Lembaga Masyarakat Adat Suku Mee menolak tegas Memorandum of Understanding (MoU) tentang pembangunan Listrik Tenaga Air di wilayah Urumka, Kabupaten Deiyai, Papua. MoU tersebut dianggap tidak memihak dan melanggar batas wilayah.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Mee Ogeiye, Agus Anouw menjelaskan, wilayah Urumka tidak masuk wilayah Mimika. Sehingga, penandatanganan surat perjanjian oleh Pemerintah Provinsi Papua bersama Presiden PT. Freeport Indonesia dan PT. Hiro China Pouwer adalah illegal. “Penadantanganan ini illegal karena daerah itu bukan wilayah Mimika tapi termasuk kawasan Nabire,” ujar Anouw kepada wartawan, Kamis (5/8).
Menurutnya, kesepakatan itu juga tidak melibatkan LMA Nabire dan Mimika. Lokasi Urumka sendiri di Distrik Kapiray masih berada di kawasan Kabupaten Deiyai, wilayah baru yang dimekarkan dari Kabupaten Dogiyai.
“Urumka masih ada di kawasan Nabire, jadi LMA dan pemda setempat yang seharusnya dlibatkan dalam pembuatan MoU dan penandatanganannya," katanya.
Dia menilai, tindakan tersebut telah melaggar Undang-Undang Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua. “Jika dipaksakan, maka akan merugikan masyarakat. Hak masyarakat juga harus diperhatikan,” ujarnya.
Anouw menambahkan, pihaknya telah berulang kali menyampaikan persoalan ini kepada Pemerintah Nabire maupun Pemerintah Provinsi Papua namun belum ada tanggapan.
Sebelumnya pada tanggal 14 Juli 2010, Masyarakat Adat Suku Mee, Kabupaten Dogiyai, menyerahkan kembali bundel keputusan Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu tentang pendirian PLTA kepada Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Papua, Alex Hesegem. Penyerahan dilakukan saat Wagub Turun Kampung (Turkam) ke Kabupaten Dogiyai.
Pelanggaran terhadap UU Otsus terutama pada pasal 43 yang menyebutkan, pemerintah harus mengakui, menghormati, melindungi dan mengembangkan hak-hak adat masyarakat setempat, karena lembaga adat sebagai mitra pemerintah dalam percepatan pembangunan daerah. “Walau sudah langgar aturan dan berkali-kali disampaikan kesalahannya ke pemerintah tapi mereka masih malas tahu,” sesalnya. (Musa Abubar)
-------
Sumber: tabloidjubi.com
0 komentar:
Posting Komentar