Dana BOS Naik 50 Persen

Jumat, November 14, 2008

SD-SMP Negeri Harus Gratis

Departemen Pendidikan Nasional menaikkan anggaran bantuan operasional sekolah atau BOS untuk jenjang SD dan SMP pada 2009 sekitar 50 persen dari tahun lalu. Dengan naiknya BOS, pemerintah meminta tidak boleh ada lagi pungutan kepada siswa, terutama di sekolah negeri.

”Dana BOS dan gaji guru sudah dinaikkan pemerintah pusat. Maka, wajib belajar di SD dan SMP negeri gratis. Tidak boleh ada pungutan paksa kepada siswa,” kata Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo dalam rapat teknis bidang pendidikan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) yang dihadiri para bupati dan kepala dinas pendidikan se-Indonesia di Jakarta, Rabu (5/11).

Dana BOS untuk setiap siswa pada 2009 nanti disatukan dengan BOS Buku dan besarnya berbeda antara di kota dan kabupaten. BOS untuk siswa SD per tahun di kabupaten besarnya Rp 397.000, sedangkan di kota Rp 400.000. Besarnya alokasi BOS sebelumnya Rp 254.000 dan BOS Buku Rp 22.000.

Adapun siswa SMP di kota mendapat dana BOS sebesar Rp 575.000 per siswa per tahun, sedangkan di kabupaten Rp 570.000 per tahun. Dana BOS di SMP sebelumnya Rp 354.000.

Dana daerah
Pemerintah provinsi dan kota/kabupaten, kata Bambang, wajib menyediakan dana untuk memenuhi kekurangan BOS. Masyarakat tetap diperbolehkan memberikan sumbangan ke sekolah untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan, tetapi tidak boleh dipaksa.
Menurut Bambang, bupati dan wali kota bertanggung jawab untuk menggunakan kenaikan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN yang dialokasikan ke daerah untuk membiayai pendidikan dasar serta kesejahteraan guru. ”Nanti ada risiko politik, bisa saja ada impeachment dari lawan politik jika dana pendidikan tidak sesuai aturan,” ujar Bambang.

Adapun untuk program bantuan operasional manajemen mutu (BOMM) tingkat SMA yang dulu dihitung per sekolah, sekarang dihitung per siswa seperti BOS. Untuk SMA besarnya Rp 90.000 per siswa tiap tahun. Siswa SMK mendapat Rp 120.000.

MP Tumanggor, Ketua Umum Apkasi, mengatakan, komitmen pemerintah kabupaten untuk mengalokasikan dana pendidikan 20 persen dari APBD terkendala terbatasnya anggaran. Jika komponen gaji guru dimasukkan dalam anggaran pendidikan, pada 2009 semakin banyak kabupaten yang mampu memenuhi amanat konstitusi untuk mengalokasikan 20 persen anggaran pendidikan dari APBD. (ELN)
--------------------------------------------------
Sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/11/06/0037359/dana.bos.naik.50.persen


0 komentar:

Posting Komentar

Mendukung Gerakan "One People, One Book, One Heart for Papua" yang di Lakukan oleh LPP. Kami kumpulkan buku baru dan bekas untuk bangun perpustakaan di Papua. Di Jakarta dan sekitarnya hubungi Johanes Supriyono, email:
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
 
 
 

Visitors

Pengikut