Membangun Ekonomi Orang Asli Papua?!

Sabtu, April 25, 2009

Oleh Longginus Manangsang*)

Memburuknya tatanan ekonomi Indonesia dan krisis ekonomi yang berkepanjangan yang menerpa bangsa Indonesia mengakibatkan rakyat semakin menderita dan sulit untuk keluar dari jeratan kemiskinan. Pemerintah seakan kehilangan akal untuk mencari alernatif bentuk dan tatanan perekonomian yang lebih berkeadilan dan lebih mampu melindungi kalangan masyarakat kelas marjinal di Indonesia yang diperparah dengan melonjaknya angka penganguran.

Dalam konteks Otonomi Khusus (Otsus) di Papua, pembagunan ekonomi kerakyatan sangat penting untuk rakyat asli Papua, hal ini dimaksudkan agar rakyat asli Papua mampu bersaing dengan golongan pendatang. Dana Otsus yang besar seakan tidak mampu mengubah ketepurukan ekonomi rakyat asli Papua yang rata-rata masih jauh dari kesejahteraan yang mestinya mereka peroleh.

Ekonomi Kerakyatan
Menurut Mubyarto (2001), sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang memihak pada kepentingan ekonomi rakyat. Ekonomi rakyat adalah sektor ekonomi yang mencakup usaha-usaha kecil, menengah dan koperasi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional. Sementara ekonomi kerakyatan berdasarkan TAP MPR IV/1999 disebutkan pengertian ekonomi kerakyatan adalah pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional terutama pengusaha kecil, menengah, dan koperasi dengan mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpuh pada mekanisme pasar yang berkeadilan, berbasis pada sumber daya alam dan sumber daya manusia yang produktif, mandiri, maju, berdaya saing, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan.

Arah kebijakan ekonomi ditujukan untuk mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai-nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak-hak konsumen, serta perlakuan yang adil bagi seluruh masyarakat.

Dari pengertian di atas dapat diartikan bahwa ekonomi kerakyatan berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat kecil. Rakyat asli Papua yang berada pada era Otsus seakan jauh dari yang mestinya mereka pahami dan peroleh dari pemerintah sebagai pengayom. Bila kita melihat lebih jauh pembangunan ekonomi kerakyatan oleh pemerintah untuk rakyat, yang berasal dan berakar pada rakyat belum terlalu penting.

Pembangunan Ekonomi kerakyatan yang bertumpuh pada kemampuan dan kemandirian rakyat dalam mengambil keputusan pengelolaan sistem usaha yang sesuai dan dinamis adalah merupakn hal dasar yang sangat penting dan harus menjadi prioritas. Namun, bukan berarti melupakan pembangunan di bidang lainnya seperti pendidikan dan kesehatan.

Dengan melihat potensi daerah di Papua, ekonomi kerakyatan yang mestinya dikembangkan dengan sistem ekonomi pertanian rakyat yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan, berbasis pada sumber daya alam dan sumber daya manusia yang produktif, mandiri, maju berdaya saing, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Pertanian kerakyatan merupakan pertanian yang berkelanjutan yang tidak membawa dampak samping bagi kesehatan dan kesejahteraan hidup rakyat dan lingkungan hidup di pedesaan. Pertanian kerakyatan merupakan kegiatan pertanian yang dilaksanakan sendiri oleh rakyat secara profesional, berdaya saing dengan memanfaatkan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pilar utama atau kekuatan utama pelaksana pertanian kerakyatan adalah usaha kecil, menengah dan koperasi. Sumber daya manusia yang berdaya saing, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan berarti bahwa sumber daya manusia yang memahami dan melaksanakan pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan. Demikian juga pada sektor pertanian, SDM yang akan menjadi pelaksana pertanian kerakyatan harus memahami prinsip, falsafah dan praktik pertanian berkelanjutan. Pada konsideran UU No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman butir (b) dinyatakan bahwa sistem pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan perlu ditumbuhkembangkan dalam pembangunan pertanian secara menyeluruh dan terpadu.

Pertanian berkelanjutan merupakan pengelolaan sumber daya alam dan orientasi perubahan teknologi dan kelembagaan yang dilaksanakan sedemikian rupa sehingga dapat menjamin pemenuhan dan pemuasan kebutuhan manusia secara berkelanjutan bagi generasi sekarang dan mendatang (FAO, 1989). Pembangunan di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan harus mampu mengkonservasi tanah, air, tanaman dan sumber genetik binatang, tidak merusak lingkungan, secara teknis tepat guna, secara ekonomi layak dan secara sosial dapat diterima.

Membangun Ekonomi Rakyat Asli Papua
Dinamika pembangunan di Papua seakan melupakan pembangunan ekonomi kerakyatan. Pemerintah benar-benar sibuk pada urusan birokrasi. Para elit politik lokal berkonspirasi untuk mengejar tampuk kekuasaan, sementara rakyat dididik untuk berharap yang instant.

Pembangunan yang diarahkan pada ekonomi kerakyatan diharapkan rakyat dapat bersaing dengan golongan pendatang yang rata-rata adalah golongan ekonomi menegah dan atas. Hal ini diharapkan mengantarkan rakyat asli Papua agar dapat dihargai sebgaimana mestinya di tanahnya sendiri.

Banyak daerah dimekarkan dengan maksud untuk kesejahteraan, akan tetapi sepertinya ekonomi rakyat asli Papua tetap saja morat marit, dan hal ini dipandang sebelah mata oleh pemerintah dan dimanfaatkan oleh saudara-saudara kita yang datang untuk mencari hidup di tanah Papua dengan membaca peluang yang ada.

Dengan demikian adalah keliru jika ada yang mengatakan Otsus akan mensejahterakan rakyat asli Papua. Secara politik memang kita telah diberikan Otsus dari pemerintah pusat, namun itu tidak semuanya, nyatanya hinggakini kita tetap saja tidak mampu untuk melaksanakan otsus dengan sepenuhnya. Namun hal yang terpuruk adalah bahwa kenyataannya masih ada neokolonialisme yang bersarang dalam struktur ekonomi-politik di Papua. Struktur neokolonial yang menciptakan penderitaan berkepanjangan bagi sebagian besar rakyat Papua sementara sebagian orang serakah, hidup sejahtera dengan harta yang berlimpah.

Mentalitas masyarakat asli Papua harus berubah, yang tadinya citra anggota parlemen dan pejabat negara berorientasi pada kekuasaan dan feodal harus menjadi demokratis yang bertumpu pada kemanusiaan dan keadilan sosial. Rakyat asli Papua membutuhkan pemerintahan yang berorientasi pada rakyat, menjunjung tinggi kepentingan rakyat. Bukan pemerintah yang jauh dari jati dirinya yang luhur sebagai wakil dan pelayan rakyat.

Untuk itulah, perjuangan Otsus belum berakhir sampai di sini. Jutaan rakyat Papua hidupnya masih dibelenggu oleh kemiskinan dan kemelaratan. Kemiskinan penduduk di sini erat sekali kaitannya dengan ekonomi kerakyatan. Seperti itulah pembagunan di Papua yang berlogo Otsus.

Terlepas dari pembahasan di atas, proses pemberdayaan ekonomi rakyat adalah merupakan upaya seluruh lapisan masyarakat Papua. Keberhasilan dalam meningkatkan posisi ekonomi merupakan fungsi dari sistem sosial kita secara keseluruhan, dengan memperioritaskan pembagunan ekonomi kerakyatan bagi rakyat asli Papua, tanpa mengesampingkan pembangunan di bidang lain seperti kesehatan dan pendidikan yang juga sanggat penting.

Oleh karenanya, pemerintah memerhatikan nasib rakyat dengan memberdayakan masyarakat melalui ekonomi kerakyatan. Mengubah mentalitas rakyat agar tidak lagi berharap instan. Di sisi lain dihaarakap pula mentalitas pemimpin daerah para birokrat dan elit politik lokal dapat megubah perilaku menyimpang dan lebih memperhatikan rakyat sesuai dengan tanggung jawabnya.

*) Alumnus Sekolah Tinggi Pemerintahan Masyarakat Desa “STPMD APMD” Yogyakarta.
-------------------
Sumber: Majalah SELANGKAH

0 komentar:

Posting Komentar

Mendukung Gerakan "One People, One Book, One Heart for Papua" yang di Lakukan oleh LPP. Kami kumpulkan buku baru dan bekas untuk bangun perpustakaan di Papua. Di Jakarta dan sekitarnya hubungi Johanes Supriyono, email:
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
 
 
 

Visitors

Pengikut