Gelombang Pasang di Biak, 3 Orang Meninggal dan 73 Rumah Rusak

Jumat, Desember 12, 2008

Baik (Selangkah)--Gelombang yang menghantam beberapa wilayah di Kabupaten Baik, Provinsi Papua empat hari terakhir ini mengakibatkan 3 orang meninggal dunia, 73 rumah rusak parah, dan ribuan warga diungsikan.

Demikian kata Sekretaris Program PLKL Baik, Bertha Ronsumbre., melalui short message service (SMS) kepada citizen reporter, Jumat (12/12).

Dilaporkan, wilayah yang parah adalah Disrik Biak Utara, Disrik Biak Timur, Disrik Padaido (mengalami kerusakan parah). Disrik Padaido misalnya, karang patah akibat hantapan ombak. Tiga orang korban di antaranya, dua orang dewasa dan satu orang anak dari Distrik Biak Utara.

Aktivis LSM itu mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Tim SAR memprediksikan bahwa ombak dan air naik hingga akhir bulan ini (bulan Desember). Dikabarkan bahwa, Biak Utara agak parah karena dekat dengan laut fasifik, maka warga telah diungsikan ke tempat yang agak tinggi.

---------------------------------------
Sumber:kabarindonesia.com

BACA TRUZZ...- Gelombang Pasang di Biak, 3 Orang Meninggal dan 73 Rumah Rusak

Dana Otsus 2,609 Trilyun

Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2009 sebesar 2,609 Trilyun mengalami penurunan 27,3 persen dibanding tahun 2008 sebesar 3,950 Trilyun, atau Besarnya setara 2 persen DAU (Dana Alokasi Umum).

Demikian pidato Gubernur provinsi Papua dalam pidato pengantar Gubernur Papua yang disampaikan wakil Gubernur Papua Alex Hesegem SE tentang penyampaian nota keuangan dan rancangan pendapatan dan belanja daerah provinsi Papua tahun 2009 di ruang sidang DPRP, Jumat (12/12).

Sedangkan kontribusi dana otsus menurut Gubernur terhadap total pendapatan daerah mencapai 49 persen. Adapun kata Gubernur dana otsus dialokasikan antara laian dana bantuan pemabngunan kampung (dana respek) sebesar Rp 320 Milyar. Bantuan program pembangunan daerah 8 kabupaten pemekaran baru Rp 101,914 milyar. Porsi kabupaten dan kota se-provinsi Papua sebesar Rp 1,32 trilyun atau 60 persen. Sedangkan untuk membiayai urusan pemerintah yang bersifat wajib dan pilihan sesuai amanat UU nomor 21 tahun 2001 tentang otsus bagi provinsi Papua sebesar Rp 875,152 milyar atau 40 persen.

Komponen pendapatan dari tambahan infrastruktur dalam rangka otsus mengalami peningkatan sebesar 142 persen, 2008 sebesar Rp 330 milyar, 2009 naik menjadi 800 milyar. Dana tambahan infrastruktur terhadap total pendapatan daerah mencapai 15 persen.

‘’Dana tambahan infratruktur ini dialokasikan untuk membiayai penyelenggaraan program pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana infrastruktur yang diharapkan mampu meningkatkan aksebilitas antar wilayah di provinsi Papua,’’ katanya.

Jumlah belanja daerah mengalami penurunan sebesar 5,63 persen, dari sebesar Rp 5,448 trilyun tahun 2008 menjadi sebesar Rp 5,14 trilyun tahun 2009. Komposisi belanja daerah dengan proporsi 61,3 persen atau sebesar Rp 3,152 trilyun dialokasikan untuk belanja tidak langsung dan 38,7 persen atau sebesar Rp 1,98 trilyun untuk belanja langsung.

Berdasarkan proyeksi pendapatan dan alokasi belanja daerah sebagaimana diuraikan di atas, maka APBD provinsi Papua tahun anggaran 2009 mengalami surplus sebesar Rp 180 milyar.

‘’Surplus ini selanjutnya dialokasikan untuk membiaya beban pembiayaan daerah berupaya pembentukan dana cadangan, penyertaan modal dan lain-lain investasi ,’’tukasnya.

Dikatakan, tahun anggaran 2009 ini pemerintah provinsi Papua tetap pada fokus pada rakyat yaitu perbaikan mutu hidup manusia Papua, khususnya mereka yang bermukim di kampung-kampung terpencil, dibalik gunung-gunung yang tinggi, dilembah-lembah, didaerah berawa dan pinggiran sungai, dipesisir pantai dan dipulau-pulau.

Pada tahun anggaran 2007 hingga 2008 pemprov sudah meyalurkan dana tunai yang kita sebut block grant dan dikelola oleh rakyat Papua di kampung-kampung, melalui suatu perencenaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban oleh mereka sendiri dan dilakukan secara partisipatif.

‘’Program SKPD juga harus berorientasi dan lebih fokus pada pembangunan di kampung,’’ ujarnya. (bela)
---------------------------------------
sumber:papuapos.com
BACA TRUZZ...- Dana Otsus 2,609 Trilyun

Muntaber Serang Warga Paniai, 52 Orang Meninggal Dunia

Paniai--Pos Kontak Biro Perdamaian dan Keadilan Gereja Kristen Papua di Nabire, Yones Douw mengatakan, dalam pekan terakhir (1 Desember s.d. 10 Desember 2008) kurang lebih 52 orang meninggal dunia akibat wabah Mutaber, Rabu (10/12). Namun, menurut pengamatan tim Dinas Kesehatan Kabupaten Paniai susah dikategorikan sebagai penyakit muntaber dan tidak teridentifikasi.

Yones mengatakan, wabah Muntaber itu terjadi di Desa Dagouto, Desa Uwamani, Desa Toko, dan desa Eduda, Kabupaten Paniai. Dilaporkan, 31 orang hingga saat ini dirawat intensif di RSUD Enarotali, Kabupaten Paniai.

“Jika tidak ada penangan segera dari pemerintah daerah, dipastikan jumlah korban terus meninggal. Karena wabah ini sangat cepat menyebar dari kampung ke kampung,” kata Douw ketika dikonfirmasi balik pada, Kamis (11/12) malam.

Kejadian itu dibenarkan oleh Fr.Oktovianus Pekei, Pr., Tim Pastoral Gereja Katolik di Enarotali. Dia mengatakan, wabah itu memang benar dan sedang berlangsung tetapi belum ada penangganan di beberapa desa wilayah Kabupaten Paniai.

“Tiga hari lalu (Senin, 8/12) sekitar 11 warga di pusat Kabupaten Paniai masuk rumah sakit dan beberapa warga lain telah meninggal dunia. Untuk itu, kami telah mengadakan rapat koordinasi untuk mengumpulkan informasi menyangkut kejelasan wabah muntaber ini,” kata Frater Oktovianus Kamis (11/12) sekitar pukul 11.30Wit.

Lebih lanjut Frater Oktovianus mengatakan, hingga saat ini RSUD Kabupaten Paniai berusaha menampung, namun banyak yang tidak tertolong. ”Muntaber ini mirip seperti wabah muntaber yang menyerang warga Kabupaten Dogiyai beberapa bulan lalu, sehingga perlu penanganan dari berbagai pihak,” kata Frater.
---------------------
Sumber: http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=12108

BACA TRUZZ...- Muntaber Serang Warga Paniai, 52 Orang Meninggal Dunia

Di Biak, Siswi SMP Diperkosa

Kamis, Desember 11, 2008

Juga Sempat Dianiaya. Pelaku dalam Pengejaran

BIAK-Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Biak Numfor. Jika beberapa waktu lalu seorang siswi SMA dan SMP menjadi korban pemerkosaan, maka hal yang sama kembali menimpa salah seorang siswi SMP sebut saja Mawar (13), bukan nama sebenarnya.

Dalam kasus ini, selain diperkosa, Mawar juga dianiaya oleh pelaku berinisial MB (20). Akibatnya seluruh bagian muka korban bengkak. Di bagian pelipis korban mengalami luka robek, memar di bagian mata kanan dan hidung mengeluarkan darah.
Kasus pemerkosaan itu terjadi di Landasan Cenderawasih sekitar pukul 05.00 WIT, Rabu (10/12). Kejadian itu dilaporkan langsung oleh korban ke polisi. Pelaku sendiri hingga kemarin siang masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Di depan polisi, korban mengaku tertipu oleh pelaku, dimana pelaku menyatakan jika dia (korban) dicari keluarganya. Namun dalam perjalanan, tiba-tiba dipaksa diarahkan ke Landasan Cenderawasih dekat Fanpabri. Nah disitulah korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku.

Wakapolres Biak Numfor Kompol Sri Satyatama, S.IK saat dikonfirmasi mengatakan, telah menerima laporan dari korban dan sudah menindaklanjutinya. Pihaknya juga telah melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Korbannya sudah melapor tadi siang (kemarin) dan kami telah melakukan pengejaran terhadap pelakunya," ujarnya yang didampingi Kasat Reskrim IPTU Harry Harahap saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Penganiayaan yang dilakukan pelaku karena korban memberontak dan sempat melakukan perlawanan. (ito)

BACA TRUZZ...- Di Biak, Siswi SMP Diperkosa

60 Tahun Hak Asasi Manusia

"Pernyataan universal HAM disahkan 60 tahun lalu pada sidang Umum PBB di Paris. Pelanggaran HAM masih terjadi di seluruh dunia. Apakah ini berarti pernyataan HAM tidak berpengaruh?" komentar Ulrike Mast-Kirsching.

Gambaran kehancuran akibat Perang Dunia ke-2 tentunya masih terbayang di pelupuk mata para delegasi dari sekitar 50 negara, saat tahun 1948 menyepakati bersama susunan sebuah konvensi. Beberapa bulan setelah dibentuknya PBB, mereka memformulasikan: Semua orang memiliki kebebasan dan dilahirkan dengan martabat dan hak yang sama. Hal itu tidak hanya disepakati Amerika Serikat dan sejumlah negara Eropa, melainkan juga Cina, Uni Sovyet, Amerika Selatan dan negara-negara Timur Tengah.

Tahun 1966 dikeluarkan apa yang disebut Pakta Kembar. Yang pertama adalah pakta bagi hak warga dan politik, mewajibkan 163 negara yang menandatanganinya untuk menjamin hak asasi warganya. Selain itu setiap warga dapat mengajukan masalahnya secara individual kepada PBB jika mereka diperlakukan tidak adil. Ribuan pengaduan yang dilontarkan, tidak hanya mempertajam pandangan hak asasi manusia, tetapi juga lebih mengarahkan pada tercapainya kesepakatan lebih spesifik. Contohnya adalah perjanjian hak perempuan, konvensi anti penganiayaan atau konvensi orang cacat.

Terlepas apakah itu tentang kebebasan berpendapat atau hak kebebasan beragama, hak asasi manusia tidak kehilangan aktualitas dan keabsahan universalnya. Gagasan sejumlah negara Islam untuk mengeluarkan Pernyataan Kairo pada tahun 1990 tidak dapat diberlakukan secara umum, karena mereka menetapkan, bahwa semua hak dan kebebasan berada di bawah Syariah. Dominasi sebuah agama tidak ada, melainkan hanya kebebasan setiap orang untuk boleh menjalankannya. Siapa yang menentangnya dengan argumen keistimewaan tradisi, kebanyakan ingin menutupi pelecehan hak asasi manusia. Tradisi dalam peran gender di negara-negara Arab, artinya kira-kira tidak lain daripada merugikan kaum perempuan. Sejumlah negara Asia juga melakukan kesalahan dengan memandang hak asasi manusia sebagai layaknya barang mewah, dimana orang akan memperoleh imbalan bila tercapai keberhasilan ekonomi. Negara harus selalu aktif bagi hak asasi manusia, dengan dukungan sumber daya yang dimilikinya.

Meskipun demikian negara-negara Barat mendominasi bagian lainnya dari pakta kembar itu, yakni pakta sosial. Dimana tercantum definisi kewajiban negara-negara untuk hak perolehan pangan, keamanan sosialis, hak memperoleh pekerjaan. Dalam hal itu kasus-kasus hak asasi yang diajukan secara individual, tidak mendapat jaminan. Ini terjadi akibat konflik Timur-Barat. Negara-negara sosial ingin tatanan yang lebih baik dalam hak asasi manusia di bidang sosial, sementara negara-negara Barat melihatnya sebagai hak asasi manusia kelas dua.

Ketidakseimbangan sejarah antara kedua pakta hak asasi manusia terpenting ini, kini akan diselaraskan. Memang Amerika Serikat, Denmark, Polandia dan Inggris masih kurang terbuka untuk tema tersebut, namun Sidang Umum PBB akan memutuskan secara aklamasi hak mengajukan keberatan individual untuk Pakta Sosial pada tanggal 10 Desember ini. Jerman mengumumkan akan segera meratifikasinya.

Dengan begitu 'Pernyataan universal hak asasi manusia' juga kini, 60 tahun setelah pengesahannya tidak kehilangan arti. Ia tetap berlaku universal, tidak dapat dipisahkan dan mengandung orientasi yang diperlukan bagi kehidupan yang damai dan bermartabat di seluruh dunia.
-------------------------------
Sumber:kabarindonesia.com
BACA TRUZZ...- 60 Tahun Hak Asasi Manusia

Pesan Natal 2008: Mari Hidup Damai

Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dalam Pesan Natal Bersama 2008 mengajak umat Kristiani di seluruh Indonesia agar hidup dalam perdamaian dengan semua orang.

Pesan Natal bersama KWI dan PGI yang ditandatangani Ketua Umum PGI Pdt. Dr A.A. Yewangoe, Sekretaris Umum,Pdt.Dr Richard M. Daulay serta Ketua KWI Mgr. Martinus D. Situmorang, O.F.M.Cap dan Sekretaris Jenderal Mgr. A.M. Sutrisnaatmaka, M.S.F.

Pesan Natal Bersama KWI-PGI 2008 bertemakan 'Hiduplah dalam Perdamaian dengan Semua Orang'. "Di tengah sukacita Natal, perayaan kelahiran Yesus Kristus, marilah kita melantunkan mazmur syukur ke hadirat Allah. Ia datang ke dalam dunia untuk membawa damai bagi seluruh umat manusia. Kedatangan-Nya mendamaikan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan sesamanya, tulis KWI-PGI.

Sebab itu dapat menjadi petunjuk bagi mereka yang rindu untuk hidup dalam damai, khususnya dalam keadaan dewasa ini yang diwarnai ketegangan dan kecenderungan untuk mementingkan diri atau kelompok sendiri.

Umat Kristiani memahami dirinya sebagai bagian utuh dari masyarakat dan bangsa Indonesia. Selama ini kita telah tinggal dalam rumah bersama, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam kerukunan dan kedamaian.

Namun, akhir-akhir ini rumah kita dipenuhi dengan berbagai ketegangan, bahkan krisis. Keberadaan negara sebagai rumah bersama tidak lagi dipahami dengan baik oleh para warga bangsa. Berbagai benturan antarkelompok dalam masyarakat membuat warga tidak lagi dapat hidup damai.

Berbagai kelompok berusaha menunjukkan kekuatan mereka di hadapan kelompok lain yang dianggap sebagai ancaman. Dalam usaha untuk memberi rasa aman kepada seluruh warga negara, pemerintah belum sepenuhnya berhasil mengambil langkah-langkah nyata menuju kebersamaan yang rukun dan damai.

Kita merindukan keadaan damai yang memberi rasa aman bagi warga negara, tanpa membedakan suku, agama, ras, dan afiliasi politik. Rasa aman itu membuat warga negara dapat bekerja sama untuk menciptakan kesejahteraan bersama.

Dengan rasa aman itu seluruh warga negara dapat menjalin relasi tanpa merasa terancam, tertekan, atau dikucilkan. Memang banyak usaha positif untuk menciptakan perdamaian telah dilakukan oleh seluruh komponen bangsa. Namun, usaha ini belum mencapai hasil yang diharapkan secara maksimal dan masih harus terus dilakukan secara terarah,berencana dan berkualitas.

Dalam suasana hari raya Natal, kelahiran Yesus, Sang Raja Damai, kami mengajak seluruh umat Kristiani untuk mendengarkan nasihat Rasul Paulus kepada Jemaat di Roma. Ia menasihati Jemaat untuk hidup dalam damai dengan semua orang.

Untuk itu Rasul Paulus mengajak mereka untuk memberkati sesama, termasuk orang yang menganiaya mereka (Rm. 12:14). Memberkati berarti memohon agar Allah melimpahkan kasih karunia, damai sejahtera dan perlindungan.

Ia juga menasihati Jemaat untuk tidak membalas kejahatan dengan kejahatan, tetapi melakukan apa yang baik bagi semua orang. Semangat yang diajarkan oleh Rasul Paulus kepada Jemaat Roma itu kiranya juga menjadi semangat umat Kristiani di Indonesia, yang hidup dalam masyarakat majemuk yang terus berubah. Dinafasi oleh semangat Natal, kami mengajak seluruh umat Kristiani untuk melibatkan diri secara proaktif dalam berbagai upaya untuk membangun masyarakat yang damai, memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan umum dalam mewujudkan Indonesia sebagai rumah bersama.

Berbagai persoalan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat perlu dihadapi secara bersama-sama dan diselesaikan dengan cara-cara dialog.

Selain itu, ikut mengambil bagian secara sungguh-sungguh dalam usaha-usaha menciptakan persaudaraan sejati di antara anak-anak bangsa dengan membangun kehidupan bersama di komunitas masing-masing, serta peka dan tetap berusaha ramah terhadap lingkungan sekitar.

Umat Kristiani pun diminta mengalahkan kejahatan dengan kebaikan dan jangan sampai dikalahkan oleh kejahatan. Kita perlu menyadari bahwa musuh kita bukanlah sesama warga, melainkan kejahatan yang bisa menggerakkan orang untuk berlaku jahat dan menyakiti sesama.

"Maka, marilah kita melakukan kebaikan sebanyak-banyaknya supaya jangan ada ruang dimana kejahatan dapat merajalela," kata KWI dan PGI mengakhiri Pesan Natal Bersama 2008.
---------------------------
Sumber: http://kompas.com/read/xml/2008/12/11/05443362/pesan.natal.2008.mari.hidup.damai
BACA TRUZZ...- Pesan Natal 2008: Mari Hidup Damai

Mendukung Gerakan "One People, One Book, One Heart for Papua" yang di Lakukan oleh LPP. Kami kumpulkan buku baru dan bekas untuk bangun perpustakaan di Papua. Di Jakarta dan sekitarnya hubungi Johanes Supriyono, email:
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
 
 
 

Visitors

Pengikut