Ia mengatakan, jumlah penerima bantuan khusus sebanyak 400 ribu mahasiswa itu, setara dengan 10 persen dari total jumlah mahasiswa PTN dan PTS di Indonesia, yang jumlahnya mencapai empat juta orang.
Mendiknas menyebutkan, dana bantuan khusus ini adalah sebagai bagian bentuk kompensasi menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Langkah yang dilakukan pemerintah merupakan upaya mengurangi angka "drop out" akibat naiknya harga BBM yang berpengaruh juga terhadap naiknya harga kebutuhan hidup lainnya. "Soal pendidikan menjadi prioritas utama, karena merekalah yang nantinya akan membangun negara ini," ucapnya.
Selain dana bantuan khusus tersebut kata Bambang, pemerintah juga akan mengalokasikan beasiswa bagi siswa berprestasi mulai dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK hingga PT. "Kami belum bisa rinci dana beasiswa untuk siswa atau mahasiswa berprestasi itu," katanya menambahkan.**
--------------------------------------------------------------------------
Sumber:http://papuapos.com/Antara
0 komentar:
Posting Komentar