Corat-coret Baju Saat Lulus.. Bijakkah?

Selasa, Mei 13, 2008

Oleh Silvi Anhar

Sejak dahulu, yang ku tahu, hingga detik ini, aksi corat-coret baju seragam setelah selesai ujian selalu jadi pemandangan rutin dimana-mana.

Dahulu, aksi corat coret seragam dilakukan memang benar-benar setelah semua ujian sekolah sudah selesai. Kalau dulu selesai dihari terakhir EBTANAS (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional), langsung dijalan-jalan para siswa-siswi saling mencoret-coret, entah baju, rok, rambut bahkan fasilitas umum ikut-ikutan jadi korban mereka.

Dahulu, EBTANAS dilakukan setelah EBTA, jadi benar-benar setelah EBTANAS sudah tidak ada ujian atau kegiatan disekolah lagi, hanya tinggal menunggu pengumuman lulus atau tidak (yang notabene nya semua sudah bisa memprediksi bahwa mereka pasti lulus, hebatkan :))

Nah, sekarang, EBTANAS (diganti dengan istilah UN /Ujian Nasional) dilaksanakan lebih dahulu sebelum EBTA yang sekarang disebut US (ujian Sekolah) baru dilaksanakan dua minggu setelah UN.

Tapi, para siswa-siswi dibeberapa tempat sudah main corat-coret.

Untuk siswa SMA, mungkin sudah mengerti, jadi saat UN selesai tanggal 23 April yang lalu, tidak ada aksi corat-coret, mungkin sudah sadar bahwa belum ketahuan lulus masak sih udah nyoret-nyoret.?

Tapi untuk siswa SMP yang baru saja selesai UN, entah karena sudah merasa yakin lulus, atau sekedar sok-sok an, langsung main corat-coret. Padahal US (ujian Sekolah) masih ada didepan mata.

Nah, sebenarnya, penting ga sih? Bijak ga sih aksi corat coret tersebut?

Memang ini semua tergnatung penilaian pribadi masing-masing.

Ada yang bilang, ah ini kan cuman sekali-sekali.. lagian yang dikorbanin baju seragamnya cuman satu, dan buat kenang-kenangan kalo kami pernah SMA.

Atau, ah, yang dicoret-coret ini baju yang udah agak kusam kok. Buat asyik-asyik aja, kalau ga ikutan ntar dibilang kuper, sok alim, sok baik dsb.

Yah itu lagi-lagi semua tergantung pribadi masing-masing.

Padahal, walau cuman satu baju yang dikorbankan, tapi coba kalo satu-satu baju itu per-individu dikumpulkan tiap sekolah, tiap kota, lalu tiap propinsi, berapa jumlah baju seragam yang dapat terkumpul?

Nah padahal dibelahan tempat lain, masih banyak mereka yang untuk beli satu baju seragam saja, duhhh susahnya minta ampun. Boro-boro mau beli seragam, buat makan sehari-hari saja mereka sudah keblinger.

Semoga adik-adik SMP, dan SMA, bisa merenung sebelum melakukan aksi corat-coret ini.

Coba diadakan aksi damai, misal kegiatan aksi corat-coret dialihkan ke aksi corat-coret di buku tahunan, atau agenda kelas atau agenda sekolah (semua tergantung sekolah masing-masing). Nah itu menurutku lebih asyik, akan banyak kata-kata kenangan disertai tanda tangan juga mungkin foto yang ditempel. Buku atau agenda itu akan bisa di"pamer"kan ke anak- cucu kelak :)

Dan seragam yang memang sudah tidak digunakan, yang masih bagus, bisa dikumpulkan untuk disumbangkan untuk saudara-saudara kita yang memang membutuhkannya.

Dan semoga adik-adik semua lulus dan dapat melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi lagi.

---------------------------------------------------
Sumber: http://www.wikimu.com/News/DisplayNewsSekolah.aspx?id=8144
BACA TRUZZ...- Corat-coret Baju Saat Lulus.. Bijakkah?

Orang Miskin Dilarang Sekolah


oleh: Wahjoe Witjaksono

Masa Ujian sekolah masih berlangsung, UN SMA sudah berlalu, UN SMP sudah berlalu, mulai 12 Mei 2008 satu percobaan baru dilakukan UASBN SD. Yang jelas semua siswa termasuk guru dan orang tua stres dan pusing tujuh keliling (bahkan lebih) menghadapi UN & UASBN yang tingkat keberhasilannya belum bisa dibuktikan. Setelah selesai ujian siswa dan orang tua masih disibukkan dengan jenjang pendidikan berikutnya, mau masuk SMP mana, SMA mana, kuliah di mana? Untuk yang berduit tak masalah mau masuk sekolah manapun tidak jadi soal, sedangkan bagi yang miskin masih menjadi tanda tanya besar.

Undang-Undang Dasar yang mengamanatkan Anggaran Pendidikan 20%, sepertinya hanya tertulis saja dan tidak ada niat pemerintah untuk melaksanakannya, coba kita bandingkan belanja pendidikan dibandingkan belanja pejabat besar mana? Secara nilai memang besar Belanja Pendidikan, tetapi kalau kita hitung jumlah yang harus dibiayai, perbandingannya sangat-sangat jauh.

Kalau baca di salah satu harian dimana untuk masuk ke PTN saja biayanya sangatlah besar, dan yang jelas orang menengah ke bawah pasti tidak akan mampu apalgi orang miskin. Saya jadi ingat waktu dulu, SD gratis kalaupun ada SPP hanya Rp. 25-100 rupiah, SMP dan SMA uang sekolah berkisar 1.000-1.500 rupiah, kalaupun ada pembangunan tidak lebih dari 100 ribu itupun terkadang dicicil 10 kali, kuliah cukup dengan 120 ribu per semester untuk teknik dan 60 ribu rupiah untuk non teknik, tanpa ada uang masuk yang besarnya antara 5 juta sampai diatas 100 juta. Itu semua terjadi di sekolah favorit sehingga hampir semua kalangan masyarakat bisa menikmati pendidikan, apalagi ada program bea siswa atau program yang peringkat 1 bebas SPP semester berikutnya.

Tetapi untuk saat ini jangankan berpikir kuliah masuk SMP atau SMA saja membuat rakyat miskin tidak akan sanggup sekolah, kalaupun sekolah mereka harus sekolah di pinggiran dengan kualitas seadanya dan tidak dijamin lulus UN/UASBN.

UUD sebenarnya mengamanatkan pemerintah untuk membiayai pendidikan bagi semua kalangan dengan semurah-murahnya, tetapi kesadaran Pemerintah terhadap pentingnya pendidikan bagi semua rakyatnya sangatlah kurang dan pendidikan bagi mereka prioritasnya lebih rendah dibandingkan dengan politik. Jadi kebijakan pemerintah dan Pelaku Pendidikan (Sekolah Negeri,PTN) mengatakan "Orang Miskin Dilarang Sekolah". Program BOS sepertinya tidak bisa menggratiskan biaya pendidikan tetapi hanya mengurangi biaya pendidikan bagi orang miskin, haruskan digalakan lagi program orang tua asuh secara nasional? Biar kita bisa mengatakan "Orang Miskin Harus Masuk Sekolah"

Sumber: http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=8184

BACA TRUZZ...- Orang Miskin Dilarang Sekolah

Menggugat Sekolah

oleh: Ferdinandus Setu

Akhir-akhir ini kita dikagetkan, dikejutkan sekaligus disadarkan untuk kembali menggugat konsep sekolah yang telah ada. Bagaimana tidak. Ujian Nasional (UN) yang belakangan ini menjadi program top-down ternyata menciptakan korban tidak sedikit. Banyak sekolah, baik SMP maupun SMU, yang sengaja membentuk tim khusus untuk meningkatkan ”mutu” sekolah mereka dengan cara-cara curang. Beberapa guru dipaksa atau terpaksa mengerjakan terlebih dahulu soal-soal UN sebelum ujian dimulai, lantas kunci jawaban atas soal-soal tersebut disampaikan kepada siswa. Guru dipaksa kepala sekolah. Kepala sekolah dipaksa kepala dinas pendidikan. Kepala dinas pendidikan dipaksa bupati, walikot ataupun gubernur di wilayahnya masing-masing untuk meningkatkan ”mutu” pendidikan. Alhasil segala cara pun dilakukan, termasuk dengan cara curang sekalipun. Sekolah akan mendapatkan citra buruk jika angka kelulusan di sekolahnya kecil. Hal ini tentu berujung pada ditutupnya sekolah tersebut.

Kompas, Minggu (11/5/08) menurunkan laporan ”perang Gerilya si Umar Bakri”. Kompas menulis : Kekisruhan dalam UN belakangan mungkin mencerminkan sikap bangsa yang hipokrit. Di satu sisi, pemerintah ngotot mematok standar kelulusan sebagai cermin peningkatan mutu. Saat bersamaan, standar itu dicapai dengan berbagai tipu muslihat, trik, atau lewat perang gerilya yang melibatkan para guru. Laporan pada section”kehidupan” itu benar-benar membuka mata kita untuk melakukan redefinisi atas konsep sekolah yang ada.

Redefinisi Sekolah

Banyak kebodohan tidak selalu dibawa sejak lahir tetapi seringkali diciptakan orang setelah dilahirkan ke dunia. Kebodohan yang sama kerap dilestarikan setelah orang menjadi dewasa dan hidup di tengah masyarakatnya. Untuk itu, mengupayakan kecerdasan merupakan kondisi mutlak demi humanisasi. Seorang pakar pendidikan, M. J. Lengeveld menilai bahwa pada prinsipnya manusia adalah makhluk yang dapat dididik (animal educabile), makhluk yang harus dididik (animal educandum), makhluk yang dapat dan harus dididik dan sekaligus mendidik (homo educandus).

Hampir selama 30 tahun siswa SD sampai SMU tidak mengalami pendidikan yang sungguh membebaskan, tetapi justru pemaksaan dan pemasungan kebebasan berpikir para siswa. Hal ini terutama karena pendidikan di Indonesia telah lama digunakan sebagai alat politik penguasa untuk tetap melanggengkan kekuasannya dengan dalih kesatuan dan nasionalisme (Suparno, 2001:150).

Kecemasan akan masa depan pendidikan sudah berkali-kali dinyatakan oleh para pemikir pendidikan. Sinisme, satire, dan kredo yang berjuang menyingkap selubung praktik-praktik kotor pendidikan muncul tanpa henti: deschooling society (masyarakat bebas dari sekolah) dari Ivan Illich, the end of school menurut Everett Reimer, pedagogy of the oppressed dalam pandangan Paulo Freire dan the end of education menurut Neil Postman.

Neil Postman sebagai seorang pedagog dalam bukunya The End of Education (Kematian Pendidikan) menyatakan bahwa pendidikan di sekolah bisa jadi sangat konservatif, terutama ketika sekolah lebih banyak berperan sebagai tembok pembatas daripada ruang yang lapang untuk pergerakan pikiran. Proses pendidikan di sekolah tampak sebagai sosok yang tidak mengenal belas kasihan. Pendidikan, demikian Postman, juga lebih banyak mengajarkan ketidakberdayaan (Postman, 2001: viii). Sekolah, menurutnya, telah kehilangan maknanya sebagai wahana pendewasaan bagi seluruh penghuni di dalamnya dan otoritas-otoritas yang bersinggungan dengan keberadaannya.

"Apa bedanya sekolah dengan penjara jika ruang-ruang kelas bagi siswa lebih mirip kerangkeng-kerangkeng; pintu yang tertutup ketika pelajaran berlangsung sehingga siswa kehilangan cakrwala optik alternatif; bangku-bangku memaku tubuh para siswa supaya tidak sedikitpun bergerak; dan tentu saja guru-guru yang berperan mirip sipir penjara, marah jika dikritik, menolak jika ada usulan, membentak jika ada kesalahan dan memukul ketika ada yang dirasakannya pantas dipukul,” demikian Postman.

Secara lebih spesifik, ada tiga sasaran emansipatorik dalam pendidikan, yaitu mengantar peserta didik menjadi:

Pertama, manusia eksplorator yang suka mencari, bertanya, berpetualang, dengan bertolak dari keyakinan bahwa manusia yang bertanya jauh lebih tinggi tingkatnya dibandingkan dengan yang hanya pintar menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sudah ada.

Kedua, manusia kreatif, pembaru, berjiwa terbuka dan merdeka, kritis, kaya imajinasi dan fantasi, tidak mudah menyerah pada nasib.

Ketiga, manusia integral yang paham dan sadar akan multidimensional kehidupan, paham akan kemungkinan jalan-cara alternatif, pandai membuat pilihan yang benar atas dasar pertimbangan yang benar, yakin akan pluralitas kehidupan sekaligus mampu mengintegrasikannya ke dalam suatu keranga pengertian dan perilaku yang sederhana (Supratiknya, 1999: 273).

Apa yang harus dilakukan?

Sekolah-sekolah kita dewasa ini membutuhkan redefinisi atas peran dan fungsinya. Menggagas redefinisi sekolah berarti:

Pertama, para murid harus diajak melihat dan memahami kebenaran sebagai alat bagi manusia untuk memecahkan berbagai persoalan kehidupan. Pendidikan harus berubah sesuai dengan perubahan masalah yang dialami masyarakat. Dewey menolak keras metode pengajaran otoriter dan yang menekankan hafalan karena ini berarti para murid tidak diberi kesempatan untuk menyelidiki dan menemukan kebenaran.

Kedua, metode pembelajaran perlu dibenahi lagi supaya lebih dialogis. Guru dan siswa saling belajar membangun pengetahuan dan mengusahakan sistem pembelajaran yang lebih demokratis.

Ketiga, perlu diusahakan kejujuran dalam pencarian pengetahuan. Persoalan menyontek, menyuap guru untuk menaikkan nilai dan memanipulasi nilai siswa, jual beli ijazah, pemakaian gelar akademik palsu, harus diberantas dengan tegas.

Keempat, policy pendidikan harus lebih otonom dan bukan sentralisasi ketat. Penyeragaman kurikulum hanyalah kamuflase dari penipuan dan kelicikan sepihak, malah membebani pelaku pendidikan di daerah-daerah. Policy UN adalah salah satu contoh nyata betapa policy pendidikan di negeri ini cenderung sentralistik. Pemerintah Pusat terlalu mendaulat dirinya sebagai ”sang maha tahu” yang berhak mendikte seluruh komponen bangsa.

Kelima, fungsi guru tetap penting. Karena itu perlu guru yang kritis, yang terbuka terhadap kritikan dan yang kritis terhadap setiap aturan dari atas.

Keenam, perlu ditingkatkan pendidikan nilai (humaniora), pendidikan budi pekerti demi penanaman nilai-nilai luhur kehidupan.

Ketujuh, menurut John Dewey, sekolah sebaiknya tidak diasingkan dari masyarakat, sehingga para siswa dapat belajar dari masyarakat dan sebaliknya masyarakat sekitar dapat diikutsertakan dalam menghidupi dan membangun sekolah. Masyarakat adalah sekolah yang sejati. Melalui interaksi dengannya peserta didik dapat diarahkan untuk menjadi anggota masyarakat yang baik dan bertanggung jawab.

Kedelapan: orang tua adalah pendidik yang pertama dan utama. Keluarga adalah sekolah yang pertama. Karena itu fenomena home scholling yang belakangan ini tumbuh menjamur patut diapreasiasi sebagai tanggung jawab keluarga atas proses pendidikan buah hatinya.

Menutup tulisan ini, saya teringat proverbia Latin: Non scholae sed vitae discmus. Kita belajar bukan untuk sekolah tapi untuk hidup. Artinya bahwa nilai yang kita raih, angka yang kita dapat, prestasi yang kita capai di bangku sekolah bukanlah yang utama, sebab yang paling penting adalah bagaimana kita menimba sebanyak-banyak sari kehidupan dari sekolah untuk bekal perjalanan hidup kita.

Membahas sekolah, saya juga teringat satu ungkapan klasik yang cukup membekas di hati : setiap orang adalah guru, setiap tempat adalah sekolah, dan setiap aktivitas kita adalah belajar. Selamat ”bersekolah”.

Salam,

----------------------------------------------

Sumber: http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=8194

BACA TRUZZ...- Menggugat Sekolah

PAUD atau PADU, Dimana Titik Temunya?

Oleh : Wendie Razif Soetikno, S.si., Mdm

KabarIndonesia - Pendidikan Awal Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Anak Dini Usia (PADU).

Pengertian PAUD dan PADU sering dicampur-adukkan.
  1. PAUD adalah pendidikan luar sekolah seperti Kelompok Bermain dan Penitipan Anak, yang umumnya berjalan sendiri-sendiri dengan polanya masing-masing, sedangkan PADU adalah pendidikan sekolah seperti Taman Kanak-kanak (TK), yang sudah mulai dibina dan diasuh oleh Depdiknas.
  2. PAUD dipahami sebagai program persiapan untuk masuk TK, sedangkan PADU dimengerti tidak lebih sebagai institusi persiapan masuk SD. Akibatnya PAUD dianggap melulu sebagai kegiatan bermain dan PADU akan mempunyai bobot lebih bila tidak banyak memasukkan kegiatan bermain, padahal pandangan seperti ini keliru. "Bahkan banyak orang tua yang berharap anaknya dapat baca, tulis dan berhitung setelah lulus PADU. Kesalahpahaman ini sangat mengganggu, " ujar Fasli Djalal (sekarang Dirjen Dikti Depdiknas). Padahal untuk memberikan pelayanan usia dini, unsur permainan ini yang seharusnya lebih menonjol. Bermain untuk belajar dan bukan belajar untuk belajar.
Pedoman yang bisa dipegang adalah pengertian yang ditelusur dari KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) yang menyatakan bahwa : Yang menjadi subyek dari PAUD adalah anak-anak pada usia muda (balita), sedang yang menjadi subyek dalam PADU adalah pendidikan. Karena subyeknya berbeda, maka telaah dan implementasinyapun akan jauh berbeda. Oleh sebab itu Pemerintah berhak mengawal PADU dan tak bisa campur tangan dalam PAUD (karena subyek balita dianggap masuk ke ranah keluarga atau ranah privat). Hal ini nampak jelas dalam definisi Pemerintah tentang pendidikan prasekolah dan tafsir Pemerintah atas hakekat PADU.

Untuk menghindari masalah multi tafsir pengertian PADU, Pemerintah mengeluarkan PP no. 27 tahun 1990 tentang Pendidikan Prasekolah yang tujuannya : membantu meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan, ketrampilan dan daya cipta yang diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya. Namun pengertian pendidikan prasekolah ini banyak yang direduksi dalam masyarakat. Istilah PADU belum jelas dipahami benar oleh masyarakat. Seringkali rancu bahwa PADU masih diumpamakan persiapan pendidikan sebelum masuk sekolah dasar. Pengertian Taman Kanak-kanak pun tak lebih dari sekedar sekolah persiapan.

Oleh karena itu, maka penjabaran PADU disosialisasikan pemerintah melalui Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No 51/0/2001 tanggal 19 April 2001 yang mengintegrasikan antara aspek pendidikan, kesehatan dan gizi.
Ketiga faktor ini merupakan:
  • faktor penentu bagi tingkat intelektual, kecerdasan dan tumbuh kembang anak, serta
  • faktor pencegah kurangnya stimulasi yang diterima anak pada usia dini, yang bisa menyebabkan masa keemasan perkembangan anak hilang dan tersia-siakan begitu saja
Lalu mengapa Pemerintah hanya mengatur soal PADU dan "memisahkannya" dari PAUD? Karena Pemerintah selama ini menganut paham continental yang menganggap anak sebelum umur 4 tahun belum layak untuk "disapih" ("dipisahkan" dari orang tuanya) sehingga PAUD selalu dianggap sebagai domain keluarga

Apa yang penting (baik untuk PAUD maupun PADU)? Jawabnya adalah bermain. Selain memberikan kesenangan, bermain mampu mengembangkan daya imajinasi anak. Bermain merupakan salah satu pendekatan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran bagi anak usia dini. Aktivitas bermain perlu dilakukan karena anak membutuhkan pengalaman langsung dalam inter-aksi sosial yang menjadi modal dasar bersosialisasi. Dalam bermain, mereka akan melibatkan seluruh pikiran, tubuh dan spirit mereka. Proses ini merangsang perkembangan berbagai bagian otak sehingga mampu menstimulasi kecerdasan.

Ada sembilan kecerdasan dalam teori multiple intelligences yang dapat distimulasikan melalui permainan, yaitu kecerdasan verbal-linguistik (cerdas kata-kata), logika-matematika (cerdas angka), visual-spatial (cerdas gambar), gerak-kinestetik (cerdas tubuh), musical (cerdas musik), intra-personal (cerdas diri), interpersonal (cerdas antar-orang), naturalis (cerdas alam), dan eksistensialis (cerdas hakekat).Perkembangan tingkat kecerdasan seseorang dipengaruhi oleh tiga faktor mencakup faktor biologis, sejarah hidup pribadi, dan latar belakang kultural & historis. Tingkat perkembangan multiple intelligences anak usia 4-5 tahun (yang selama ini digolongkan dalam PAUD) berbeda dengan anak usia 5-6 tahun (yang selama ini dimasukkan dalam PADU).

Pada anak usia 4-5 tahun, pola pikir mereka masih egosentris dan belum dimensional. Mereka juga belum mampu mengambil perspektif orang lain. Sedangkan pada anak usia 5-6 tahun, selain lebih memahami sudut pandang orang lain, mereka juga mampu memfokuskan diri pada berbagai aspek permasalahan sekaligus serta mengubah pikiran.

Dalam buku Cerdas Melalui Bermain : Cara Mengasah Multiple Intelligences pada Anak sejak Usia Dini oleh Tadkiroatun Musfiroh (Grasindo, Jkt, 2008) diulas berbagai jenis permainan untuk menstimulasi multiple intelligences dari kedua kelompok usia di atas berikut tabel indikator pencapaian stimulasi kecerdasan.
Dengan demikian, anak sungguh-sungguh dapat bermain untuk belajar dengan tolok ukur yang jelas dan terukur.

Langkah apa yang perlu diperhatikan (baik untuk PAUD maupun PADU)(a) availability, (b) accessibility, (c) acceptability, (d) adaptability. Merujuk pada pasal 26 ayat 2 DUHAM (Deklarasi Universal HAM) 1948, keempat aspek di atas akan menentukan ketercapaian pemenuhan sarana pembelajaran yang terpenting yaitu ketrampilan membaca, menyatakan pendapat, kemampuan berhitung dan pemecahan masalah serta penguasaan isi dari dasar-dasar pembelajaran yaitu pengetahuan, ketrampilan, nilai-nilai hidup dan sikap (essential learning tools (such as literacy, oral expression, numeracy, and problem solving) and the basic learning content (such as knowledge, skills, values and attitudes) - (lihat lampiran).

Tanpa memperhatikan keempat aspek di atas, baik PAUD maupun PADU akan kehilangan arah dan tujuan eksistensinya, yang hasilnya adalah belajar sambil bermain (buahnya adalah main-main) atau belajar untuk belajar (buahnya adalah pengkarbitan anak)

Lampiran Konvensi tentang Hak-hak Anak (1989) pasal 28:
  • ayat 1 : States parties recognize the right of the child to education, and with a view to achieving this right progressively and on the basis of equal opportunity, they shall, in particular : (a) Make primary education compulsory and available free for all; (e) Take measures to encourage regular attendance at schools and the reduction of drop-out rates
  • (Negara-negara pihak mengakui hak anak atas pendidikan, dan dengan tujuan mencapai hak ini secara bertahap dan berdasarkan kesempatan yang sama, khususnya mereka akan : (a) menetapkan agar pendidikan dasar menjadi wajib dan tersedia secara cuma-cuma untuk semua anak; (e) mengambil langkah-langkah untuk mendorong kehadiran anak secara teratur di sekolah dan untuk menurunkan tingkat putus sekolah)
Indikatornya : Merujuk pada pasal 26 ayat 2 DUHAM 1948 dan pasal 13 ayat 1 Kovenan tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya 1966, tujuan pendidikan yang paling fundamental adalah education shall be directed to the full development of the human personality. Dalam preliminary report-nya (1999) kepada Commission on Human Rights United Nations, pelapor khusus hak atas pendidikan, Katarina Tomasevski, mengemukakan empat cirri-ciri yang esensial yang perlu diperhatikan, yaitu : (a) availability, (b) accessibility, (c) acceptability, (d) adaptability. Untuk memperoleh penjelasan tentang empat ciri-ciri tersebut, berikut ini dikutipkan butir 6 General Comments E/C.12/1999/10, 8 Desember 1999 :
  • (a) availability : berbagai institusi dan program pendidikan harus tersedia dalam jumlah yang memadai, dengan fasilitas sanitasi, guru-guru yang terlatih dan materi-materi pengajaran yang memadai
  • (b) accessibility : berbagai institusi dan program pendidikan harus dapat diakses oleh semua orang tanpa diskriminasi, terutama oleh kelompok-kelompok yang paling rentan
  • (c) acceptability : bentuk dan isi pendidikan, termasuk kurikulum dan metode pengajarannya dapat diterima, relevan, sesuai dengan budaya siswa dan berkualitas
  • (d) adaptability : pendidikan harus fleksibel dan dapat beradaptasi dengan kebutuhan perubahan social dan komunitas serta mampu merespons kebutuhan siswa tanpa membedakan status sosial dan budayanya.
Dalam butir 9 General Comments, basic learning needs didefinisikan sebagai :"essential learning tools (such as literacy, oral expression, numeracy, and problem solving) and the basic learning content (such as knowledge, skills, values and attitudes) required by human being to be able to survive, to develop their full capacities, to live and work in dignity, to participate fully in development, to improve the quality of their lives, to make informed decisions, and to continue learning"

--------------------------------
Daftar Pustaka:
Damanik, Jayadi, et al, 2005 Perlindungan dan Pemenuhan Hak Atas Pendidikan, Komnas HAM, Jakarta, 86 hal.Freire, Paulo, 2001 Pedagogi Hati, Kanisius, Yogyakarta, 167 hal.Litbang Kompas, 2008Mencerdaskan Anak Usia Dini, Kompas Minggu, 20 April 2008
halaman 11Musfiroh, Tadkiroatun, 2008
Cerdas Melalui Bermain : Cara Mengasah Multiple Intelligences pada Anak sejak Usia Dini, PT Grasindo, Jakarta, 300 hal.Ramly, Nadjamudin, 2005
Membangun Pendidikan

-----------------------------------------------------------
Sumber:http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=13&dn=20080511154441
BACA TRUZZ...- PAUD atau PADU, Dimana Titik Temunya?

Perda Miras di Manokwari, Bar Gulung Tikar Orang Mabok Susah Didapat

Sabtu, Mei 10, 2008

Dear All,

Hampir 3 bulan penugasan dimanokwari ada satu hal yang menarik, kota ini terasa damai.. dibanding kota-kota yg ada di Papua.. jayapura atau sorong contohnya.. khusunya orang MAbuk.., ini menjadi masalah sosial yang cukup tinggi di kota2 tersebut, tapi di manokwari no Problemo..

karena hampir 2 tahun ini Kondisi Kabupaten Manokwari saat ini sangat jauh berbeda dengan kondisi Manokwari sebelum ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manokwari Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Minuman Keras.

"Sebelum adanya Perda Miras di Manokwari, kondisi orang mabuk cukup banyak, bahkan akibat aksi mabuk-mabukan itu tidak jarang terjadi pemalakan atau penganiayaan dan kasus lainnya, seperti tingginya kasus kecelakaan lalulintas, namun setelah diberlakukannya Perda Miras itu kondisi orang mabuk sudah tidak tampak dan meskipun masih ada tetapi susah didapat,"

Awalnya perda ini dipandang sebelah mata, namun konsistensi aparat penegak hukum, pemda kab dan provinsi konsisten menegakkan perda yang konon katanya di usung dan diajukan oleh ibu-ibu or mama-mama di manokwari melalui perwakilan perempuan di dewan adat papua, akhirnya sedikit demi sedikit "orang yg jalan Miring-miring" ditengah jalan manokwari mulai berkurang, bahkan 2008 ini nyaris tak telihat.

dampaknya adalah : keluarga jadi tentram, tingkat kecelakaan jadi menurun, kekerasan berkurang, pencurian-pemalakan turun drastis.. dan yg ada rasa nyaman.. bayangkan saya pulang jam 3 pagi dari kantor dinas pendidikan (dari ngnet biassa..), rasanya damai banget :)

Kota ini adalah mayoritas penduduknya menganut ajaran Kristen Protestan dan Katolik, tapi mampu mengendalikan penyakit masyarakat yg begitu berbahaya, bagaimana dengan kab/kota lain yang notabene muslim termasuk saya.. bisa mengadopsi cara ini ? bukan membandingkan sebuah agama tapi ini cermin dari konsistensi.
-------------------------------------------
Sumber: http://nasirdbjpr.blogspot.com
BACA TRUZZ...- Perda Miras di Manokwari, Bar Gulung Tikar Orang Mabok Susah Didapat

Tiap Kampung Harus Memiliki Sekolah Dasar

Keerom, Wakil Bupati Kabupaten Keerom Drs. Waghfir Kosasih mengatakan untuk mempercepat pemerataan pendidikan di lingkungan masyarakat, disetiap kampung di Kabupaten Keerom harus ada pendidikan dasar atau Sekolah Dasar (SD) dari kelas 1, kelas 2 dan kelas 3.

“3 prioritas pembangunan Keerom, pendidikan, kesehatan dan infra struktur, khusus pendidikan wajib ada SD sampai kelas 3 di tiap-tiap kampung,”katanya kepada Cenderawasih Pos setelah acara peringatan 1 Muharram 1429 H, di Masjid Raya Baiturrahim, Jayapura, Jumat (11/1).

Menurutnya, di Kabupaten Keerom ada program Tribina, yaitu bina insan, bina ekonomi dan bina lingkungan. Bina insan meliputi bagaimana pendidikan dan kesehatan masyarakat menjadi lebih baik. “Dengan pendidikan, kita dapat membenahi Keerom kedepan,”jelasnya.

Dikatakannya, beberapa generasi di Kabupaten Keerom telah terputus dari aspek pendidikan, sehingga ada orang berbadan ditanya umurnya tidak tahu, hal tersebut merupakan kebijakan masa lalu yang menyebabkan banyak masyarakat yang tidak sempat mengenyam pendidikan.

Lanjut dia, kebijakan masa lalu yang belum berpihak kepada masyarakat, tidak perlu dipertanyaka siapa yang bersalah, yang terpenting saat ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) dan tugas bersama untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Keerom terlebih pada bidang pendidikan. “Untuk membangun sumber daya manusia (SDM) pendidikan merupakan senjata ampuh,”terangnya.

Oleh karena itu, pendidikan ke kampung-kampung di Kabupaten Keerom sudah dimulai sejak 2006 dengan prioritas di setiap kampung paling tidak ada SD meski hanya sampai kelas 3. untuk pendidikan lanjutannya, kelas 4, 5 dan 6 SD dapat dikumpulkan menjadi satu pada tempat yang sudah ditentukan.

Mengenai penghambat pembangunan pendidikan karena tidak adanya perumahan guru, saat ini sedang dibangun secara bertahap perumahan guru untuk mengefektifkan mobilitas guru di kampung-kampung. “Alasan tidak ada rumah guru, sekarang kita sedang
membangunnya,”paparnya.

Mengenai pendidikan kelanjutan, di Kabupaten Keerom telah mempunyai SMP, SMA dan SMK, bahkan di sekolah yang ada di Waris tidak hanya masyarakat Kabupaten Keerom yang bersekolah tapi masyarakat dari PNG juga ada yang ikut serta menjadi peserta didik. “Bea siswa juga diberikan kepada mahasiswa baik yang kuliah di Papua maupun di luar daerah,”pungkasnya.(api
------------------------------------
(sumber: http://www.infopapua.com/cepos)
BACA TRUZZ...- Tiap Kampung Harus Memiliki Sekolah Dasar

Pelajar SMP Kwamki Lama Kesulitan Jawab Soal Bahasa Indonesia


Timika, Sebagian pelajar SMP Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Persekutuan Gereja-gereja Kristen Injili di Papua (YPPGI) Kwamki Lama mengaku kesulitan menjawab soal-soal ujian nasional (UAN) materi Bahasa Indonesia.

“Sedikit susah, yang lain masih kurang belajar dari dong (mereka) pak guru-pak guru,” kata Mervin, pelajar SMP YPPGI Kwamki Lama seusai mengikuti ujian di hari ini.

Menurut Mervin ada beberapa materi yang belum diajarkan disekolah, tetapi keluar di UAN. Johni Songgonau, siswa lainnya mengalami hal serupa. "Saya tidak dapat menjawab semua soal-soal ujian Bahasa Indonesia," kata Johni. Bahasa Indonesia adalah mata pelajaran pertama yang diujikan dalam UAN SMP hari ini.

Christina Martina Risamasu, guru SMP YPPGI mengatakan, semua materi pelajaran yang dujikan sudah disampaikan kepada siswa. “Mungkin mereka tidak belajar, sehingga mereka tidak dapat menjawab soal-soal ujian,” kata Christina di SMP YPPGI Kwamki Lama.

Menurut dia, materi pelajaran Bahasa Indonesia memang merupakan bidang studi yang sulit diajarkan kepada para siswa SMP di Kwamki Lama ini. Terutama materi sastra. “Yang paling susah diajarkan adalah sastra, penulisan cerpen. Para siswa harus diasah terus,” kata Christina.

(sumber: http://www.infopapua.com/tempo)
BACA TRUZZ...- Pelajar SMP Kwamki Lama Kesulitan Jawab Soal Bahasa Indonesia

Mendukung Gerakan "One People, One Book, One Heart for Papua" yang di Lakukan oleh LPP. Kami kumpulkan buku baru dan bekas untuk bangun perpustakaan di Papua. Di Jakarta dan sekitarnya hubungi Johanes Supriyono, email:
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
 
 
 

Visitors

Pengikut