Malam Ini, Inul Konser di Nabire

Jumat, Mei 23, 2008

Nabire-(Selangkah)--Malam ini, Sabtu (24/5) dipastikan Inul Daratista akan konser di Nabire Papua. Pantauan Selangkah, penyanyi dangdut yang telah menyandang nama ratu ngebor itu, telah tiba di Nabire (24/5). Kira-kira pukul 10.00 WIT hari ini, panitia penyelenggara bersama Inul keliling kota Nabire dalam rangka mengosialisasaikan kedatangannya.

Inul datang ke Nabire memenuhi undangan panitia Pembangunan Gereja paroki Kristus Sahabat Kita (KSK) Nabire, Keuskupan Timika Papua. Inul diundang ke Nabire dalam rangka mencari dana pembangunan gereja KSK.

Menurut informasi, tiket masuk paling mahal mahal satu juta rupiah untuk 2 orang dan paliang murah seratus ribu untuk dua orang. Hingga saat ini belum dipastikan berapa orang telah mengantongi tikte masuk. Menurut panitia, semua hasil dari penjualan tiket itu akan digunakan untuk pembangunan gereja. [yer/selangkah]

BACA TRUZZ...- Malam Ini, Inul Konser di Nabire

Harga BBM Naik, Rakyat Terpuruk

Kamis, Mei 22, 2008

Oleh : M.hasoloan Sinaga

Hari-hari kedepan ini keadaan di berbagai aspek kehidupan masyarakat akan menunjukkan situasi yang memprihatinkan. Keputusan pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar 28,7 % sudah pasti menambah beban berat bagi mayoritas rakyat di negeri ini, terutama masyarakat kecil yang selama ini sudah begitu menanggung beban ekonomi yang menyesakkan dada, rakyat makin terpuruk.

Segala alasan dan argumentasi yang disampaikan pemerintah baik karena situasi perekonomian global, regional dan lokal, bagi masyarakat luas sangat sulit untuk menerima, apalagi mencernanya. Sebaliknya, realitas ini memunculkan gejolak dan keresahan ditengah-tengah masyarakat.

Terhadap keputusan pemerintah ini mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat diberbagai daerah dan Jakarta menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan BBM. Skema Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi rakyat miskin juga mendapat resistensi dari aparat desa/kelurahan yang menilai BLT justru akan memunculkan masalah baru. Pengamat ekonomi dan elite politik juga bersikap menentang dan

menyesalkan keputusan pemerintah atas kenaikan BBM ini, terlepas adanya kepentingan atau manuver politik dibalik sikap tersebut. Sebagai dampak langsung terhadap kenaikan BBM ini dan tidak dapat dihindari adalah melonjaknya harga-harga barang dan ongkos transportasi.

Tidak menutup kemungkinan akan banyak perusahaan dan sektor usaha lainnya akan tutup /gulung tikar, karena sudah tidak mampu lagi untuk menutup ongkos operasional dan belanja barang atau jasa. Akan terjadi gelombang PHK, pengangguran makin bertambah, sehingga daya beli masyarakat akan makin melemah, akibatnya denyut perekonomian masyarakat akan kolaps.

Muara dari fenomena dan keadaan ini adalah menurunnya kwalitas kehidupan masyarakat. Jumlah anak yang putus sekolah akan meningkat secara signifikan. Anak kurang gizi tidak terhindarkan lagi, karena orang tuanya sudah tidak sanggup untuk menyediakan makanan dan susu yang selayaknya bagi anak-anaknya.

Sungguh keadaan ini sangat mengkhawatirkan, kita bisa saksikan melalui pemberitaan diberbagai media massa (cetak maupun elektronik) tingkat ketertekanan (stres) masyarakat makin menjadi-jadi. Ada seorang ibu yang nekat bunuh diri bersama dengan anaknya karena tidak memiliki uang untuk membeli beras.
Ada seorang suami yang tega membunuh isterinya karena tidak dapat memberikan uang belanja rumah tangga. Sepertinya negara ini sudah bangkrut, karena tidak dapat lagi membiayai program-program pemerintah yang akan dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.

Realitas ini sangat paradoksal dan merupakan sebuah ironi di sebuah negeri yang sumber daya alamnya –terutama sumber daya energi- yang melimpah ruah. Fakta ini membuktikan bahwa para penentu kebijakan di republik ini telah salah dalam merumuskan strategi perekonomian dan pembangunan negara. Hal ini telah melupakan amanat para pendiri republik dan konstitusi, yaitu sebagai aparatur negara yang berkewajiban untuk mengelola sumber daya alam untuk kemakmuran dan kesejahteraan segenap rakyat Indonesia.

Keadaan yang demikian ini sangat mengganggu pikiran kita sebagai anak bangsa, dan risau sehingga memunculkan pertanyaan : Apakah para petinggi di republik ini masih sanggup dan mampu untuk mengelola negara?

Kalau jawabnya tidak mampu dan tidak sanggup, langkah apa yang harus dilakukan? Apakah bersedia turun dari jabatannya atau harus diturunkan oleh rakyat?
---------------------------------------------------------------------------------------------------
Sumber gambar: petualangan.multiply.com/journal
BACA TRUZZ...- Harga BBM Naik, Rakyat Terpuruk

Seabad Kebangkitan Nasional, Kapan Papua Bangkit ?

Oleh Oktovianus Pogau*)

Kebangkitan nasional adalah masa bangkitnya semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme serta kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, yang sebelumnya tidak pernah muncul selama penjajahan 350 tahun. Masa ini diawali dengan dua peristiwa penting Boedi Oetomo (1908) dan Sumpah Pemuda (1928). Masa ini merupakan salah satu dampak politik etis yang mulai diperjuangkan sejak masa Multatuli.

Tokoh-tokoh kebangkitan nasional Indonesia, antara lain seperti: Sutomo, Gunawan, dan Tjipto Mangunkusumo, dr. Tjipto Mangunkusumo, Suwardi Suryoningrat (Ki Hajar Dewantara), dr. Douwes Dekker, dll

Selanjutnya pada 1912 berdirilah partai politik pertama Indische Partij. Pada tahun ini juga Haji Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang Islam (Solo), KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah (Yogyakarta) dan Dwijo Sewoyo dan kawan-kawan mendirikan Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera di Magelang.

Suwardi Suryoningrat yang tergabung dalam Komite Boemi Poetera, menulis Als ik eens Nederlander was (Seandainya aku orang Belanda), 20 Juli 1913 yang memprotes keras rencana pemerintah jajahan Belanda merayakan 100 tahun kemerdekaan Belanda di Hindia Belanda. Karena tulisan inilah dr. Tjipto Mangunkusumo dan Suwardi Suryoningrat dihukum dan diasingkan ke Banda dan Bangka, tetapi “karena boleh memilih”, keduanya dibuang ke Negeri Belanda. Di sana Suwardi justru belajar ilmu pendidikan dan dr. Tjipto karena sakit dipulangkan ke Indonesia.

Kebangkitan Serta Kemerosotan Indonesia

Sebut saja beberapa kebangkitan Indonesia di bidang pendidikan yang menjadi kebanggaan Bangsa Indonesia, ketika Prof. Dr. Yohanes Surya membawa Yudistira Virgus dan kawan-kawannya menjuarai Olimpiade Fisika Internasional di China-Shanghai beberapa tahun lalu. Selain itu, saat pemerintah pusat berhasil mengundang-undangkan pelaksanaan Ujian Nasional bisa dikatakan sebagai suatu kebangkitan yang luar biasa menurut mereka.

Namun yang disayangkan pendidikan di Indonesia sangat memperihatinkan. Ujian Nasional yang dianggap sebagai dewa dalam mendongkrak standar, mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia namun kenyataannya sama sekali tidak membuahkan hasil yang menggembirakan. Karena beberapa fakta menunjukan Ujian Nasional telah menciptakan generasi yang rusak, baik mental maupun moralnnya.

Peristiwa yang tidak bisa hilang dari bayangan dan ingatan kita, ketika 17 guru di batam harus berurusan dengan aparat keamanan ketika terbukti membocorkan soal Ujian Nasional yang dianggap sebagai rahasia Negara kepada siswa-siswi mereka. Kemudian yang lebih memperihatinkan lagi ketika ratusan siswa-siswi SMA di Jogja mengundurkan diri karena tidak mampu, dan merasakan beratnya Ujian Nasional. Inikah yang dinamakan dengan kebangkitan pendidikan Nasional.

Kemudian dibidang olahraga, saat duta-duta Bulutangkis Rudi Hartono, Susi Susanti, Taufik Hidayat serta beberapa rekan mereka menjuarai berbagai turnamen bergengsi yang sekaligus menghantarkan Indonesia sebagai salah satu Negara yang disegani dan ditakuti dibidang olahraga bulutangkis. Selain itu Indonesia bangga juga ketika melahirkan pemain berbakat seperti Bambang Pamungkas dan Ellie Aiboy yang menghantar klub sepakbola Selangor FC, salah satu klub ternama di negeri jiran yang memuji dan mengagungkan Indonesia yang mampu melahirkan pemain berbakat seperti mereka.

Seluruh bangsa Indonesia sengan dan bangga ketika Rudi Hartono serta bambang Pamungkas Elie Aiboy dan bersinar membawa nama Indonesia ke dunia umum. Namun apakah kebangkitan mereka dalam membawah Indonesia masih tetap dilanjutkan dengan kebangkitan Indonesia pada saat ini.

Baru beberapa hari kemarin kejuaran bulutangkis yang paling bergengsi di dunia internasional telah berlangsung, yaitu piala Thomas Cup dan Uber Cup. Namun yang membekas dan menjadi luka batin bagi seluruh rakyat Indonesia ketika Taufik Hidayat dan kawan-kawan tidak mampu merebut satupun piala, baik Thomas maupun Uber. Mengapa bisa yah, padahal main di kandang sendiri lho? Sakit bukan ketika ditaklukan Korea pada semifinal bagi piala Thomas dan ditaklukan China di final di piala Uber.

Selain itu kebangkitan Indonesai dibidang Teknologi, kita bisa amati diberbagai persekolahan baik SD, SMA, MA hingga perguruan tinggi yang ada di wilyah barat telah dipasang jaringan internet yang tujuannya memudahkan setiap siswa-siswa serta para guru untuk mengakses berbagai informasi dari luar agar bisa menunjang dalam kegiatan belajar mengajar. Selain itu juga dengan hadirnya berbagai stasiun TV yang baru.

Namun yang memperihatinkan dibidang teknologi ini berbeda. Mengapa saya bisa katakan demikian? Indonesia dikatakan daerah nusantara berarati termasuk Papua. Kita bisa amati keadaan perekembangan teknologi di Papua, karena kurangnya kesempatan yaitu menyangkut pemerataan dari pemerintah pusat sehingga jangan kaget kalau mahasiswa yang duduk dibangku kuliah semester akhir mengoperaasikan computer saja masih barang langkah.

Contoh yang membekas di pikiran saya, ketika saya mengajari seorang alumnus dari perguruan tinggi di Sulawesi Utara. saya mengajari cara membuat email. saya mengajarinya secara perlahan-lahan hingga dia mengatakan dia telah paham. Karena hampir tiga kali saya mengulang-ulang cara membuat hingga cara mengirim kemudian saya menyuruh sendiri seraya meninggalkan ruangan, bagaimana cara membuka dan mengirim email. Ketika saya balik, kaget hampir 20 menit saya meninggalkannya namun belum apa-apa dibuatnya, karena dia tidak tahu sama sekali apa yang harus dibuat padahal beberapa saat saja saya telah mengajarinya.

Dengan contoh ketidakmampuan seperti diatas memberi pertanyaan buat kita semua, apakah kebangkitan Indonesia telah bangkit. Kebangkitan Indonesia yang sesungguhnya berbicara mengenai kemerataan dan penyentuhan yang menyeluruh terhadap seluruh bangsa Indonesia yang ada. Termasuk mereka yang ada di tanah Papua, bagian timur Indonesia.

Selain itu dibidang politik bisa dikatakan suatu kemajuan yang luar biasa ketika keberaniaan Presiden Bambang Yudoyono merombak kabinetnya. Yang dikatakan beberapa kalangan dengan lahirnya pemerintahan yang baru. Selain itu juga keberanian pemerintah pusat dalam memberika ijin pemekaran beberapa daerah baru di Indonesia seperti di Sulawesi, Papua dan Sumatera. Bisa dikatakan ini sebagai suatu kebangkitan yang cukup signifikan.

Namun apakah kebijakan yang diambil beliau dalam hal ini memberikan perubahan yang pesat terhadap kebangkitan bangsa Indonesia, nyatanya sama sekali tidak berdampak. Malahan banyak orang mengistilahkan wajah lama dengan jabatan baru. Berarti bagaimana mau adanya perubahan dan kebangkitan? Yang duduk orang-orang lama kok. Sebut saja seperi Hatta Rajasa yang saat itu menjabat sebagai menteri perhubungan, langsung di alihkan ke Menteri Sekertaris Negeri.

Selain berbicara perombakan kabinet, berbicara pemekaran daerah-daerah baru di seluruh Indonesia nyatanya tidak membawah Indonesia bangkit dari berbagai ketertinggalan. Seperti pemekaran besar-besaran yagn terjadi beberapa saat lalu di Papua. Pemekaran beberapa Kabupaten baru di Papau sampai saat ini masih jadi pro dan kontra, sebut saja seperti Kabupaten Dogiyai, Kabuapten Intan Jaya, Kabupaten Lani hingga beberapa kabupaten lainnya. Dengan adanya berbagai pro kontra tersebut tentunya bukan tidak mungkin akan terjadi adanya berbagai hal yang tidak di inginkan.

Kini, momentum kebangkitan nasional diharapkan mampu untuk membuka mata, hati dan fikiran sehat kita semua dalam menjawab segala keterpurukan bangsa. Kebangkitan adalah upaya perubahan menjadi lebih baik dari sebelumnya. Kebangkitan menjadi pemicu tumbuhnya sesuatu yang baru dan lebih baik. Kebangkitan melahirkan generasi yang memiliki pola pikir dan semangat baru dalam menciptakan karya yang berguna bagi masyarakat luas.

Generasi bangkit adalah generasi yang kualitas, mandiri dan berkarya serta memiliki kemampuan menjawab harapan para Pahlawan “kebangkitan nasional” dan tantangan masa depan. Keterpurukan menjadi pelajaran yang berharga dan pijakan anak muda untuk bangkit guna melampaui tantangan dan hambatan yang terbentang luas.

Generasi bangkit adalah generasi yang kreatif dan inovatif dalam mencari celah hambatan dan tantangan yang selanjutnya diubah menjadi sebuah peluang untuk bangkit dan memenangkan persaingan di era global. Menerobos celah sulit dilakukan secara sendirian, tetapi mudah jika dilakukan bersama-sama. Sudah sepatutnya anak muda berlomba-lomba untuk bangkit dan siap menjadi pemimpin dan dipimpin.

Papua Harus Bangkit dari Ketertinggalan

Otonomi Khusus hamper tujuh tahun telah merumput di Papua. dengan uang otonomui khusus yang tidak sedikit jumlahnya. total dana APBN yang diberikan kepada kita sebesar 28 triliun, (Radar Timika, 18/02/08, SKM Tribun Papua, Edisi, 25/2 – 02/03/08, SKM Teropong, Edisi 20 – 26/02/08). Dana yang tidak sedikti jumlahnya.

Puluhan triliun rupiah menguap begitu saja tanpa sasaran yang jelas. Tidak ada perubahan berarti bagi perbaikan kualitas kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, perlindungan dan penegakan HAM serta penegakan supremasi hukum. UU otsus mengamanatkan bahwa harus ada pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM masa lalu dan pembentukan komisi kebenaran dan rekonsiliasi dalam rangka memantapkan persatuan dan kesatuan nasional. Namun faktanya Komnas HAM perwakilan Papua terancam dibubarkan karena tidak ada dana operasional (Tribun Papua, Edisi 28 Mei – 03 Juni 2007). Inilah salah satu dari sekian banyak janji indah pada UU No.21/2001, namun sampai hari ini, jauh panggang dari api.

Namun yang memperihatinkan lagi dengan adanya Otonomi Khusus pemerataan pendidikan di Papua tidak Nampak. Sebut saja beberapa kecamatan di Papua yang dalam satu sekolah guru-gurunya bisa dipastikan hanya ada satu sampai dua guru saja, dengan cara seperti itu bagaimana yah pendidikan di Papua mau maju. Padahal berbicara mengenai kemajuan haruslah pendidikan yang di perioritaskan dan diutamakan. Karena maju mundurnya suatu daerah tergantung dari para inteleqtula yang ada.

Dengan demikian jadikan Otonomi Khusus sebagai jembatan bangkitnya Indonesia terutama Papua dari berbagai ketertinggalan yang ada. Karena adanya kebangkitan dan pembangunan yang merata menandakan kita menghargai para leluhur kita yang telah memperjuangkan bangkitnya Bangsa Indonesia dari berbagai ketertinggalan yang ada.

Selain itu dengan hari kebangkitan nasional yang seabad ini kita sama-sama mendukung berbagai kebijakan dan keputusan yang ada, karena hal ini mencerminkan diri kita menghargai sang Pencipta. Sebagaimana dikatakan dalam kitab suci pemerintah adalah wakil Allah dengan demikian disaat kita menghargai dan menghormati mereka berarti kita menghargai dan menghormati Tuhan.

*) Penulis adalah siswa kelas X SMA Kristen Anak Panah, Nabire-Papua
BACA TRUZZ...- Seabad Kebangkitan Nasional, Kapan Papua Bangkit ?

Pendidikan Tanggung Jawab Bersama

Selasa, Mei 20, 2008


Oleh Garnis Herlina*)

Dunia pendidikan Indonesia selalu menjadi perbincangan yang menarik di semua kalangan. Buktinya, di media massa-media massa , seminar-seminar, dan lain-lain, pendidikan tetap menjadi bahan berita dan pembicaraan tak pernah usang. Maka itu, kita selayaknya merefleksikan perjalanan dunia pendidikan. Tak bisa disangkal jika pendidikan tetap menjadi senjata ampuh bagi peningkatan derajat dan martabat bangsa. Untuk itulah, memandang wajah pendidikan dan selanjutnya melakukan perubahan lebih baik perlu kita lakukan bersama.

Tak dimungkiri, selama ini kita selalu mendengar dan menyaksikan warna buram dunia pendidikan Indonesia , mulai dari perilaku kekerasan atas nama pendidikan dan kasus-kasus lain, baik yang terekspos media maupun yang tidak. Kita juga menyaksikan praktik komersialisasi pendidikan. Pendidikan menjadi mahal dan hanya milik orang-orang berduit saja. Sedangkan kalangan menengah ke bawah menjadi bagian minoritas dalam pendidikan, padahal mereka juga memiliki potensi, bakat, dan kecerdasan yang luar biasa. Belum lagi kasus pemalsuan ijazah, penjualan gelar, kasus suap-menyuap untuk memperoleh kursi pada sebuah institusi pendidikan, dan lain sebagainya.

Kritikan juga tak luput pada kalangan pendidik. Rendahnya mutu profesionalisme dalam mengajar, metode pembelajaran yang tidak berkembang, dan proses pndidikan yang lebih pada transfer materi pelajaran daripada proses pendidikan yang sebenarnya, menjadi sorotan yang tidak ada habis-habisnya.
Anggaran untuk pendidikan dari total APBN sebesar 20% hingga saat ini pun belum terealisasikan. Padahal kenyataan di lapangan masih banyak gedung-gedung sekolah yang tidak layak digunakan, fasilitas pendidikan yang minim, kurangnya buku-buku pelajaran dan buku-buku bacaan di perpustakaan, serta minimnya perangkat-perangkat mengajar lainnya sehingga menghambat proses belajar-mengajar.

Bagaimana pun, pemerintah memiliki andil besar dalam sektor pendidikan, karena usaha mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan amanat konstitusi. Bentuk tanggung jawab pemerintah di sini tentu saja bukan dalam bentuk intervensi yang mengebiri pendidikan dan menjadikan pendidikan sebagai alat pencengkeraman ideologi dan kepentingan penguasa seperti yang terjadi pada masa Orde Baru. Dimana sistem birokrasi dalam pendidikan hanya dijadikan kontrol terhadap pelaku-pelaku pendidikan agar mereka tetap patuh mengikuti peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah walaupun semua itu penuh dengan politik kotor.

Kendati pemerintah bertanggung jawab, harus disadari kita bersama bahwa perbaikan pendidikan Indonesia menjadi tugas semua warga negara Indonesia . Perbaikan tidak hanya dibebankan pada salah satu pihak saja, karena kerjasama dari semua pihak akan mempermudah untuk memperbaiki keadaan. Pun semua elemen memiliki kepentingan yans sama, yaitu kemajuan Indonesia .

Untuk memajukan pendidikan Indonesia , pemerintah berkewajiban menciptakan suasana pendidikan yang kondusif sehingga upaya mencerdaskan bangsa serta pembebasan dari penindasan, keterbelengguan, kemiskinan, dan keterbelakangan dapat terealisasikan. Dari segi pendidik sendiri, pendidik harus memiliki profesionalisme, kreatif dan inovatif dalam mengajar dan mendidik siswa, memiliki skill dan keilmuan yang mumpuni, bukan sekadar mengandalkan gelar di belakang nama tanpa memiliki kompetensi. Dan yang paling utama adalah menjadi guru sepenuh hati, bukan guru setengah hati. Dalam arti, profesi sebagai guru tidak hanya sekadar dijadikan profesi yang menjanjikan kemakmuran masa depan dan mendapat ”nama” di mata masyarakat. Namun, guru adalah seorang pendidik yang bertugas mencetak peserta didik yang bermoral, kreatif, mandiri, bermental pekerja, dan menjadi kader-kader bangsa yang akan membawa bangsa ini pada kemajuan peradaban.

Kesadaran dari peserta didik sendiri, bahwa pendidikan bukan sekadar untuk memenuhi tuntutan Wajib Belajar 9 tahun dari pemerintah. Pendidikan juga bukan untuk sekadar mencari kerja. Adanya paradigma berpikir yang keliru terhadap pendidikan seperti itu, yang mungkin berkembang di kalangan pelajar, disinyalir menjadi salah satu penyebab gagalnya pendidikan Indonesia saat ini.

Jadi intinya, perbaikan pendidikan tidak hanya dibebankan pada salah satu pihak saja, karena semua pihak memiliki tanggung jawab. Jika perbaikan pendidikan hanya dibebankan pada satu pihak saja, maka akan terjadi ketimpangan di sana . Ya, mari kita bersama-sama memajukan pendidikan Indonesia .

*) GARNIS HERLINA. Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
BACA TRUZZ...- Pendidikan Tanggung Jawab Bersama

VIRUS HIV DAN AIDS MELANDA RAS MELANESIA

Oleh Ones Madai*)

Dalam perkembangan dunia yang berera-globalisasi ini semakin banyak negara yang berkembang secara pesat mengikuti rotasi ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), dan ada pula Negara yang laju perkembangnya tidak begitu cepat dalam arti infrastrukturnya tidak memadai dan pula kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berkembang sehingga pembangunan tidak merata sampai ke kalangan masyarakat jelata.

Dalam perkembangan era–globalisasi ini ras Melanesia termasuk daerah yang perkembangannya sangat pesat dan mampu menyesuiakan dengan perkembangan dunia modern namun sayangnya yang berkembang di bangsa Melanesia adalah virus HIV dan AIDS yang bisa mengapuskan dan memusnahkan kaum kulit hitam dari tanah leluhur yang terletak di ufuk timur Indonesia sedangkan untuk perkembangan infrastruktur di tanah papua sangat minum jika di pandang dari sisi pembangunan dan kemajuan daerah.

Ras Melanesia merupakan salah satu ras yang terletak di ufuk timur Indonesia dengan kekayaan alam yang berlimpa (SDA) dengan sumber daya manusia (SDM) yang relative rendah di bahwa standar ketuntasan namun untuk memajukan hal tersebut kita harus memperhatikan laju perkembangan yang sementara mereja lelah di kalangan masyarakat yaitu virus HIV dan AIDS yang nantinya menjadi masalah yang sangat serius dan tidak bisa di atasi oleh manusia di muka bumi.

Menurut data desember 2007 jumlah pengidap HIV AIDS di tanah tercinta ini adalah berjumlah 3629 orang, yang sementara yang berpegang dan berperan penting yang menduduki sebagai juara pertama adalah kabupaten mimika dengan jumlah pengidap 1478 orang dan yang memegang urutan kedua adalah kabupaten merauke dengan jumlah pengidap 969 kemudian kabupaten / kota lain yang berada di ufuk timur Indonesia di bandingkan dengan data bulan juni 2007 menunjukkan jumlah pengidap 3377 maka jumlah penghidap virus ini, perkembangan sangat luar biasa. Jumlah tersebut tidak termasuk dengan wilayah papua barat hingga sampai saat ini belum memperoleh data dan informasi secara lengkap.

1478+969+…..=3629 saya sangat bangga jika penjumlahan tersebut menandakan bahwa seseorang yang mengikuti perlombahan olimpiade matematika atau ilmu hitung lainnya sehingga orang tersebut berusaha untuk mengkalkulasika di depan public, namun symbol kalkulasi tersebut menandakan bahwa jika kaum kulit hitam tidak tanggapi dengan serius maka pada suatu saat akan tersendap virus tersebut sehingga tinggallah nama kulit hitam di tanah papua dan menjadi sejarah bagi orang – orang yang akan berdomisili di daerah tersebut.

Maka dari itu kita sebagai kaum intelek saya harap semua bisa bersosialisasikan ke masyarakat kecil dan jelata di dusun – dusun maupun di kampung – kampung karena sebagian dari penduduk melanesia belum pahami efek samping dari pada virus HIV AIDS tersebut sehingga sebelum mereka keluar dari dusun ke kota akan timbul suatu kesadaran dan kewaspadaan dari batinnya sehingga akan berfikiran bahwa “virus HIV AIDS adalah bisa mematikan kami dan tidak ada obatnya”

Mari Brantas HIV dan AIDS di Tanah Papua: Panggilan Jiwa Kaum Intelektual

Panggilan Allah kepada manusia tidak lagi dalam bentuk mimpi seperti zaman dahulu namun panggilan Allah Nampak dalam kebutuhan manusia dan masalah yang harus di selesaikan. Apakah kita peduli atau tidak panggilan itu kembali ke kepribadian anda sebagai seorang kaum intelektual. Salah satu jalan untuk membebaskan bangsa Melanesia kembali pada kepribadian kita apaka kita mau membebaskan masyarakat kita yang sedang tangis untuk menanti kapan kita selesaikan masalah HIV AIDS yang sedang terjadi di tanah tercinta ini, karena beberapa LSM yang ada di papua kerjanya tidak nyata, kenapa saya bilang kerjanya tidak nyata karena jika ada LSM maka informasi tentang penanggulangan dan pencegahan HIV AIDS sudah sampai ke kalangan masyarakat.

Kita sebagai kaum intelek marilah kita intervensi dalam menangani kasus ini karena virus HIV AIDS ini yang melanda ras Melanesia dari muka bumi. Jika kita intervensi dalam masalah sumber daya manusia maupun sumber daya alam tanpa memperhatikan virus HIV AIDS maka efek samping yang terjadi adalah sangat besar di bandingkan dengan masalah – masalah lain. Masalah yang paling pokok adalah brantas HIV AIDS di papua, pembicaraan yang sering orang bicarakan di kalangan masyarakat adalah “Jika ada orang maka yang lainnya mudah di atur dengan intervensi manusia “.

Kaum intelek sebagai ujung tombak untuk keluar dari berbagai permasalahan yang terjadi di kalangan masyarakat, keadaan demikian kita sebagai kaum terpelajar rasa terpanggil dan memiliki akan berkembang di lingkungan di mana kita berdomosili. Maka itu marilah kita sosialisasikan pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS di mana dan kapan saja ( ONLINE ). “IKA ANDA MENYOSIALISAKAN KEPADA SATU ORANG MAKA ANDA MENYELAMATKAN SERIBU JIWA RAS MELANESIA

*)Anggota PEER EDUCETER

BACA TRUZZ...- VIRUS HIV DAN AIDS MELANDA RAS MELANESIA

Apakah Idealisme?

Minggu, Mei 18, 2008

Oleh Phil Lea

Idealisme dari bahasa Inggris yaitu Idealism dan kadang juga dipakai istilahnya mentalisme atau imaterialisme.

Istilah ini pertama kali digunakan secara filosofis oleh Leibniz pada mula awal abad ke- 18. Leibniz memakai dan menerapkan istilah ini pada pemikiran Plato, secara bertolak belakang dengan materialisme Epikuros. Idealisme ini merupakan kunci masuk ke hakikat realitas.

Beberapa pengertian Idealisme :

  1. Adanya suatu teori bahwa alam semesta beserta isinya adalah suatu penjelmaan pikiran.
  2. Untuk menyatakan eksistensi realitas, tergantung pada suatu pikiran dan aktivitas-aktivitas pikiran.
  3. Realitas dijelaskan berkenaan dengan gejala-gejala psikis seperti pikiran-pikiran, diri, roh, ide-ide, pikiran mutlak, dan lain sebagainya dan bukan berkenaan dengan materi.
  4. Seluruh realitas sangat bersifat mental (spiritual, psikis). Materi dalam bentuk fisik tidak ada.
  5. Hanya ada aktivitas berjenis pikiran dan isi pikiran yang ada. dunia eksternal tidak bersifat fisik.

Pandangan beberapa filsuf mengenai Idealisme.

1. Schelling memberikan nama Idealisme subyektif pada filsafat Fichte, dengan alasan bahwa dalam Fichte dunia merupakan postulat subyek yang memutuskan.

2. Idealisme obyektif adalah nama yang diberikan oleh Schelling pada pemikiran filsafatnya. Menurutnya, alam adalah inteligensi yang kelihatan. Hal tersebut menunjukkan semua filsafat yang mengindentikkan realitas dengan ide, akal atau roh.

3. Hegel menerima klasifikasi Schelling, dan mengubahnya menjadi idealisme absolut sebagai sintesis dari pandangan idealisme subyektif (tesis) dan obyektif (antitesis).

4. Idealismetransendental adalah pandangan dan penyebutan dari Immanuel Kant. Sering disebut juga disebut sebagai idealisme kritis. Pandangan ini mempunyai alternatif yaitu isi dari pengalaman langsung tidak dianggap sebagai benda dalam dirinya sendiri, sedangkan ruang dan waktu merupakan forma intuisi kita sendiri

5. Idealisme epistemologis merupakan suatu keputusan bahwa kita membuat kontak hanya dengan ide-ide atau pada peristiwa manapun denga entitas-entitas psikis.

6. Idealisme personal adalah sisitim filsafat Howison dan Bowne.

7. Idealisme voluntarisme dikembangkan oleh Fouilee dalam suatu sistim yang melibatkan tenaga pemikiran.

8. Idealisme teistik pandangan dan sistim filsafat dari Ward.

9. Idealisme monistik adalah penyebutan dan sistim filsafat dari Paulsen.

10. Idealisme etis adalah pandangan filsafat yang dianut oleh Sorley dan Messer.

11. Idealisme Jerman, pemicunya adalah Immanuel Kant dan dikembangkan oleh penerus-penerusnya. Idealisme merupakan pembaharuan dari Platonis, karena para pemikir melakukan terobosan-terobosan filosofis yang sangat penting dalam sejarah manusia, hanya dalam tempo yang sangat singkat, yaitu 40 tahun (1790- 1830) dan gerakan intelektual ini mempunyai kedalaman dan kekayaan berpikir yang tiada bandingnya.

Bahan : Dari : Kamus Filsafat , L. Bagus.

Sumber:http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=8035

BACA TRUZZ...- Apakah Idealisme?

Orasi Ilmiah Dr. Mahatir Mohammad

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahatir Mohammad menjelaskan, Indonesia memiliki kendala lebih besar dibandingkan Malaysia untuk memajukan bidang pendidikan.
Wilayah Indonesia yang luas dan jumlah penduduk yang lebih banyak menjadi dua kendala terbesar untuk menerapkan satu sistem pendidikan yang ideal.

Hal tersebut dipaparkan Mahatir di saat pemberian orasi ilmiah di acara wisuda Universitas Pancasila, di Jakarta, Sabtu(10/5).

Mahatir menambahkan, Malaysia memang lebih beruntung dibandingkan Indonesia, karena memiliki jumlah penduduk dan wilayah relatif kecil. Oleh karena itu, pemerintah Malaysia mudah mengawasi sistem pendidikan.

Pemerintah Malaysia telah menyediakan 25 persen dari anggaran pembangunan untuk pendidikan. Anggaran itu sekaligus untuk mengevaluasi satu sistem pendidikan guna mendeteksi kekuatan dan kelemahan pendidikan yang diterapkan.


Menurut Mahatir, dalam lima tahun terakhir, Pemerintah Malaysia mewajibkan pendidikan sains dan matematika diajarkan dengan bahasa Inggris, agar kedua ilmu tersebut, selalu mengikuti perkembangan ilmu dari dunia barat.[
Oleh : Gordon Naibaho]

--------------------------------------------------------------------------------
Sumber: http://kabarindonesia.com/berita.php?pil=13&dn=20080514195439
BACA TRUZZ...- Orasi Ilmiah Dr. Mahatir Mohammad

Diare di Nabire Telan 50 Jiwa

Sabtu, Mei 17, 2008

Sejak awal April lalu sedikitnya sudah 50 orang meninggal akibat diare yang mewabah di Distrik Moane Mani, Kabupaten Nabire, Papua. Informasi terakhir, hari Selasa (13/5) ini seorang prajurit TNI dari Kodim Nabire yang bertugas di Distrik Moane Mani, Marius Gane, meninggal akibat diare. Dia meninggal dunia setelah dirawat intensif di RS Marthen Indey, Jayapura.

Berkait dengan itu, Ketua Komisi A DPR Papua (DPRP) Yance Kayame dan anggota Komisi E DPRP Josephina Pigay di Jayapura, Selasa (13/5) mendesak agar Pemprov Papua dan Pemkab Nabire segera turun tangan mengatasi masalah ini. "Kami mendesak Pemprov Papua dan Pemkab Nabire secepatnya mengambil langkah mengatasi situasi kehidupan masyarakat Distrik Moane Mani yang sangat tidak kondusif di bidang kesehatan itu," kata Yance Kayame.

Menurut dia, pemerintah setempat seharusnya telah mengambil langkah-langkah nyata sejak terjadinya wabah diare pada awal April lalu, namun hingga kini setelah jatuh banyak korban pun pemerintah belum berbuat sesuatu.

Anggota Komisi E DPRP Josephina Pigay bahkan mengaku sudah lebih dari satu bulan berupaya meminta bantuan Pemprov Papua agar secepatnya mengirimkan tenaga medis dan obat-obatan ke Distrik Moane Mani, namun Pemprov Papua tidak bereaksi sedikitpun.

"Kami telah berulang kali mendatangi Kantor Gubernur Provinsi Papua di kawasan DOK II Jayapura untuk meminta bantuan pemerintah mengatasi problem kemanusiaan itu, namun pemerintah bergeming. Kami bahkan mendapat jawaban dari pejabat pemerintah bahwa uang tidak ada. Tidak ada dana emergency," katanya.

Pigay bahkan mengaku sampai malu mendatangi kantor Gubernur Papua secara terus-menerus bagaikan pengemis tak berdaya yang meminta belaskasihan.

-------------------------------------------------------------------

Sumber: kompas/FokerLSMPapua.org

BACA TRUZZ...- Diare di Nabire Telan 50 Jiwa

Pendidikan, Sekolah, dan Fenomena Mencari Ijazah

Oleh Longginus Pekey*)


“Saya melihat di televisi orang tidak memiliki ijazah ada yang sukses menjadi pengusaha besi bekas” Kata Hilmy, siswa kelas tiga sekolah alternatif SMP Qaryah Thayyibah di lereng Gunung Merbabu. Ia tenang-tenang saja dan tidak begitu peduli dengan hasil Ujian Nasional (UN) (Kompas, 24/5/06).


Ungkapan di atas tidak mudah diterima oleh sebagian besar orang di negeri ini, terutama orang tua siswa dan siswa yang tidak lulus UN. Bahkan ditemukan ada siswa yang frustrasi dan bahkan mencoba bunuh diri, karena merasa gagal, terutama menghadapi tuntutan orang tua ataupun guru bahwa anaknya harus lulus UN.

Dalam hal itu, pada saat UN kecurangan sering terjadi, misalkan menyontek atau dengan sengaja ada pihak tertentu (guru) membeberkan soal sebelum pelaksanaan UN, karena sekolah ingin menampilkan mutu yang “semu” hanya untuk mendapat jempol dari orang tua murid dan pemerintah. Ya, kalau tidak mau dibilang bisnis pendidikan. Barangkali pemerintah setempatpun membiarkan bocornya soal UN? Entalah!



Kembali pada ungkapan Hilmy di atas. Ungkapan Hilmy dan realitas berpikir kita bertolak belakang. Bahkan dilema. Di satu sisi kita sekolah untuk mendapat ijazah dan mencari pekerjaan. Di sisi lain ada fakta, bawa ijazah bukan satu-satunya untuk mencapai kesuksesan. Dari ke dua kondisi nyata seperti itu tidak bisa ditolak dan tidak salah kalau kita memandang ijazah sangat penting. Begitupun sebaliknya bila dikatakan ijazah tidak penting sebagai tolak ukur sukses seseorang.


Dengan begitu, kedua pandangan seperti itu pantas untuk direfleksikan, tanpa mendeskreditkan salah satunya, muncul pertanyaan mendasar, mana yang paling penting. Memperoleh pendidikan, sekolah, atau memperoleh ijazah? Ada banyak jawaban. Tetapi yang jelas menurut Dr. Mochtar Buchori (1993) ada tiga jawaban.


Pertama,
pandangan pendidikan adalah yang terpenting. Paulo Freire ahli pendidikan dari Amerika Latatin yang pernah memprakarsai pembebasan buta huruf berpedapat bahwa pendidikan adalah sebagi basis pembebasan. Ia pernah menemukan bahwa orang dewasa manapun dapat belajar membaca dalam waktu empat puluh jam (Ivan Ilic 1982). Lebih jauh lagi dari pembebasan buta huruf itu, pendidikan pada prinsipnya adalah membebaskan manusia dari keterasingannya, membuat orang menjadi semakin kritis menghadapi persoalan hidup, terutma dewasa ini.


Menurut pandangan ini sebenarnya semua tempat dapat dijadikan sekolah. Entah itu di laut, darat, gunung, lembah maupun di mana saja di setiap tempat dapat dijadikan untuk memupuk ilmu sesuai konteks hidup dari setiap individu. Pemahaman seperti itu terkait erat dengan inti pemahaman mengenai pendidikan menurut Dr. Mochtar Buchori (1993), yaitu sebagai proses pemupukan pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk mewujudkan segenap potensi yang ada dalam diri seseorang.


Kedua,
pandangan bahwa yang penting sekolah. Kualitas ataupun mutu sekolah tidak diperhatikan. Kelompok ini meyakini bahwa yang penting bisa sekolah, mau jadi apa urusan belakangan. Karena memang menurut Dr. Mochtar Buchori (1993) sejak dulu orang tahu sekolah tidak lain dari wahana yang dipergunakan untuk melangsungkan proses pendidikan.


Walaupun menurut Iva Illich melalui bukunya Bebas dari sekolah (1982) secara radikal menolak sekolah, karena di era yang kapitalistik sekolah menjadi pembanding bagi si miskin dan si kaya. Seperti yang mulai ataupun sedang tampak di negeri ini sekolah menjadi tampilan menarik dengan wajah sebagai pembanding antara kelas sosial. Orang kaya mendapat fasilitas dan media pembelajaran yang baik dibandingkan yang miskin. Selain itu sekolah sebagi institusi formal selama ini pemerintah mengeluarkan uang besar, namun sampai sekarang belum menunjukan kemajuan mutu pendidikan.


Ketiga,
pandangan yang berasumsi pada ijazah. Menurut Dr. Mochtar Buchori (1993) ijazah memang penting sebagai tanda pengakuan, bahwa seseorang telah menyelesaikan suatu program pendidikan tertentu. Hanya saja ada pemahaman yang agak keliruh, apapun pendidikan yang didapat, melalui cara apa saja yang penting mendapatkan ijazah. Pandangan sepeti ini sangat berbaya, karena bisa mendorong kita untuk bersifat instan dan spekulatif, tidak menghargai proses pendidikan, karena kesannya yang penting dapat ijazah ilimunya belanganan. Pemikiran itu terkadang didukung oleh pihak akademi maupun orang tua yang ingin melihat anaknya cepat selesai dan mendapat kerja. Misalkan saja, tidak jarang kita mendengar ungkapan seorang guru dan dosen, bahkan orang tua mengatakan “sekolah yang rajin biar cepat selesai, mendapatkan ijazah dan bisa bekerja”.


Dari ketiga pandangan itu sebenarnya menurut Mochtar Buchori (1993) sejak dahulu orang sudah memiliki pandangan bahwa pendidikan, sekolah dan ijazah adalah satu kesatuan yang tidak terpisah. Ketiga hal itu bila diperdebatkan hanya membuang waktu dan hanya menguras otak untuk membahasnya, karena akan tidak masuk akal kalau dipertentangkan. Karena semuanya memiliki isi atau substansi yang sama.


Tetapi alam dan situasi serta kondisi sekarang tidak sedikit orang yang ternyata memandang nilai tertulis atau ijazah seperti barang mewah. Dengan begitu orang sekolah memang untuk mencari ijazah. Artinya, di sini terjadi penyatuan pemahaman mengenai pendidikan, sekolah dan ijazah menyatu semakin meluruskan pemahaman kita, bahwa sekolah bila diartikan sebagai wahana mendapatkan pengetahuan atau pendidikan dan sekolah juga menjadi wahana untuk mendapatkan ijazah.


Dengan begitu kita akui bahwa, di situlah letak penting ijazah terutama sebagai ukuran ilmu pengetahuan atas suatu jenjang pendidikan tertentu. Atau dalam arti lain ijazah sudah selayaknya menjadi tolak ukur dari skill atau kemampuan seseorang, toh sebagai ukuran kompetensi layak dan tidaknya diterima menjadi karyawan. Karena tidak bisa dipungkiri, bahwa ijazah bagi kebanyakan masyarakt kita diidentikan dengan karyawan dan pegawai (negeri ataupun swasta).


Lantas bagaiman dengan lapangan kerja di negeri ini belum bisa menampung para pencari kerja. Sementara setiap tahun penyandang ijazah sarjana, SMA dan SMP yang bertambah. Padahal usaha keras melalui proses sekolah tahap demi tahap yang menyita waktu dan energi sejak tingkat SD, SMP, SMU, Perguruan Tinggi sudah dilakukan untuk mendapatkan ijazah. Dengan begitu, apa yang harus diajarkan di sekolah baik formal maupun noformal harusnya dipikirkan secara matang, agar siswa yang ditamatkan dari sebuah sekoalah (SMP, SMA ataupun Perguruan Tinggi) setidaknya membawa bekal ijazah melainkan ada keterampilan yang bisa dikembangkan di masyarakat.


Jual Beli Ijazah

Lepas dari hal di atas, ada fenomena yang sama sekali tidak terpuji dan tidak mendidik. Saat ini banyak terjadi jual beli ijazah. ”Ada uang ada barang, ada uang ada ijazah dan gelar.” Pernyataan itu menjadi semakin trend pada tahun-tahun terakhir ini. Ada segelintir orang termasuk beberapa pejabat dan artis menyandang ijazah palsu. Mereka membeli dan menggunakan ijazah “aspal” atau asli tapi palsu dengan begitu nyaman.


Hal seperti itu terjadi karena mendapat dukungan dari beberapa universitas dari dalam maupun di luar negeri yang melakukan pembelajaran dengan membuka program “kelas” tertentu bagi pencari gelar. Pembelajarannya dilakukan kapan saja dibutuhkan. Sering dilakukan dalam hotel atau apartemen berbintang. Anehnya walaupun pertemuannya minim, kadang hanya tiga kali pertemuan, namun ada jaminan mendapat gelar sesuai permintaan dan jumlah uang yang dibayar. Perbuatan seperti ini sebenarnya adalah bentuk dari pembodohan dan justru akan merendahkan kualitas dan mutu pendidikan.


Sebenarnya pemakai dan pemberi ijazah palsu tergolong telah melakukan kejahatan. Sama dengan tindakan kriminal karena melakukan kejahatan akademik, hukumannya penjara. Seperti tertera dalam pasal 68 ayat (1) UU Sisdiknas yang berbunyi: “Setiap orang yang memberi ijasah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi dan/atau vokasi dari suatu pendidikan yang tidak memenuhi prasyaratan dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan /atau pidana denda paling banyak lima ratus juta rupiah”. Ayat 2 mengatakan: “Setiap orang yang mengunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi dan/atau vokasi yang diperoleh dari suatu pendidikan yang tidak memenuhi prasyaratan dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak lima ratus juta rupiah”


Bunyi pasal-pasal itu bukan suatu yang menakutkan atau dapat menghentikan tindakan penggunaan ijazah palsu. Lemahnya penegakan hukum dalam penerapannya menjadi celah besar bagi tindakan kriminal seperti itu. Jangankan teroris mereka yang sudah ketahuan menggunakan ijazah palsu saja diselamatkan dari jebakan hukum. Sehingga meninggalkan kesan aturan dan hukum dibuat untuk dilanggar dan dapat dibeli dengan uang.


Persoalan jual beli ijazah di atasi menjadi semakin rumit karena melibatkan banyak pihak di dalamnya, seperti pihak intansi pemerintahan, pihak kampus dan bahkan keamanan. Yang bisa dilakukan menyangkut persoalan ini, paling tidak adalah merubah cara berpikir masyarakat yang serba instan dengan memberikan pemahaman bahwa, belajar bukan untuk sekolah dan bukan sekedar mencari ijazah, tetapi belajar itu untuk hidup diri sendiri dan membuat orang lain hidup. Lebih penting adalah setelah melalui proses pendidikan tidak menjadi pembunuh kehidupan.

*) Ketua Komunitas Pendidikan Papua

BACA TRUZZ...- Pendidikan, Sekolah, dan Fenomena Mencari Ijazah

Otonomi Khusus dan Good Governance

Oleh Harry Nenobais*)

Belakangan ini jika kita perhatikan melalui media cetak maupun media elektronik terlihat kembali maraknya aksi-aksi protes yang dilakukan sebagian masyarakat dan mahasiswa yang berada di Papua maupun di luar Papua terhadap implementasi Otonomi Khusus Papua.

Protes tersebut pada intinya berisi tentang kekecewaan terhadap hasil implementasi otonomi khusus yang sudah tidak lagi sesuai dengan cita-cita yang tercantum dalam UU No. 21/2001. Pada dasarnya otonomi khusus menurut UU No. 21/2001 adalah pemberian kewenangan yang lebih luas bagi Propinsi Papua dan Rakyat Papua untuk mengatur dan mengurus diri sendiri di dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu pula, di dalam undang-undang ini menghendaki adanya suatu kebijakan yang strategis dalam rangka peningkatan pelayanan, akselerasi pembangunan dan pemberdayaan seluruh rakyat Papua, terutama orang asli Papua. Dengan keberadaan undang-undang ini diharapkan dapat meminimalkan kesenjangan antara Propinsi Papua dengan propinsi lain.

Namun, setelah hampir delapan tahun implementasi otonomi khusus tidak membawa perubahan yang signifikan bagi seluruh rakyat Papua. Keadaan ini diperkuat oleh berbagai hasil penelitian. Salah satunya adalah penelitian yang dilakukan oleh Agus Dwiyanto, dkk dalam wadah Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM (2003) terhadap sepuluh propinsi di Indonesia, termasuk Propinsi Papua.

Dalam penelitian tersebut menghasilkan beberapa temuan, yaitu sejak diberlakukannya kebijakan desentralisasi, kualitas dan akes pelayanan publik khususnya kepada masyarakat miskin masih rendah, APBD yang tidak berorientasi kepada kepentingan publik, tetapi lebih berorientasi kepada kepentingan DPRD dan birokrasi, kurang dilibatkannya masyarakat dalam proses perencanaan, implementasi, dan evaluasi kebijakan publik, masih lemahnya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, serta rendahnya kualitas kinerja aparatur pemerintahan daerah.

Keadaan ini semakin diperparah oleh rendahnya kapabilitas dan aksesbilitas masyarakat terhadap penyelenggaraan tata pemerintahan yang berlangsung. Rendahnya kapabilitas dan akseptabilitas masyarakat, membuat kalangan elit lokallah yang lebih dominan menikmati kekuasaan. Mereka telah menjadi "raja-raja kecil" yang membangun "kerajaannya" bagi keuntungan dan kekayaan pribadi. Kenyataan ini pernah dikemukakan oleh Barnabas Suebu (2007): "Saya melihat ada dua dunia di Papua. Pertama, dunia birokrasi yang pesta pora dengan uang otonomi khusus. Kedua, dunia rakyat kecil di kampung-kampung. Dunia yang terus berteriak, menjerit, menangis, miskin dan papa. Mereka hidup dalam kemiskinan dan kebodohan. Bahkan ada yang mati karena lapar".

Aksi protes yang dilakukan oleh sebagian masyarakat dan mahasiswa terhadap hasil pelaksanaan otonomi khusus tentunya perlu dicermati secara arif dan cerdas, sebelum akhirnya menimbulkan permasalahan yang lebih besar dan kompleks. Bertitik tolak pada kenyataan di atas, mungkin kita bertanya. Mengapa implementasi otonomi khusus selama ini tidak dirasakan manfaatnya oleh rakyat Papua? Mengapa dalam perjalanannya otonomi khusus tidak sesuai dengan cita-cita semula? Apa yang keliru dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan yang ada? Sehingga perlu dilakukan perbaikan-perbaikan. Semua ini perlu dicari upaya pemecahannya supaya implementasi otonomi khusus tidak semakin jauh dari cita-cita semula.

Apa itu Good Governance? Good governance atau tata pemerintahan yang baik merupakan konsep yang cukup baru di Indonesia. Konsep ini diperkenalkan ke Indonesia melalui lembaga-lembaga internasional, seperti PBB, UNDP, World Bank dan ADB. Semua lembaga internasional ini berkeyakinan bahwa good governance sebagai penentu untuk mencapai keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Pada tahun 1990 misalnya, di forum pertemuan Komite Bantuan Pembangunan, para menteri dari negara-negara donor sepakat bahwa ada keterikatan erat antara sistem politik yang terbuka, demokratis dan akuntabel, hak individual, beroperasinya sistem ekonomi yang efektif dan berkeadilan, dengan tingkat penurunan kemiskinan. Sebaliknya, sistem administrasi dan kebijakan pemerintah yang buruk di banyak negara berkembang menjadi kendala utama mencapai pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan (lihat Hetifah Sj Sumarto, 2004).

Governance menunjuk pada pengertian bahwa kekuasaan tidak lagi semata-mata dimiliki atau menjadi urusan pemerintah semata. Governance menekankan pada pelaksanaan fungsi governing secara bersama-sama oleh pemerintah dan lembaga-lembaga lain, yaitu swasta/bisnis maupun masyarakat sipil, LSM. Dan kualitas governance adalah faktor terpenting untuk menjamin suksesnya menghapuskan kemiskinan dan membangun fondasi menuju masyarakat yang pro-orang miskin dan berkeadilan (Kateherine Marshall, Direktur Bank Dunia, 2004).

Good governance itu adalah penyelenggaraan pemerintahan secara partisipatif, efektif, jujur, adil, transparan, dan bertanggung jawab kepada semua level pemerintahan, mulai pemerintahan desa/kampung, pemerintahan kabupaten/kota, pemerintahan propinsi dan pemerintahan pusat. Melalui good governance terciptanya keseimbangan di antara tiga aktor yaitu pemerintah, swasta/bisnis, masyarakat sipil dalam penyelenggaraan pemerintahan. Mengapa? Karena masing-masing aktor saling memerlukan dan melengkapi.

Dalam pelaksanaan good governance ada prinsip-prinsip yang harus dihormati oleh semua aktor, yaitu partisipasi, trasnparansi, akuntabel, efektif dan efisien, kepastian hukum, kesetaraan, responsif, konsesus, pengawasan publik, dan profesionalisme. Oleh Karena itu penyelenggaraan sistem pemerintahan harus melibatkan banyak pelaku, jaringan, dan lembaga di luar pemerintah untuk mengelola masalah dan kebutuhan publik.

Perwujudan Good Local Gorvernance
Apakah mungkin good governance dapat terwujud di Papua? Bagaimana realisasi dan mekanismenya? Otonomi Khusus Papua sebenarnya membuka peluang yang amat lebar bagi terciptanya good gorvernance. Hal ini telah banyak dikemukakan David Osbrone dan Ted Gaebler (1992); Manor (1998); Cornwall dan Gaventa (2001) bahwa pemerintahan lokal memiliki peluang besar untuk mendorong demokratisasi karena proses desentralisasi lebih memungkinkan pemerintahan yang lebih responsif, inovatif, produktif, representatif, transparan, dan akuntabel sehingga membuka peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan good local governance maka pemerintah daerah, sektor swasta/bisnis, masyarakat secara bersama-sama bergerak dan bekerja dalam penyelenggaraan pemerintahan. Perwujudan good local governance tentu saja sangat tergantung pada para stakeholders yang terlibat dalan governance itu sendiri. Aspek-aspek yang harus disentuh adalah pada bidang ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Bagi Papua perwujudan good governance sudah sangat mendesak diselenggarakan agar cita-cita otonomi khusus dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Papua.

Apalagi saat ini masyarakat Papua yang dicengkram kemiskinan (80%), semakin tidak berdaya ketika berhadapan dengan melambungnya harga-harga kebutuhan pokok. Oleh karena itu, masing-masing aktor perlu memahami tugas dan fungsinya secara baik. Selanjutnya, tentu saja perlu diupayakan terbentuknya relasi yang menuju kepada sinergi di antara tiga aktor tersebut yang bersifat check and balances.

Pemerintah daerah dalam tugas-tugasnya yaitu membuat kebijakan, memberikan pelayanan publik, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi harus memiliki profesionalisme dan kinerja yang tinggi, karena ditenggarai rendahnya profesionalisme dan kualitas kinerja pemerintah daerah merupakan salah satu penghambat terbesar bagi terwujudnya good local governance.

Maka amatlah penting segera dilakukan reformasi birokrasi pemerintahan secara kelembagaan, manajemen, dan personil sehingga terciptanya akuntabilitas, transparansi, efektivitas, efisiensi, dan profesionalitas dalam setiap pembuatan kebijakan, pelayanan publik, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Kemudian masyarakat sipil (LSM, gereja, partai politik, lembaga adat, kelompok studi, organisasi profesi, yayasan, dan sebagainya) menjalankan fungsi-fungsi reperesentasi kolektif dari rakyat, kemudian penyaluran layanan publik serta layanan tanggung jawab terhadap masyarakat lainnya.

Di sinilah pemberdayaan dan akses kepada lembaga-lembaga masyarakat harus ditingkatkan. Dan sektor swasta/bisnis (pengusaha, pedagang, rekanan, dan sebagainya) tugasnya adalah memproduksi barang dan jasa, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan investasi. Kesemua tugas dari masing-masing aktor tersebut harus benar-benar dilandasi oleh cita-cita bersama yaitu untuk menciptakan kesejahteraan, kemakmuran, dan keadilan bagi seluruh rakyat Papua.

Pemerintah kabupaten/kota dan propinsi merupakan pemeran kunci bagi terwujudnya good governance yaitu sebagai katalisator sekaligus koordinator bagi masyarakat sipil dan sektor swasta/bisnis untuk bersama-sama membentuk kolaborasi yang efektif mengatasi dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Sehingga pada akhirnya cita-cita otonomi khusus dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Papua, karena untuk itulah kitorang Papua bernegara Indonesia. Tuhan menyertai kita semua.

*)Alumnus MAP-UGM,
Guru SMA Kristen Anak Panah, dan SMA YPPK Adhi Luhur Nabire serta
Dosen STT Walter Post Cabang Nabire
BACA TRUZZ...- Otonomi Khusus dan Good Governance

Mendukung Gerakan "One People, One Book, One Heart for Papua" yang di Lakukan oleh LPP. Kami kumpulkan buku baru dan bekas untuk bangun perpustakaan di Papua. Di Jakarta dan sekitarnya hubungi Johanes Supriyono, email:
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
 
 
 

Visitors

Pengikut