FSGSD se-Kabupaten Nabire Mengancam Boikot UN

Senin, Februari 04, 2008

Nabire (selangkah)--Guru sekolah dasar (SD) se-kabupaten Nabire yang tergabung dalam Forum Solidaritas Guru SD (FSGSD) Kabupaten Nabire kembali mengancam mogok mengajar dan memboikot ujian nasional (UN) tahun ajaran 2007/2008 mendatang setelah pada Agustus 2007 melakukan mogok mengajar selama satu bulan lebih.

Mereka menilai, pemerintah kabupaten Nabire tidak mengabulkan hasil musyawarah yang telah disepakati dan ditandatangani pada 21 September 2007 oleh Bupati Nabire Drs. A.P. Youw dan Ketua Dewan Perwakilan (DPR) kabupaten Nabire, Daniel Buto serta disaksikan oleh Inspektur Jenderal Depdiknas, M. Sofyan, SH. M.Si, Kepala Dinas Pendidikan Provinisi Papua, Drs. James Modouw, M.MT, Pimpinan DPRD Provinsi Papua Sekretaris Komisi E Yoseph Pigai, S.Sos, dan Ketua PSGSD Yusak Ernes Tebay.

Ketua PSGSD Kabupaten Nabire, Yusak Ernes Tebay mengatakan, hasil musyawarah nomor tujuh mengatakan bahwa semua permintaan guru SD (uang makan, insensif, pakaian dinas, kekurangan gaji, dan berkala) termasuk kekurangan akan diakomodir melalui APBD tahun 2008. Namun, dalam sidang APBD kabupaten Nabire 2008 tidak diakomodir hal itu. Pemerintah justru mengakomodir kepentingan pemekaran Dogiyai dan rencana pemekaran Irian Jaya.

”Guru SD se-Kabupaten Nabire telah melakukan pertemuan dan telah disepakati bahwa mulai pekan depan, para guru akan turun ke jalan untuk meminta realisasai hasil musyawarah nomor tujuh. Kalau hal ini tidak dilaksanakan oleh pemerintah maka, 196 SD se-Kabupaten Nabire sepakat untuk melakukan aksi mogok hingga akan mengboikot UN,” kata Tebay.

Guru SD se-Kabupaten Nabire melakukan aksi mogok mengajar selama satu bulan lebih pada Agutus 2007 karena mereka menilai pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) kabupaten Nabire sejak 2003-2006 dilaksanakan melalui mekanisme APBD. Pemerintah tidak mengikuti pelaksanaan DAK sesuai keputusan Mendiknas No. 5 tahun 2006 tentang pelaksanaan DAK secara swakelola oleh sekolah dan Komite Sekolah, tetapi dilakukan melalui penyusunan APBD yang dikeluarkan oleh menteri keuangan dan menteri dalam negeri. Selain itu ada tuntutan uang makan bagi PNS, insensif bagi guru, pekaian seragam bagi guru, reformasi aparatur di Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Nabire. ***

4 komentar:

Anonim mengatakan...

Ini saatnya kita melakukan perubahan pembangunan pendidikan Papua. Saya secara pribadi salut kepada para guru SD Nabire yang kritis. Para guru harus harus bangkit. Tapi, para guru juga harus tahu kewajiban. Tuntutan para guru itu adalah hak. Saya dukung secara moril dan doa semoga pendidikan di tanah Papua berkembang di atas dasar kemanusiaan dan kebenaran.

Salam Pendidikan Papua!
Yan AP
Numbay

Anonim mengatakan...

Saya mendukung aksi ini. Kalau tidak begitu, pemerintah dengan enaknya selalu mempermainkan para guru. Padahal pemerintah itu awalnya didik oleh guru tapi mereka permainkan para guru. Para guru jangan takut. Kalau tidak tanggapi mogok mengajar dan boikot Ujian Nasional saja. Biar dong tahu.

Salut
Papua, Manokwari

Anonim mengatakan...

Iya kasihan sekali mesa PemDa bikin kitong pu guru-guru begitutu. saya juga setuju dengan aksi yang akan di lakukan guru2 SD , karena mereka kita bisa jadi seperti begini

Thanks!!!
infonya...

Anonim mengatakan...

Walau bagaimana pun GURU harus diperhatikan karena guru merupakan sebuah jembatan orang mencapai kesusesan, tanpa guru kita tidak akan menjadi orang yang berwatak dewasa.
PEMDA harus menepati janji yang telah disepakati bersama. saya mendukung semangat para guru, karena mereka memiliki hak. "KLO TARADA GURU KO MO JADI APA, KO TAR AKAN SEPERTI SEKARANG"

JANJI DI BUAT UNTUK DISEPAKATI

Albert
BK USD

Posting Komentar

Mendukung Gerakan "One People, One Book, One Heart for Papua" yang di Lakukan oleh LPP. Kami kumpulkan buku baru dan bekas untuk bangun perpustakaan di Papua. Di Jakarta dan sekitarnya hubungi Johanes Supriyono, email:
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
 
 
 

Visitors

Pengikut