Tiga Kepsek Terancam Dipecat

Selasa, Mei 12, 2009

Tiga kepala sekolah Sekolah Dasar di Merauke terancam dipecat, karena diduga terbukti dengan sengaja meninggalkan tugas dan tanggungjawabnya, dalam hal membereskan administrasi pengiriman nama-nama murid yang berhak mengikuti Ujian Nasional (UN). Ketiga kepala sekolah tersebut masing-masing SD YPPK Konglom, SDI Kawe dan SD YPPK Kolam.

“Saya tidak main-main untuk memecat ketiga kepala sekolah tersebut, jika terbukti akibat sikapnya meninggalkan sekolah berbulan-bulan sehingga tidak dapat menyelesaikan administrasi dan akhirnya berdampak kepada anak murid kelas VI yang tidak mengikuti pelaksanaan ujian akhir sekolah maupun UN,” tegas Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sekolah Dasar (Dikdas) Kabupaten Merauke, Vincentius Mekiuw, S.Sos kepada Papua Pos di ruang kerjanya, Selasa (12/5) kemarin.

Menurutnya, kepastian untuk memanggil ketiga kepala sekolah tersebut akan dilakukan, setelah pelaksanaan ujian murid-murid SD dilakukan, yang jelas begitu ujian usai akan dilayangkan surat panggilan terhadap ketiganya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan.

“Sikap ketiga Kepsek itu telah merugikan anak didik serta orangtua sendiri, terus terang saya kecewa dengan sikap mereka,” ungkapnya.

Ditanya apakah murid dari tiga sekolah tersebut masih dapat mengikuti ujian susulan, Vincet mengungkapkan, nama-nama murid dari ketiga sekolah tersebut tidak terdaftar di provinsi, bagaimana mungkin dapat mengikuti ujian susulan sementara tidak ada nomor ujian yang dikirim dari provinsi.
“Ya, satu-satunya jalan adalah menunggu sampai tahun depan,” tandasnya.(frans)
-------------------------
Sumber: Papuapos.com

0 komentar:

Posting Komentar

Mendukung Gerakan "One People, One Book, One Heart for Papua" yang di Lakukan oleh LPP. Kami kumpulkan buku baru dan bekas untuk bangun perpustakaan di Papua. Di Jakarta dan sekitarnya hubungi Johanes Supriyono, email:
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
 
 
 

Visitors

Pengikut