Sertifikat Pendidikan Profesi Jadi Syarat CPNS Guru

Sabtu, Januari 31, 2009

Pemerintah terus berusaha meningkatkan kualitas guru. Salah satu caranya ialah mewajibkan para calon guru mengikuti pendidikan profesi. Sertifikat dari pendidikan profesi itu akan menjadi salah satu syarat perekrutan CPNS (calon pegawai negeri sipil) guru mulai tahun 2010.

Direktur Profesi Pendidik Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas Achmad Dasuki mengatakan, pihaknya bakal menyediakan tempat bagi 40 ribu calon guru untuk mengikuti pendidikan profesi supaya dapat mengantongi sertifikat pendidik. ''Untuk mendapatkan sertifikat itu harus mengikuti pendidikan profesi. Jika tak punya sertifikat, ya tidak bisa ikut perekrutan (CPNS, Red),'' terangnya.

Pendidikan profesi akan diadakan lembaga pendidik tenaga kependidikan (LPTK) yang ditunjuk pemerintah. Saat ini lembaga mana yang bakal ditunjuk masih dibahas.
Dasuki menjelaskan, pendidikan profesi yang akan berlangsung satu tahun itu terbuka untuk sarjana kependidikan dan non kependidikan. ''Lulusannya akan mendapat sertifikat sebagai bukti guru profesional,'' terangnya. Pendidikan profesi untuk sarjana non kependidikan ditekankan pada paedagogi. Untuk sarjana kependidikan, penekanannya pada substansi pengajaran.

Jika sudah mengantongi sertifikat pendidik profesional, ketika menjadi guru, mereka juga berhak mendapatkan tunjangan profesi. Yakni, sebesar satu kali gaji pokok.
Dasuki mengatakan, tiap tahun pemerintah akan menetapkan kuota peserta pendidikan profesi di masing-masing LPTK yang ditunjuk. Karena itu, kata dia, koordinasi akan dilakukan dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Menurut dia, pendidikan profesi tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pendidik. Hal itu sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen. Nanti semua guru baru atau guru prajabatan wajib mengikuti pendidikan tersebut. Dengan demikian, diharapkan nanti semua tenaga pendidik menjadi profesional.

Selain itu, kebutuhan 40 ribu guru itu sebagai solusi permasalahan guru yang pensiun pada 2015 mendatang. Pada tahun itu, guru yang bakal pensiun diperkirakan 300 ribu orang.

Dia mengatakan, saat ini ada beberapa daerah kekurangan guru. Di satu sisi, ada juga daerah yang kelebihan tenaga pendidik. ''Saat ini kami sudah membuat pemetaan guru. Hal itu bisa dijadikan dasar untuk perekrutan CPNS, berapa sebenarnya tenaga pendidik yang kita butuhkan,'' tuturnya. (kit/nw)
------------------------------------
Sumber: http://cenderawasihpos.com/detail.php?id=23928&ses=

0 komentar:

Posting Komentar

Mendukung Gerakan "One People, One Book, One Heart for Papua" yang di Lakukan oleh LPP. Kami kumpulkan buku baru dan bekas untuk bangun perpustakaan di Papua. Di Jakarta dan sekitarnya hubungi Johanes Supriyono, email:
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
 
 
 

Visitors

Pengikut