RAKYAT PAPUA WAJIB BEROBAT GRATIS

Selasa, Desember 30, 2008

oleh: "Dkr Papua"

Tak terasa sesaat lagi kita akan mengakhiri tahun 2008. Itu berarti Otonomi Khusus (otsus) bagi Provinsi Papua sudah berjalan kurang lebih 8 Tahun. Salah satu prioritas penting atau agenda mendesak dalam rangka pengimplementasian kebijakan tersebut adalah bidang Kesehatan. Bidang kesehatan menjadi prioritas penting dalam rangka mewujudkan masyarakat Papua yang lebih adil dan bermartabat guna menjadikan rakyat Papua menjadi tuan di negeri sendiri. Itu sebabnya upaya dalam rangka mewujudkan agenda tersebut perlu kita sikapi dengan serius sebelum kita memasuki tahun 2009.

Perlu untuk kita refleksikan bersama, sejauh mana pelayanan kesehatan yang baik itu sudah diterima oleh rakyat Papua di seluruh kota kabupaten di Tanah Papua? Pertanyaan ini tentunya menibulkan kontadiksi/pertentangan bagi kita semua apabila kita melihat kondisi yang terjadi di lapangan berkaitan dengan pelaksanaan pelayanan kesehatan yang sampai sejauh ini dirasakan oleh seluruh rakyat yang ada di Tanah Papua.

Berdasarkan survey tim dari Dewan Kesehatan Rakyat Papua yang turun ke setiap kota kabupaten di Papua, terdapat banyak kejanggalan-kejanggalan yang terjadi berkaitan dengan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh pihak-pihak terkait dalam hal ini rumah sakit dan puskesmas-puskesmas di Provinsi Papua sebagai pelaksana teknis dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sehat di seluruh Tanah Papua.

Ada indikasi bahwa terjadi bisnis-bisnis terselubung berkaitan dengan obat-obatan yang tidak tersedia di apotik resmi rumah sakit yang ternyata dititipkan di apotik-apotik swasta sehingga para pasien harus membelinya sendiri di apotik-apotik tersebut, padahal biaya pengobatan dan perawatan sudah dibayarkan termasuk biaya obat yang direkomendasikan oleh dokter atau bidan yang menangani pada saat pasien tersebut membayar biaya administrasi dan jasa pelayanan. Demikian juga yang terjadi di Distrik Muara Tami Kota Jayapura dimana dalam pengurusan kartu Jaminan Kesehatan Maysrakat (JAMKESMAS), masyarakat dikenakan biaya Rp. 3000,-.

Hal ini tentunya bertentangan dengan pernyataan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Siti Fadila Supari dalam acara workshop Dewan Kesehatan Rakyat Papua dan Papua Barat di Nabire Papua oktober 2008 lalu, bahwa pemerintah melalui Departemen Kesehatan membebaskan seluruh biaya pelayanan kesehatan bagi orang asli Papua dalam program JAMKESMAS. Ia menyatakan bahwa seluruh rakyat Papua dan Papua Barat tidak perlu mengeluarkan biaya apapun untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari pemeriksaan dokter, berobat, dan perawatan inap dan jalan di kelas 3 pada setiap rumah-rumah sakit dan puskesmas-puskesmas pemerintah yang ada di seluruh Tanah Papua.

Lebih lanjut dikatakan bahwa “sekarang nggak usah pakai kartu JAMKESMAS. Yang masih memungut biaya kesehatan rakyat Papua dan Papua Barat merupakan tindak kejahatan. Para Bupati seharusnya mengawal program ini, tetapi para Bupati pada saat itu tidak ada yang hadir dalam workshop tersebut, jadi biar rakyat langsung lewat Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) mengawal program ini,” tambahnya Menkes juga menegaskan bahwa untuk PNS tidak ada lagi co-sharing yang membebani, sehingga pelayanan kesehatan bagi PNS 100% ditanggung oleh Asuransi Kesehatan (ASKES).

Dengan demikian semua penduduk di Papua sudah ter-cover biaya kesehatannya.(TEMPO Interaktif, Jum’at 17 Oktober 2008 I 20:56 wib). Menyikapi hal ini, Dewan Kesehatan Rakyat Papua yang mendapat mandat langsung dalam mengawal program ini mengimbau kepada seluruh Rakyat di Tanah Papua, bahwa apabila berobat ke setiap rumah-rumah sakit pemerintah yang ada di setiap kota kabupaten agar jangan mau dibebankan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan (tidak usah bayar), karena pemerintah melalui program JAMKESMAS sudah membayar lunas biaya pelayanan kesehatan bagi rakyat asli Papua.

Apabila ternyata nanti dikenakan biaya, masyarakat berhak mengadukannya kepada pos-pos pengaduan Dewan Kesehatan Rakyat Papua di seluruh kota kabupaten yang ada, karena merupakan hak masyarakyat asli Papua. Dengan demikian, upaya untuk menjadikan rakyat Papua yang sehat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat yang lebih adil dan bermartabat dapat tercapai. ***(DRH)
------------------------------------------------
Sumber: DEWAN KESEHATAN RAKYAT PAPUA
Sekretariat : Waena Residance No. B-4, Jl. Teruna Bakti Waena-Jayapura
Telp/Hp : 081384422114, 085244570355


3 komentar:

kamusarea mengatakan...

bener sekali saya dukung pengobatan gratis dan pendidikan gratis
memang pemerintah harusnya lebih care memajukan bangsa ... harusnya dengan rakyat maju begitu kita lebih cepat maju

kamusarea mengatakan...

tapi moga2 pengobatan dan pendidikan gratis tidak hanya di papua tapi di daerah tertinggal lainnya
biar bangsa ini pinter

Anonim mengatakan...

yoops sa baru dapat blog ini bro..sukses untuk DKRnya..tapi jangan lupa juga dengan tong pu blog organ ee..

Posting Komentar

Mendukung Gerakan "One People, One Book, One Heart for Papua" yang di Lakukan oleh LPP. Kami kumpulkan buku baru dan bekas untuk bangun perpustakaan di Papua. Di Jakarta dan sekitarnya hubungi Johanes Supriyono, email:
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
 
 
 

Visitors

Pengikut