Urgensitas Pemanfaatan Hasil Penelitian

Jumat, Mei 15, 2009

Oleh : Joko Sugiarto

Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional bekerja sama dengan Universitas INDONUSA Esa Unggul (UIEU) Jakarta menggelar acara pelatihan penulisan pemanfaatan hasil penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan kreativitas mahasiswa yang berpotensi paten. Acara itu digelar di Menara Panin Sula Hotel Jakarta, 11-14 Mei ini. Acara itu diadakan salah satunya dengan tujuan untuk menghadapi era knowledge based economy.

Perguruan tinggi dituntut untuk dapat melakukan transformasi dari perguruan tinggi yang hanya berbasis pengajaran atau pendidikan, menjadi perguruan tinggi berbasis penelitian dan pengembangan ke arah technopreneur. Dengan transformasi tersebut, perguruan tinggi tidak hanya meningkatkan kemampuan dalam pengajaran tetapi juga dapat menghasilkan Ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni (IPTEKS) yang selanjutnya dapat diimplementasikan pada industri atau masyarakat.

Banyak penelitian telah dilakukan oleh perguruan tinggi untuk menjawab berbagai tantangan-tantangan, baik yang langsung memberikan solusi bagi permasalahan yang ada di masyarakat dan industri, maupun untuk pengembangan ilmu. Selama ini, sebagian besar penelitian yang dilakukan hanya menghasilkan laporan sebagai bentuk akhir pertanggungjawaban kegiatan serta (mungkin) dipublikasikan pada jurnal-jurnal ilmiah namun masih belum memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan industri sehingga IPTEKS yang telah dikembangkan dengan menghabiskan banyak dana, waktu dan tenaga menjadi kurang terasa manfaatnya.

Penelitian yang inventif dan inovatif yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa menjadi citra kesuksesan sebuah perguruan tinggi. Hasil penelitian-penelitian tersebut perlu mendapatkan perlindungan hukum dalam implementasi berkesinambungan.

Oleh karena itu, perlu ditempuh cara-cara yang lebih efektif dan efisien, yaitu dengan memanfaatkan sistem hak kekayaan intelektual (HKI) baik perlindungan dalam bentuk paten maupun bentuk perlindungan kekayaan intelektual lainnya dalam sistem HKI. Yang jelas, dalam kegiatan ini ingin membangun pemahaman dan kemampuan peneliti dan institusi agar dapat menghasilkan penelitian yang berorientasi paten dan jenis regim HKI lainnya.

Sejumlah materi telah disiapkan untuk mengisi kegiatan ini, antara lain: sistem penelitian, pengembangan dan penerapan ipteks, pemanfaatan sistem HKI dalam kegiatan penelitian dan pengembangan. Langkah, syarat dan administrasi pengajuan, terutama paten, hak cipta serta desain tata letak sirkuit terpadu.

Selain itu juga diberikan materi: perlindungan desain industri, perlindungan merek, sistem paten, metode penulisan dokumen spesifikasi paten, dan lain-lain. Kegiatan ini di bawah tanggung jawab Prof Ir Suryo Hapsoro Tri Utomo PhD (direktur P2M dan Dr Ir Arief Kusuma MBA (Universitas INDONUSA Esa Unggul). Selain itu juga kegiatan ini diisi oleh mentor berpengalaman seperti: Prof Dr Suprapto DEA (ITS), Prof Dr Filli Pratama MSc (Hons), Prof Dr Tien Muchtadi (DRN), Ir Ahdiar Romadoni MBA (ITB) dan lain-lain. (*)

----------------------------
Sumber:http://kabarindonesia.com/

0 komentar:

Posting Komentar

Mendukung Gerakan "One People, One Book, One Heart for Papua" yang di Lakukan oleh LPP. Kami kumpulkan buku baru dan bekas untuk bangun perpustakaan di Papua. Di Jakarta dan sekitarnya hubungi Johanes Supriyono, email:
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
 
 
 

Visitors

Pengikut