondisi Geografis

Selasa, September 18, 2007

Kondisi masyarakat papua yang tinggal berpencar-pencar diwilayah terpencil menjadi kendala pembangunan pendidikan. Perlu pendekatan khusus merangkul suku-suku terasing

Kebijakan Gubernur Papua, Barnabas Suebu, di bidang pendidikan memang sangat populis. Barnabas menekankan program pembangunan pendidikan dengan langsung menyentuh rakyat Papua hingga ke pelosok. Agaknya, Barnabas menyadari bahwa rakyat Papua tertinggal cukup jauh di bidang pendidikan dibandingkan dengan rakyat Indonesia lainnya di luar Papua. Karena itu, Gubernur berharap, pembangunan pendidikan dimulai dari kampung-kampung, tempat tinggal rakyat Papua kalangan bawah.

Namun, dalam pelaksanaannya, program "pendidikan mulai dari kampung" itu menghadapi kendala yang lumayan pelik. Maklum, kondisi geografis Papua dengan masyarakatnya yang terpencar-pencar, hanya bisa dicapai dengan angkutan udara. Prasarana jalan darat belum ada, dan penerbangan pesawat-pesawat kecil sangat tergantung kondisi cuaca, selain tentunya lebih mahal.

Kendala itu dirasakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Papua. Lebih-lebih, wilayah kerja LPMP Papua yang berkantor di Jayapura itu, meliputi dua wilayah provinsi, yakni Provinsi Papua dan Irian Jaya Barat (Irjabar). "Selain kondisi geografis yang masih sulit, masyarakat Papua juga banyak yang masih tinggal di hutan-hutan sebagai suku terasing, sehingga perlu pendekatan khusus untuk merangkul mereka," kata Johnny R. Polimpung SE, MM, PLH ketua LPMP Papua.

Kendala lain yang dihadapi, kata Jhon, kualitas sumber daya manusia bidang pendidikan di Papua masih harus ditingkatkan lagi. "Guru-guru masih terkungkung pada pola-pola pengajaran tra d isiona I. Karena minimnya pelatihan dan pembinaan bagi para guru terutama yang bermukim di daerah maka akses informasi pun tidak selancar guru di kota," tutur Jhon.

Namun, mengenai dana pendidikan, John tidak terlalu menganggapnya sebagai kendala. "Alokasi dana untuk pengembangan pendidikan di Papua sudah cukup memadai/'ujar Jhon. Namun, pemanfaatannya terhambatoleh persoalan-persoalan geografis dan kurangnya sumber daya manusia tadi.

LPMP Papua tentu punya tugas mengikis semua kendala-kendala yang dihadapi untuk meningkatkan mutu pendidikan rakyat Papua. "Karena kondisi Papua sangat berbeda dengan kondisi wilayah lain Indonesia, agaknya harus ada perlakuan khusus terhadap otonomi pendidikan di Papua," kata Jhon. Selama ini, pemerintah pusat di Jakarta, dalam menerapkan kebijakannya di bidang pendidikan, memang selalu menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan tiap-tiap provinsi, sesuai dengan tingkat kesulitan yang dihadapi.

LPMP Papua, selama ini terus berupaya menggenjot mutu pendidikan dengan berbagai program dan kegiatannya. Antara lain melakukan pembimbingan yang bekerjasama dengan dinas pendidikan dan pendampingan dalam penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk pelatihan dan seminar untuk para guru.

Menjaga kerjasama atau kemitraan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Papua juga merupakan agenda kerja LPMP Papua. Meskipun tidak bertanggung jawab kepada dinas pendidikan di tingkat provinsi, LPMP tentu harus berjalan seiring dalam hubungan yang sinergis, dengan dinas pendidikan, termasuk dinas-dinas di tingkat kabupaten. "LPMP membutuhkan kerjasama yang erat dengan banyak pihak, seperti dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, terutama dalam pendampingan KTSP dan pendekatan kesekolah binaan/'jelasJhon. Saat ini LPMP Papua memiliki 126 orang tenaga, meliputi 22 orang tenaga fungsional atau widyaiswara dan 104 tenaga struktural. "Meskipunjumlah tenaga widyaiswara jauh dari jumlah ideal, namun sejauh ini kami bisa menjalankan tugas-tugas lembaga dengan baik," kata Jhon.

Jhon yakin, melalui pendidikan, masyarakat Papua bisa menyusul saudara-saudaranya di wilayah lain Indonesia yang sudah lebih maju taraf hidupnya.
--------------------------------------
Sumber: http://www.pmptk.net, 19 Juni 2007
BACA TRUZZ...- Terhambat Kondisi Geografis

Mendukung Gerakan "One People, One Book, One Heart for Papua" yang di Lakukan oleh LPP. Kami kumpulkan buku baru dan bekas untuk bangun perpustakaan di Papua. Di Jakarta dan sekitarnya hubungi Johanes Supriyono, email:
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
 
 
 

Visitors

Pengikut