Pendidikan Gratis Untuk Semua: Yakin Bisa!!!

Minggu, November 11, 2007

Tidak ada yang memungkiri jika Indonesia adalah negeri yang kaya raya. Tapi pertanyaan yang langsung menohok kita adalah kemanakah kekayaan yang kita miliki itu sehingga kualitas SDM penduduknya banyak yang berada di bawah garis kemiskinan, angka putus sekolah tinggi, utang luar negeri tidak terbayang kapan bisa lunas, angka kualitas hidup rendah dan indikator-indikator yang menunjukkan rendahnya kualitas SDM yang lain.
Kita paham bahwa kualitas SDM itu merupakan pencapaian atau hasil dari sebuah proses yang kompleks, bukan inhern dengan penciptaan suatu umat/masyarakat. Proses yang kompleks itu melibatkan pengelolaan/manajemen yang baik pada berbagai bidang, yakni ekonomi, pemerintahan, politik, pendidikan, hukum, sosial kemasyarakatan dan yang lainnya. Namun pada kesempatan kali ini kita mendiskusikan aspek yang sangat penting dalam pembentukan kualitas SDM, yakni aspek/bidang pendidikan.
"Orang miskin dilarang sekolah," demikian jeritan pilu masyarakat saat ini menanggapi mahalnya biaya pendidikan, khususnya biaya pendidikan tinggi. Jeritan masyarakat yang demikian itu senantiasa terjadi dan menghantui para orang tua menjelang awal tahun ajaran baru. Para orang tua dibikin pusing ”seribu” keliling untuk memikirkan dari mana biaya untuk memasukkan anaknya ke sekolah negeri.
Kondisi yang sangat mencolok mata dan sudah menjadi rahasia umum adalah ketika akan memasuki perguruan tinggi. Betapa tidak, pada sejumlah PTN yang berformat BHMN (Badan Hukum Milik Negara), --awalnya seperti UI, IPB, ITB, UGM, disusul UPI dan UNAIR, dan segera menyusul PTN-PTN yang lain jika tidak segera dihentikan--, pembiayaan tak lagi sepenuhnya ditanggung negara. Maka perguruan tinggi BHMN pun harus mencari biaya sendiri. Pembiayaan pendidikan lalu dibebankan kepada mahasiswa. Sebagai contoh, fakultas kedokteran sebuah PTN melalui "jalur khusus", ada mahasiswa yang harus membayar Rp 250 juta bahkan Rp 1 miliar (www.wikimu.com).
Pendidikan memang butuh pembiayaan yang besar. Namun mahalnya biaya pendidikan saat ini karena ada sesuatu yang aneh, ganjil dan tidak masuk akal, yaitu kebijakan pendidikan negeri yang mayoritas penduduknya muslim ini malah berpijak pada ideologi kafir-kapitalisme khususnya varian/jenis neoliberalisme. Ideologi ini menekankan pada perluasan pasar bebas pada berbagai bidang (termasuk pendidikan), peran negara yang terbatas dan dibatasi, dan individualisme (Adams, 2004). Padahal ideologi inilah yang diemban AS dan negara-negara kafir Barat dalam rangka melanggengkan dan semakin mengokohkan dominasinya atas negara-negara Dunia Ketiga, yang mayoritas adalah negeri-negeri muslim, termasuk Indonesia.
Dominasi ideologi kafir ini telah begitu menghujam dalam pola pikir dan pola tindak masyarakat kita yang kebanyakan muslim, baik rakyat maupun pemerintahnya. Wajar jika pemerintah yang semestinya bertindak bagaikan penggembala, telah berubah fungsi menjadi serigala buas yang tega menghisap darah rakyatnya sendiri. Di tengah kesulitan hidup yang berat karena kemiskinan, pendidikan mahal akibat tunduk pada agenda neoliberalisme global, semakin melengkapi kegagalan pemerintah sekuler saat ini.
Adapun contoh dominasi ideologi kapitalisme pada masyarakat adalah paradigma pendidikan sebagai ’investasi’ dan pendidikan adalah tanggung jawab bersama masyarakat sebagaimana yang sering dipromosikan di media massa. Paradigma ini keliru karena masyarakat akan berpandangan bahwa untuk memperoleh pendidikan berkualitas maka harus semakain besar pula ’modal’ yang harus dikeluarkan. Output pendidikan semacam ini lulusan-lulusan yang ’berorientasi balik modal dulu’.
Pemikiran inilah yang kemudian membelenggu kepekaan sosial dan jiwa rela berkorban, serta individualis. Sedangkan penerimaan paradigma bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama adalah semakin mengokohkan dan menjadi pembenaran bagi pemerintah menyimpang dari tugas utamanya mengurus urusan masyarakat. Lambat laun, masyarakat akan mulai meninggalkan paradigma ’pendidikan gratis’ yang sesungguhnya menjadi hak mereka. Konsekuensi logisnya, masyarakat semakin dibebani biaya hidup yang dapat berakibat semakin meningkatnya penyakit-penyakit kejiwaan di masyarakat.
Lalu, apa gunanya mereka mengangkat pemerintah yang diamanahi mengurus kepentingan mereka???? Lalu, mungkinkah kita menyelenggarakan pendidikan gratis? Jawabanya dengan penuh keyakinan, MUNGKIN dan BISA!!! Pernyataan ini didukung oleh beberapa hal. Pertama, secara potensi kekayaan dan sumber daya alam kita melimpah. Untuk negeri muslim Indonesia saja, apabila mengacu pada APBN 2007, anggaran untuk sektor pendidikan adalah sebesar Rp 90,10 triliun atau 11,8 persen dari total nilai anggaran Rp 763,6 triliun.
(www.tempointeraktif.com, 8 Januari 2007). Angka Rp 90,10 triliun itu belum termasuk pengeluaran untuk gaji guru yang menjadi bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang pendidikan, serta anggaran kedinasan. Misalkan kita ambil angka Rp 90,1 triliun sebagai patokan anggaran pendidikan tahun 2007 yang harus dipenuhi. Dengan melihat potensi kepemilikan umum (sumber daya alam) yang ada di Indonesia, dana sebesar Rp 90,1 triliun akan dapat dipenuhi, asalkan penguasa mau menjalankan Islam, bukan neoliberalisme. Berikut perhitungannya yang diolah dari berbagai sumber :
1. Potensi hasil hutan berupa kayu [data 2007] sebesar US$ 2.5 miliar (sekitar Rp 25 triliun).
2. Potensi hasil hutan berupa ekspor tumbuhan dan satwa liar [data 1999] sebesar US$ 1.5 miliar (sekitar Rp 15 triliun). 3. Potensi pendapatan emas di Papua (PT. Freeport) [data 2005] sebesar US$ 4,2 miliar (sekitar Rp 40 triliun) 4. Potensi pendapatan migas Blok Cepu per tahun sebesar US$ 700 juta – US$ 1,2 miliar (sekitar Rp 10 triliun) Dari empat potensi di atas saja setidak-tidaknya sudah diperoleh total Rp 90 triliun. Kalau masih kurang, jalankan penegakan hukum dengan tegas, insya Allah akan diperoleh tambahan sekitar Rp 54 triliun. Sepanjang tahun 2006, ICW (Indonesia Corruption Watch) mencatat angka korupsi Indonesia sebesar Rp 14,4 triliun. Nilai kekayaan hutan Indonesia yang hilang akibat illegal logging tahun 2006 sebesar Rp 40 triliun.
Kedua, secara ‘itiqadi (keyakinan) penduduknya yang mayoritas muslim meyakini bahwa Allah Swt. telah mewajibkan setiap muslim untuk menuntut ilmu (mendapat pendidikan) dan melakukan amar ma’ru nahy munkar dan mewajibkan setiap pemimpin, khususnya pemerintah untuk mengurusi persoalan masyarakat yang akan dimintai pertanggungjawabannya kelak pada Hari Akhir. Faktor kedua ini dapat menjadi pendorong dan etos masyarakat untuk belajar dan menghargai ilmu.
Begitu juga keseriusan pemerintah mengurus pendidikan dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengakses pendidikan, serta membangun infrastruktur pendidikan agar menutup celah tidak ada alasan di hadapan Allah atas pengaduan masyarakat tidak memperoleh pendidikan. Begitu juga ketika masyarakat cerdas, mengetahui hak dan kewajiban mereka terhadap pemerintah, maka masyarakat akan menjadi pengawal jalannya pemerintahan. Keduanya, masyarakat dan pemerintah bekerja melaksanakan tugas-tugasnya itu didorong oleh kekuatan rohani yang tidak ada dalam sistem kufur-kapitalisme maupun sistem yang lainnya. Ketiga, secara historis umat umat Islam sejak Rasulullah, khulafa’ur rasyidun, dan khalifah-khalifah setelahnya telah memberikan perhatian yang serius terhadap pendidikan dan keilmuan yang bukti-buktinya masih dapat kita rasakan hingga kini.
Faktor historis ini dapat menjadi contoh penyelenggaraan pendidikan gratis. Keempat, pada beberapa negara Kafir Barat juga menyelenggarakan pendidikan gratis, dimana negara menanggung sepenuhnya biaya pendidikan rakyatnya. Sistem pembiayaan pendidikan di Barat ada empat jenis. Jenis pertama adalah subsidi penuh sehingga pendidikan benar-benar gratis. Contohnya di Jerman dan Austria, biaya pendidikan gratis sejak sekolah dasar hingga ke jenjang kedoktoran (PhD). Jenis kedua mirip jenis pertama, hanya biaya disediakan sampai pada jenjang pendidikan tinggi dan masanya dibatasi hingga mencapai umur tertentu atau waktu studi tertentu.
Setelah itu, mahasiswa akan dikenakan bayaran jika kelulusannya tertunda. Contoh negara yang menerapkan sistem seperti ini adalah Belanda. Jenis ketiga adalah pembiayaan pendidikan gratis hingga jenjang Sekolah Menengah. Sedangkan untuk perguruan tinggi dikenakan iuran walaupun masih disubsidi. Jenis keempat adalah pendidikan pembiayaan sendiri. Caranya bermacam-macam; ada yang melibatkan komunitas atau alumni, kerjasama dengan industri atau perbankan (kredit pendidikan), atau menjadikan pendidikan sebagai aktivitas komersial. Contoh ini banyak di Amerika, walaupun ada juga model jenis ketiga.
Jika kita benar-benar ingin merujuk kepada Barat, kenapa ‘model pembiayaan gratis’ ini tidak dijadikan ikutan? Kita malah cenderung mengambil model keempat, seperti trend pembiayaan yang dilakukan PTN berstatus BHMN. Tidak aneh jika sentra-sentra perbelanjaan berdiri di atas lahan aset PTN. Ternyata terdapat sikap ‘double standard’ di sini. Bukan maksud kita untuk melakukan perbandingan model pembiayaan ini dengan Barat.
Hanya saja hal ini harusnya membuatkan kita berpikir, bahwa negara yang jelas-jelas kafir saja, adakalanya jauh lebih baik menjaga kebaikan rakyatnya. Mengapa negara yang mengaku pemerintahannya islami tidak menjaga hak-hak rakyatnya??? Jadi, mewujudkan pendidikan gratis di Indonesia sebenarnya sangatlah dimungkinkan. Yang menjadi masalah sebenarnya bukan tidak adanya potensi pembiayaan, melainkan ketidakbecusan pemerintah dalam mengelola negara. Pendidikan mahal bukan disebabkan tidak adanya sumber pembiayaan, melainkan disebabkan kesalahan pemerintah yang bobrok dan korup.
Pemerintah seperti ini jelas tidak ada gunanya. Karena yang dibutuhkan rakyat adalah pemerintah yang amanah, yang setia pada Islam dan umatnya. Bukan pemerintah yang tidak becus, yang hanya puas menjadi komprador asing dengan menjalankan neoliberalisme yang kafir. Wahai kaum Muslimin! Sadarlah bahwa segala penderitaan yang dialami oleh kita adalah karena tidak diterapkannya Sistem Pemerintahan Islam di dalam kehidupan. Kita semua tahu bahwa sistem yang ada sekarang adalah sistem yang didasarkan kepada hawa nafsu, bukan berdasarkan Kitabullah dan as-Sunnah.
Sistem ini yang mewujudkan para pemimpin yang melalaikan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, mengutamakan dunia dan melupakan Akhirat. Sistem yang pada hakikatnya mengabaikan hak kita, menindas dan menzalimi kita. Kita semua adalah orang-orang yang sadar tentang semua itu. Maka, adalah menjadi tanggung jawab kita untuk berusaha mengubah semua ini dengan kembali kepada Allah dan Rasul-Nya, menerapkan hukum-hukum Islam secara kaffah melalui penegakkan Daulah Khilafah Islamiyyah. Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan kita kecuali kita sendirilah yang merubahnya. []
------------------------------------------------
Sumber: Gema Pembebasan/edisi 3/mei/2007
BACA TRUZZ...- Pendidikan Gratis Untuk Semua: Yakin Bisa!!!

Sudahkah Sekolah Sebagai Lembaga Pembebasan

Oleh Rahayu Suciati

Apakah lembaga pendidikan di Indonesia sudah melaksanakan fungsinya selayaknya? Tidak perlu buru-buru menjawabnya. Mari kita diskusikan makna hakiki pendidikan itu sendiri. Sejatinya, pendidikan adalah proses untuk memanusiakan manusia. Hal inilah yang mendasari pemikiran Paulo Freire, pendidikan adalah praktek pembebasan, bukanlah transfer atau transmisi pengetahuan dari berbagai kebudayaan.

Pendidikan bukan pula perluasan pengetahuan teknis. Pendidikan adalah, sekali lagi, praktek pembebasan. Pembebasan dari belenggu kebodohan, kemiskinan, penindasan, ketakutan, ketidak-berdayaan, dan segala perasaan yang mengukung jiwa manusia. Pokoknya pendidikan dikatakan berhasil apabila melaksanakan tugasnya untuk memanusiakan manusia. Titik!
Mari prihatin bersama-sama atas sempitnya pandangan bangsa kita terhadap pendidikan. Pendidikan dikerdilkan artinya sebatas proses belajar di lembaga pendidikan. Padahal, sekolah-sekolah kita masih jauh dari memadai.

Jika memang benar sekolah di Indonesia sudah melaksanakan fungsi pendidikan secara benar, mengapa masih banyak rakyat yang akrab dengan kemiskinan setelah lulus? Mengapa masih banyak siswa yang ketakutan dan terbelenggu ‘premanisme’ dan adikuasa yang dilanggengkan di sekolah-sekolah?

Mengapa masih banyak siswa yang pandai menghapal pelajaran tetapi bodoh mempraktekannya, dan ‘idiot’ bersikap? Kalau begitu, dapatkah dikatakan, sekolah-sekolah kita bukanlah institusi pendidikan, sekadar institusi penyelenggara pengajaran? Entahlah.
Sekolah yang dielu-elukan sebagai institusi pendidikan malahan terkesan sebagai lembaga pelatihan kerja, atau bisa jadi, lembaga pelatihan buruh para pemilik modal. Bertahun-tahun waktu untuk bersekolah hanyalah bermuara pada satu titik, menjadi karyawan di perusahaan.Syukur-syukur kalau perusahaan itu milik bangsa. Ironisnya, lebih banyak perusahaan asing. Jadilah kita yang punya negara cuma jadi bawahan terus-terusan sedangkan orang asing menjadi Tuan.

Parahnya lagi, asumsi yang semakin mengakar, gengsi akan semakin besar jika berhasil bekerja di perusahaan asing. Tak lain karena kualifikasi yang ketat, gaji yang besar, dan alasan lainnya. Padahal orang asing itu punya modal dan duit yang melimpah toh tak lain dari hasil mengukuti harta alam kita. Apa bukan konyol namanya.

Dan hal inilah yang menyebabkan banyak lulusan sekolah yang tidak sanggup bergantung pada dirinya sendiri. Tak jarang siswa yang pontang-panting belajar di sekolah atau di perguruan tinggi tapi tidak mendapat pekerjaan, malahan digilas kemiskinan. Lalu bagaimana fungsi pendidikan sebagai pembebasan dari kemiskinan?

Bukan tidak mungkin sistem sekolah membawa bangsa pada ‘kesesatan’. Pelajar disuapi dengan berbagai pelajaran dan pengajaran yang bukannya menjadikan mandiri menghidupi diri sendiri, namun justru menjadi tergantung dan bermental bawahan.

Tak lain dari pengaruh “asal bos senang” yang digembleng oleh para guru kepada murid-murid kita. Kebanyakan pendidik kita yang gila hormat menggiring muridnya dalam jarak yang begitu terbentang antara guru dan murid. Boro-boro untuk bertukar pikiran, bertemu guru di luar sekolah malah direspons seperti hantu yang mereka hindari sosoknya.

Tujuan yang ingin dicapai guru kita sebenarnya amat baik, yaitu melatih sopan-santun pada orang yang lebih tua. Tetapi, tentu tidak harus dengan melatih siswa menjadi orang yang manut-manut saja sehingga kebebasan untuk memberi saran dan pendapat sudah dikebiri. Sebagai orang yang ‘berilmu’ dan makan asam garam haruslah lebih dihormati dan dituruti perkataannya.

Padahal jika mau sadar diri, para siswa tidak mustahil menguasai ilmu yang lebih baru daripada mereka. Dengan membuat para siswa terpaksa hormat malah membuat mereka menjadi tidak hormat dan mengejek di belakang. Tak heran kalau budaya siswa sekolah kita bahkan budaya pekerjanya adalah begitu hormat dan mengelu-elukan para guru atau bosnya di depan tapi menginjak-injaknya di belakang.

Kalau sudah begini pendidikan di sekolah bukannya membebaskan manusia dari rasa takut tetapi malah semakin menjebak bangsa ke dalam rasa takut. Coba saja jika para pengajar lebih low profile, jurang antara guru dan murid akan menipis. Sehingga, selain menjadi guru, menjadi labuhan berbagi masalah.

Dengan begitu perasaan sayang dan hormat pada guru akan timbul sendiri tanpa dipaksa. Seperti di sekolah-sekolah Amerika, dimana para pengajarnya bisa begitu dihormati di kelas namun ketika di luar kelas suasana akrab terbangun. Bila demikian, fungsi pendidikan untuk membebaskan manusia dari rasa takut pastilah bisa terlaksana.

Ada hal lain lagi yang tak kalah memprihatinkan. Di banyak sekolah di negara kita, yang namanya penindasan cukup mendarah daging. Wujud dan bentuknya memang terselubung, tapi contoh nyatanya bisa kita temui dengan mudah.

Salah satunya adalah pembelian buku materi yang diwajibkan dan diharuskan bagi para siswa. Mungkin bisa dikatakan sistem pendidikan di negara kita ini sudah berkomplot dengan bisnis percetakan buku. Hal ini bisa dilihat dari wajah buku-buku pelajaran yang terus berganti tiap tahunnya padahal isi dalamnya tetap begitu-begitu saja. Lalu para murid pun dipaksa untuk membeli buku-buku itu.

Yang namanya paksaan berarti ada ancaman yang menyertai jika tidak dipenuhi. Dan ancaman yang dibebankan pada siswa berupa pemotongan nilai sudah bukan rahasia lagi. Siswa mana sih yang mau nilainya di ‘sunat’ jika tidak membeli buku. Wah, disinilah bisa terlihat bagaimana ‘premanisme’ masuk sekolah, dan bisa jadi tidak kalah maut dari pukulan dan tendangan ‘para senior’. Sekali lagi, dimana fungsi pendidikan membebaskan dari penindasan?Sayangnya, di negara kita, yang namanya pintar hanyalah sebatas nilai di atas kertas. Jika seseorang bisa menjawab ujian dengan benar dan mendapat nilai bagus maka dikatakan anak pintar.

Padahal nilai itu tak selalu bisa mencerminkan isi kepala seseorang. Segala hal bisa dilakukan untuk mengakali guna mendapatkan nilai. Mulai dari mencontek, membayar bocoran soal, dan banyak cara lainnya. Kepintaran siswa lebih dihargai berdasarkan kepintarannya di atas kertas ketimbang minat dan bakat alamiahnya.

Bandingkan dengan sistem pendidikan di Amerika Serikat, etos belajar dan tanggungjawab dibangun sejak dini. Siswanya punya tanggungjawab besar untuk belajar tanpa paksaan, tidak bergantung pada teman atau orang lain. Karena itu, budaya mencontek jauh dari mereka.
Mereka punya kesadaran, jika ingin maju harus dimulai dari diri sendiri. Nilai yang didapat adalah nilai murni dari usaha sendiri. Kontras sekali dengan siswa kita, dimana mencontek sudah hal lumrah.Padahal jika direnungkan, percuma saja angka tinggi di buku rapor atau di ijazah jika bukan merupakan cerminan kemampuan sebenarnya.
Jika demikian adanya, institusi sekolah kita secara tidak langsung menanamkan pendidikan kebodohan. Pada tingkat lebih memalukan, ada yang ‘menjual’ gelar Doktor, bahkan predikat profesor pun bisa dibeli.

Jangan-jangan pendidikan memanusiakan manusia sudah keropos prakteknya. Atau memang tidak pernah ada? Tidak tahu lah. Yang jelas jika pendidikan itu sudah berhasil memanusiakan manusia, pastinya manusia Indonesia itu sudah lama bebas dari kukungan rasa takut, kebodohan, penindasan dan segala hal yang menghambat pembentukan manusia seutuhnya, bebas berpikir dan menggunakan pikirannya memperbaiki mutu hidupnya sendiri.

Jika pendidikan sudah berhasil melaksanakan fungsinya, pastilah manusia Indonesia akan menjadi manusia yang bebas menentukan hidup dan bebas bersikap sebagaimana ia diperlakukan, bukan hanya sekedar manusia yang terus-terusan meyandang moto hidup ABS.
Apakah pendidikan hanya mengajarkan manusia Indonesia menjadi manusia bawahan? Apakah pendidikan kita harus mendidik manusianya terus-menerus terjerumus dalam lingkaran kebodohan akibat sistem nilai yang diterapkan tanpa adanya penyadaran untuk menghargai hasil kerja dan usaha diri sendiri terlebih dahulu?

Semoga semua pihak prihatin atas kondisi pendidikan di Indonesia. Semoga suatu saat kelak, terutama calon guru dan para orangtua bisa mewujudkan fungsi pendidikan yang sebenarnya bagi generasi kita berikutnya.

Bujur kalo? Semoga saja …
------------------------------------------------
http://rahayusuciati.wordpress.com/2007/08/05/
BACA TRUZZ...- Sudahkah Sekolah Sebagai Lembaga Pembebasan

Pendidikan Gratis untuk Rakyat Kecil

Oleh Happy Susanto

Seorang siswa sekolah dasar menggantung diri karena tak mampu membayar kegiatan esktrakurikuler yang jumlahnya hanya Rp 2.500. Ia merasa malu karena ibunya tidak memiliki uang untuk memenuhi apa yang dibutuhkannya (Kompas, 25/8/2003). Berita ini sangat mengejutkan! Kemiskinan benar-benar sangat tampak dalam problem pendidikan kita. Dan kita tidak bisa hanya tinggal diam dengan melihat keadaan seperti ini. Mungkin masih banyak siswa sekolah lain yang keadaannya seperti bocah malang ini.Pada dasarnya, pendidikan adalah sebagai wahana kultural untuk mentransformasikan pengetahuan atau wawasan kepada masyarakat umum.
Pendidikan merupakan instrumen pokok dalam proses pengembangan intelektual manusia, bukan sebagai tujuan material yang kemudian diperalat hanya untuk memenuhi kepentingan finansial. Sungguh sangat disayangkan, pendidikan di negara kita masih sangat terasa mahal. Bahkan, praktik pendidikan sering dijadikan ajang komersial untuk memenuhi kepentingan akumulasi kapital bagi sekelompok orang/pihak.Jika ditelisik, sebenarnya pendidikan harus menjadi perhatian terpenting dalam program pembangunan bangsa. Pendidikan sangat terkait dengan karakter pembangunan bangsa.
Jika pendidikan bobrok maka pembangunan yang akan dihasilkannya pun akan bobrok pula. Bukankah kita telah mengetahui bahwa salah satu tujuan negara adalah bagaimana mencerdaskan kehidupan bangsa? Dan lagipula UUD hasil amandemen menyebutkan bahwa seperlima bagian dari seluruh APBN diperuntukkan bagi pendidikan.
Tapi, apakah itu sudah diterapkan? Jika kita tanyakan pada masyarakat maka –sangat dimungkinkan-- banyak dari mereka akan berargumentasi bahwa lembaga-lembaga pendidikan saat ini lebih berorientasi mencari keuntungan ketimbang menciptakan misi mencerdaskan masyarakat.Ivan Illich menyatakan bahwa ”Pendidikan yang ada sekarang tidak membawa perubahan di masyarakat, melainkan hanya memperkuat struktur atas saja”.
Artinya, pendidikan hanya dinikmati oleh kalangan atas saja, kalangan bawah tidak bisa mendapat akses ke arah penerimaan pendidikan yang bermutu dan benar-benar menjamin. Sekolah kita ibaratkan bagai membeli barang di supermarket, ternyata harganya serba mahal dan tak terjangkau. Hanya orang yang berdompet tebal yang mampu membayar (barang) pendidikan itu.Otokritik PendidikanDalam literatur mengenai pendidikan kita menemukan dua tokoh yang sangat gencar mengkritik konsep pendidikan, yaitu Ivan Illich dan Paulo Freire. Pertama kita tengok pemikiran Ivan Illich.
Dalam Deschooling Society (1974), ia mengkritik dua hal mengenai dunia pendidikan.Pertama, kecenderungan pendidikan formal yang mengasumsikan bahwa nilai-nilai dapat dipraktikkan dan melalui pemaketan nilai itulah individu akan dicetak menjadi sesuatu. Sehingga, peserta didik hanya diminta untuk mengejar formalitas nilai tanpa mengharapkan lebih pada kualitas proses pembelajaran.
Yang penting dapat nilai bagus, yang penting lulus, dan yang penting bisa dapat ijazah --itulah yang menjadi ukuran dan kepentingan pendidikan, bukan proses bagaimana mencetak siswa yang berwawasan luas dan berkepribadian baik.Kedua, Illich mengkritik pendidikan hanya sebagai ”barang dagangan”. Tidak ada sekolah yang terbuka untuk menampung semua anak usia sekolah di masyarakat. Biasanya, kelas tertindas tidak mendapat akses pendidikan karena problem administratif atau birokasi sekolah. Dan yang jelas, ini dikarenakan tiada biaya untuk sekolah.
Oleh karena itu, dalam pemikiran Illich, misi lembaga pendidikan modern sebenarnya mengabdi pada kepentingan modal, bukan sarana pembebasan bagi kaum tertindas. Maka, dia sering disebut sebagai pengusung ide ”emoh sekolah!”.Di samping Illich, ada juga Paulo Freire yang sepuluh judul bukunya telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Yang sangat terkenal adalah Pendidikan Kaum Tertindas (LP3ES:1985). Seperti halnya Illich, arah politik pendidikan Freire berporos pada keberpihakan pada kaum tertindas (the oppressed).
Ada dua konsep orang tertindas dalam pandangan Freire, yaitu tertindas karena ketergantungan dengan lingkungan sosial dan tertindas karena self-depreciation (karena perasaan diri sendiri bahwa dirinya bodoh). Untuk menghadapi permasalahan demikian, Freire dengan pandangan yang sangat humanistik menyoal mengenai konsepsi manusia. Manusia adalah incomplete dan unfinished beings.
Untuk itulah, menurut Freire, manusia menjadi subyek harus mampu mengubah eksistensi dirinya untuk mengubah keadaan atau obyek yang ada di depannya.Konsep ”pembelajaran secara berproses” (sebutlah ”learning by process”) tidak mengenal kata akhir dalam pendidikan. Artinya, yang lebih kita perlukan adalah bagaimana proses untuk menciptakan manusia yang berkualitas dengan menjadikan pendidikan sebagai basis sosial pemenuhan kebutuhan bagi wawasan dan pengetahuan masyarakat. Kita sering berpikir bahwa manusia dalam hidupnya sering dikendalikan oleh dua faktor, yaitu genetik dan lingkungan.
Tapi, kita sering lupa bahwa faktor manusia juga sangat menentukan. Untuk itulah, pendidikan yang membebaskan adalah bagaimana melepaskan manusia dari ”terali besi” (iron cage) kebodohan yang ada dalam dirinya. Kualitas pendidikan lebih melihat kondisi (internal) manusia, daripada hanya terbelenggu oleh ukuran-ukuran kuantitatif dan formalistik.
Pendidikan Berbasis KerakyatanDengan melihat realitas pendidikan saat ini maka sudah saatnya kita memikirkan kembali gagasan untuk menciptakan model pendidikan gratis bagi rakyat kecil. Yaitu model pendidikan yang berbasis kerakyatan, terutama rakyat kecil yang tidak mampu. Upaya ini perlu digelar agar bisa menampung beberapa anak usia sekolah yang memang tidak mampu untuk bisa mengenyam dunia pendidikan dengan baik.
Hanya dengan kepedulian sosial yang tinggi langkah demikian akan menjadi kenyataan yang tentu akan terealisasi.Di tengah sulitnya mendapatkan pendidikan bagi rakyat kecil gagasan mengenai pendidikan gratis menjadi agenda penting yang perlu digulirkan. Hal ini kiranya bisa dikerjakan oleh beberapa oraganisasi masyarakat (ormas), yayasan, atau LSM yang bergerak di bidang sosial-kemasyarakatan untuk membuka kelas atau sekolah yang memberikan pendidikan gratis bagi masyarakat yang tak mampu.
Tidak perlu dibuat dalam bentuk struktur birokratik atau menjadi terkesan formal. Kalau memang terbentur soal dana operasionalisasi pendidikan, seperti pengadaan buku pelajaran, maka strategi yang tepat adalah berani untuk memfotokopi buku atau modul sebagai acuan dalam proses pembelajaran.Lantas bagaimana dengan nilai dan ijazah?
Mengenai nilai dan ijazah, dalam proses pendidikan ala kaum tertindas ini, keduanya tidak menjadi acuan utama. Seperti dikatakan Illich, nilai atau formalitas pendidikan hanya akan menghasilkan anak didik yang tak bermutu karena dipenuhi otak proyek pengumpulan nilai bagus dan demi ijazah saja, tanpa memperhatikan proses pengembangan diri secara dinamis.Dengan begitu, maka setidaknya kaum tertindas tidak lagi terjebak pada permainan komersial yang gencar dilakukan beberapa oknum kapitalis pendidikan (termasuk negara). Kita merasa sedih melihat banyak kaum miskin yang tidak sanggup membayar biaya sekolah. Siapa yang akan perduli dengan mereka?
Piere Bourdieu, seorang sosiolog pendidikan, menyebut bahwa manusia saat ini tidak hanya melakukan kegiatan saham dalam bentuk material, tapi juga dalam bentuk symbolic capital, yaitu kapital yang bersifat simbolik tapi sarat makna dengan ragam kepentingannya. Kehidupan yang sangat aristokratis dalam relasi sosial akan sangat mudah membawa sistem pendidikan ke dalam model symbolic capital.
Dengan gagasan pendidikan gratis untuk rakyat kecil, maka umumnya kaum tertindas akan bisa keluar dari kubangan dan jebakan aristokrasi pendidikan ini.Usulan untuk membebasan biaya pendidikan dasar dan menengah terkesan masih utopis bila melihat keadaan saat ini. Apalagi itu masih masuk dalam struktur negara atau pemerintah karena aturan prosedural tidak(?) menghendaki demikian.
Langkah yang lebih memungkinkan adalah bagaimana meningkatkan subsidi pemerintah yang lebih menjanjikan bagi pendanaan pendidikan. Pendidikan gratis untuk rakyat kecil ini adalah sebuah langkah nonformal yang penting untuk digelar oleh beberapa komunitas sosial yang sangat konsern dengan dunia pendidikan saat ini. Sehingga, kejadian seperti yang menimpa bocah SD di Garut itu tidak akan terulang dan bertambah lagi. Wallahu A'lam.
-------------------------------------------------------------
http://www.sinarharapan.co.id/Jum’at, 19 September 2003.
BACA TRUZZ...- Pendidikan Gratis untuk Rakyat Kecil

Tragisnya Menjadi Siswa Indonesia

Judul :Pembodohan Siswa TersistematisM.
Penulis :Joko Susilo
Cetakan Pertama :Februari 2007
Penerbit :PINUS Book Publisher Yogyakarta
Tebal :239 halaman

Paradigma yang berkembang di dalam kultur masyarakat Indonesia (masih) menempatkan sekolah sebagai satu-satunya corong pendidikan. Masyarakat dalam perkembangannya selalu menuntut pendidikan dapat memberikan manfaat kepada anak-anak bangsa. Guru ditempatkan sebagai orang suci yang tidak pernah salah.

Gelar “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” dulu memang pernah populer. Gelar itu disematkan khusus kepada para pelaku pendidikan yang tidak peduli kepada dirinya alias mengorbankan kepentingan pribadi demi mencerdaskan generasi muda Indonesia. Tetapi, apakah sekarang guru patut disematkan gelar tersebut?

Namun, pada kenyataannya yang mau tidak mau harus kita maklumi, profesi guru di Indonesia merupakan tempat pelarian orang-orang yang gagal memperoleh pekerjaan yang (katanya) lebih menjamin kesejahteraan. (hal. 27) Karena profesi guru merupakan tempat pelarian, maka Indonesia pun hanya mencetak guru-guru yang tidak pantas untuk menjadi guru—Indonesia hanya melahirkan guru-guru yang text book.

Akibatnya, penyelewengan terhadap tugas guru seperti yang diungkapkan oleh V. Setyasih Harini (pada Kompas Senin 20 Desember 2004, Guru Jangan Jualan Buku!”) menjadikan pendidikan Indonesia hanya semata ‘politik balas dendam’ dengan mengkomersialisasikan buku pelajaran dan mewajibkannya kepada murid. Bahkan ada oknum guru yang dengan enteng mengancam, jika tidak beli buku pelajaran (yang dia jual) maka sang murid nilainya akan jelek.

Dalam bukunya ini, Joko Susilo tidak saja menyoroti tentang guru, tetapi mempertanyakan loyalitas pemerintah terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia. Apakah dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) telah benar-benar optimal, atau hanya sekedar pengalih isu terhadap penderitaan rakyat akibat kenaikan harga BBM dan kebutuhan pokok lainnya. (hal.69) Selain itu, Joko Susilo juga mempertanyakan kredibilitas orang tua yang sebenarnya bertanggungjawab penuh terhadap pendidikan anaknya.

Bertanggungjawab tidak saja berarti tercukupinya kebutuhan material si anak, tetapi kasih sayang. Acap kali orang tua marah-marah kepada pihak sekolah jika anaknya nilainya kurang memuaskan apalagi terlibat perbuatan yang melanggar hukum (tawuran, malak atau mencuri).

“Buat apa saya membayar mahal-mahal sekolah bila anak saya tidak diajar dengan becus” begitulah orang tua, padahal belum tentu kesalahan ada di pihak sekolah sepenuhnya. (hal. 74) Pendidikan yang mahal, egoisitas guru dan orang tua, dan pemerintah yang masih memposisikan pendidikan sebagai bidang yang sekunder—itulah yang membuat siswa ataupun murid sekolah di Indonesia menjadi ‘bodoh’ karena terlalu bingung memikirkan masalah yang seharusnya tidak perlu dipikirkan untuk anak-anak seumuran mereka yang haus akan pendidikan—sekolah.

Tentunya kita masih ingat lagunya Iwan Fals, yang berjudul “Sore Tugu Pancoran”. Pertanyaannya, apakah nurani kita (pelaku pendidikan Indonesia, dan masyarakat (dewasa) Indonesia) terlalu bebal sehingga sampai hati membiarkan Budi-Budi kecil yang banyak bersliweran di persimpangan jalanan kota?

Pada bab terakhir buku ini, Joko Susilo mengutip pendapat Frietz R. Tambunan yang menyampaikan pesan revolusioner: masyarakat yang demokratis harus menyediakan kesempatan pendidikan yang sama bagi semua warganya serta kualitas pendidikan yang sama. (hal. 224-225) Hakikat pendidikan yang demokratis adalah pemerdekaan.

Tujuan pendidikan dalam suatu negara yang demokratis adalah membebaskan anak bangsa dari kebodohan, kemiskinan dan berbagai “perbudakan” lainnya. (hal. 225) Terlepas dari itu, tentunya Joko Susilo dan semua kita masih berharap agar pendidikan Indonesia bisa berjalan kondusif tanpa ada campur tangan kepentingan pragmatis yang membuat generasi muda Indonesia tidak bisa sekolah. Semoga adagium “Orang Miskin Dilarang Sekolah”, cepat-cepat sirna dan berubah menjadi “Orang Miskin Gratis Untuk Sekolah”.
---------------------------------------------------------------
BACA TRUZZ...- Tragisnya Menjadi Siswa Indonesia

Guru Tak Terbatas Pada Pengetahuan Ilmu Keguruan

NABIRE – Tugas dan tanggung jawab guru tidak terbatas pada pengetahuan tentang ilmu keguruan serta tatap muka di dalam kelas ketika menyajikan materi. Tetapi lebih penting adalah memberikan corak sebagai suatu profesi keguruan terutama tugas dan tanggung jawabnya dalam mendidik dan mengajar anak bangsa.

“Untuk itu, kami mengharapkan kepada calon juga tenaga pengajar yang kami siapkan melalui Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan USWIM Nabire melakukan latihan-latihan yang serius menghadapi situasi belajar yang sesungguhnya,” kata Pembantu Dekan (PD) I FKIP USWIM Nabire, Drs.Th. Asmanto beberapa hari lalu kepada media ini.

Diktakan Asmanto, mengajar dapat berlangsung dalam suatu proses belajar mengajar yang aktual, sehingga membutuhkan seni dalam penanganannya. Terdapat beberapa ketrampilan dasar yang selalu dipergunakan guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Sebagai calon pengajar harus memiliki ketrampilan-ketrampilan yang memang dilatih melalui kegiatan program pengalaman lapangan I atau yang disebut pengajaran mikro. Jika dinyatakan lulus pengajaran mikro, calon pengajar juga harus mengikuti keggiatan program pengalaman lapangan II.

“Karena melalui program pengalaman lapangan II mahasiswa yang dipersiapkan menjadi calon pengajar dilatih didalam situasi mengajar mandiri dalam real classroom teaching,” ujarnya.
Ditambahkan, tujuan pelaksanaan program pengalaman lapangan II bagi mahasiswa FKIP USWIM Nabire pada beberapa sekolah adalah, sebagai ajang latihan bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan teori yang didapat dalam menghadapi situasi pembelajaran secara nyata.

Selain itu mahasiswa dapat membuat rencana pembelajaran secara utuh dan melaksanakannya dalam kegiatan belajar mengajar di kelas juga membuat laporan secara lengkap hasil kegiatan yang dilakukan mahasiswa praktek pengalaman lapangan.(rik)
---------------------------------------------------
Sumber:http://www.kabupatennabire.com/01-11-07
BACA TRUZZ...- Guru Tak Terbatas Pada Pengetahuan Ilmu Keguruan

Guru-guru di Pedalaman Papua Perlu Subsidi 5 Juta/Bulan

Nabire--Kondisi darurat pendidikan di Provinsi Papua harus segera ditangani dengan kebijakan dan tanggap darurat pula. Untuk jangka pendek, pemerintah perlu memberikan subsidi setiap guru yang bertugas di daerah pedalaman atau pegunungan Papua sebesar 5 juta per bulan. Demikian dikatakan pemerhati masalah pendidkan, Daut Keiya, Minggu (20/5) menanggapi kondisi darurat pendidikan di Provinsi Papua.

Seperti diberitakan, pendidikan di Papua barada dalam kondisi darurat dan memprihatinkan. Karena pada umumnya sekolah yang ada di pedalaman atau pegunungan hanya diasuh dua orang guru. Sebagian besar guru yang ditempatkan di daerah pegunungan tidak betah dan meninggalkan sekolah tempat mereka mengajar, karena tingkat kesejahteraan sangat minim. Dalam situasi darurat itu, kadang-kadang pemuda-pemuda pengangguran berijazah SMU/K/A menjadi tenaga guru sukarela, mengajar murid-murid yang terlantar akibat ditinggal guru yang umumnya berasal dari luar Papua.

Menurut Daut, kondisi darurat ini sangat disesalkan, karena pemerintah pusat, khususnya Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) dan pemerintah daerah Provinsi Papua maupun kabupaten/kota yang ada ini seperti tutup mata dan tidak memperhatikan nasib guru di pedalaman Papua. Para guru itu tidak betah mengajar di pedalaman, karena memang tingkat kesejahteraan sangat rendah.

"Mereka ambil gaji saja di ibukota kabupaten, biayanya sangat mahal karena masalah transportasi. Ongkos mengambil gaji itu, jauh melebihi gaji mereka. Belum lagi mau ketemu dengan keluarganya di kota, jadi pengeluarannya bisa 1.000 kali lipat dari apa yang diterima," tukas Daut.

Dikatakan, orang dari luar Papua, paling lama dua minggu bertahan di pedalaman. Kalau sudah tiga minggu itu sudah lama. "Bagaimana bisa bertahan di pedalaman, kalau kebutuhan biaya hidup jauh lebih besar dari gajinya. Karena itu pemerintah harus memberikan subsidi bagi guru berupa subsidi transportasi dan beras, agar mereka bisa hidup layak dan betah mengabdi di daerah pedalaman," katanya.

Menurut Daut, subsidi bagi guru di pedalaman sebesar 5 juta rupiah per bulan itu tidak besar. Kalau saat ini diperkirakan sekitar 100 orang guru di sana, pemerintah hanya mengeluarkan dana sebesar 500 juta rupiah sebulan atau 60 miliar rupiah per tahun.

Jumlah 60 miliar rupiah untuk pahlawan tanpa tanda jasa di pedalaman Papua tersebut sangat kecil. Dana itu bisa diambil dari dana cadangan umum yang tiap tahun dianggarkan 5,6 triliun rupiah. Apalagi jumlah 60 miliar rupiah setahun bagi guru di Papua itu tidak ada artinya dibanding subsidi bagi BUMN, seperti Garuda, Merpati yang jumlahnya bisa mencapai 75 miliar rupiah per tiga bulan.

BeasiswaDaut meminta Gubernur Papua maupun bupati-bupati dan walikota serius memerhatikan kondisi pendidikan di Papua. Dikatakan, kalau tidak ada kebijakan darurat bagi Papua, maka sampai 100 tahun pun rakyat Papua akan terus bodoh, sementara kekayaan alamnya terus dirampas.

Selain subsidi, untuk jangka panjang, Daut juga mengusulkan agar pemerintah memparsiapkan putra-putri asal Papua menjadi guru di daerah pedalaman dan pegunungan. Mereka itu harus diberi beasiswa dan ikatan dinas sehingga setelah tamat mereka ditempatkan di daerahnya masing-masing.

"Pemda seharusnya menginventarisasi putra-putri yang bisa dipersiapkan menjadi guru, lalu diberikan beasiswa dari pemerintah pusat. Selain ini pemerintah tidak pernah melakukan terobosan darurat untuk mengatasi masalah pendidikan di Papua. Orang-orang yang dikirim ke sana, hanya mencari pekerjaan sebagai PNS, setelah itu mereka pindah ke kota, sehingga sekolah yang ditinggalkan menjadi telantar," ujarnya.
-------------------------------------------------------------
Sumber: http://www.kabupatennabire.com/22-05-07-
BACA TRUZZ...- Guru-guru di Pedalaman Papua Perlu Subsidi 5 Juta/Bulan

Guru-guru Papua Dapatkan Sosialisasi HIV/AIDS

Bidang pendidikan menjadi salah satu usaha dalam melakukan pencegahan penyebaran HIV/AIDS pada anak usia sekolah. Dalam hal ini guru sangat berperan penting untuk memberikan informasi kepada murid-muridnya di sekolah. Guna meningkatkan kemampuan guru maka perlu adanya pembinaan yang baik sehingga guru mempunyai bekal yang cukup untuk menjalankan perannya tersebut.

Demikian dikatakan Kasubdin Pendidikan Menengah Kejuruan Provinsi Papua, T.R.F. Tampubolon pada acara Sosialisasi Penanggulangan HIV/AIDS dan Narkoba di Kota Jayapura (12/9). "Sosialisasi ini memberikan pembekalan bagi guru untuk mengerti tentang HIV/AIDS. Dengan demikian guru juga berperan menjadi guru di masyarakat, sekolah, dan dimana saja," ujar Tampubolon. Papua merupakan daerah endemik HIV/AIDS dengan jumlah tertinggi per 30 Juni 2007 sebanyak 3377 kasus, terdiri dari 1870 kasus HIV dan 1507 kasus AIDS.

Kabupaten Mimika merupakan kabupaten dengan kasus tertinggi sebanyak 1227 kasus, menyusul Merauke 883 kasus, Biak 301 kasus dan Nabire 291 kasus. Kasus HIV/AIDS pertama kali ditemukan di Merauke pada tahun 1992 sebanyak enam kasus yang kemudian meningkat dan menyebar keseluruh pelosok kabupaten/kota, kecamatan bahkan sampai ke kampung-kampung di perdalaman. Basri, fasilitator sosialisasi HIV/AIDS sekaligus guru di SMKN 1 Sentani mengungkapkan kasus-kasus HIV/AIDS ditemukan hampir disemua lapisan masyarakat di Papua.

"Tidak hanya pada kelompok resiko tinggi tetapi semua lapisan masyarakat di Papua seperti pegawai, siswa/mahasiswa, buruh pelabuhan, pengusaha, ibu rumah tangga, bayi, balita, dan lain sebagainya," jelas Basri. Ada 10 keterampilan psikososial yang mendukung dalam melakukan tindakan pencegahan HIV/AIDS, antara lain kesadaran diri; empati; komunikasi yang efektif; hubungan antar personal; kemampuan menyesuaikan diri terhadap tekanan/mengatasi stress; berpikir kreatif; berpikir kritis; pengambilan keputusan; dan pemecahan masalah.

Sementara itu, Sutikno, peserta sosialisasi dari SMP YPK Kotaraja, Jayapura yang juga guru Pendidikan Jasmani menilai positif kegiatan sosialisasi ini. Kedepannya, Sutikno merencanakan akan menyampaikan informasi yang didapatnya melalui pendekatan kepada wali murid dan murid. "Saya mengambil langkah ini untuk memudahkan saling pengertian antara wali murid dan murid sehingga mereka paham dan efektif dalam melakukan pencegahan dini," kata Sutikno.***
-----------------------------------------------
Sumber Berita : Media Center, 13 September 2007
BACA TRUZZ...- Guru-guru Papua Dapatkan Sosialisasi HIV/AIDS

Denias Tak Berbudaya*)

Jumat, November 09, 2007

"Ma, kenapa pas di film Denias, kok orang-orang di desa Papua itu pada ga pake baju?" "Karena mereka nggak berbudaya, belum modern seperti kita"

Seperti tersengat rasanya mendengar kalimat dari bibir seorang ibu muda yang menjelaskan ketelanjangan pada film 'Denias, Senandung di Atas Awan' pada anaknya - saat mengantri menunggu panggilan customer service untuk mengurusi kartu ATM yang tertelan.

Ini bukan pertama kalinya saya mendengar orang mengklaim sebagai 'manusia modern', yang ternyata didefinisikan berdasarkan referensi yang didapat dari nilai-nilai kehidupan sosial diri sendiri.Kata-kata 'manusia dan kehidupan modern' itu selalu dihubungkan dengan: memakai tshirt dan jeans, tinggal di rumah beton atau apartemen, mengenal telepon dan internet untuk berkomunikasi serta memeroleh informasi, memasak dengan kompor gas, menganggap manusia-manusia rupawan itu yang keindo-indoan, dan seterusnya.

Parahnya 'nilai-nilai modern' yang sifatnya sangat subjektif tersebut sering dipakai sebagai acuan menilai kebudayaan lain.Ketika melihat sekelompok orang yang masih mengenakan koteka atau malah telanjang, tinggal di Honai, berkoak[=teriak] antar desa untuk berkomunikasi dan memeroleh informasi jarak jauh, memasak dengan kayu bakar yang membuat bau asap sebadan-badan, dan seterusnya - maka dengan mudahnya memberi label 'tidak berbudaya'.

Padahal, yang namanya 'kebudayaan' itu merujuk pada seluruh aspek kehidupan, mulai dari ilmu pengetahuan, hukum-hukum, kepercayaan, agama, nilai-nilai, norma-norma dan lain sebagainya yang dimiliki masyarakat mana pun, terbentuk akibat proses belajar manusia di lingkungan yang bersangkutan.Jadi lucu, kan jika sekelompok masyarakat 'menilai' cara hidup kelompok masyarakat lain dengan menggunakan nilai-nilai sendiri, bahkan sampai melabeli kelompok yang dinilai dengan 'kurang berbudaya dari kita'?

Padahal jelas-jelas latar belakang kebudayaan yang mendasari cara hidup masing-masing kelompok masyarakat berbeda?Contoh, masyarakat Indian Yanomano di perbatasan Venezuela memperbolehkan anak-anak mereka untuk mengekspresikan kemarahan dengan menampar muka para bapak, atau Melissa, teman saya yang tinggal di salah satu negara di Eropa yang memanggil ayah dan ibunya dengan 'Matt' dan 'Kim' (nama kecil orang tuanya).

Untuk masyarakat kita, dua hal tersebut tentunya dianggap tabu. Jangankan menampar wajah Bapak saya, waktu tanpa sengaja, saat bercanda gila-gilaan dengan Bapak, tanpa sengaja saya mengucapkan kalimat : 'Beh, Lo tuh kacau deh!' saja, yang ada semua mata memandang saya sebagai anak yang lebih durhaka dari Malin Kundang. [sementara Bapak saya cuma menyambutnya dengan ketawa-ketawa :P]

Padahal perkara menampar wajah Bapak itu wajar bagi suku Indian Yanomano serta memanggil 'Matt' dan 'Kim' bagi Melissa itu wajar, sama sekali tidak mengurangi rasa hormat mereka dengan para orang tua.Atau contoh lain, ketika saya berada dalam sebuah camp antar bangsa, dan saat itu, karena keadaan darurat - kami terpaksa makan nasi bungkus tanpa sendok-garpu, bagi saya dan teman-teman Indonesia lainnya, makan seperti itu sungguh mudah bahkan nikmat, tapi bagi beberapa bangsa yang ikut saat itu, makanan di atas bungkus kertas itu menjijikkan [apalagi harus memasukkan makanan-makanan tersebut dengan tangan ke mulut].

Yang ada, saya hanya tertawa-tawa [plus menganggap aneh mereka yang tidak bisa makan dengan tangan, bo kocak deh, kertas pembungkus nasi dilipat, lalu mereka memasukkan nasi ke mulut melalui celah lipatan], sebaliknya, mungkin mereka juga merasa aneh ketika saya dan teman-teman dengan santainya menjumput makanan dengan ujung jemari, dan membuat serpihan lauk serta sambal melumuri tangan dan kuku-kuku kami.

Begitu juga dengan klaim sang ibu bahwa masyarakat Papua yang digambarkan dalam film 'Denias, Senandung di atas Awan' itu tidak berbudaya, karena tidak hidup dengan cara [yang dijelaskan sang ibu sebagai cara] hidup modern. Padahal, masyarakat Papua hidup demikian karena mereka memiliki tata tingkah laku sendiri - yang jelas-jelas berbeda dengan tata hidup yang dijalankan sang ibu [dan kita semua], bahkan orang Indonesia sekalipun.Ketika orang Papua belum berpakaian, bukan berarti mereka tidak berbudaya.

Ketika sang ibu berpakaian, juga belum tentu ia lebih berbudaya dari orang Papua.Mungkin ada anggapan bahwa cara hidup beberapa kelompok masyarakat 'aneh' karena berbeda dengan cara hidup kebanyakan dari kita, karena mereka masih bertahan dengan apa yang mereka percaya di hare gene dengan berbagai alasan. Cuma label 'tidak berbudaya' itu kok nggak enak banget ya, didengar? Kesannya kelompok-kelompok yang memiliki cara hidup berbeda itu berperilaku seperti hmm.. maaf.. binatang?

Tapi, ya sudahlah.. manusia itu kan memang egosentris, jadi wajar saja jika sulit untuk melepaskan diri dari sikap arogan dengan bersikap etnosentris [ menilai budaya melalui kacamata sendiri] tingkat tinggi lalu melupakan kenisbian [relativitas] kebudayaan. Dan dengan enaknya menilai kelompok lain sebagai : 'tidak berbudaya' tanpa melihat alasan-alasan di balik semua itu.Pada akhirnya, saya batal nyolot pada ibu tadi, karena keburu dipanggil oleh mbak-mbak Customer Service di meja nomor 5.

Biarkan sajalah dia tenggelam dalam cara berpikirnya -karena yang lebih mendesak adalah kembalinya ATM saya *egois mode on, dasar manusia!* :D

*Sebuah tulisan yang terinspirasi dari celoteh 'tidak berbudaya' seorang ibu saat menunggu layanan customer service.

-----------------------------------------------------
Sumber: sepatumerah.blogspot.com 11/23/2006

BACA TRUZZ...- Denias Tak Berbudaya*)

Hitam Bersaudara yang Terlupakan

Oleh: Aprila R. A. Wayar, SE*)


Saat ini tidak banyak dokumen ataupun data yang dapat diperoleh untuk dijadikan tolok ukur akan eksistensi grup musik asal Papua yang berjaya di era 1970-an hingga 1980-an. Namanya Black Brothers. Hal ini tentu berkaitan erat dengan undang-undang pers saat itu dimana lembaga atau media yang menyediakan informasi di Indonesia masih sangat terbatas. Ditambah lagi dengan sistem keamanan yang berlaku saat itu dimana Papua (baca: Irian Jaya) masih dalam status Daerah Operasi Militer (DOM) yang entah sejak kapan diberlakukan dan baru dicabut pada tahun 1998 oleh Pemerintah Indonesia sehingga proses evakuasi grup ini keluar Indonesia nyaris tidak diketahui khalayak umum di Indonesia.

Data yang dapat diperoleh saat ini justru lebih banyak berasal dari luar Indonesia yaitu tempat-tempat atau negara-negara yang pernah menjadi tempat singgah grup ini. Hitam Bersaudara, begitulah bila Black Brothers diartikan secara harafiah. Hampir seluruh personilnya berasal dari Timur Indonesia yang berkulit gelap sehingga Grup Band ini menamai dirinya Black Brothers. Grup Band. Tak dapat dipungkiri Black Brothers telah menjadi grup legendaries dalam sejarah musik di Indonesia dan kepulauan Pasifik. Sampai hari ini Black Brothers masih menjadi sumber inspirasi bagi pemusik bukan hanya di Papua dan Kepulauan Pasifik, di Indonesia Grup Slank juga merilis kembali lagu-lagu Black Brothers. Musik dan lagu-lagu grup band ini menyentuh hati banyak orang di Pasifik termasuk Australia, Selandia Baru bahkan masyarakat Eropa.

Menurut tabloid mingguan Green Left Weekly dari Sidney, Black Brothers menggunakan musik dan lirik mereka untuk memperjuangkan hak-hak orang Papua melawan penindasan Indonesia.

Di beberapa kota besar di Pulau Jawa yang pernah disinggahi Black Brothers, harumnya nama grup musik ini masih dapat dirasakan hingga saat ini. Di Semarang misalnya, pemuda-pemudi saat itu berlomba-lomba mengkribokan rambutnya bila Black Brothers akan tampil di kota itu.

Pada tahun 1979 personil grup ini harus melarikan diri ke Papua New Guinea (PNG) karena dituduh oleh Pemerintah Indonesia mendukung Gerakan Papua Merdeka. Ketidakstabilan kondisi sosial politik di negara tetanggga ini selain juga kecurigaan akan campur tangan agen Indonesia membuat mereka harus pindah ke Belanda dan mendapatkan kewarganegaraan Belanda. Di Eropa, grup band ini melihat bahwa pertunjukkan tradisional justru lebih mendapat penghargaan. Mereka menggunakan nama Papua kemudian menyuarakan kebudayaan dan pengalaman mereka.

Seperti pepatah terlanjur basah ya sudah mandi saja sekalian, pada tahun 1983 dan 1984 mereka mulai membantu Organisasi Papua Merdeka (OPM) secara langsung karena kerinduan mereka akan Pasifik di Vanuatu. Mereka juga menyatakan kesediaan untuk menampung warga Papua yang tidak berorientasi pada faksi tertentu.

Dalam perjalanan ke Vanuatu, Black Brothers singgah di Sydney, mereka berpartisipasi dalam aksi yang dilakukan oleh sebuah kelompok di Australia yaitu “Frieds of Papua” dan mereka juga menyatakan rasa percaya bahwa Pasifik akan menjadi pendukung utama untuk Papua Barat.

Kepindahan mereka dari PNG ke Vanuatu berkat kerja tokoh penting dalam perjalanan Black Brothers yaitu Fred Korwa. Di sepanjang tahun 1970-an mereka dikenal sebagai grup musik rock ‘n roll tapi kemudian mereka beralih menjadi Papua-oriented setelah mereka mendapat ijin mengunjungi PNG lagi.

Di PNG mereka menjadi bintang, baik dari sisi musik maupun politik.
Terakhir mereka di Canberra Australia sejak tahun 1989.

Mereka pernah juga tampil di Melborne Univercity pada tahun 1991. Penampilan terakhir mereka yang masih bisa diperoleh datanya yaitu di Papua New Guinea pada tahun 2002 atas undangan dari pemerintahan setempat.

Agustinus Rumaropen, gitaris pada Grup Band ini berpulang ke rumah Bapa di Sorga pada tahun 16 Mei 2005 lalu dalam usia 52 tahun. Almarhum meninggalkan seorang istri Anthomina Rumaropen dengan dua putra, tiga putri dan dua cucu laki-laki. Ia adalah sosok yang dinamis dan pemerhati masalah kemanusiaan khususnya untuk Rakyat Papua.

Hingga saat ini belum ada data konkrit penyebab hengkangnya Black Brothers dari Indonesia. Grup Band beraliran pop, rock, funky blues (disco) yang banyak dipengaruhi Grup Santana ini kemudian lebih banyak mengambil bagian dalam Gerakan Papua Merdeka setelah dipaksa keluar dari Indonesia. Kaos dan rekaman lagu-lagu mereka tersebar cukup luas di Papua hingga saat ini.

Satu persatu personil Black Brothers yang sudah lanjut usia kembali ke pangkuan-Nya. Nasib yang hampir sama dengan salah satu lagu dalam albumnya “Pusara Tak Bernama”, Grup Band inipun hampir terlupakan diantara maraknya kemunculan Grup Band yang ada di Indonesia saat ini.

Selamat jalan Pahlawan Musik Indonesia, semoga indahnya alunan musik karyamu menjadi motivasi bagi generasi muda Papua dan Indonesia untuk membangun Papua dan Indonesia.

*) Alumni Fakultas Ekonomi, Jurusan Manajemen Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta.
-----------------------------------------------
Sumber: Majalah SELANGKAH
BACA TRUZZ...- Hitam Bersaudara yang Terlupakan

Quo Vadis, Pendidikan dan Pembebasan Papua

Rabu, November 07, 2007

Oleh Longginus Pekey*)

Sejarah telah menunjukkan bahwa pendidikan merupakan hal yang paling esensial dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. Dengan adanya pendidikan akan melahirkan kaum intelektual yang kritis. Kehadiran kaum intelektual sangat berperan dalam perkembangan suatu negara bangsa dan terutama adalah ilmu pengetahuan dan teknologi. Mereka hadir sebagai tokoh-tokoh revolusioner yang sangat aktif, sebagaimana telah terbukti dalam sejarah kehidupan manusia.

Pendidikan sebagai suatu praktek pembebasan (Paulo Freire). Artinya bahwa pendidikan dapat menyelamatkan orang dari ketertindasannya, juga dapat menyelamatkan orang dari suatu keterasingan. Dengan adanya pendidikan akan melahirkan jiwa-jiwa pembebas yang benar-benar memperjuangkan kemanusiaan. Mereka mengerti akan realitas yang sedang terjadi, dan juga tindakan yang harus dilakukan dalam mengahadapi situasi jamannya. Mereka hadir sebagai pembebas kaum tertindas.

Seorang intelek berjiwa pembebas inilah yang sangat diharapkan kehadiranya di tanah Papua. Seorang intelek yang dapat membebaskan jiwa-jiwa yang terasing di negerinya. Seorang intelek yang peduli akan hakekat sebagai sesama manusia sehingga dapat berbaur dengan masyarakat, bukan jiwa intelek yang memperhatikan dirinya sendiri. Orang Papua tidak menginginkan seorang intelek yang pandai menipu, bukan seorang intelek yang pandai memeras. Dan tidak samasekali mengharapkan kehadiran intelek yang mengajarkan tentang individualisme, kolektifisme, egoisme yang telah menjadi budaya kapitalis, karena hal ini bukanlah ciri khas orang Papua yang berjiwa sosial. Yang lebih diharapkan lagi oleh orang Papua adalah sistem pendidikan yang membebaskan, artinya lokalitas, pemebelajaran yang sesuai dengan konteks Papua. Bukan sistem pendidikan yang membodohi, dengan menjadikannya pendidikan sebagai lahan bisnis serta memiliki kepetinga politik lain yang merugikan rakyat Papua.

Sejak zaman kolonial Belanda, Papua telah dikenalkan dengan sistem pendidikan formal tetapi sifatnya mengarah pada suatu praktek seperti berkebun, menjahit, beternak yang konteksnya pada saat itu cukup sesuai denga keberadaan orang Papua. Adapun sekolah formal yang mengajarkan tentang ilmu pendidikan dan teknologi hal ini terlihat dengan adanya bangunan-bangunan sekolah bekas peninggalan Belanda ataupun sekolah-sekolah yang dibangun oleh misi sosial (Zendin). Begitupun setelah Papua berintegrasi dengan Indonesia, banyak sekolah-sekolah yang didirikan oleh pemerintah. Namun mengapa pendidikan di Papua bukan mencerdaskan tetapi membodohi masyarakat dengan sistem yang sentralistik ? Hingga sampai sekarang ini dapat dikatakan sumber daya manusia Papua kurang terkembangkan.

Orang melakukan suatu kegiatan (pekerjaan) tentunya memiliki suatu keinginan yang mau dicapai dengan hasil (tuaian) yang baik, namun yang terjadi justru sebaliknya. Dalam sistem pendidikan Indonesia yang di terapkan di Papua dengan sistem sentralistiknya berusaha mengindonesiasi rayat Papua dengan berbagai tujuan. Inilah yang menjadi tujuan dari pusat sehingga pembangunan di Papua baik pada masa orde lama maupun selama orde baru tidak berjalan baik. Kadang pemerintah dengan kekuatan militernya melakukan penindasan mental agar orang Papua tidak dapat melakukan suatu hal yang sifatnya membangun ataupun mengembangkan kebudayaan Papua sehingga nasionalisme etnis Papua yang telah tumbuh dan berkembang dengan sendiri berusaha dimatikan. Sejarah yang selalu berkata benar berusaha unutk di bohongi. Inilah identitas dari bangsa Indonesia yang mulai bobrok, yang berani bermain-main dengan sejarah. Ketika sejarah hadir dengan kebenarannya maka selamat tinggal (hancur) Indonesiaku.

Secara kultur dan ras orang Papua sangatlah berbeda dengan manusia Indonesia lainya. Pemerintah Indonesia selama ini tidak pernah memikirkan sistem pendidikan yang sesuai dengan kondisi Papua, karena termakan oleh keinginan mengambil kekayaan dan kebebasan. Pemerintah pusat pada zaman orde lama maupun orde baru jarang berpikir untuk membiarkan Papua ataupun daerah lain untuk mengatur dirinya sendiri. Negara federal yang ditawarkan oleh Belanda dihiraukan begitu saja oleh Indonesia.

Menjadi tantangan para pemimpin dan intelek Papua dalam mecari sistem pendidikan yang sesuai dengan kondisi alam setempat. Di sekolah anak didik dipaksakan untuk belajar atau memahami hal yang baginya sangat asing dan abstarak. Hal itu dilakukan sesuaai dengan keinginan pusat sehingga yang terjadi adalah pengkondisian, dengan alasan politis yaitu intetegrasi bangsa.

Akibat dari pengkondisian itu pendidikan maupun pembangunan tidaklah merata. Orang Papua merasakan pendidikan hanya setengah-setengah sehingga hasilnya pun setengah-setengah. Dari pada setengah-setengah lebih baik tidak sama sekali, karena hasil dari setengah-setenah dampak baiknya sangat kecil yaitu menghasilkan sedikit saja intelek Papua yang mampu berpikir kritis tentang daerahnya. Tetapi merekapun termakan oleh sistem yang berpusat. Mereka dikontrol sehingga tidak dapat melakukan suatu terobosan baru bagi daerahnya, malah menjadi manusia penindas sesamanya (homo homuni lupus). Sebagaimana yang nyata sekarang bahwa Papua merupakan salah satu provinsi dengan koruptor terbesar di Indonesia inilah hasil dari pendidikan yang setengah-setengah itu. Dampak dari semua itu dapat kita rasakan bahwa sumber daya manusia Papua masi dipertanyakan.

Dengan adanya otonomi daerah besarlah harapan bagi orang Papua untuk membangun daerahnya untuk mencapai suatu kemerdekaan pribadi. Pemerintah Indonesia telah memberikan hak sepenunya kepada Pemerintah Daerah untuk membangun negerinya. Denga demikian kita tidak perlu lagi bergantung pada pemerintah pusat. Pemerintah daerah dituntut untuk melakukan terobosan-terobosan baru yang dikiranya cukup baik bagi perkembangan pembangunan dan sumber daya manusia Papua yang masih kurang terkembangkan. Kiranya yang perlu difokuskan adalah bidang pendidikan yang dapat mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Semoga!!

*) Ketua Komunitas Pendidikan Papua
------------------------------------------
Sumber: Majalah SELANGKAH
BACA TRUZZ...- Quo Vadis, Pendidikan dan Pembebasan Papua

Pendidikan Anak Usia Dini

Oleh Prof. Dr. H. KI SUPRIYOKO*)

SETELAH sekian lama pendidikan anak usia dini (PAUD) yang berskala nasional dan internasional di Indonesia tak terdengar; belum lama ini Depdiknas menyelenggarakan seminar dan lokakarya nasional PAUD. Aktivitas ini melibatkan beberapa direktur jenderal (dirjen), dari Dirjen Pendidikan Luar Sekolah (PLS) yang membawahi Direktorat PAUD, Dirjen Pendidikan Tinggi, sampai Dirjen Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan.

Momentum yang dihadiri ratusan partisipan tersebut juga menghadirkan pembicara yang berskala internasional; masing-masing Ms. Soo-Hyang Choi dari UNESCO atau tepatnya dari bagian Section for Early Childhood and Inclusive Education serta Marylou Hyson, Ph.D. dari NAEYC Washington D.C. selaku senior advisor for Research and Professional Practice.
Dari diskusi dan perbincangan yang berkembang dalam forum seminar dan lokakarya tersebut telah dibuat rumusan; dan rumusan ini menjadi referensi pengembangan pendidikan anak usia dini di Indonesia.

UU Sisdiknas
Terselenggaranya seminar dan lokakarya nasional PAUD tersebut tak dapat dipisahkan dengan UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (sama); dalam hal ini khususnya ketentuan yang mengatur tentang PAUD itu sendiri.

Konkretnya? Pasal 28 UU No.20 Tahun 2003 menyebutkan sbb: (1) Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar; (2) Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal; (3) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat; (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok Bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat; dan (5) Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.

Sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 1 Butir 14 UU No.20 Tahun 2003, PAUD itu sendiri merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Adapun karakter anak dan fungsi PAUD sangat jelas dan dapat dikategorikan sbb: (1) Setiap anak memiliki potensi (pembawaan) yang diberikan oleh Tuhan; (2) Potensi anak yang dikembangkan hanya mengandalkan stimulasi alam (nature) saja hasilnya tidak maksimal; (3) Potensi anak yang dikembangkan dengan stimulasi kultural (nurture) hasilnya bisa maksimal; dan (4) Fungsi PAUD adalah memberikan stimulasi kultural kepada anak s.d. usia enam tahun.
Jelas sekali bahwa fungsi PAUD adalah memberikan stimulasi kultural kepada sang anak. Pendidikan pada anak usia dini sebenarnya merupakan ekspresi dari stimulasi kultural tersebut.

Terabaikan
Apakah pendidikan usia dini di Indonesia sudah berjalan dengan baik dan menjangkau semua sasaran? Jawabnya belum! Baik secara kuantitatif maupun kualitatif pendidikan anak usia dini di negara kita memang jauh dari memadai, apalagi membanggakan. Lebih daripada itu bahkan ada kesan bahwa PAUD kita selama ini memang terabaikan.
Secara kuantitas jumlah anak usia dini di Indonesia memang relatif sangat tinggi, namun demikian sebagian besar dari mereka itu belum terlayani pendidikannya. Dari sebanyak sekitar 13,5 juta anak usia 0 s.d 3 tahun ternyata baru sekitar 2,5 juta atau 18,74 persen yang terlayani. Di sisi lain dari sekitar 12,6 juta anak usia 4-6 tahun ternyata baru sekitar 4,6 juta atau 36,54 persen yang terlayani pendidikannya. Jadi secara kuantitatif anak usia dini kita yang terlayani pendidikannya masih relatif sangat sedikit jumlahnya.

Bagaimana dengan kualitasnya? Kita semua tahu, dari TK, RA, KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat yang ada di Indonesia pada umumnya masih belum memperhatikan kualitas; atau setidak-tidaknya kualitas belum menjadi tujuan utama.

Kita hendaknya jujur dan objektif, sampai saat ini masih banyak TK yang kembang-kempis karena rendahnya keinginan orang tua mendidikkan putra-putrinya di TK, tidak adanya guru yang representatif, terbatasnya tempat kegiatan, dsb. Hal seperti itu juga terjadi di RA, bahkan sampai kini banyak RA yang tempatnya saja kurang memadai. Bagaimana TPA? Tanpa menafikan yang sudah berjalan baik, penyelenggaraan TPA yang seadanya dengan kurang memerhatikan mutu masih sangat banyak terjadi di masyarakat. Bagaimana dengan KB? KB yang baik dan menjadi idola masih sangat terbatas jumlah dan jenisnya, bisa dihitung dengan jari; namun kebanyakan anggota masyarakat tidak mengenal binatang apa KB itu.

Dengan adanya kenyataan tentang rendahnya jumlah anak usia dini yang sudah terlayani pendidikannya, dan sedikitnya lembaga penyelenggara pendidikan anak usia dini yang bermutu, diperlukan usaha-usaha nyata untuk melayani anak-anak usia dini kita. Dengan kata lain PAUD memang harus mendapat tempat dalam sistem pendidikan nasional kita. Sudah barang tentu pelayanan pendidikannya tidak sembarang pelayanan akan tetapi diperlukan suatu model pelayanan yang efektif bagi perkem-bangan anak itu sendiri.

Apabila kualitas pendidikan kita rendah dibandingkan kualitas pendidikan di negara-negara lain pada umumnya; akar permasalahan sesungguhnya ada pada terabaikannya PAUD selama ini!!***
*) Pengembang model pelayanan terpadu pendidikan anak usia dini melalui KB dan TK Insan Cendekia Yogyakarta.
BACA TRUZZ...- Pendidikan Anak Usia Dini

Minat Baca, Kunci Sukses PAUD

Oleh : Romi Febriyanto Saputro*)

Pendidikan anak usia dini memiliki peran penting dalam sistem pendidikan nasional. Ibarat sebuah rumah, pendidikan usia dini merupakan pondasinya. Penelitian di bidang neurologi menyebutkan selama tahun-tahun pertama, otak bayi berkembang pesat dengan menghasilkan neuron yang banyaknya melebihi kebutuhan. Sambungan itu harus diperkuat melalui berbagai rangsangan karena sambungan yang tidak diperkuat dengan rangsangan akan mengalami atrohy (menyusut dan musnah). Banyaknya sambungan inilah yang mempengaruhi kecerdasan anak.
Dosis rangsangan yang tepat dan seimbang akan mampu melipatgandakan kemampuan otak 5 – 10 kali kemampuan sebelumnya.Salah satu rangsangan yang sangat diperlukan oleh anak usia dini adalah rangsangan untuk membaca. Rangsangan untuk membaca ini bertujuan agar anak usia dini memiliki minat baca yang tinggi meskipun mereka belum bisa membaca. Pengalaman Marcia Thomas, seorang ibu di Memphis, Tennesse, sebagaimana dikutip Fauzil Adhim (2007), membuktikan bahwa kegiatan membacakan buku pada anak usia dini terbukti mampu melesatkan kecerdasan otak anak. Marcia Thomas bercerita, “Anak kami, Jennifer, lahir pada September 1984. S
alah satu hadiah yang pertama kali kami terima adalah sebuah buku The Read –Aloud Handbook. Kami membaca bab pendahuluan dan kami sangat terkesan dengan kisah Cushla dan keluarganya. Kami lalu memutuskan untuk memberi “diet” kepada anak perempuan kami dengan sekurang-kurangnya sepuluh buku sehari.Ketika itu, dia harus menjalani rawat inap di rumah sakit selama tujuh minggu karena gangguan jantung dan bedah korektif. Begitulah, kami mulai membacakan buku kepadanya saat dia masih menjalanai perawatan intensif; dan manakala kami tidak bisa menemaninya, kami meninggalkan tape berisi rekaman cerita dan meminta kepada perawat untuk menghidupkannya buat anak kami.Usaha Marcia Thomas yang begitu bersemangat tidaklah sia-sia.
Pada usia SD, anaknya selalu memperoleh nilai tertinggi untuk pelajaran membaca. Tidak ada kegemaran yang lebih disukai oleh Jennifer melebihi membaca.Tetapi, bukan itu yang paling membahagiakan orang tuanya. Marcia Thomas menuturkan, “Apa yang membuat cerita kami berharga adalah bahwa Jennifer lahir dengan Down Syndrome. Pada usia dua bulan , Marcia diberitahu bahwa Jennifer hampir-hampir mengalami kebutaan, tuli, dan keterbelakangan mental yang parah. Ketika dites pada usia empat tahun, IQ-nya hanya III”.Kisah di atas menunjukkan bahwa kegiatan membacakan buku pada bayi memberikan dampak positif berupa : pertama, menumbuhkan minat baca.
Bayi yang sedari awal sudah diperkenalkan dengan buku akan menganggap buku “tak lebih” sekedar permainan yang mengasyikkan. Buku akan dianggap sebagai teman bermain yang menyenangkan. Kesan ini akan terekam kuat dalam memori bayi hingga masa pertumbuhan selanjutnya.Kedua, meningkatkan kosa kata bayi. Ketika seorang ibu membacakan buku pada bayinya, sang bayi akan merasa sedang diajak bicara oleh sang ibu.
Hal ini cukup penting guna merangsang kemampuan berbicara sang bayi. Ketiga, meningkatkan hubungan kasih sayang ibu dan anak. Membacakan buku pada bayi merupakan salah satu kegiatan untuk mengakrabkan hubungan orang tua dan anak. Anak akan merasa diperhatikan oleh orang tua.Menumbuhkan minat membaca jauh lebih penting daripada mengajarkan agar anak usia dini “bisa” membaca. Mengapa ? Karena betapa banyak anak-anak bangsa ini yang bisa membaca tetapi miskin minat baca.
Ketika masih TK mereka begitu semangat dalam membaca, tetapi tatkala menginjak SD minat bacanya “surut”.Hal ini terjadi karena adanya mal praktik dalam pendidikan anak usia dini di tanah air. Guru dan orang tua terlalu menuntut agar anak-anak agar segera dapat membaca. Setiap hari anak-anak “didrill” dengan pelajaran membaca. Akibatnya, anak-anak mengalami overdosis. Membaca yang semula merupakan suatu keasyikan sebagaimana sebuah permainan, kini telah berubah menjadi “monster” yang menakutkan.
Membaca kini telah berubah menjadi beban. Apalagi kurikulum pendidikan kita terhitung cukup padat yang membuat anak-anak kian malas untuk membaca.Yang tejadi saat ini jutaan peserta didik di tanah air “terpaksa” membaca agar disebut “sudah belajar”. Mereka “dipaksa” membaca agar dapat lulus ujian dengan nilai yang baik.. Padahal, pendidikan yang baik adalah pendidikan yang menghasilkan lulusan yang terus menerus membaca sepanjang hidupnya. Belajar membaca tanpa minat baca hanya akan melahirkan robot-robot kecil yang sekedar pandai dalam membunyikan huruf. Hal ini akan berbeda hasilnya, jika anak-anak ditumbuhkan motivasi, selera, dan keinginannya untuk membaca. Proses “bisa” membaca akan tercapai dengan sendirinya seiring dengan semakin memuncaknya minat baca.Hambatan utama untuk menumbuhkan minat baca pada anak usia dini ini adalah minimnya akses masyarakat terhadap buku. Buku masih menjadi barang mahal bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Orang tua akan merasa keberatan untuk menyisihkan “jatah hidupnya” untuk membeli buku.
Perpustakaan DesaUntuk itu, pemerintah perlu membuat kebijakan agar para orang tua dapat mengakses buku dengan mudah dan murah. Pemerintah perlu mengaktualisasikan kembali konsep perpustakaan desa. Perpustakaan desa yang sudah diatur dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 3 Tahun 2001, dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan akses masyarakat menengah ke bawah terhadap layanan pendidikan anak usia dini.Pasal 2 ayat 2 dari Kepmendagri dan Otda menyebutkan bahwa Pembentukan Perpustakaan Desa harus disepakati oleh masyarakat melalui proses musyawarah di dalam forum Lembaga Masyarakat Desa dan mengikutsertakan lembaga pendidikan yang ada. Dalam hal ini perpustakaan desa dapat membuka layanan Kelompok Bermain.Di India, tepatnya di Negara Bagian Kerala, perpustakaan desa sukses memberantas buta huruf.
Prestasi India ini sekaligus membuka cakrawala berpikir kita, bahwa perpustakaan desa tidak hanya melayankan buku, namun juga dapat dipergunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Pemerintah kita dapat meniru sukses India, dengan memberdayakan perpustakaan desa untuk meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini. Fokus layanan Kelompok Bermain (KB) ini adalah mengupayakan agar anak-anak memiliki kecintaan, ketertarikan, dan “kegilaan” kepada buku. Hal ini dalam dunia pendidikan sering disebut dengan istilah pendidikan pra membaca.
Untuk mewujudkan ide ini, perpustakaan desa perlu melengkapi koleksinya dengan buku-buku anak usia dini.Pendidikan pra membaca ini sebenarnya bisa diberikan oleh siapa saja yang memiliki kecintaan kepada dunia anak dan dunia buku. Pengajar cukup memotivasi anak-anak agar memiliki minat baca yang tinggi. Motivasi dapat diberikan melalui kegiatan bermain, bernyanyi, mendongeng, maupun membacakan buku pada anak.Agar lebih berdayaguna, perpustakaan desa juga dapat merangkul Taman Pendidikan Al Qur ‘an (TPA) untuk mengajarkan minat baca pada anak didiknya. Minat baca perlu ditumbuhkan juga pada anak-anak yang belajar Al Qur ‘an. Agar ketika mereka membaca Al Qur ‘an sungguh-sungguh dilandasi dengan minat, ketertarikan, dan kecintaan yang kuat kepada Al Qur ‘an. Dengan demikian anak-anak akan memiliki karakter keberagamaan yang kuat. Selama ini, TPA hanya mendidik anak-anak membaca dan menghafal Al Qur ‘an tanpa dilandasi karakter. Akibatnya, ketika mereka beranjak dewasa, Al Qur ‘an hanya menjadi bacaan yang kering tanpa
makna.
Memanfaatkan perpustakaan desa untuk membuka layanan Kelompok Bermain akan membawa dampak ganda, yakni meningkatkan akses masyarakat menengah ke bawah terhadap pendidikan anak usia dini sekaligus meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini itu sendiri.

*) PNS pada UPTD Perpustakaan Kabupaten Sragen
-------------------------------------------
Sumber:http://www.kabarindonesia.com
BACA TRUZZ...- Minat Baca, Kunci Sukses PAUD

Sekolah Gratis

Selasa, November 06, 2007

Pengantar Komunitas Pendidikan Papua:
Yth. Pembaca pendidikanpapua.blogspot.comKami dikirimi email tentang informasi pendidikan gratis oleh White Flower" pada tanggal 6 Nov 2007. Barang siapa membaca informasi ini tolong disebarlauskan.
--------------------------------------
JIka anda mengenal atau mengetahui ada anak miskin atau dari golongan kurang mampu, lulus SD (berijasah) tetapi tidak dapat meneruskan ke SMP, umur max 18 tahun, tinggal di Jakarta Selatan, dapat menghubungi Ibu Ade,Pancoran Timur VIII no. 4B Jakarta 12770 telp. 7990412 HP. 085691500258,Untuk selanjutnya akan disurvei. Jika tidak ada halangan tahun ini akan dibuka sekolah rakyat (SMP terbuka) gratis di Jakarta Selatan khusus untuk anak miskin dan dari golongan tidak mampu .

Best Regards,
Ade Andria
Outreach Sampoerna FoundationSampoerna Strategic
SquareTower A, 27th Floor Jl. Jendral Sudirman Jakarta
----------------------------------------
Sumber Info:White Flower" , 6 Nov 2007
BACA TRUZZ...- Sekolah Gratis

Mendukung Gerakan "One People, One Book, One Heart for Papua" yang di Lakukan oleh LPP. Kami kumpulkan buku baru dan bekas untuk bangun perpustakaan di Papua. Di Jakarta dan sekitarnya hubungi Johanes Supriyono, email:
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
 
 
 

Visitors

Pengikut